Pasal 1
(1) Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan The 6th TAFISA World Sport For All Games 2016, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Panitia Nasional.
(2) Panitia Nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik INDONESIA.
KEPPRES Nomor 4 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.