Langsung ke konten utama

Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkata Pegawai Negeri SIpil Dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Melalui Penyesuaian

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.