Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia
PERBAN Nomor 6 Tahun 2026
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 6 Tahun 2026
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PRINSIP DASAR
KERANGKA KERJA KEBIJAKAN PELINDUNGAN KONSUMEN
HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN
Hak Konsumen
Kewajiban Konsumen
HAK DAN KEWAJIBAN PENYELENGGARA
Hak Penyelenggara
Kewajiban Penyelenggara
Umum
Kewajiban Penyelenggara dalam Penerapan Prinsip Edukasi yang Memadai
Kewajiban Penyelenggara dalam Penerapan Prinsip Keterbukaan dan Transparansi
Kewajiban Penyelenggara dalam Penerapan Prinsip Perlakuan yang Adil dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab
Kewajiban Penyelenggara dalam Penerapan Prinsip Pelindungan Aset, Privasi, dan Data Konsumen
Kewajiban Penyelenggara dalam Penerapan Prinsip Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Efisien
Kewajiban Penyelenggara dalam Penerapan Prinsip Penegakan Kepatuhan
Kewajiban Penyelenggara dalam Penerapan Prinsip Persaingan yang Sehat
Kewajiban Penyelenggara dalam Kerja Sama Penyelenggara
Kewajiban Penyelenggara dalam Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pelindungan Konsumen
Larangan Penyelenggara
Sanksi Administratif
PERJANJIAN BAKU
Umum
Muatan Perjanjian Baku
Larangan Klausul Baku
Uji Kepatuhan
Sanksi Administratif
PELINDUNGAN DATA DAN/ATAU INFORMASI KONSUMEN
Pengumpulan dan Penggunaan Data dan/atau Informasi Konsumen
Kerja Sama Pengelolaan Data
Pertukaran Data
Akses Data
Pengamanan Pelindungan Data
Sanksi Administratif
LITERASI KEUANGAN
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
PERILAKU PENYELENGGARA (MARKET CONDUCT)
PENGADUAN KE BANK INDONESIA
Umum
Tindak Lanjut Pengaduan kepada Bank INDONESIA dengan Konsultansi
Tindak Lanjut Pengaduan kepada Bank INDONESIA dengan Fasilitasi
Sanksi Administratif
PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR KEUANGAN
DATA DAN/ATAU INFORMASI PELINDUNGAN KONSUMEN
KOORDINASI DAN SINERGI
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP