Langsung ke konten utama

Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 tentang Formula Besaran dan Tata Cara Pembayaran Tarif Kontribusi atas Pengalokasian Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara

PERBAN Nomor 7 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.