Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Edukasi serta Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan
PERBAN Nomor 2 Tahun 2026
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 2 Tahun 2026
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RENCANA TAHUNAN PROGRAM EDUKASI SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
PROGRAM EDUKASI
Umum
Penyelenggaraan Program Edukasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan
Penyelenggaraan Program Edukasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan melalui Kerja Sama dengan Pihak Lain
Mitra Pelaksana
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
Umum
Penyelenggaraan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan oleh Lembaga Penjamin Simpanan
Penyelenggaraan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan melalui Kerja Sama dengan Pihak Lain
Mitra Pelaksana
PERUBAHAN, PENGHENTIAN, DAN PEMBATALAN KEGIATAN PROGRAM EDUKASI SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
TATA KELOLA, MANAJEMEN RISIKO, DAN KEPATUHAN
PELAPORAN DAN KETERBUKAAN INFORMASI
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP