Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2022 tentang BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
PERBAN Nomor 26 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 26 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENDIRIAN BPRS
Permohonan Pendirian BPRS
Persetujuan Prinsip
Izin Usaha
Perubahan Izin Usaha BUS atau BUK Menjadi Izin Usaha BPRS
Perubahan Izin Usaha Berdasarkan Inisiatif dari BUS atau BUK
Perubahan Izin Usaha BUS Berdasarkan Keputusan Otoritas Jasa Keuangan
KEPEMILIKAN DAN PERUBAHAN MODAL BPRS
Umum
Penambahan Modal Disetor yang Mengakibatkan Perubahan PSP
Perubahan Kepemilikan Saham yang Mengakibatkan Perubahan PSP
Penambahan Modal Disetor dan Perubahan Kepemilikan Saham yang Tidak Mengakibatkan Perubahan PSP
Perubahan Modal Dasar
ANGGOTA DIREKSI, ANGGOTA DEWAN KOMISARIS, DEWAN PENGAWAS SYARIAH, DAN PEJABAT EKSEKUTIF
Umum
Anggota Dewan Komisaris
Tindak Lanjut terhadap Jabatan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris
Dewan Pengawas Syariah
Pejabat Eksekutif
KEGIATAN USAHA BPRS
JARINGAN KANTOR BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Pembukaan Jaringan Kantor
Pemindahan Alamat Jaringan Kantor
Kegiatan Operasional dan Penutupan Sementara Jaringan Kantor
Perubahan Status Jaringan Kantor
Penutupan Jaringan Kantor
Jaringan Kantor pada saat Keadaan Kahar
Pemindahan Sementara Alamat Jaringan Kantor
Pemindahan Alamat Jaringan Kantor
Penutupan Sementara Jaringan Kantor
SINERGI BPRS
PERUBAHAN NAMA BPRS
PENCABUTAN IZIN USAHA ATAS PERMINTAAN PEMEGANG SAHAM
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP