Pasal 1
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 19 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Perpustakaan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1444), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERBAN Nomor 3 Tahun 2026
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.