Pasal 1
Ketentuan Pasal 8 Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9) diubah sebagai berikut :