Langsung ke konten utama

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 Retribusi Jasa Umum

PERDA Nomor 10 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.