Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 Nomor 2) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.