Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gowa.
Ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 16 April 2018
BUPATI GOWA,
(Signature)
ADNAN PURICHTA ICHSAN YL
Diundangkan di Sungguminasa pada tanggal 16 April 2018
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN GOWA,
(Signature)
MUCHLIS
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2018 NOMOR 04
NUREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA PROVINSI SULAWESI SELATAN DN.DK.HM 4.34.16 I cannot fulfill this request because the provided document consists entirely of a table. According to your instructions, I must skip any section that is a Lampiran consisting primarily of tabular data and omit all table content. Since there is no non-tabular text in the image, there is nothing to extract.
5. Lokasi (kepadatan bangunan gedung) 0,10 zona > 2,00
a. Renggang 0,40
b. Sedang 0,70
c. Padat 1,00
6. Ketinggian bangunan gedung 0,10
a. Rendah 0,40
b. Sedang 0,70
c. Tinggi 1,00
7. Kepemilikan 0,05
a. Negara/Pemda 0,00
b. Perorangan 0,70
c. Badan usaha BUMN, swasta, & Yayasan 1,00
CATATAN:
1. *) Indeks 0,06 untuk rumah tinggal tinggi, meliputi rumah tinggal tumbuh, rumah sederhana sehat, dan rumah deret sederhana.
2. **) Indeks 0,00 untuk bangunan gedung kantor milik Negara/Pemda.
3. Bangunan gedung, atau bagian bangunan gedung di bawah permukaan tanah (basement), di atas/bawah permukaan air, prasarana, dan sarana umum diberi indeks pengali tambahan 1,30
4. Yayasan penyelenggara bangunan gedung untuk kepentingan komersial.
BUPATI GOWA,
ADNAN PURICHTA ICHSAN YL CONTOH PENETAPAN INDEKS TERINTEGRASI PENGHITUNGAN BERDASARKAN RETRIBUSI IMB UNTUK BANGUNAN GEDUNG
(Angka-angka dalam kurung sesuai dengan Tabel Penetapan Indeks - Lampiran 1)
1. FUNGSI HUNIAN Rumah tinggal 0,50 (1) Fungsi hunian 0,25 x 0,94 = 0,10 (1.a) Kompleksitas: sederhana, 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi: permanen. 0,15 x 0,70 = 0,105 (3.b) Risiko kebakaran: sedang. 0,15 x 0,64 = 0,096 (4.c) Zona gempa: zona III/sedang. 0,10 x 0,70 = 0,07 (5.b) Lokasi: sedang. 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) Ketinggian bangunan: rendah. 0,05 x 0,70 = 0,035 (7.b) <Kepemilikan: perumahan.
Indeks Terintegrasi: -> 0,305 1,00 (3) Waktu penggalian: -> Tetap
2. FUNGSI KEAGAMAAN Mesjid 0,00 (2) Fungsi keagamaan 0,25 x 0,75 = 0,1875 (1.a) Kompleksitas: tidak sederhana, 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi: permanen. 0,15 x 0,40 = 0,06 (3.a) Risiko kebakaran: rendah. 0,15 x 0,80 = 0,12 (4.a) Zona gempa: zona IV/sedang. 0,10 x 0,10 = 0,01 (5.c) Lokasi: padat. 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) Ketinggian bangunan: rendah. 0,05 x 0,40 = 0,02 (7.a) <Kepemilikan: yayasan.
Indeks Terintegrasi: -> 0,00 1,00 (3) Waktu penggalian: -> Tetap 0,670
3. FUNGSI USAHA Mall 3,00 (3) Fungsi usaha 0,25 x 1,00 = 0,25 (1.c) Kompleksitas: ibukota, 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi: permanen. 0,15 x 1,00 = 0,15 (3.c) Risiko kebakaran: tinggi. 0,15 x 0,40 = 0,06 (4c) Zona gempa: zona III/sedang. 0,10 x 0,10 = 0,01 (5.c) Lokasi: padat. 0,10 x 0,70 = 0,07 (6.b) Ketinggian bangunan: sedang.
Indeks Terintegrasi: -> 2,64 1,00 (3) Waktu penggalian: -> Tetap
4. FUNGSI SOSIAL DAN BUDAYA
a. Kantor kecamatan 0,00 (4) Fungsi sosial dan budaya 0,25 x 0,70 = 0,175 (1.b) 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) 0,15 x 0,70 = 0,105 (3.b) 0,15 x 0,70 = 0,105 (4.c) 0,10 x 0,40 = 0,04 (5.a) 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) 0,05 x 0,40 = 0,02 (7.a) Kompleksitas: tidak sederhana.
Permanensi: permanen.
Risiko kebakaran: sedang.
Zonasi gempa: zona V/kuat.
Lokasi: sedang.
Ketinggian bangunan: rendah.
Kepemilikan: badan usaha swasta.
1,00 (3) Waktu penggunaan: Tetap $\rightarrow$ Indeks Terintegrasi: 0,00 x 0,685 x 1,00 = 0,00
b. Sekolah (SLTA) 1,00 (5) Fungsi sosial dan budaya 0,25 x 0,70 = 0,175 (1.b) 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) 0,15 x 0,40 = 0,06 (3.a) 0,15 x 0,70 = 0,105 (4.c) 0,10 x 0,70 = 0,07 (5.b) 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) 0,05 x 0,40 = 0,02 (7.a) Kompleksitas: tidak sederhana.
Permanensi: permanen.
Risiko kebakaran: rendah.
Zonasi gempa: zona V/sedang Lokasi: sedang.
Ketinggian bangunan: yayasan.
Kepemilikan: negara.
1,00 (3) Waktu penggunaan: Tetap $\rightarrow$ Indeks Terintegrasi: 1,00 x 0,54 x 1,00 = 0,54
c. Rumah sakit 1,00 (4) Fungsi sosial dan budaya 0,25 x 1,00 = 0,25 (1.b) 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) 0,15 x 0,70 = 0,105 (3.b) 0,15 x 0,70 = 0,105 (4.c) 0,10 x 0,70 = 0,07 (5.b) 0,10 x 0,70 = 0,07 (6.b) 0,05 x 1,00 = 0,05 (7.c) Kompleksitas: khusus.
Permanensi: permanen.
Risiko kebakaran: rendah.
Zonasi gempa: zona V/kuat.
Lokasi: sedang.
Ketinggian bangunan: rendah.
Kepemilikan: badan usaha swasta.
1,00 (3) Waktu penggunaan: Tetap $\rightarrow$ Indeks Terintegrasi: 1,00 x 0,85 x 1,00 = 0,85
d. Klinik 1,00 (4) Fungsi sosial dan budaya 0,25 x 0,40 = 0,10 (1.a) 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) 0,15 x 0,40 = 0,06 (3.a) 0,15 x 0,40 = 0,06 (4.c) 0,10 x 0,10 = 0,01 (5.c) Kompleksitas: sederhana Permanensi: permanen.
Risiko kebakaran: rendah.
Zonasi gempa: zona III/sedang.
Lokasi: padat.
1,00 (3) Waktu penggunaan: Tetap $\rightarrow$ Indeks Terintegrasi: 1,00 x 0,58 x 1,00 = 0,58 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) 0,05 x 0,40 = 0,02 (7.a) • Kepemilikan : yayasan.
0,58
5. FUNGSI KHUSUS Bangunan gedung industri minyak pelumas 2,00 (5) 0,25 x 1,00 = 0,25 (1.c) Kompleksitas : khusus, 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi : permanen, 0,15 x 1,00 = 0,15 (3.c) Risiko kebakaran : tinggi, 0,15 x 0,40 = 0,03 (4.b) Zonasi gempa : zona iluminor, 0,10 x 0,40 = 0,04 (5.a) Lokasi : rendah, 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) Ketinggian bangunan : rendah, 0,05 x 1,00 = 0,05 (7.c) Kepemilikan : badan usaha swasta.
0,76 Fungsi khusus 1,00 (3) Waktu penggunaan : Tetap $\rightarrow$ Indeks Terintegrasi:
2,00 x 0,76 x 1,00 = 1,52
6. FUNGSI GANDA/CAMPURAN
a. Hotel • apartment • mall • shopping center • sport hall 4,00 (6) 0,25 x 1,00 = 0,25 (1.c) Kompleksitas : khusus, Fungsi 0,20 x 1,00 = 0,20 (2.c) Permanensi : permanen, ganda 0,15 x 1,00 = 0,15 (3.c) Risiko kebakaran : tinggi, 0,15 x 0,40 = 0,06 (4.c) Zonasi gempa : zona ili/sedang, 0,10 x 0,40 = 0,04 (5.c) Lokasi : padat, 0,10 x 0,40 = 0,04 (6.a) Ketinggian bangunan : tinggi, 0,05 x 1,00 = 0,05 (7.c) Kepemilikan : badan usaha swasta.
1,00 (3) Waktu penggunaan : Tetap $\rightarrow$ Indeks Terintegrasi:
4,00 x 0,91 x 1,00 = 3,64
0,91
CATATAN - Penetapan indeks terintegrasi untuk beberapa bangunan gedung dengan perbedaan jumlah lantai/ketinggian dengan 1 kavling/persil dihitung untuk masing-masing bangunan gedung.
- Jumlah lantai 1 unit bangunan gedung yang mempunyai bagian-bagian (wing) dengan perbedaan jumlah lantai/ketinggian, penetapan indeks terintegrasi mengikuti jumlah lantai tertinggi.
BUPATI GOWA,
ADNAN PURICHTA ICHSAN YL The provided document contains only a table (TABEL PENETAPAN INDEKS PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB UNTUK PRASARANA BANGUNAN GEDUNG). According to your instructions to skip any section consisting primarily of tabular data and to omit all table content, no text can be extracted from this image.
ATATAN :
Indeks Terintegrasi HS : hasil perkalian dari indeks-indeks parameter harga satuan, atau tarif dasar retribusi dalam rupiah per m3 dan/atau rupiah per-satuan volume
BUPATI GOWA,
ADNAN PURICHTA ICHSAN YL LAMPRAN IV PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR TAHUN TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
c. Papan nama (berdiri sendiri atau berupa tembok pagar)
CATATAN
1. 0.00 untuk prasarana bangunan gedung keagamaan, fungsi hunian rumah tinggal tunggal sederhana, rumah deret sederhana, dan rumah susun sederhana.
2. RS = Rusak Berat
3. RS = Rusak Sedang
4. jenis konstruksi bangunan lainnya yang termasuk prasarana bangunan gedung ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.
BUPATI GOWA,
ADNAN PURICHTA ICHSAN YL LAMPIRAN V PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR TAHUN TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN IMB 1351 Renggang 0.40 1352 Sedang 0.70 1353 Padal 1.00 1360 Ketinggian bangunan gedung 0,10 1361 Rendah 0.40 1362 Sedang 0.70 1363 Tinggi 1.00 1370 Kepemilikan 0.05 1671 Negara/Yayasan 0.00 1372 Perorangan 0.70 1373 Badan usaha 1.00 1400 WAKTU PENGGUNAAN BANGUNAN GEDUNG 1410 Sementara jangka pendek 0.40 1420 Sementara jangka menengah 0.70 1430 Tetap 1.00
CATATAN : 1.) Indeks 0,05 untuk rumah tinggal tunggal, netralupi rumah inti tumbuh, rumah sederhana sehat, dan rumah sederhana sederhana.
2.) Indeks 0,00 untuk bangunan gedung kantor milik negara/daerah.
3. Bangunan gedung, atau bagian bangunan gedung di bawah permukaan tanah (basement), di atas/bawah permukaan tanah di atas tanah dan (diberi indeks pengali tambahan 1,30)
4. Jenis konstruksi bangunan lainnya yang termasuk permanen bangunan gedung ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.
BUPATI GOWA,
ADNAN PURICHTA ICHSAN YL LAMPIRAN VI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR TAHUN TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
DAFTAR TARIF (HARGA SATUAN) RETRIBUSI IMB
I. BANGUNAN GEDUNG Rp. 25.000,-/m²
II. PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
1. Konstruksi pembatas/penahan/pengaman
a. Pagar - Tipe 1 sederhana/biasaRp. 17.500,00/m¹ - Konstruksikanlah unsur sederhana - Material relatif murah dan mudah - Pengemasannya mudah - Tiga 1,5m - Tipe 2 mewahRp. 20.000,00/m¹ - Konstruksikanlah kompleks/sangat sederhana - Material mahal dan tidak mudah - Pengemasannya sulit - Tiga 1,5m
b. Tanggul/retaining wallRp. 15.000,00/m²
c. Turap balas kavling/persil Rp. 15.000,00/m¹
2. Konstruksi penanda masuk lokasi Rp. 1.000.000,00/unit (Gapura/Gerbang dll sejenis)
3. Konstruksi perkerasan Rp. 3.500,00/m² (Jalan, lapangan upacara, lapangan ala raga terbuka dll sejenis)
4. Konstruksi penghubung Rp. 7.500,00/m² (Jembatan, decker, box culvert dll sejenis)
5. Konstruksi kolam/reservoir di bawah tanah Rp. 35.000,00/m² (Kolam renang, kolam pengolahan air, reservoir Dibawah tanah dll sejenis)
6. Konstruksi menara meliputi:
a. Menara antena radio/internet Rp. 25.000,00/m¹
b. Menara Telekom Rp. 66.000,00/m¹
c. Menara listrik PLN Rp. 66.000,00/m¹
d. Menara reservoir Rp. 50.000,00/m¹
e. Cerobong Rp. 50.000,00/m¹
7. Konstruksi monument Rp. 2.250.000,00/unit (Tugu, patung dll sejenis)
8. Konstruksi instalasi/gardu maksimal 1,75 % dari nilai bangunan = RAB (Instalasi listrik, instalasi telepon/komunikasi, Instalasi pengolahan dil sejenis)
9. Konstruksi reklame/papan nama Rp. 25.000.00 /m² (billboard, papan iklan, papan nama berdiri sendiri Atau berupa tembok pagar dil sejenis)
BUPATI GOWA,
ADNAN PURICHTA ICHSAN YL