Pasal 1
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 4 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.