Pasal 1
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 10 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.