The provided image consists entirely of a table (Lampiran) containing tabular data and does not contain any non-tabular body text such as BAB, Bagian, Paragraf, Pasal, or Ayat to extract according to your instructions. Therefore, no text can be extracted.
a. rumah tempat tinggal yang didepannya terdapat jalan termasuk saluran/ got dan berm selebar 6,5m akan tetapi 15m akan tetapi
b. daya listrik yang terpasang ≥2200VA akan tetapi 4400VA
c. luas bangunan ≥200 M² akan tetapi 300M²
d. apabila rumah tempat tinggal dengan listrik terpasang 2200V A dan luas bangunan 150M² akan tetapi 200M² memenuhi salah satu kriteria sebagai rumah tangga (RT)4
kelompok rumah tangga yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
a. rumah tempat tinggal yang didepannya terdapat saluran/ got dan berm lebar 6,5M
b. daya listrik yang terpasang ≥150V akan tetapi 2200V.A.
c. luas bangunan ≥150M² akan tetapi 200M²
kelompok rumah tangga yang tidak memenuhi salah satu kriteria RT4_KTS sebagai salah satu kriteria sebagai berikut:
a. rumah tempat tinggal yang didepannya terdapat jalan sahur/got dan berm selebar $\geq$5 meter akan tetapi $\leq$6 meter
b. daya listrik yang terpasang $>1300\text{VA}$ akan tetapi $\leq2200\text{ VA}$
c. luas bangunan $\geq90\text{M}^2$ akan tetapi $<150\text{M}^2$
kelompok rumah tangga yang tidak memenuhi salah satu kriteria RT3,RT4,RT5 dan memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:
a. rumah tempat tinggal yang didepannya terdapat jalan sahur/got dan berm selebar $\geq3$ meter akan tetapi $<5$ meter
b. daya listrik yang terpasang $<900\text{VA}$ akan tetapi $<1300$
c. luas bangunan $\geq36\text{M}^2$ akan tetapi $<90\text{M}^2$
kelompok rumah tangga yang memenuhi semua kriteria sebagai berikut:
a. rumah tempat tinggal yang didepannya terdapat jalan sahur/got dan berm selebar $<3\text{meter}$
b. daya listrik yang terpasang $<900\text{VA}$
c. luas bangunan $<36\text{M}^2$ The provided image contains only a portion of a table (Lampiran). According to your instructions to skip any section that is a Lampiran consisting primarily of tabular data and to omit all table content including rows and columns, no text can be extracted from this specific image.
salah satu kriteria sebagai berikut:
a. memiliki keuntungan bersih lebih dari Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah sampai dengan paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.2.500.000.0 00 (dua milyar lima ratus juta rupiah)
c. didepannya terdapat jalan termasuk saluran gor dan berna sebesar35m akan tetapi
d. daya listrik yang terpasang >1300VA akan tetapi2200VA
e. luas bangunan >120m2 akan tetapi200m2*
1. Usaha usaha 1 usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dilakukan oleh orang perorangan atau usaha yang bukan merupakan an perusahaan atau cabangan perusahaan yang dimiliki,dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan yang memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.5.000.000.0 00 (lima milyar rupiah) termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp.2.500.000.0 00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.25.000.000.
000 (dua puluh lima milyar rupiah);
c. didepannya terdapat jalan termasuk saluran/got dan berm lebar 26,5m akan tetapi <10 meter;
d. daya listrik yang terpasang <2300VA akan <2300VA tetapi<3300VA
e. luas bangunan<200 M² akan tetapi<250M²
b. Usaha menengah 2, antara lain bengkel mobil dealer sepeda motor/mobil,show room mobil dan ruko/pertoakaan Rp.25.000,00/ bulan 2. b. Usaha Menengah 2 adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan yang memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut: a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp.5.000.000.000 (lima milyar rupiah) sampai paling banyak Rp.10.000.000.00 (sepuluh milyar rupiah) termasuk tanah dan bangunan tempat usaha b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp.25.000.000.00 0 (dua puluh lima milyar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.50.000.000.00 0 (lima puluh milyar rupiah) c. di depannya terdapat jalan termasuk saluran/got dan berukuran akan tetapi <15 M d. daya listrik yang terpasang ≥3300VA akan tetapi <400VA e. luas bangunan ≥250M² akan tetapi <300M² The provided image contains only a portion of a table and does not contain any hierarchical text structure such as BAB, Bagian, Paragraf, Pasal, or Ayat. Per your instructions to skip tables entirely, no text has been extracted.
6. Pelayanan Persampahan /kebersihan dipasar/ pusat perbelanjaan 1. Pasar Pemerintah Rp.25.000.00/ bulan pasar yang dikelola/ dikuasai oleh pemerintah 2. Pasar Swasta Rp.100.000.00/ bulan pasar yang dikelola/ dikuasasi oleh perusahaan atau badan usaha swasta
9. Pelayanan persampahan /kebersihan bersifat instidendit 1. kegiatan tesrat konsil (pameran) produk,acara hiburan malam ada lapangan terbuka dan lain-lain Rp.500.000./ hari
2. Diantara Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 37 A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 37 A
(1) Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
(2) Peninjauan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
(3) Penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
3. Ketentuan Pasal 40 diubah, sehingga Pasal 40 berbunyi sebagai berikut: