Pasal 1
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan dan Tarif Pelayanan Kesehatan di Puskesmas (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2012 Nomor10), dicabutdan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 8 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.