Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2003-2008
PERDA Nomor 3 Tahun 2003
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 3 Tahun 2003
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENDAHULUAN
ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
VISI, MISI, NILAI - NILAI, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS Penetapan program dan kegiatan prioritas dalam RENSTRA Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dilakukan dengan memperhatikan perubahan lingkungan strategis wilayah dan organisasi, Visi, Misi dan Strategi Kebijakan Pemerintah Propinsi, dokumen-dokumen acuan perencanaan, serta PERATURAN PEMERINTAH Nomor 25 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonom. 4.1. Peningkatan Kualitas Hidup Manusia
PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA
KAIDAH PELAKSANAAN