Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
PERMEN Nomor 5 Tahun 2026
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 5 Tahun 2026
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
PENGHITUNGAN BESARAN TUNJANGAN KINERJA
PEMOTONGAN TUNJANGAN KINERJA
Pemotongan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Capaian Kinerja Organisasi
Pemotongan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Capaian Kinerja Pegawai
Pemotongan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Pelanggaran Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja
Pemotongan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Pemotongan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Perpanjangan Tugas Belajar
Ketentuan Pemotongan Tunjangan Kinerja yang Melebihi Jumlah Total Tunjangan Kinerja
PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA
PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PENGAWASAN INTERN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP