Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 04 P M Pertamb 1973 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Perairan dalam Kegiatan Eksplorasi dan atau Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi

PERMEN Nomor 8 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.