Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Staf Ahli dan Staf Khusus di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

PERMEN Nomor 36 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.