Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

PERMEN Nomor 6 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.