Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

PERMEN Nomor 11 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.