Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2026 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat pada Sektor Perdagangan Tahun Anggaran 2026 2028

PERMEN Nomor 22 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.