Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelimpahan Kewenangan Melalui Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian pada Kementerian Perdagangan

PERMEN Nomor 3 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.