Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2019 tentang PEMANFAATAN TANAH HAK PENGELOLAAN DALAM PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DI KAWASAN TRANSMIGRASI
PERMEN Nomor 13 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 13 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
TATA CARA PEMANFAATAN TANAH HPL
Umum
Perjanjian Pemanfaatan Tanah Transmigrasi
Umum
Kerja Sama Pemanfaatan
BGS dan BSG
Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur
Penyerahan Hak atas Tanah untuk Jangka Waktu Tertentu
TAHAPAN PEMANFAATAN TANAH HAK PENGELOLAAN OLEH BADAN USAHA
Umum
Perencanaan
Pengusulan dan Persetujuan
Penentuan dan Penetapan Mitra
Penyusunan dan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan
Penyusunan dan Penandatanganan Perjanjian Penyerahan Hak untuk Jangka Waktu Tertentu
Pengajuan Permohonan Hak atas Tanah
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DALAM PEMANFAATAN TANAH HAK PENGELOLAAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP