Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS
Umum
Penguatan Komitmen dan Kepemimpinan
Peningkatan Akses dan Layanan Tuberkulosis yang Bermutu dan Berpihak pada Pasien
Intensifikasi Upaya Kesehatan
Promosi Kesehatan
Pengendalian Faktor Risiko
Penemuan dan Pengobatan
Pemberian Kekebalan
Pemberian Obat Pencegahan
Peningkatan Peran Serta Kemhan Dan TNI di Bidang Penanggulangan TBC
Penguatan Manajemen Program
PELAKSANA
PENGAWASAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP