Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor pm22 Tahun 2018 tentang Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut

PERMEN Nomor pm22 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.