Peraturan Menteri Nomor p-7-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
PERMEN Nomor p-7-menhut-ii-2011 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor p-7-menhut-ii-2011 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENGERTIAN
AZAS, TUJUAN DAN PRINSIP PELAYANAN INFORMASI
RUANG LINGKUP
KATEGORISASI INFORMASI KEHUTANAN
Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi yang diumumkan secara serta merta
Informasi yang tersedia setiap saat
Informasi yang dikecualikan
PERMOHONAN DAN PELAYANAN INFORMASI
Permohonan Informasi
Pelayanan Informasi
Sumber Informasi
KEWAJIBAN DAN HAK PEMOHON DAN PENYEDIA INFORMASI
Kewajiban dan Hak Pemohon Informasi
Kewajiban dan Hak Penyedia Informasi
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP