Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor p-77-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pembebastugasan, Pemberhentian dan Tanggung Jawab Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/bendahara Pengeluaran Pembantu, Petugas Pembantu Bendahara Penerimaan dan Pemegang Uang Persediaan Pada Satuan Kerja dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkup Kementerian Kehutanan

PERMEN Nomor p-77-menhut-ii-2014 Tahun 2014

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.