Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk

PERMEN Nomor 19 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.