Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas PMK 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.