Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 60+ Tahun 2026 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatu Kemitraan Ekonomi ( Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)

PERMEN Nomor 60+ Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.