Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemanfaatan Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)

PERMEN Nomor 61 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.