Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 61+ Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi ( Agreement Between The Republic Of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)

PERMEN Nomor 61+ Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.