Peraturan Menteri/Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri/Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 2026
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
Œ
MOH JUMHUR HIDAYAT
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
FORMAT HASIL PENGHITUNGAN EMISI
A.
Identitas Kegiatan Komponen Uraian Sektor (Energi / Transportasi / Industri / Limbah / Pertanian / Kehutanan / dll.) Sub Sektor (Contoh: Transportasi darat, pembangkit listrik, industri semen, dll.) Wilayah Administratif (Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa) Batas Wilayah (Koordinat batas administrasi) Luas Wilayah (km²) Tahun Penghitungan (Tahun dilaksanakan perhitungan emisi) Tahun Data Aktivitas (Tahun data statistik/operasional digunakan) Sistem Koordinat ... LS .... BT dll Sumber Data (BPS, DLH, KLHK, survei lapangan, laporan perusahaan, dll.) Metode Perhitungan (Faktor Emisi – Tier 1 / Tier 2 / Tier 3 / Pengukuran langsung) Penanggung Jawab (Nama instansi/unit kerja)
Komponen Contoh Pengisian Sektor
1. Transportasi
2. Industri
3. .....
4. .....
Wilayah Administratif Kabupaten ABC Provinsi Provinsi XYZ Tahun Penghitungan 2025 Tahun Data Aktivitas 2024 Sistem Koordinat 6º18’0”–6º47’10” Lintang Selatan dan 106º23’45”–107º13’30” Bujur Timur.
Sumber Data BPS Kabupaten ABC 2024, Dinas Perhubungan, Laporan Industri Metode Perhitungan Perhitungan berbasis Faktor Emisi (Tier 1) Penanggung Jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten ABC
B.
Identifikasi Sumber Dan Jenis Emisi Klasifikasi Sumber No Sektor Jenis Sumber Kategori Deskripsi 1 Transportasi Sumber Bergerak Line Source Kendaraan bermotor, kereta api, transportasi udara 2 Energi Sumber Tidak Bergerak Point Source PLTU/PLTD 3 Industri Sumber Tidak Bergerak Point Source Cerobong pabrik 4 Insinerator Sumber Tidak Bergerak Point Source Cerobong insinerator dari pembakaran sampah kota dan sampah medis, serta kremator pada krematorium 5 Kendaraan Sumber Area Area Source Kendaraan idle di terminal, parkir, pengisian bahan bakar, mesin non- road 6 Pemukiman Sumber Area Area Source Kompor 7 Institusional Sumber Area Area Source Kompor dan genset 8 Komersial Sumber Area Area Source Kompor, genset, boiler 9 Persampahan Sumber Area Area Source Pembakaran sampah di sumber dan TPA, serta peralatan pengelolaan sampah do TPA 10 Konstruksi Sumber Area Area Source Kegiatan konstruksi, pengecatan bangunan 11 Kawasan Sumber Area Area Source Kawasan industri, bandara, pelabuhan
C.
Metodologi Penghitungan
1. Pendekatan Perhitungan Metode yang digunakan:
a. Pendekatan berbasis aktivitas terperinci (bottom-up) atau agregat (top-down).
b. Standar referensi (contoh):
1) Pedoman inventarisasi.
2) US-EPA/EMEP.
3) Faktor emisi.
2. Rumus Umum
𝐸= 𝑅× 𝐹𝐸× (1 −𝐶 100) Dimana, E = Beban emisi (ton/tahun) R = Tingkat aktivitas (konsumsi bahan bakar, jumlah kendaraan, dll) FE = Faktor Emisi, dengan asumsi tanpa pengendalian C = Efisiensi peralatan pengendali (%); C=0 jika tidak terpasang alat pengendali
D.
Data Aktivitas No Sumber Jenis Aktivitas Nilai Aktivitas Satuan Tahun Data Sumber Data 1 Kendaraan bermotor Konsumsi bahan bakar
liter/tahun
2 Pesawat terbang per jenis/tipe pesawat Jumlah landing- takeoff
Unit/tahun
3 Mesin non- road Konsumsi bahan bakar
Liter/tahun
4 Kereta api/ lokomotif Konsumsi bahan bakar
Liter/tahun
5 Industri semen Konsumsi batubara
ton/tahun
6 PLTU Konsumsi batubara
ton/tahun
7 Insinerator sampah Jumlah sampah yang dibakar
ton/tahun
8 Parkir Jumlah mobil atau motor yang parkir
Unit/tahun
9 Terminal Jumlah per jenis kendaraan di terminal
Unit/tahun
Kapasitas tangki kendaraan
Liter
Bahan bakar kendaraan
Lama waktu berhenti kendaraans
Menit
10 SPBU Jumlah bahan bakar yang didistribusikan
Liter/tahun
11 Pemukiman Konsumsi bahan bakar kompor
Ton/tahun
12 Institusional Konsumsi bahan bakar kompor dan genset
Ton/tahun atau Liter/tahun
No Sumber Jenis Aktivitas Nilai Aktivitas Satuan Tahun Data Sumber Data 13 Komersial Konsumsi bahan bakar kompor, genset, dan boiler
Ton/tahun atau Liter/tahun
14 Persampahan Jumlah timbulan sampah
Ton/tahun
Persentase sampah terbakar %
Konsumsi bahan bakar alat pengelolaan sampah
Liter/tahun
15 Konstruksi Luas area konstruksi
m2/tahun
Penggunaan cat
Kg/tahun
Contoh Data Aktivitas Jenis Kendaraan Jumlah Kendaraan/tahun Konsumsi BBM (liter/tahun) Tahun Data Sumber Data Sepeda Motor
120.000 unit
48.000.000 liter 2024 Dishub Mobil Penumpang
25.000 unit
30.000.000 liter 2024 Dishub Lokomotif umum 500 unit
10.000.000 liter 2024 KAI
Nama Industri Jenis Bahan Bakar Konsumsi (ton/tahun) Tahun Data Sumber Data PT Contoh Semen Batubara
150.000 ton 2024 Laporan Industri
Jenis Penerbangan Jenis Bahan Bakar Jumlah LTO (unit) Tahun Data Sumber Data Penerbangan domestik Boeing 752 Avtur 1000 2024 Survei
Jenis Mesin Jenis Bahan Bakar Konsumsi BBM (liter/tahun) Tahun Data Sumber Data Alat pemotong rumput 4- stroke Bensin 1000 2024 Survei
Jenis Penerbangan Jenis Bahan Bakar Jumlah LTO (unit) Tahun Data Sumber Data Penerbangan domestik Boeing 752 Avtur 1000 2024 Angkasa Pura
Jenis Penerbangan Jenis Bahan Bakar Jumlah LTO (unit) Tahun Data Sumber Data Nama Insinerator Jenis Insinerator Jumlah sampah yang dibakar (ton/tahun) Tahun Data Sumber Data Insinerator RS A Insinerator modern
150.000 ton 2024 Laporan Rumah Sakit
Lokasi Parkir Jenis Kendaraan Jumlah kendaraan (unit/tahun) Tahun Data Sumber Data Parkir Stasiun B Mobil 1000 unit 2024 KAI Parkir Stasiun B Motor 3000 unit 2024 KAI
Nama Terminal Jenis Kendaraan dan Kapasitas Tangki Jumlah kendaraan (unit/tahun) Lama berhenti (menit) Jenis bahan bakar Tahun data Sumber Data Terminal C Bus 500 liter 1000 unit 60 menit Solar 2024 Dishub Terminal C Angkot 38 liter 3000 unit 30 menit Bensin 2024 Dishub
Aktivitas SPBU Jenis Bahan Bakar Volume Penjualan (Liter/tahun) Tahun Data Sumber Data SPBU X – Pengisian bensin kendaraan Bensin Ron 92
100.000 liter 2024 SPBU SPBU X – pengisian tanki Bensin Ron 92
1.000.000 liter 2024 SPBU
Aktivitas rumah tangga Bahan Bakar Konsumsi (ton/tahun) Tahun Data Sumber Data Kelurahan W – Kompor LPG
150.000 ton 2024 Survei
Aktivitas Institusional dan/atau komersial Bahan Bakar Konsumsi (ton/tahun) Tahun Data Sumber Data Rumah sakit XX – Kompor LPG
150.000 ton 2024 Survei Rumah sakit XX – Genset Solar
1.000 liter 2024 Survei Hotel XX – Boiler Gas alam
150.000 m3 2024 Survei
Sumber Sampah Jumlah Timbulan sampah (ton/tahun) Persentase sampah terbakar (%) Tahun data Sumber Data Sampah Kelurahan R 500 ton 3% 2024 Survei
Lokasi Konstruksi Jenis kegiatan Konstruksi Luas Area Konstruksi (m2) Tahun data Sumber Data Jalan X Kabupaten Y Perbaikan jalan 1500 m2 2024 Survei
E.
Faktor Emisi BBM – Bensin (Transportasi) Parameter Faktor Emisi Satuan Sumber Umum Nox 0,008 kg/liter EEA CO 0,020 kg/liter EEA
Contoh Faktor Emisi Tier 1 – Transportasi Parameter Faktor Emisi Satuan Keterangan CO 0,020 kg/liter Emisi pembakaran Nox 0,008 kg/liter Gas oksida nitrogen PM10 0,0004 kg/liter Partikulat HC 0,002 kg/liter Hidrokarbon
Contoh Faktor Emisi Tier 2– Transportasi Jenis Kendaraan Teknologi Faktor Emisi (g/km) CO NMVOC Nox PM2,5 Mobil Penumpang (bensin) Euro 3
2.07
0.089
0.090
0.0011 Euro 4
0.69
0.048
0.056
0.0011 Mobil Penumpang (Solar Euro 3
0.089
0.02
0.773
0.0391 Euro 4
0.092
0.014
0.58
0.0314 Kendaraan roda dua (4-stroke <250cm3) Konvensional
32.8
2.06
0.225
0.014 Euro 1
13.6
0.445
0.0445
0.014 Euro 2
7.17
0.839
0.317
0.0035
Contoh Faktor Emisi – Industri (Batubara) Parameter Faktor Emisi Satuan SO₂ 5–20 kg/ton Nox ±6 kg/ton PM10 ±2 kg/ton CO ±1 kg/ton
Contoh Faktor Emisi – Industri kecil Jenis Kendaraan Teknologi Faktor Emisi (g/km) CO
NMVOC Nox PM2,5 Mobil Penumpang (bensin) Euro 3
2.07
0.089
0.090
0.0011 Euro 4
0.69
0.048
0.056
0.0011
Contoh Faktor Emisi Insinerator Sampah Jenis insinerator Teknologi
Faktor Emisi (kg/ton sampah) CO SO2 NMVOC Nox PM2,5 Sampah Kota Controlled
0.041
0.087
0.0059
1.071
0.003 Uncontrolled
0.7
1.7
0.02
1.8
9.2 Sampah medis Controlled
0.02
0.32
0.7
2.6
0.04 Uncontrolled 1,5
1.1
0.7
1.8 43
Contoh Faktor Emisi Pemukiman, institusional, dan komersial Kendaraan roda dua (4-stroke <250cm3) Konvensional
32.8
2.06
0.225
0.014 Euro 1
13.6
0.445
0.0445
0.014 Euro 2
7.17
0.839
0.317
0.0035
F.
Hasil Penghitungan Beban Emisi
1. Tabel Detail Beban Emisi per Sumber dan Parameter No Sektor Sumber Parameter Data Aktivitas Faktor Emisi Beban Emisi Satuan 1 Transportasi Roda dua CO₂
ton/tahun 2 Transportasi Roda dua Nox
ton/tahun 3 Industri Semen SO₂
ton/tahun
2. Rekapitulasi Beban Emisi per Parameter Parameter Total Beban Emisi Satuan SO₂
ton/tahun Nox
ton/tahun PM10
ton/tahun PM2,5
ton/tahun CO
ton/tahun
3. Rekapitulasi Beban Emisi per Sektor Sektor Nox SO₂ PM2,5 PM10 Total Emisi (ton/tahun) Transportasi
Industri
Energi
Limbah
Contoh Perhitungan
1. Transportasi – Sepeda Motor Data Aktivitas: 48.000.000 liter bensin/tahun Rumus:
𝐸𝑚𝑖𝑠𝑖= 𝐴𝑘𝑡𝑖𝑣𝑖𝑡𝑎𝑠× 𝐹𝑎𝑘𝑡𝑜𝑟 𝐸𝑚𝑖𝑠𝑖 Nox : 48.000.000 × 0,008 = 384.000 kg = 384 ton/tahun
2. Industri – Batubara Data Aktivitas: 150.000 ton/tahun SO₂ : 150.000 × 8 = 1.200.000 kg = 1.200 ton/tahun Sektor Sumber Parameter Beban Emisi Satuan Transportasi Sepeda Motor Nox 384 ton/tahun Industri PT Contoh SO₂
1.200 ton/tahun
3. Hasil Perhitungan
a. Contoh Tabel Beban Emisi Transportasi ton per tahun Jenis kendaraan Nox CO Sox NMVOC TSP = PM10 = PM2,5 Sepeda Motor 447,54 16334,50 36,19 1255,76 24,13 Mobil penumpang 147,39 1474,65 54,60 259,27 3,33 Kendaraan Berat 229,11 118,10 24,21 8,86 6,82
b. Contoh Grafik 1) Grafik proporsi emisi berdasarkan sumber pencemar
Contoh grafik proporsi emisi dari masing-masing sumber pencemar
2) Grafik Emisi Berdasarkan Aktivitas per Sektor
Contoh grafik kontribusi emisi dari sektor transportasi
Contoh grafik besaran beban emisi dalam ton per tahun untuk sektor transportasi
Contoh grafik beban emisi untuk sumber area
Catatan:
1) Penyajian grafik beban emisi tidak dilakukan dengan menumpuk (stacked) antar parameter pencemar udara, karena masing-masing parameter memiliki karakteristik dan
dampak yang berbeda sehingga tidak dapat dijumlahkan secara langsung untuk tujuan interpretasi.
2) Penumpukan (stacking) dapat dilakukan berdasarkan jenis aktivitas atau sumber emisi untuk masing-masing parameter pencemar udara guna menunjukkan kontribusi relatif sumber terhadap total beban emisi parameter tersebut.
c. Contoh Peta
Gambar 1. Peta Parameter PM2,5 Kota Bogor dengan grid 1x1 km untuk luas wilayah 118,5 km²
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
FORMAT LAPORAN HASIL INVENTARISASI EMISI
A.
Latar Belakang dan Tujuan Inventarisasi Emisi
1. Latar Belakang
2. Tujuan Inventarisasi Emisi di Kota X
3. Alur Proses Inventarisasi
4. Urgensi IE sebagai Dasar Penetapan WPPMU dan RPPMU Di tingkat daerah, pelaksanaan IE diintegrasikan dengan:
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),
b. Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),
c. serta peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang mengatur pengendalian pencemaran udara.
B.
Ruang Lingkup Wilayah
1. Wilayah Kajian Wilayah kajian memuat nama kota/wilayah yang menjadi lokasi inventarisasi emisi, status wilayah, serta tujuan penetapannya. Bagian ini juga mencakup ruang lingkup penggunaan data serta periode tahun pelaksanaan inventarisasi emisi yang digunakan sebagai dasar kajian.
2. Sumber Emisi yang Diinventarisasi Sumber pencemar udara terdiri atas sumber bergerak dan sumber tidak bergerak. Sumber bergerak adalah sumber yang dapat bergerak atau berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Sumber tidak bergerak adalah sumber yang statis (diam) di suatu tempat. Dalam inventarisasi emisi, kategori sumber yang digunakan adalah: sumber titik, area, dan bergerak. Sumber tidak bergerak diwakili oleh sumber titik dan sumber area. Sumber bergerak diwakili oleh sumber bergerak di jalan raya (on-road) dan di bukan jalan raya (non-road).
Gambar 2 Kategori Sumber Emisi Udara
a. Sumber Bergerak Sumber bergerak terbagi menjadi dua, yaitu sumber berbasis jalan raya (on-road), seperti mobil, truk, bus, sepeda motor; dan berbasis bukan jalan raya (non-road) seperti pesawat terbang, kapal laut, kereta api, peralatan pertanian dan konstruksi, dan mesin pemotong rumput. Lebih lanjut, sumber bergerak on-road dan non-road juga dapat diwakili oleh sumber bergerak garis dan sumber bergerak area. Sumber bergerak garis adalah sumber bergerak (di jalan raya atau bukan di jalan raya) yang emisinya secara individu maupun kolektif membentuk “garis” sepanjang ruas jalan atau jalur non-jalan di wilayah inventarisasi.
Untuk mengetahui emisi sumber bergerak garis, diperlukan data aktivitas kendaraan/moda transportasi pada ruas atau jalur tersebut, misalnya volume kendaraan per hari atau jarak tempuh kereta api per hari. Apabila data aktivitas pada ruas jalan atau jalur non-jalan tidak diketahui, maka sumber bergerak dikategorikan sebagai sumber bergerak area, yaitu bahwa emisi kendaraan secara kolektif membentuk suatu area di wilayah inventarisasi.
b. Sumber Tidak Bergerak 1) Sumber Titik Sumber titik adalah sumber individu sumber emisi yang diam, menetap, dan/atau tidak berpindah dari suatu lokasi tertentu. Suatu sumber dikategorikan sebagai sumber titik apabila sumber tersebut mengemisikan pencemar di atas ambang batas yang ditetapkan dalam inventarisasi. batas pelaporan emisi (emission reporting threshold) untuk pencemar utama (PM, NOx, SOx, dan CO). Nilai ambang batas ini dapat bervariasi di setiap negara atau daerah yang melakukan kegiatan inventarisasi emisi, dengan besaran umumnya ≥ 10 ton/tahun.
Tipikal sumber titik adalah industri manufaktur atau pabrik produksi yang memiliki cerobong. Di dalam suatu sumber titik, bisa terdapat beberapa unit pembakaran/boiler atau beberapa unit proses. Untuk kota-kota sedang dan kecil, sumber titik ini selain industri manufaktur (skala besar), dapat pula mencakup insinerator di rumah sakit, boiler di hotel, krematorium, dan industri-industri skala menengah dan kecil.
2) Sumber Area Sumber area adalah sumber yang secara individu tidak memenuhi kualifikasi sebagai sumber titik. Sumber area mewakili berbagai kegiatan individu yang mengeluarkan sejumlah kecil pencemar, namun secara kolektif kontribusi emisinya menjadi signifikan.
Misalnya, satu tungku pembakaran di industri rumah tangga di dalam wilayah inventarisasi tidak memenuhi kualifikasi sebagai sumber titik, namun secara kolektif emisi dari sejumlah fasilitas yang sama di wilayah tersebut akan signifikan sehingga sejumlah fasilitas tersebut harus diinventarisir sebagai sumber area.
Yang termasuk sumber area diantaranya adalah kegiatan memasak di rumah tangga, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), lokasi konstruksi, bengkel cat, terminal bis, klenteng, dan sejenisnya.
C.
Metode Pengumpulan Data
1. Sumber Data Berikut adalah tabulasi dari data-data yang diperlukan serta sumber pengumpulan data untuk perhitungan inventarisasi emisi berdasarkan sumber emisinya.
Tabel 1. Rekapitulasi Kebutuhan Data Inventarisasi Emisi Sumber Emisi Kebutuhan Data Data Sumber Transportasi jalan Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Jumlah kendaraan aktif Badan Pusat Statistik Jenis bahan bakar (bensin, diesel, gas, listrik, dll.) Dinas Perhubungan Kota X Jenis teknologi mesin (EURO class, catalytic converter, dll.) Survei/Dinas Perhubungan Kota X Jarak tempuh tahunan (km per kendaraan) Survei/Dinas Perhubungan Kota X Konsumsi bahan bakar Pertamina
Informasi jalan Dinas Perhubungan Kota X Data traffic count Survei/Dinas Perhubungan Kota X Transportasi kereta api Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Konsumsi total bahan bakar diesel/gas/listrik per jenis kereta Dinas Perhubungan Kota X Kandungan sulfur dalam bahan bakar Dinas Perhubungan Kota X Transportasi laut/sungai Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Total konsumsi bahan bakar oleh kapal domestik (marine diesel oil, heavy fuel oil, dll.) Dinas Perhubungan Kota X Jenis bahan bakar dan kandungan sulfur Dinas Perhubungan Kota X Konsumsi bahan bakar berdasarkan jenis kapal (misal:
kapal barang, kapal feri, kapal penangkap ikan) Dinas Perhubungan Kota X Jumlah dan jenis kapal aktif Dinas Perhubungan Kota X Waktu operasi atau jam mesin per tahun Dinas Perhubungan Kota X Data pergerakan kapal (jumlah pelayaran, jarak, rute, kecepatan) Dinas Perhubungan Kota X Transportasi udara Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Jumlah penerbangan per bandara Dinas Perhubungan Kota X
Sumber Emisi Kebutuhan Data Data Sumber Jenis pesawat dan mesin yang digunakan Dinas Perhubungan Kota X Data aktivitas (ton kilometer, penumpang kilometer) Dinas Perhubungan Kota X Jalur penerbangan Dinas Perhubungan Kota X Konsumsi bahan bakar avgas atau jet fuel Dinas Perhubungan Kota X Industri manufaktur, pembangkit listrik Jenis dan ketegori industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X Lokasi geografis (koordinat/alamat) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X Kapasitas produksi, jumlah tenaga kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X Data pemantauan kualitas lingkungan SIMPEL, SISPEK, Pertek Industri Diagram alir proses industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X Jumlah bahan bakar yang digunakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X Jenis sumber energi/bahan bakar yang digunakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X Cerobong dan data pengukuran emisi cerobong SIMPEL, SISPEK, Pertek Industri Peralatan pengendali emisi dan efisiensinya SIMPEL, SISPEK, Pertek Industri Rumah sakit dan/atau fasilitas kesehatan Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Kategori rumah sakit Dinas Kesehatan Kota X Jumlah kamar Dinas Kesehatan Kota X Peralatan yang digunakan (genset, boiler, insinerator) Dinas Kesehatan Kota X Peralatan pengendali emisi dan efisiensinya SIMPEL, SISPEK, Pertek Industri Jenis dan jumlah bahan bakar yang digunakan termasuk jumlah sampah medis yang dibakar di insenerator Dinas Kesehatan Kota X Pusat perbelanjaan (mall) Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Kategori mall Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X
Sumber Emisi Kebutuhan Data Data Sumber Luas bangunan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X Peralatan yang digunakan (genset dan boiler) Mall Individu/Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X SIMPEL, SISPEK, Pertek Industri Peralatan pengendali emisi dan efisiensinya Jenis dan jumlah bahan bakar yang digunakan Mall Individu/Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota X Insinerasi sampah kota Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Jumlah tahunan sampah perkotaan yang dibakar (dalam ton) Dinas Lingkungan Hidup Kota X Tipe teknologi insinerasi yang digunakan (mis. moving grate, rotary kiln, fluidised bed) Dinas Lingkungan Hidup Kota X Jenis kontrol emisi yang digunakan (jika ada) Dinas Lingkungan Hidup Kota X Ukuran fasilitas dan jam operasi rata-rata Dinas Lingkungan Hidup Kota X Hotel dan/atau fasilitas penginapan Nama dan lokasi geografis OpenStreetMap, Google Maps Kategori hotel Dinas Parawisata Kota X Jumlah kamar Dinas Parawisata Kota X Peralatan yang digunakan (genset dan boiler) Hotel Individu/Dinas Parawisata Kota X Jenis dan jumlah bahan bakar yang digunakan Hotel Individu/Dinas Parawisata Kota X Sumber lain yang menghasilka n emisi Tergantung jenis sumber - Permukiman Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Jumlah rumah tangga / populasi Badan Pusat Statistik Jenis bahan bakar dan alat pembakaran yang digunakan Dinas Energi dan Sumber Daya Volume konsumsi bahan bakar (liter, kg, GJ) per tahun per fasilitas Dinas Energi dan Sumber Daya Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps
Sumber Emisi Kebutuhan Data Data Sumber Tempat pemrosesan akhir (TPA) Jumlah tahunan limbah mineral yang ditangani atau disimpan di TPA (dalam ton/tahun) Dinas Lingkungan Hidup Kota X Komposisi limbah yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup Kota X Volume gas TPA yang diemisikan secara nasional (m³/tahun) Dinas Lingkungan Hidup Kota X Aktivitas lalu lintas dari kendaraan bermotor dan tempat parkir TPA Individu Kawasan industri* Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Aktivitas dari fasilitas bersama kawasan (genset, WWTP, penerangan, dll) Pengurus Kawasan Industri Kawasan komersial* Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Jumlah fasilitas (toko, kantor, sekolah, dll) Badan Pusat Statistik Volume konsumsi bahan bakar (liter, kg, GJ) per tahun per fasilitas Dinas Energi dan Sumber Daya Kawasan pelabuhan* Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Aktivitas dari fasilitas bersama pelabuhan (genset, penerangan, dll) Pelabuhan Individual Aktivitas lalu lintas dari kendaraan bermotor dan tempat parkir pada pelabuhan Pelabuhan Individual Pemakaian bahan bakar kapal saat idle Pelabuhan Individual Volume kapal masuk-keluar pelabuhan Dinas Perhubungan Kota X Kawasan bandar udara* Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Durasi dan fase LTO pesawat pesawat (taxi, take off, climb out, approach) Bandara Individu Jumlah LTO pesawat pesawat (Landing and Take Off) dan jam terbang Bandara Individu Volume konsumsi bahan bakar (liter, kg, GJ) per tahun dari genset Bandara Individu Aktivitas lalu lintas dari kendaraan bermotor dan tempat parkir Bandara Individu Lokasi dan luasan area OpenStreetMap
Sumber Emisi Kebutuhan Data Data Sumber Kawasan Perkebunan Luas area terbakar (ha/tahun) Dinas Perkebunan, citra satelit Jenis komoditas (kelapa sawit, tebu, dll) BPS, Dinas Perkebunan Produksi residu biomassa (ton/ha) Literatur, DLH atau studi lokal Kawasan Kehutanan Lokasi dan luasan area terbakar (ha/tahun) Dinas kehutanan Provinsi atau Kab/Kota Jumlah biomassa terbakar (ton/ha) Literatur teknis Jenis tutupan lahan Dinas Kehutanan kab/kota atau provinsi & KLH/BPLH (jika dibutuhkan) Tempat parkir kendaraan Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Volume kendaraan masuk- keluar parkiran Pemilik tempat parkir Waktu idle rata-rata per jenis kendaraan Pemilik tempat parkir Konsumsi bahan bakar rata- rata saat idle Pemilik tempat parkir Pasar Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Volume konsumsi bahan bakar (liter, kg, GJ) per tahun dari genset Pasar Individu Volume konsumsi bahan bakar (liter, kg, GJ) per tahun dari aktivitas lainnya Pasar Individu Aktivitas lalu lintas dari kendaraan bermotor dan tempat parkir Pasar Individu Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Lokasi geografis/alamat OpenStreetMap, Google Maps Suhu lingkungan rata rata SPBU Individu Aktivitas lalu lintas dari kendaraan bermotor dan tempat parkir SPBU Individu Volume konsumsi bahan bakar (liter, kg, GJ) per tahun dari genset SPBU Individu *Perhitungan beban emisi untuk sumber kawasan dilakukan jika data masing-masing aktivitas tidak tersedia atau tidak dapat diidentifikasi per unit. Emisi dari fasilitas tetap di dalam kawasan tersebut dihitung sebagai sumber titik, sedangkan emisi dari kendaraan dan alat transportasi dihitung sebagai sumber bergerak.
2. Prosedur Pengumpulan Data Lapangan Pengumpulan data lapangan dilakukan untuk memperoleh informasi primer yang mencerminkan kondisi aktual di wilayah studi. Proses ini meliputi:
a. Penetapan lingkup dan batasan studi, mencakup sektor yang dianalisis (transportasi, industri, pembangkit listrik, komersial, domestik), batasan spasial (wilayah administrasi atau kawasan tertentu), serta batasan temporal (tahun inventarisasi).
b. Identifikasi kebutuhan data, meliputi data aktivitas (jumlah kendaraan, volume lalu lintas, konsumsi bahan bakar, kapasitas produksi, jam operasi), faktor emisi sesuai sektor dan jenis bahan bakar, serta data pendukung berupa kepadatan penduduk, kondisi meteorologi, dan tata guna lahan eksisting.
c. Koordinasi dan permohonan data resmi kepada instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, data diperoleh dari pengelola fasilitas seperti terminal, pelabuhan, pasar grosir, pabrik, dan proyek konstruksi.
d. Survei dan observasi lapangan, meliputi pengukuran volume lalu lintas, pemantauan kualitas udara ambien, pengukuran emisi cerobong, dan wawancara dengan pengelola fasilitas. Seluruh hasil observasi dilengkapi dokumentasi berupa foto, peta lokasi, dan catatan teknis
e. Verifikasi data internal fasilitas, seperti laporan produksi, catatan penggunaan bahan bakar, laporan operasi, dan pemeliharaan peralatan. Pengecekan silang dilakukan dengan kondisi aktual, dan apabila terdapat ketidaksesuaian maka dilakukan klarifikasi langsung, yang kemudian dituangkan dalam berita acara verifikasi.
3. Prosedur Pengumpulan Data Studi Literatur Pengumpulan data melalui studi literatur bertujuan melengkapi data lapangan dengan sumber sekunder yang kredibel. Proses ini dilaksanakan melalui:
a. Identifikasi sumber data resmi, antara lain publikasi statistik nasional dan daerah (BPS), dokumen perencanaan (RPJMD, RTRW, KLHS, AMDAL), laporan inventarisasi emisi sebelumnya, jurnal ilmiah, prosiding seminar, serta basis data internasional seperti EDGAR dan GHG Protocol.
b. Seleksi data untuk memastikan akurasi, relevansi dengan sektor dan wilayah studi, keterkinian tahun data, serta kredibilitas sumber. Prioritas diberikan pada data yang diterbitkan lembaga resmi atau hasil publikasi peer-reviewed.
c. Pencatatan metodologi yang digunakan dalam literatur, termasuk asumsi, batasan, serta faktor emisi yang dipakai, sehingga data dapat ditelusuri kembali (traceability).
4. Integrasi dan Validasi Data Data yang diperoleh dari lapangan dan studi literatur diintegrasikan untuk menghasilkan basis data yang seragam dan valid. Langkah- langkahnya adalah:
a. Standarisasi format, satuan, dan klasifikasi, misalnya konversi konsumsi bahan bakar dari liter menjadi ton, atau konversi data lalu lintas menjadi Vehicle-Kilometers Traveled (VKT). Standarisasi ini disesuaikan dengan detail ketelitian perhitungan (Tier) berdasarkan ketersediaan data.
b. Validasi data melalui pengecekan silang antar sumber dan analisis kesenjangan (gap analysis) untuk mengidentifikasi kekurangan.
c. Klarifikasi terhadap instansi atau penyedia data apabila terdapat anomali, dengan hasil klarifikasi didokumentasikan secara resmi.
d. Dokumentasi seluruh proses pengumpulan dan validasi data dalam log book yang memuat nama sumber, instansi penyedia, jenis data, periode, metode, dan hasil verifikasi.
e. Penyimpanan data dalam repositori terstruktur dengan memperhatikan kerahasiaan, hak kepemilikan, serta atribusi sesuai standar etika ilmiah dan administratif.
D.
Metode Perhitungan
1. Pendekatan Perhitungan Emisi Inventarisasi emisi dalam menggunakan pendekatan berbasis aktivitas (activity-based approach), dengan mengombinasikan dua metode utama:
a. Bottom-up: Untuk sumber-sumber yang datanya tersedia secara rinci dari masing-masing sumber seperti aktivitas kendaraan bermotor, konsumsi bahan bakar di sektor industri dan domestik, serta data fasilitas stasioner. Metode ini memungkinkan estimasi emisi berdasarkan karakteristik aktivitas nyata.
b. Top-down: Digunakan bila data aktivitas tidak tersedia secara lengkap. Estimasi dilakukan berdasarkan data agregat (misalnya konsumsi energi total), kemudian didistribusikan berdasarkan parameter pembagi seperti jumlah penduduk, luas wilayah, atau produk domestik regional bruto.
Metode top-down dan bottom-up dapat diterapkan secara terpisah atau dikombinasikan dalam pelaksanaan inventarisasi emisi.
Metode bottom-up wajib digunakan untuk sumber titik yang memiliki data spesifik dan dapat diakses langsung, seperti cerobong industri besar. Sementara itu, metode top-down digunakan untuk sumber bergerak area, seperti emisi dari kendaraan bermotor, dengan menggunakan data agregat nasional seperti panjang perjalanan rata- rata dan efisiensi bahan bakar. Kombinasi kedua pendekatan ini dapat diterapkan sebagai metode semi top-down atau semi bottom-up, disesuaikan dengan ketersediaan data, kapasitas sumber daya, dan kebutuhan tingkat akurasi perhitungan.
Pemilihan metode perhitungan mempertimbangkan hal-hal berikut:
a. Ketersediaan data;
b. Kepraktisan metode;
c. Prioritas pencemar udara dan jenis sumber emisi;
d. Kegunaan hasil inventarisasi;
e. Ketersediaan sumber daya manusia dan dana;
f. Jangka waktu pelaksanaan; dan
g. Keseimbangan antara tingkat akurasi dan biaya pelaksanaan.
2. Faktor Emisi Inventarisasi Emisi di Kota X Dalam pelaksanaan inventarisasi emisi tingkat kota, pemilihan faktor emisi yang digunakan memegang peranan penting dalam menjamin akurasi dan konsistensi hasil perhitungan. Pada kegiatan ini, faktor emisi yang digunakan mengacu pada panduan European Monitoring and Evaluation Programme/European Environment Agency (EMEP/EEA) Air Pollutant Emission Inventory Guidebook, khususnya Tier 1, Tier 2, dan Tier 3. Panduan ini dipilih karena telah diakui secara internasional, memiliki cakupan sektor yang luas, dan menyediakan
nilai faktor emisi yang terdokumentasi dengan baik, disertai metodologi perhitungan yang transparan dan dapat diaudit.
Penggunaan Tier 1 dipertimbangkan pada kondisi ketika data aktivitas yang tersedia di tingkat kota relatif terbatas atau tidak memiliki spesifikasi yang memadai untuk mendukung pendekatan yang lebih rinci. Tier 1 memberikan nilai faktor emisi rata-rata secara global atau regional, yang memudahkan penerapan pada konteks di mana data lokal sulit diperoleh. Sebaliknya, Tier 2 digunakan pada sektor atau subsektor yang memiliki data aktivitas lebih rinci, seperti jenis bahan bakar yang digunakan, teknologi peralatan, atau karakteristik spesifik kendaraan dan proses, sehingga faktor emisi yang digunakan dapat disesuaikan dengan kondisi nasional atau regional.
Adapun asumsi utama yang digunakan dalam penerapan faktor emisi ini adalah bahwa kondisi teknologi, karakteristik bahan bakar, dan pola aktivitas di wilayah kajian memiliki tingkat kesesuaian yang memadai dengan asumsi dasar yang digunakan dalam EMEP/EEA.
Untuk mengakomodasi potensi perbedaan dengan kondisi lokal, pemilihan nilai faktor emisi dilakukan dengan mempertimbangkan preferensi terhadap nilai yang bersifat konservatif (tidak meremehkan besaran emisi), serta melakukan penyesuaian jika tersedia data pendukung dari penelitian nasional atau pengukuran langsung.
Justifikasi penggunaan EMEP/EEA sebagai acuan utama adalah konsistensinya dalam digunakan di berbagai studi internasional, kompatibilitasnya dengan format pelaporan inventarisasi emisi yang umum digunakan di tingkat nasional maupun internasional, serta ketersediaan pembaruan berkala yang mengintegrasikan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru.
Dengan demikian, penerapan faktor emisi EMEP/EEA diharapkan mampu menghasilkan inventarisasi emisi yang kredibel, terukur, dan dapat dibandingkan secara lintas wilayah serta periode waktu, sekaligus memudahkan integrasi ke dalam sistem perencanaan pengendalian pencemaran udara kota.
3. Sumber Data, Asumsi, dan Referensi
a. Sumber Data Inventarisasi emisi yang dilakukan mengacu pada beragam sumber data dari instansi pusat dan daerah, serta data sekunder hasil kajian atau publikasi ilmiah yang relevan. Data disusun untuk menggambarkan kondisi tahun dasar (base year) yang digunakan dalam studi, yaitu tahun 2021.
Sumber data yang digunakan antara lain:
1) Lembaga Pemerintah dan Penelitian a) Badan Pusat Statistik (BPS):
Menyediakan data demografi, ekonomi, industri, dan transportasi, termasuk melalui publikasi Kota X dalam Angka 2022.
b) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM):
Data konsumsi bahan bakar dan pasokan energi.
c) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK):
Faktor emisi standar dan regulasi teknis (misalnya, PP No. 22 Tahun 2021).
2) Pemerintah Daerah a) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota X: Menyediakan data titik lokasi sumber emisi, pemantauan kualitas udara, serta dokumen rencana aksi dan strategi pengendalian.
b) BAPPEDA Kota X: Informasi spasial, pemanfaatan lahan, dan rencana pembangunan.
3) Dokumen dan Kajian Terkait a) Kajian Beban Pencemar Udara Kota X oleh BRK dan WRI INDONESIA.
b) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
c) Data hasil simulasi model seperti WRF-Chem untuk validasi spasial.
4) Data Aktivitas dan Statistik a) Data jumlah kendaraan bermotor dari Badan Pendapatan Daerah Kota X.
b) Data PLTU dan industri besar dari Kementerian ESDM dan Ditjen Ketenagalistrikan.
c) Data sektor rumah tangga, komersial, dan jasa dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
5) Data Spasial dan Geospasial a) Peta Administratif dan Tata Guna Lahan Kota X.
b) Grid sistem referensi (misalnya 0.01° × 0.01°) untuk distribusi spasial emisi.
Catatan Tambahan:
Seluruh data diolah menggunakan metodologi konsisten dengan pedoman internasional seperti EMEP/EEA Air Pollutant Emission Inventory Guidebook 2023 dan direkonsiliasi dengan data nasional agar mendukung integrasi pada sistem inventarisasi emisi nasional dan pelaporan NDC.
b. Asumsi dan Keterbatasan Inventarisasi emisi udara di Provinsi Kota X diklasifikasikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan nasional, khususnya Pasal 165 PP Nomor 22 Tahun 2021 dan Pasal 9 dalam rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
Berdasarkan ketentuan tersebut, sumber emisi dibagi menjadi dua kelompok besar yang telah disampaikan sebelumnya.
Seluruh data yang digunakan dalam perhitungan diasumsikan sebagai nilai tahunan yang dihitung berdasarkan data dalam periode satu (1) tahun. Jika ketersediaan data terbatas, maka dilakukan beberapa pendekatan:
1) Penggunaan nilai rata-rata data aktivitas dalam beberapa tahun periode, nilai ini mengasumsikan tren emisi dengan estimasi emisi yang lebih stabil dan representatif 2) Penggunaan data deret waktu dengan estimasi emisi dari tahun ke tahun harus dihitung dengan cara yang konsisten, artinya sebisa mungkin menggunakan metode dan sumber data yang sama atau setara setiap tahunnya.
3) Expert Judgment atau mempertimbangkan masukan para ahli untuk memaksimalkan data yang tersedia, termasuk memvalidasi data yang digunakan.
E.
Hasil Perhitungan Emisi Hasil Estimasi Emisi per Jenis Polutan Estimasi beban emisi udara di Kota X dilakukan untuk beberapa polutan utama yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kualitas udara, yaitu PM₁₀, PM2,5, CO, SO₂, dan NOₓ. Perhitungan emisi mengacu pada pedoman teknis dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan
pengelolaan mutu udara. Secara umum, perhitungan beban emisi dilakukan dengan menggunakan formula:
𝐸= 𝑅× 𝐹𝐸× (1 −𝐶 100) di mana:
E = emisi polutan tahunan R = tingkat aktivitas berupa konsumsi bahan bakar tertentu dalam satuan energi selama 1 tahun (GJ/yr) EF = faktor emisi untuk masing-masing polutan C = efisiensi alat pengendali (dihitung jika faktor emisi yang digunakan adalah uncontrolled emission factors, yaitu belum mempertimbangkan pengaruh alat pengendali) Pendekatan yang digunakan merupakan gabungan antara bottom-up dan top-down. Pendekatan bottom-up diterapkan pada fasilitas yang memiliki data aktivitas langsung, seperti pembangkit listrik, hotel, TPA, rumah sakit, dan terminal. Sementara itu, pendekatan top-down digunakan untuk fasilitas yang tidak memiliki data lokal, di mana beban emisi diestimasi dari nilai agregat nasional maupun regional, seperti pada sektor pemukiman, bengkel, dan percetakan.
Sumber emisi yang dihitung mencakup tiga kategori, yaitu sumber bergerak (on road dan non road) sumber tidak bergerak titik (industri, rumah sakit), serta sumber area (rumah tangga, SPBU). Hasil perhitungan beban emisi dari masing-masing kategori akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.
Berikut ini adalah tabel total emisi tahunan per jenis polutan dan sumber emisi untuk tahun 2025 beserta nilainya di setiap kecamatan di Kota X:
Tabel 2 Estimasi Total Emisi di Kota X per Kecamatan (ton/tahun) Kecamatan Total Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVOC A 222,20 115,73
2.382,66 142,21 160,22 808,51 B 81,61 14,74
1.415,26 17,05 33,02 384,31 C 156,44 80,91
1.449,07 151,60 144,41 548,39 D 71,71 7,11
1.409,56 8,30 25,25 396,42 E 159,43 75,39
1.461,45 5,86 22,74 304,76 F 178,66 75,75
2.183,96 224,80 977,25 735,06 G 95,53 15,93
1.677,73 489,07
4.762,30 469,08 H 387,47 300,72
2.069,29 612,05
3.094,71 832,89 I 296,71 154,50
2.608,14 243,73 497,87 913,36 J 81,42 13,85
1.487,86 15,98 33,63 434,53 K 231,94 7,22 845,23 45,98 427,88 227,78 L 348,78 32,16
5.795,08
2.003,1 8
3.593,01 937,50 M 179,41 12,69
3.589,17 10,06 54,20
1.040,24 N 792,89
1.628,4 8
2.607,67 131,98 159,35 702,22 O 228,30 14,37
4.445,40 7,64 57,02
1.161,46 P 96,45 23,64
2.887,83
1.003,0 6
1.102,45 438,48 Q 132,30 12,74
2.190,29 12,00 38,21 587,63 R 128,69 55,05
1.608,13 105,50 107,53 547,93 Total
3.869, 9
26.40,9 9
42.113,8 1
5.230,0 3
15.291,0 4
11.470,5 5
Gambar 3 Estimasi Total Beban Emisi masing-masing Kecamatan di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan hasil estimasi, total beban emisi Kota X mencapai 3.869,93 ton/tahun untuk NOx, 26.400,99 ton/tahun untuk SO₂, 42.113,81 ton/tahun untuk CO, 5.230,03 ton/tahun untuk PM2,5, 15.291,04 ton/tahun untuk PM₁₀, dan 11.470,55 ton/tahun untuk NMVOC. Dari keseluruhan polutan, CO menjadi polutan dominan yang umumnya berasal dari pembakaran bahan bakar tidak pada sektor industri, transportasi, dan pembangkitan listrik. Kecamatan dengan total emisi tertinggi adalah Kecamatan N dengan 6.022,59 ton/tahun, didominasi oleh SO₂ sebesar
1.628,48 ton/tahun dan CO sebesar 2.607,67 ton/tahun. Posisi kedua adalah Kecamatan L dengan total 12.709,71 ton/tahun, terutama dari CO sebesar 5.795,08 ton/tahun dan PM2,5 sebesar 2.003,18 ton/tahun, diikuti Kecamatan O dengan 5.914,19 ton/tahun yang banyak disumbang oleh CO sebesar 4.445,40 ton/tahun. Beberapa kecamatan menonjol pada polutan tertentu, seperti Kecamatan G dan H yang memiliki beban PM₁₀ sangat tinggi masing-masing sebesar 4.762,30 ton/tahun dan 3.094,71 ton/tahun, kemungkinan terkait aktivitas konstruksi, transportasi di jalan berdebu, atau pembakaran terbuka. Sementara itu, NMVOC tinggi terlihat di Kecamatan O (1.161,46 ton/tahun) dan M (1.040,24 ton/tahun), yang dapat mengindikasikan adanya emisi dari penggunaan pelarut, bahan bakar volatil, atau aktivitas industri tertentu.
Selain itu dapat dilihat juga kontribusi atau hasil perhitungan beban emisi yang disubangkan dari setiap sektor/sumber nya seperti yang tersaji pada tabel dan gambar berikut.
Tabel 4 Estimasi Total Emisi di Kota X per Jenis Sumber Emisi (ton/tahun) Sumber Emisi Penghasil Emisi Total Beban Emisi (ton/tahun) NOx SO2 CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVOC Tidak Bergerak (Titik) Industri 844,41 8 844,418
1.054,2 35
1.159,14 3
1.054,23 5
1.368,9 60 Hotel 0,302 0,093 0,092 0,018 0,021 0,020 Pusat Perbelanjaan (Mall) 0,329 0,101 0,100 0,019 0,023 0,021 Insinerasi sampah kota 1,105 0,097 0,051 0,005 0,005 0,008 Rumah Sakit 0,243 0,143 0,240 0,033 0,034 0,010 Pembangkit 605,61 8
1.599,6 35 282,660 37,688 37,688 2,359 0 200 400 600 800 1000 1200 A B C D E F G H I J K L M N O P Q R ton/tahun Total Beban Emisi di Masing-masing Kecamatan di Kota X NOx SO2 CO PM2.5 PM10 NMVOC
Sumber Emisi Penghasil Emisi Total Beban Emisi (ton/tahun) NOx SO2 CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVOC Pertambangan - - - - - - Tidak Bergera k (Area) Permukiman/ Domestik 50,612 73,763 935,324 151,198 155,213 121,896 Konstruksi 0,000 0,000 0,000
1.054,03 2
10.540,3 23 0,000 Parkiran 0,343 0,005 7,324 0,000 0,015 0,989 SPBU 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 33,805 Terminal 23,505 2,193 85,679 0,000 2,791 8,422 Rumah Makan (Arang) 0,000 0,000 0,001 0,000 0,000 0,000 Bengkel Cat Mobil 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 62,640 Percetakan 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,363 Pasar/ komersial 0,025 0,000 0,010 0,000 0,000 0,008 Perkantoran 0,308 0,003 0,121 0,003 0,003 0,096 Tempat Pemrosesan Akhir 1,105 0,097 0,051 0,005 0,005 0,008 Kawasan Industri - - - - - - Kawasan Perkebunan 1,346 0,185 33,636 3,175 3,341 2,548 Kawasan Hutan 77,941 26,133
5.180,7 56
2.824,20 0
3.071,77 6 371,364 Bergera k (On Road) Kendaraan Bermotor
1.881, 603 86,143
34.022, 215 0,000 418,331
9.461,0 89 Bergera k (Non- Road)
Kereta Api 353,19 4 5,606 100,913 0,000 6,728 26,910 Pesawat Terbang 1,280 0,320 384,000 0,000 0,000 6,080 Kapal Laut - - - - - - Stasiun - - - - - - Pelabuhan/de rmaga - - - - - - Bandar Udara 22,800 2,150 24,800 0,240 0,240 2,450 Kendaraan Off-road Pertanian 4,961 0,000 1,651 0,275 0,275 0,510 Total
3.933, 05
3.869,9 3
2.640,9 9
42.113,8 1
5.230,03
15.291, 04
Gambar 4 Estimasi Total Beban Emisi berdasarkan Jenis Sumbernya di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan estimasi total beban emisi per jenis sumber, emisi di Kota X berasal dari berbagai sektor baik sumber tidak bergerak (titik dan area) maupun sumber bergerak (on-road dan non-road). Secara umum, sektor kendaraan bermotor (on-road) menjadi penyumbang emisi terbesar untuk polutan CO dengan jumlah mencapai 29.189,74 ton/tahun, serta memberikan kontribusi besar terhadap NMVOC sebesar 7.993,67 ton/tahun. Hal ini menunjukkan bahwa transportasi darat merupakan kontributor dominan untuk polutan hasil pembakaran tidak sempurna dan senyawa organik volatil. Untuk polutan SO₂, kontribusi terbesar berasal dari sektor industri dengan 2.079,16 ton/tahun, diikuti oleh pembangkit sebesar 1.803,11 ton/tahun dan kawasan hutan sebesar 1,09 ton/tahun.
Sementara itu, beban NOx tertinggi berasal dari sektor kendaraan bermotor sebesar 1.501,04 ton/tahun, kemudian industri (1.193,99 ton/tahun) dan pembangkit (687,62 ton/tahun).
Pada polutan partikulat, sumber dominan PM₁₀ berasal dari konstruksi dengan 11.543,77 ton/tahun, disusul oleh kawasan hutan (1.282,09 ton/tahun) dan sektor industri (967,14 ton/tahun). Sedangkan PM2,5 tertinggi berasal dari kawasan hutan dengan 1.178,38 ton/tahun, diikuti sektor konstruksi (1.154,38 ton/tahun) dan industri (629,87 ton/tahun).
Sumber NMVOC terbesar selain kendaraan bermotor adalah sektor industri (810,59 ton/tahun), pembakaran biomassa di kawasan hutan (125,41 ton/tahun), dan SPBU (28,09 ton/tahun).
Secara keseluruhan, data ini memperlihatkan bahwa untuk Kota X, polutan gas seperti CO, NOx, dan NMVOC didominasi oleh sektor transportasi, sedangkan partikulat (PM₁₀ dan PM2,5) banyak dihasilkan dari aktivitas konstruksi, pembakaran biomassa di kawasan hutan, dan kegiatan industri. Untuk SO₂, kontribusi utama berasal dari sektor industri dan pembangkit yang menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur tinggi. Distribusi ini menunjukkan bahwa upaya pengendalian emisi di Kota X perlu difokuskan pada sektor transportasi, pembangkit, dan kegiatan konstruksi, di samping pengelolaan emisi dari pembakaran biomassa di kawasan hutan.
Pada bagian selanjutnya, hasil dan analisis akan difokuskan pada pembahasan per sektor utama, dimulai dari sumber tidak bergerak (titik), sumber tidak bergerak (area), dan sumber bergerak (on road maupun non road) untuk mengidentifikasi kontribusi spesifik masing-masing sub-sektor terhadap total emisi dan menentukan prioritas pengendalian yang tepat.
1. Sumber Bergerak (On Road) Sumber bergerak on-road mencakup seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di jaringan jalan di wilayah Kota X, seperti mobil penumpang, sepeda motor, bus, dan truk. Aktivitas kendaraan ini berkontribusi terhadap emisi udara yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar di mesin, baik bensin maupun solar.
Perhitungan emisi dilakukan untuk setiap kecamatan berdasarkan data aktivitas lalu lintas dan faktor emisi yang sesuai, sehingga dapat menggambarkan distribusi beban emisi dari sektor transportasi darat di wilayah kajian seperti yang dapat dilihat hasilnya pada tabel dan gambar berikut:
Tabel x Estimasi Beban Emisi dari Kendaraan Bermotor (On Road) di Kota X (ton/tahun) Kecamatan Total Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVOC A 112,53 4,96
2.210,70 - 27,04 629,88 B 71,17 3,17
1.341,11 - 15,87 367,95 C 80,45 3,94
1.288,59 - 16,44 350,41 D 68,80 3,03
1.358,25 - 16,73 389,73 E 131,65 6,43
1.424,80 - 16,73 300,15 F 104,05 4,62
1.987,11 - 23,66 550,03 G 83,59 3,70
1.617,51 - 19,53 454,25 H 92,53 4,27
1.692,44 20,95 20,95 473,78 I 149,38 7,40
2.345,76 30,32 30,32 638,84 J 71,75 3,15
1.434,69 17,99 17,99 418,79 K 40,10 1,78 760,21 9,01 9,01 209,29 L 114,92 5,07
2.248,48 27,40 27,40 638,08 M 175,84 7,71
3.526,41 43,87 43,87
1.023,97 N 125,70 5,99
2.176,89 27,08 27,08 598,28 O 200,41 8,81
3.985,65 49,15 49,15
1.146,95 P 58,30 2,73
1.029,69 12,60 12,60 281,93 Q 126,65 6,11
2.135,19 26,35 26,35 576,33 R 73,78 3,25
1.458,72 17,62 17,62 412,45 Total 1881,6 03 86,14 3 34022,21 5 418,3 31 418,3 31 9461,08 9
Gambar x Estimasi Beban Emisi dari Kendaraan Bermotor (On Road) di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan Tabel IV.x dan Gambar di atas, beban emisi kendaraan bermotor (on-road) di Kota X menunjukkan variasi yang cukup besar antar kecamatan. Kecamatan dengan total beban emisi tertinggi adalah O, yaitu mencapai 3.985,65 ton/tahun CO, 1.146,95 ton/tahun NMVOC, serta 200,41 ton/tahun NOx. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan M dengan 3.526,41 ton/tahun CO, 1.023,97 ton/tahun NMVOC, dan 175,84 ton/tahun NOx. Kecamatan N dan I juga memiliki total beban emisi yang tinggi, masing-masing 2.176,89 ton/tahun CO dan 2.345,76 ton/tahun CO. Sementara itu, kecamatan dengan beban emisi terendah adalah K dengan 760,21 ton/tahun CO dan 209,29 ton/tahun NMVOC, serta P dengan 1.029,69 ton/tahun CO dan 281,93 ton/tahun NMVOC.
Secara umum, karbon monoksida (CO) menjadi polutan dominan di seluruh kecamatan, diikuti oleh NMVOC dan NOx. Kontribusi PM₁₀ dan SO₂ relatif kecil, masing-masing dengan total 418,33 ton/tahun dan 86,14 ton/tahun untuk seluruh kota. Pola ini mengindikasikan bahwa sumber emisi on-road di Kota X didominasi oleh hasil pembakaran tidak sempurna bahan bakar kendaraan bermotor, yang biasanya terkait dengan jenis bahan bakar, usia kendaraan, dan kondisi mesin. Selain itu, hasil perhitungan emisi juga dianalisis berdasarkan jenis kendaraan bermotor untuk mengetahui kontribusi masing-masing kategori terhadap total emisi yang dihasilkan.
Tabel x Estimasi Beban Emisi dari Setiap Kendaraan Bermotor (On Road) di Kota X (ton/tahun) Jenis Kendaraan Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀$% NMVOC Mobil Penumpang
1.057,64 50,58
14.898,86 55,18
1.471,49 Sepeda Motor 390,49 10,77
18.851,11 323,16
7.944,40 Bus 147,90 11,56 136,71 17,40 16,16 Truk 285,58 13,23 135,53 22,59 29,04 Total
1.881,60 86,14
34.022,22 418,33
9.461,09
Gambar x. Estimasi Beban Emisi dari Sumber On-Road berdasarkan Jenis Kendaraannya di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan hasil perhitungan, emisi kendaraan bermotor di Kota X didominasi oleh dua jenis kendaraan utama, yaitu mobil penumpang dan sepeda motor. Sepeda motor menjadi kontributor terbesar terhadap total emisi, terutama untuk polutan CO dan NMVOC, dengan nilai mencapai 18.851,11 ton/tahun CO dan 7.944,40 ton/tahun
NMVOC. Mobil penumpang berada di posisi kedua, menghasilkan emisi CO sebesar 14.898,86 ton/tahun dan NMVOC sebesar 1.471,49 ton/tahun.
Sementara itu, bus dan truk memberikan kontribusi yang relatif kecil terhadap total emisi, meskipun tetap menghasilkan polutan dalam jumlah signifikan terutama NOx dan SO₂. Pola ini menunjukkan bahwa dominasi sepeda motor dan mobil penumpang dalam jumlah populasi kendaraan sangat mempengaruhi total beban emisi di wilayah ini. Dengan demikian, strategi pengendalian emisi sebaiknya memprioritaskan pengurangan emisi dari dua jenis kendaraan tersebut.
2. Sumber Bergerak (Non-Road)
a. Kereta Api Tabel x Estimasi Beban Emisi dari Kereta Api di Kota X (ton/tahun) Kereta Kecamatan Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC Kereta 1 (Lokomotif Umum) L 163, 01 2,5 9 46,5 8 3,1 1 3,11 12,4 2 Kereta 2 (Lokomotif Umum) K 190, 18 3,0 2 54,3 4 3,6 2 3,62 14,4 9 Total - 353, 19 5,6 1 100, 91 6,7 3 6,73 26,9 1
Gambar x Estimasi Beban Emisi dari Kereta Api di Kota X (ton/tahun)
b. Pesawat Terbang Emisi dari pesawat terbang di Kota X dihitung berdasarkan jenis pesawat yang beroperasi di wilayah tersebut. Pada kasus ini, terdapat dua jenis pesawat yang beroperasi, yaitu Boeing 737-100 dan Airbus A320. Emisi ini berasal dari pembakaran bahan bakar jet (Jet Fuel) pada mesin pesawat selama kegiatan operasionalnya di wilayah Kota X Jadi rasio panjang jalur di kecamatan terhadap total jalur bisa cuma 0,02 kali (alias 2% dari total panjang jalur operasional pesawat). Berikut dapat dilihat hasil estimasi beban emisi dari pesawat yang beroperasi di Kota X.
Tabel IV.x Estimasi Beban Emisi dari Pesawat Terbang di Kota X (ton/tahun) Jenis Pesawat Kecamatan Jenis Bahan Bakar Beban Emisi (ton/tahun) NO x 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC Boeing 737- 100 (penerbangan domestik) O Jet Fuel 0,7 2 0,1 8 216 - - 3,42 Airbus A320 (Penerbangan internasional) O Jet Fuel 0,5 6 0,1 4 168 - - 2,66 Total 1,2 8 0,3 2 384 0 0 6,08
Gambar IV.x Estimasi Beban Emisi dari Pesawat Terbang di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan Tabel IV.x dan Gambar IV.x, seluruh beban emisi pesawat terbang di Kota X terpusat di Kecamatan O. Polutan dengan beban emisi tertinggi adalah karbon monoksida (CO) sebesar 384 ton/tahun, diikuti nitrogen oksida (NOx) sebesar 1,28 ton/tahun, dan hidrokarbon nonmetana (NMVOC) sebesar 6,08 ton/tahun. Sulfur dioksida (SO₂) tercatat sebesar 0,32 ton/tahun, sementara emisi partikulat PM2,5 dan PM₁₀ tidak teridentifikasi.
Berdasarkan jenis pesawat, Boeing 737-100 memberikan kontribusi terbesar terhadap emisi CO dan NMVOC, sedangkan Airbus A320 memberikan kontribusi sedikit lebih kecil pada seluruh jenis polutan. Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas penerbangan di Kecamatan O, meskipun hanya mencakup sebagian kecil jalur operasional pesawat, tetap memberikan kontribusi yang signifikan terhadap emisi CO di Kota X.
c. Bandar Udara Perhitungan beban emisi dari bandar udara di Kota X dilakukan berdasarkan jenis pesawat yang beroperasi dan tahapan aktivitas penerbangan yang termasuk dalam Landing and Take-Off cycle (LTO) di kawasan bandar udara. Dalam kasus ini, terdapat dua jenis pesawat yang beroperasi, yaitu Boeing 737-100 dan Airbus A320. Perhitungan dilakukan secara terpisah karena faktor emisi yang digunakan berbeda. Emisi berasal dari pembakaran Jet Fuel pada mesin pesawat selama kegiatan operasional di wilayah Kota
X. Berikut dapat dilihat hasil estimasi beban emisi dari pesawat yang beroperasi di Kota X.
Tabel x Estimasi Beban Emisi dari Bandar Udara di Kota X (ton/tahun) Pesawat yag beroperasi Kecamatan Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC Boeing 737- 100 O 12,00 1,35 7,20 0,1 5 0,15 0,75 Airbus A320 O 10,80 0,80 17,60 0,0 9 0,09 1,70 Total - 22,80 2,15 24,80 0,2 4 0,24 2,45
Gambar x Estimasi Beban Emisi dari Bandar Udara di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan Tabel IV.x dan Gambar IV.x, seluruh beban emisi terpusat di Kecamatan O. Polutan dengan beban emisi terbesar adalah karbon monoksida (CO) sebesar 24,80 ton/tahun, diikuti nitrogen oksida (NOx) sebesar 22,80 ton/tahun, dan hidrokarbon nonmetana (NMVOC) sebesar 2,45 ton/tahun. Sulfur dioksida (SO₂) menyumbang 2,15 ton/tahun, sedangkan PM2,5 dan PM₁₀ masing-masing sebesar 0,24 ton/tahun. Jika dilihat per jenis pesawat, Airbus A320 memberikan kontribusi terbesar untuk polutan CO (17,60 ton/tahun) dan NMVOC (1,70 ton/tahun), serta menyumbang PM2,5 dan PM₁₀ masing-masing 0,09 ton/tahun dan SO₂ sebesar 0,80 ton/tahun. Sementara itu, Boeing 737-100 lebih dominan pada polutan NOx (12,00 ton/tahun) dan SO₂ (1,35 ton/tahun), serta menghasilkan CO sebesar 7,20 ton/tahun dan NMVOC sebesar 0,75 ton/tahun.
Kedua pesawat ini sama-sama menyumbang polutan partikulat, namun kontribusi terbesar pada PM2,5 dan PM₁₀ berasal dari Boeing 737-100 sebesar 0,15 ton/tahun untuk masing-masing fraksi. Dengan demikian, kontribusi total emisi di Kecamatan O merupakan hasil gabungan dari kedua jenis pesawat yang beroperasi tersebut, dengan dominasi polutan gas CO dan NOx.
d. Kendaraan Off-Road pada Lahan Pertanian Emisi sumber bergerak dari penggunaan alat atau kendaraan off- road di Kota X berasal dari aktivitas pertanian yang memanfaatkan traktor sebagai alat bantu utama pengolahan
lahan. Dalam kegiatan ini, traktor beroperasi di area pertanian untuk membajak, mengolah tanah, maupun mendukung aktivitas panen. Penggunaan bahan bakar diesel pada mesin traktor menghasilkan emisi gas buang yang berkontribusi terhadap pencemaran udara. Perhitungan dilakukan untuk dua unit kendaraan, yaitu Traktor 1 dan Traktor 2, yang beroperasi di lokasi berbeda. Berikut dapat dilihat hasil estimasi beban emisi dari kendaraan off-road pada lahan pertanian di Kota X.
Tabel x Estimasi Beban Emisi dari Kendaraan Off-Road pada Lahan Pertanian di Kota X (ton/tahun) Kendaraan Kecamatan Jenis Bahan Bakar Beban Emisi (ton/tahun) NO x 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVOC Traktor 1 O Diesel 1,2 4 - 0,41 0,0 7 0,0 7 0,13 Traktor 2 R Diesel 3,7 2 - 1,24 0,2 1 0,2 1 0,38 Eskavator 1 M Diesel 578 9 2 673910 24 40 9 Bulldozer N Diesel 578 9 2 673910 24 40 9 Total 22, 80 2, 15 4,96 0,0 0 1,6 5 0,28
Gambar x Estimasi Beban Emisi dari Kendaraan Off-Road di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan hasil estimasi, beban emisi dari sumber ini ditemukan di Kecamatan O dan Kecamatan R dengan nilai tertinggi berada di Kecamatan R. Polutan dominan yang dihasilkan adalah nitrogen oksida (NOx) sebesar total 4,96 ton/tahun, diikuti karbon monoksida (CO) sebesar 1,65 ton/tahun, serta hidrokarbon nonmetana (NMVOC) sebesar 0,51 ton/tahun. Polutan partikulat PM2,5 dan PM₁₀ masing-masing berkontribusi sebesar 0,28 ton/tahun. Traktor 2 di Kecamatan R memberikan kontribusi emisi yang lebih besar dibandingkan Traktor 1 di Kecamatan O untuk seluruh jenis polutan.
Berdasarkan Gambar IV.x, didapatkan bahwa secara keseluruhan, grafik menunjukkan bahwa sumber bergerak
adalah kontributor utama polusi udara dengan total beban emisi yang jauh lebih tinggi, mencapai sekitar 65.000 ton per tahun.
Sementara itu, total emisi dari sumber tidak bergerak hanya sekitar 33.000 ton per tahun.
Analisis komposisi polutan juga menunjukkan perbedaan yang signifikan antara kedua kategori. Emisi dari sumber bergerak didominasi secara mutlak oleh CO (Karbon Monoksida), yang menempati porsi terbesar dari total emisi. Komposisi ini juga diikuti oleh NOx dan sejumlah kecil HC. Sebaliknya, emisi dari sumber tidak bergerak didominasi oleh PM10 dan PM2,5, yang secara kolektif merupakan polutan utama dari kategori ini. Hal ini mengindikasikan bahwa untuk mengatasi polusi CO, fokus harus diberikan pada sumber bergerak (kendaraan bermotor), sedangkan untuk mengurangi polusi partikulat (PM2,5 dan PM10), perhatian harus ditujukan pada sumber tidak bergerak (seperti industri dan konstruksi).
3. Sumber Tidak Bergerak (Titik) Sumber tidak bergerak (titik) di Kota X mencakup berbagai fasilitas atau kegiatan yang memiliki lokasi tetap dan proses operasional yang menghasilkan emisi dalam jumlah signifikan. Berdasarkan hasil inventarisasi, kategori ini meliputi sektor industri, hotel, pusat perbelanjaan (mall), tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan teknologi insinerator, rumah sakit, dan pembangkit listrik. Penjelasan terkait hasil inventarisasi emisi dari masing-masing fasilitas dapat dilihat pada bagian berikut:
a. Industri Emisi pada sektor industri mencakup emisi dari penggunaan bahan bakar pada proses pembakaran (stationary combustion) dan proses produksi di industri khususnya industri manufaktur.
Aktivitas ini berlangsung di berbagai jenis industri berskala menengah hingga besar di Kota X. Berikut dapat dilihat hasil inventarisasi emisinya yang menunjukkan industri sebagai salah satu penyumbang utama dari total beban emisi dari sektor industri.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Setiap Industri di Kota X (ton/tahun) Industri KBL I Skala Kecam atan Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVO C PT 1 10 Menengah A 0,41 0,41 0,41 0,41 0,41 0,41 PT 2 10 Besar A 1,58 1,58 2,64 3,17 2,64 4,23 PT 3 10 Besar A 23,6 8 23,6 8 39,47 47,37 39,47 63,16 PT 4 10 Menengah A 78,9 4 78,9 4 78,94 78,94 78,94 78,94 PT 5 14 Besar A 1,88 1,88 3,13 3,76 3,13 5,02 PT 6 23 Besar A 0,53 0,53 0,88 1,05 0,88 1,40 PT 7 10 Menengah B 6,27 6,27 6,27 6,27 6,27 6,27 PT 8 31 Besar B 0,53 0,53 0,88 1,05 0,88 1,40 PT 9 12 Besar C 63,7 4 63,7 4 106,2 4 127,4 9 106,2 4 169,9 8 PT 10 32 Menengah C 2,48 2,48 2,48 2,48 2,48 2,48 PT 11 10 Besar C 7,66 7,66 12,77 15,33 12,77 20,44 PT 12 10 Besar F 1,58 1,58 2,64 3,17 2,64 4,23
Industri KBL I Skala Kecam atan Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVO C PT 13 28 Besar F 63,7 4 63,7 4 106,2 4 127,4 9 106,2 4 169,9 8 PT 14 10 Menengah G 6,27 6,27 6,27 6,27 6,27 6,27 PT 15 31 Menengah G 1,75 1,75 1,75 1,75 1,75 1,75 PT 16 15 Menengah H 4,33 4,33 4,33 4,33 4,33 4,33 PT 17 18 Menengah H 249, 82 249, 82 249,8 2 249,8 2 249,8 2 249,8 2 PT 18 14 Besar H 35,7 0 35,7 0 59,50 71,40 59,50 95,20 PT 19 15 Menengah H 1,75 1,75 1,75 1,75 1,75 1,75 PT 20 25 Menengah I 77,6 3 77,6 3 77,63 77,63 77,63 77,63 PT 21 10 Besar I 63,7 4 63,7 4 106,2 4 127,4 9 106,2 4 169,9 8 PT 22 15 Menengah J 2,90 2,90 2,90 2,90 2,90 2,90 PT 23 15 Besar J 1,58 1,58 2,64 3,17 2,64 4,23 PT 24 32 Menengah J 2,64 2,64 2,64 2,64 2,64 2,64 PT 25 10 Menengah N 3,39 3,39 3,39 3,39 3,39 3,39 PT 26 13 Menengah N 2,83 2,83 2,83 2,83 2,83 2,83 PT 27 13 Menengah N 77,6 3 77,6 3 77,63 77,63 77,63 77,63 PT 28 14 Menengah P 2,64 2,64 2,64 2,64 2,64 2,64 PT 29 711 Menengah P 6,27 6,27 6,27 6,27 6,27 6,27 PT 30 14 Besar Q 0,53 0,53 0,88 1,05 0,88 1,40 PT 31 10 Besar R 1,88 1,88 3,13 3,76 3,13 5,02 PT 32 31 Besar Q 0,53 0,53 0,88 1,05 0,88 1,40 PT 33 23 Menengah Q 1,75 1,75 1,75 1,75 1,75 1,75 PT 34 28 Besar R 45,8 4 45,8 4 76,39 91,67 76,39 122,2 3 Total 844, 42 844, 42
1.054 ,24
1.159 ,14
1.054 ,24
1.368, 96
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Industri di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan distribusi beban emisi sektor industri di Kota X, terlihat bahwa emisi terkonsentrasi di beberapa kecamatan, terutama pada industri dengan KBLI tertentu yang memiliki skala besar dan aktivitas produksi intensif. Kecamatan H menjadi penyumbang beban emisi terbesar, didominasi oleh industri pulp, kertas, dan percetakan dengan total beban emisi mencapai 249,82 ton/tahun untuk setiap polutan (NOx, SO₂, CO, PM2,5, PM₁₀, dan NMVOC). Tingginya angka ini disebabkan oleh kapasitas produksi tinggi dan proses pembakaran yang masif pada industri berskala menengah-besar.
Untuk polutan NOx dan SO₂, urutan tertinggi berasal dari Kecamatan H (285,52 ton/tahun gabungan KBLI 17 dan 23), diikuti Kecamatan C (73,88 ton/tahun, KBLI 24 – Industri logam dasar) dan Kecamatan I (141,37 ton/tahun, KBLI 10 – Industri makanan). Polutan CO menunjukkan pola serupa, dengan Kecamatan H menempati posisi pertama (310,07 ton/tahun), diikuti Kecamatan C (121,49 ton/tahun) dan Kecamatan I (183,87 ton/tahun).
Pada polutan partikulat, PM2,5 dan PM₁₀ tertinggi juga berasal dari Kecamatan H (321,97 ton/tahun), disumbang terutama oleh industri KBLI 17 (tekstil) dan KBLI 23 (produk mineral non- logam). Kecamatan C menempati posisi kedua (142,82 ton/tahun, KBLI 24), sedangkan Kecamatan I berada di urutan ketiga (KBLI 10). Untuk NMVOC, sumber terbesar kembali berasal dari Kecamatan H (345,02 ton/tahun, KBLI 17), diikuti Kecamatan C (192,90 ton/tahun, KBLI 24) dan Kecamatan I (247,61 ton/tahun, KBLI 10).Secara umum, data ini menunjukkan bahwa kecamatan dengan KBLI yang bergerak pada industri padat energi seperti tekstil (KBLI 17), logam dasar (KBLI 24), serta makanan (KBLI 10) menjadi penyumbang utama emisi. Oleh karena itu, pengendalian emisi sebaiknya difokuskan pada kecamatan dengan industri besar-menengah pada KBLI tersebut, khususnya di Kecamatan H.
b. Pembangkit Listrik/Industri Energi Emisi dari sektor pembangkit listrik di Kota X bersumber dari dua jenis fasilitas utama, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batubara sebagai bahan bakar, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menggunakan minyak diesel. Kedua jenis pembangkit ini memiliki karakteristik emisi yang berbeda, dengan perbedaan teknologi, kapasitas terpasang, serta lama waktu operasi tahunan dari kedua pembangkit tersebut memengaruhi besaran emisi yang dihasilkan. Berikut dapat dilihat hasil inventarisasi emisinya yang menunjukkan bahwa sektor pembangkit listrik menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi pada kategori sumber titik di Kota X.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Pembangkit Listrik/Industri Energi di Kota X (ton/tahun) Jenis Pembangkit Kecamatan Jenis Bahan Bakar Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC PLTU X N Batu bara 579, 70
1.533 ,40 280, 50 37,4 0 37,4 0 2,24
Jenis Pembangkit Kecamatan Jenis Bahan Bakar Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC PLTD Y E Diesel 25,9 2 66,23 2,16 0,29 0,29 0,12 Total 605, 62
1.599 ,63 282, 66 37,6 9 37,6 9 2,36
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Pembangkit Listrik di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan hasil perhitungan, pada sektor pembangkit listrik, emisi terbesar dihasilkan oleh PLTU X yang berlokasi di Kecamatan N dengan bahan bakar batu bara. PLTU ini menyumbang 579,70 ton/tahun NOx dan menjadi kontributor utama polutan SO₂ dengan emisi mencapai 1.533,40 ton/tahun.
Selain itu, PLTU X juga menghasilkan CO sebesar 280,50 ton/tahun, partikulat halus PM2,5 dan PM₁₀ masing-masing sebesar 37,40 ton/tahun, serta NMVOC sebesar 2,24 ton/tahun.
Sumber emisi lain berasal dari PLTD Y di Kecamatan E yang menggunakan bahan bakar diesel, dengan kontribusi jauh lebih kecil dibanding PLTU X, yakni NOx sebesar 25,92 ton/tahun, SO₂ sebesar 66,23 ton/tahun, CO sebesar 2,16 ton/tahun, PM2,5 dan PM₁₀ masing-masing sebesar 0,29 ton/tahun, serta NMVOC sebesar 0,12 ton/tahun. Secara total, sektor pembangkit listrik di wilayah ini menyumbang 605,62 ton/tahun NOx, 1.599,63 ton/tahun SO₂, 282,66 ton/tahun CO, 37,69 ton/tahun PM2,5, 37,69 ton/tahun PM₁₀, dan 2,36 ton/tahun NMVOC.
Dibandingkan dengan sumber emisi lainnya, sektor pembangkit listrik menjadi salah satu penyumbang utama emisi SO₂ di Kota X, namun kontribusinya terhadap polutan lain relatif lebih rendah dibandingkan sektor seperti industri atau kendaraan bermotor.
c. Hotel dan/atau fasilitas penginapan Sektor hotel mencakup emisi dari penggunaan peralatan operasional seperti genset, sistem pemanas, dan dapur yang menggunakan bahan bakar fosil. Berikut dapat dilihat hasil inventarisasi emisinya yang menunjukkan kontribusi relatif kecil dibandingkan sektor industri dan pembangkit.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Hotel dan/atau Fasilitas Penginapan di Kota X (ton/tahun) Fasilitas Kecamatan Jenis Teknologi Jenis Bahan Bakar Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC Hotel 1 L Boiler Diesel 0,02 8 0,009 0,00 9 0,00 2 0,00 2 0,00 2 Genset Diesel 0,03 9 0,012 0,01 2 0,00 2 0,00 3 0,00 3 Laundry Heater Diesel 0,01 7 0,005 0,00 5 0,00 1 0,00 1 0,00 1 Hotel 2 F Boiler Diesel 0,04 2 0,013 0,01 3 0,00 2 0,00 3 0,00 3 Genset Diesel 0,04 7 0,014 0,01 4 0,00 3 0,00 3 0,00 3 Laundry Heater Diesel 0,01 8 0,006 0,00 6 0,00 1 0,00 1 0,00 1 Hotel 3 J Boiler Diesel 0,04 0 0,012 0,01 2 0,00 2 0,00 3 0,00 3 Genset Diesel 0,05 5 0,017 0,01 7 0,00 3 0,00 4 0,00 4 Laundry Heater Diesel 0,01 7 0,005 0,00 5 0,00 1 0,00 1 0,00 1 Total 0,30 2 0,093 0,09 2 0,01 8 0,02 1 0,02 0
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Hotel di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan hasil perhitungan, kecamatan dengan total emisi hotel tertinggi adalah Kecamatan J dengan total emisi mencapai 0,119 ton/tahun. Kontributor utamanya berasal dari penggunaan genset dan boiler. Polutan yang paling mendominasi di kecamatan ini adalah NOx (0,112 ton/tahun), diikuti oleh SO₂ dan CO masing- masing sebesar 0,034 ton/tahun. Posisi kedua adalah Kecamatan F dengan total emisi 0,076 ton/tahun, di mana polutan dominan juga adalah NOx (0,107 ton/tahun total untuk semua hotel), terutama dari operasi genset. Sedangkan Kecamatan L memiliki total emisi terendah yaitu 0,066 ton/tahun, dengan polutan dominan NOx (0,084 ton/tahun). Secara keseluruhan, NOx merupakan polutan utama yang dihasilkan dari sektor perhotelan
di ketiga kecamatan ini, menyumbang lebih dari sepertiga total emisi. Tingginya NOx terkait langsung dengan pembakaran bahan bakar diesel pada genset dan boiler yang digunakan hotel.
d. Pusat perbelanjaan (mall) Mall atau pusat perbelanjaan merupakan salah satu sumber emisi titik yang berasal dari penggunaan genset maupun boiler untuk keperluan operasional.
Aktivitas ini umumnya menggunakan bahan bakar diesel yang menghasilkan emisi gas buang dan partikulat. Berikut hasil inventarisasi emisi sektor mall dapat dilihat pada Tabel X.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Pusat Perbelanjaan (Mall) di Kota X (ton/tahun) Fasilitas Kecamatan Jenis Teknologi Jenis Bahan Bakar Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC Mall1 N Genset Diesel 0,03 1 0,009 0,00 9 0,00 2 0,00 2 0,00 2 Boiler Diesel 0,02 3 0,007 0,00 7 0,00 1 0,00 2 0,00 2 Mall 2 B Genset Diesel 0,03 6 0,011 0,01 1 0,00 2 0,00 2 0,00 2 Boiler Diesel 0,02 6 0,008 0,00 8 0,00 2 0,00 2 0,00 2 Mall 3 M Genset Diesel 0,05 4 0,017 0,01 6 0,00 3 0,00 4 0,00 4 Boiler Diesel 0,02 5 0,008 0,00 8 0,00 1 0,00 2 0,00 2 Mall 4 D Genset Diesel 0,07 7 0,024 0,02 3 0,00 5 0,00 5 0,00 5 Boiler Diesel 0,05 6 0,017 0,01 7 0,00 3 0,00 4 0,00 4 Total 0,32 9 0,101 0,10 0 0,01 9 0,02 3 0,02 1
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Pusat Perbelanjaan di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan data beban emisi pada fasilitas mall, diketahui bahwa beban emisi tertinggi berasal dari Mall 4 di Kecamatan D,
baik untuk sumber genset maupun boiler. Total emisi Mall 4 mencapai 0,133 ton/tahun NOx, 0,041 ton/tahun SO₂, 0,040 ton/tahun CO, 0,008 ton/tahun PM2,5, 0,009 ton/tahun PM₁₀, dan 0,009 ton/tahun NMVOC. Jika dibandingkan antar mall, beban emisi tertinggi untuk seluruh parameter polutan secara konsisten terdapat pada Mall 4, sedangkan beban terendah berada pada Mall 1 di Kecamatan N. Polutan yang mendominasi dari seluruh fasilitas mall adalah NOx, dengan total keseluruhan mencapai 0,329 ton/tahun, diikuti oleh SO₂ (0,101 ton/tahun) dan CO (0,100 ton/tahun). Beban emisi partikulat (PM2,5 dan PM₁₀) serta NMVOC relatif lebih kecil. Dominasi NOx ini menunjukkan bahwa penggunaan bahan bakar diesel pada genset dan boiler menjadi sumber utama pembentukan polutan tersebut, karena proses pembakaran pada mesin diesel cenderung menghasilkan NOx yang lebih tinggi dibandingkan polutan lainnya.operasional.
e. Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (Insinerasi) TPA di Kota X yang dilengkapi insinerator sampah menghasilkan emisi dari proses pembakaran sampah dan penggunaan genset.
Pembakaran sampah berkontribusi pada pelepasan gas buang yang mengandung NOx, SO₂, CO, partikulat, dan senyawa organik volatil. Berikut hasil inventarisasi emisi sektor TPA dapat dilihat pada Tabel X.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Tempat Pemrosesan Akhir (Insinerasi) di Kota X (ton/tahun) Fasilitas Kecamatan Jenis Teknologi Jenis Bahan Bakar Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC TPA G Insinerato r Sampa h 1,07 1 0,087 0,04 1 0,00 3 0,00 3 0,00 6 Genset Diesel 0,03 4 0,010 0,01 0 0,00 2 0,00 2 0,00 2 Total 1,10 5 0,097 0,05 1 0,00 5 0,00 5 0,00 8
Gambar II.9 Estimasi Beban Emisi dari Tempat Pemrosesan Akhir (Insinerasi) di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan hasil perhitungan, beban emisi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota X seluruhnya berasal dari Kecamatan G. Total emisi mencapai sekitar 1,27 ton/tahun,
dengan polutan dominan berupa NOx sebesar 1,105 ton/tahun.
Sumber utama emisi ini berasal dari penggunaan insinerator berbahan bakar sampah, yang menyumbang hampir seluruh emisi NOx dan juga berkontribusi pada SO₂ (0,087 ton/tahun) dan CO (0,041 ton/tahun). Selain insinerator, TPA juga menggunakan genset berbahan bakar diesel yang menyumbang tambahan emisi NOx (0,034 ton/tahun), SO₂ (0,010 ton/tahun), dan CO (0,010 ton/tahun), meskipun jumlahnya relatif kecil dibandingkan emisi dari insinerator.
f. Rumah sakit dan/atau fasilitas kesehatan Rumah sakit di Kota X menghasilkan emisi terutama dari penggunaan genset sebagai sumber listrik cadangan, serta insinerator medis yang digunakan untuk membakar limbah berbahaya. Bahan bakar yang digunakan umumnya solar atau diesel, sehingga proses pembakarannya menghasilkan NOx, SO₂, CO, partikulat, dan senyawa organik volatil. Berikut hasil inventarisasi emisi sektor rumah sakit dapat dilihat pada Tabel X.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Rumah Sakit di Kota X (ton/tahun) Fasilitas Kecamatan Jenis Teknologi Jenis Bahan Bakar Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC Rumah Sakit 1 M Boiler Diesel 0,03 0 0,00 9 0,00 9 0,00 2 0,00 2 0,00 2 Genset Diesel 0,05 4 0,01 7 0,01 6 0,00 3 0,00 4 0,00 4 Insinerato r Limbah 0,02 8 0,02 8 0,05 6 0,00 7 0,00 7 0,00 0 Rumah Sakit 2 A Boiler Diesel 0,02 6 0,00 8 0,00 8 0,00 2 0,00 2 0,00 2 Genset Diesel 0,03 5 0,01 1 0,01 1 0,00 2 0,00 2 0,00 2 Insinerato r Limbah 0,07 0 0,07 0 0,14 0 0,01 8 0,01 8 0,00 0 Total 0,24 3 0,14 3 0,24 0 0,03 3 0,03 4 0,01 0
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Rumah Sakit di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan hasil perhitungan, beban emisi dari sektor rumah sakit di Kota X menunjukkan bahwa Kecamatan A memiliki kontribusi emisi terbesar dibandingkan kecamatan lainnya. Total emisi di Kecamatan A mencapai sekitar 0,27 ton/tahun, dengan polutan dominan berupa CO (0,140 ton/tahun) dan SO₂ (0,070 ton/tahun). Kontribusi terbesar di kecamatan ini berasal dari penggunaan insinerator berbahan bakar limbah, yang menghasilkan emisi tinggi khususnya CO dan SO₂. Kecamatan M menempati urutan kedua dengan total emisi sekitar 0,23 ton/tahun. Polutan yang dominan juga adalah CO (0,056 ton/tahun) dan NOx (0,054 ton/tahun), terutama dihasilkan dari operasi genset berbahan bakar diesel.
Secara umum, perbedaan total emisi antar kecamatan terutama dipengaruhi oleh jenis peralatan dan teknologi yang digunakan di fasilitas rumah sakit. Insinerator yang menggunakan bahan bakar limbah cenderung menghasilkan emisi CO dan SO₂ lebih tinggi, sedangkan genset berbahan bakar diesel lebih banyak menyumbang NOx. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi pembakaran dan jenis bahan bakar menjadi faktor utama dalam besarnya emisi yang dihasilkan, sehingga peningkatan teknologi pembakaran yang lebih bersih dapat menjadi strategi penting untuk menurunkan beban emisi sektor ini.
4. Sumber Tidak Bergerak (Area) Sumber tidak bergerak (area) di Kota X mencakup berbagai fasilitas atau kegiatan yang memiliki lokasi tetap dan proses operasional yang menghasilkan emisi dalam jumlah signifikan. Berdasarkan hasil inventarisasi, kategori ini meliputi sektor pemukiman, terminal, bengkel, kantor, restoran, pasar, tempat parkir, SPBU, kontruksi, industri, kawasan ekonomi khusus, kawasan hutan dan kawasan perkebunan. Dari seluruh sub-sektor tersebut, industri dan kawasan hutan menjadi penyumbang utama beban emisi, khususnya untuk polutan CO, PM2,5 dan PM10 dengan hasil dari masing-masing fasilitas dapat dilihat pada penjelasan berikut.
a. Pemukiman Emisi pada sektor permukiman mencakup emisi dari penggunaan bahan bakar untuk keperluan rumah tangga seperti memasak, pemanas air, penerangan, dan aktivitas lainnya. Sumber bahan bakar dapat meliputi LPG, minyak tanah, biomassa, dan listrik (tidak langsung). Aktivitas ini berlangsung di seluruh kawasan permukiman padat dan sedang di Kota X. Berikut hasil estimasi beban emisi untuk sektor permukiman.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Pemukiman di Kota X (ton/tahun) Kecamatan Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVOC A 2,39 3,48 44,12 7,13 7,32 5,75 B 3,27 4,76 60,42 9,77 10,03 7,87 C 1,99 2,90 36,77 5,94 6,10 4,79 D 2,90 4,23 53,65 8,67 8,90 6,99 E 1,94 2,83 35,91 5,80 5,96 4,68 F 3,25 4,73 60,02 9,70 9,96 7,82 G 3,22 4,69 59,45 9,61 9,86 7,75 H 3,18 4,64 58,80 9,50 9,76 7,66
Kecamatan Beban Emisi (ton/tahun) NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVOC I 3,64 5,31 67,30 10,88 11,17 8,77 J 2,60 3,79 48,05 7,77 7,97 6,26 K 1,64 2,39 30,25 4,89 5,02 3,94 L 3,98 5,80 73,52 11,89 12,20 9,58 M 3,29 4,80 60,88 9,84 10,10 7,93 N 3,26 4,75 60,23 9,74 10,00 7,85 O 2,24 3,26 41,39 6,69 6,87 5,39 P 1,80 2,63 33,29 5,38 5,52 4,34 Q 2,57 3,75 47,53 7,68 7,89 6,19 R 2,93 4,28 54,21 8,76 9,00 7,06 A 2,39 3,48 44,12 7,13 7,32 5,75 B 3,27 4,76 60,42 9,77 10,03 7,87 C 1,99 2,90 36,77 5,94 6,10 4,79 D 2,90 4,23 53,65 8,67 8,90 6,99
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Pemukiman di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan tabel, Data menunjukkan distribusi beban emisi dari berbagai jenis pencemar udara (NOx, SOx, CO, PM2,5, PM₁₀, NMVOC, TSP, dan BC) pada sektor pemukiman di 18 kecamatan.
Nilai beban emisi dinyatakan dalam ton per tahun.
Pencemar dominan merupakan parameter CO (Karbon Monoksida) menjadi polutan dengan beban emisi tertinggi di semua kecamatan, berkisar antara 30,25–73,52 ton/tahun, dengan nilai tertinggi di Kecamatan L (73,52 ton/tahun). Polutan lain seperti PM₁₀, PM2,5, dan NMVOC juga menunjukkan nilai cukup tinggi, meskipun secara absolut masih jauh di bawah CO.
Kecamatan L, I, M, dan G menempati posisi dengan beban emisi tinggi hampir di semua parameter, menunjukkan aktivitas terminal di wilayah tersebut cukup padat.
b. Terminal Emisi pada sektor terminal mencakup emisi dari aktivitas kendaraan yang masuk, keluar, dan parkir di area terminal, termasuk emisi dari mesin yang menyala saat berhenti (idling).
Aktivitas kendaraan pada terminal terdiri atas angkot, bus kecil
dan bus besar. Berikut hasil perhitungan emisi pada terminal yang terletak di Kecamatan I, L, dan F.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Terminal di Kota X (ton/tahun) Lokasi Kecamatan Beban Emisi Total (Ton/tahun) NOx SO2 CO PM10 HC CO2 Terminal 1 I
1.937
0.14 7
7.700 0.204
0.784
414.05 0 Terminal 2 L
16.03 2
1.56 3
57.11 3
1.955
5.560 2,169.5 76 Terminal 3 F
5.536
0.48 3
20.86 6
0.631
2.078
954.53 3 Total 24 2 86 3 8 3,538
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Terminal di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan Tabel IV.11, Berdasarkan tabel inventarisasi, total emisi sektor terminal di Kota X mencapai 23,505 ton/tahun NOx, 2,193 ton/tahun SO₂, 85,679 ton/tahun CO, 0,000 ton/tahun PM2,5, 2,791 ton/tahun PM₁₀, dan 8,422 ton/tahun HC. Pencemar dengan nilai terbesar adalah CO sebesar 85,679 ton/tahun, yang umumnya berasal dari pembakaran bahan bakar bensin pada kendaraan penumpang dan angkutan umum yang beroperasi di area terminal. Nilai NOx cukup tinggi, yaitu 23,505 ton/tahun, terutama dihasilkan dari kendaraan berbahan bakar solar seperti bus dan truk barang. Nilai ini menandakan bahwa strategi pengendalian dapat difokuskan pada peningkatan efisiensi mesin kendaraan, pembatasan waktu idling, serta peremajaan armada transportasi umum.
c. Bengkel (Cat Mobil) Emisi pada sektor bengkel cat mobil dihasilkan dari penggunaan pelarut dan cat yang menghasilkan senyawa organik volatil (VOC) jenis NMVOC. Aktivitas ini umumnya berlangsung di bengkel kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang tersebar di berbagai wilayah Kota X, dengan konsentrasi tinggi di
kawasan perdagangan dan jasa. Beban emisi bengkel di kota X yang terdapat pada Kecamatan A, L, dan P adalah sebagai berikut.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Bengkel Cat Mobil di Kota X (ton/tahun) Lokasi Kecamatan Beban Emisi NMVOC (ton/tahun) Bengkel 1 A 19,440 Bengkel 2 L 30,240 Bengkel 3 P 12,960
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Bengkel di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan Gambar X, Kecamatan L memiliki beban emisi NMVOC tertinggi, yaitu
30.240 ton/tahun.
Hal ini mengindikasikan aktivitas bengkel atau penggunaan bahan yang menghasilkan NMVOC di wilayah ini jauh lebih tinggi dibanding kecamatan lainnya. Kecamatan A menempati urutan kedua dengan beban emisi 19.440 ton/tahun, yang masih cukup signifikan namun terpaut jauh dari Kecamatan L. Kecamatan P memiliki beban emisi terendah, yaitu 12.960 ton/tahun.
Meskipun demikian, nilainya tetap cukup besar dan perlu perhatian untuk pengendalian emisi.
d. Perkantoran Emisi pada sektor perkantoran terutama dihasilkan dari penggunaan genset berbahan bakar solar atau bensin sebagai sumber listrik cadangan. Selain itu, fasilitas pendukung seperti kantin kantor yang menggunakan LPG juga menjadi sumber tambahan emisi. Perkantoran di Kota X mencakup gedung pemerintahan, perbankan, jasa, dan perusahaan swasta yang beroperasi secara rutin setiap hari kerja.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Perkantoran di Kota X (ton/tahun) Kecamatan Beban Emisi (ton/tahun) NOx SO2 CO PM2,5 PM10 HC Q
0.112
0.001
0.044
0.002
0.0012
0.034 I
0.1967
0.002
0.077
0.002
0.002
0.060 Total
0.307
0.003
0.1205
0.003
0.0032 0.0956
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Perkantoran di Kota X (ton/tahun)
e. Restoran/ Rumah Makan Emisi pada sektor restoran umumnya berasal dari pembakaran bahan bakar untuk memasak, seperti arang. Aktivitas memasak pada restoran berjalan hampir sepanjang hari, sehingga berpotensi menghasilkan emisi CO, HC, dan partikulat dalam jumlah signifikan. Restoran di Kota X tersebar di pusat kota dan area wisata kuliner. Berikut merupakan perhitungan beban emisi restoran di Kecamatan J, M dan F.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Restoran di Kota X (ton/tahun) Restoran Kecamat an Beban Emisi (ton/tahun) NOx SO2 CO PM2,5 PM10 HC Restoran 1 J
2.25E- 06
4.50E- 07
2.70E- 04
3.65E- 05
3.65E- 05
5.40E- 05 Restoran 2 M
2.63E- 06
5.25E- 07
3.15E- 04
4.25E- 05
4.25E- 05
6.30E- 05 Restoran 3 F
3.75E- 06
7.50E- 07
4.50E- 04
6.08E- 05
6.08E- 05
9.00E- 05 Total
0.000 0.000 0.001 0.000 0.000 0.000
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Rumak Makan/Restoran di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan Gambar 12, CO (Karbon Monoksida) menjadi kontributor terbesar beban emisi restoran pada semua kecamatan, dengan nilai tertinggi di Kecamatan F sebesar
4,50×10⁻⁴ ton/tahun. Pola yang sama terlihat pada semua parameter dengan nilai Kecamatan F > Kecamatan M > Kecamatan J, menunjukkan aktivitas atau sumber pembakaran dari bhan bakar arang di Kecamatan F lebih tinggi. Emisi NOx dan SO2 sangat kecil dibandingkan CO, PM, dan HC, mengindikasikan bahwa proses pembakaran mungkin lebih dominan menghasilkan CO dan partikel daripada gas oksida nitrogen atau sulfur.
f. Pasar Emisi pada sektor pasar dihasilkan dari penggunaan genset untuk penerangan dan pendingin, LPG untuk memasak atau mengolah makanan oleh pedagang, serta pembakaran sampah di sekitar area pasar. Pasar di Kota X merupakan pusat perdagangan harian yang ramai dan memiliki aktivitas padat sepanjang hari, sehingga menjadi salah satu sumber emisi dari sektor area.
Beirkut merupakan perhitungan beban emisi pasar yang terletak di Kecamatan H, F, dan R.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Pasar di Kota X (ton/tahun) Lokasi Pasar Kecamatan Beban Emisi (ton/tahun)
NOx SO2 CO PM2,5 PM10 HC Pasar 1 H
0.010238 64
9.2701E -05
0.00401 24
0.00010 79
0.00010 79
0.00318 2 Pasar 2 F
0.008702 844
7.879E- 05
0.00341 05
9.173E- 05
9.173E- 05
0.00270 4 Pasar 3 R
0.005631 252
5.0985E -05
0.00220 68
5.935E- 05
5.935E- 05
0.00175 0 Total
0.024572 736
0.00022 24
0.00962 98
0.00025 90
0.00025 90
0.00763 7
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Pasar di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan data dari Tabel X dan Gambar X yang memuat estimasi beban emisi dari pasar di Kota X, dapat disimpulkan bahwa total beban emisi dari ketiga pasar tersebut dalam setahun adalah sebagai berikut: NOx sebesar 0,024572736 ton, SO2 sebesar 0,00022224 ton, CO sebesar 0,0096298 ton, PM2,5 sebesar 0,0002590 ton, PM10 sebesar 0,0002590 ton, dan HC sebesar 0,007637 ton dengan parameter terbesar berasal dari NOx.
Dari data tersebut, terlihat bahwa Pasar 1 di Kecamatan Hmemiliki beban emisi tertinggi untuk hampir semua jenis polutan. dibandingkan dua pasar lainnya diikuti oleh Pasar 2 di Kecamatan F dan Pasar 3 di Kecamatan R. Hal ini akibat penggunaan LPG yang lebih besar di Pasar 1, sehingga beban emisi di Kecamatan H lebih tinggi.
g. Tempat Parkir Emisi pada sektor tempat parkir berasal dari kendaraan yang menyalakan mesin saat parkir (idling) dan saat keluar masuk area parkir. Sumber utama emisi adalah kendaraan bermotor berbahan bakar bensin atau solar. Tempat parkir di Kota X mencakup rumah sakit di Kecamatan M, parkir mall di Kecamatan M dan parkiran hotel di Kecamatan B. Berikut merupakan perhitungan beban emisi motor, mobil dan truk pada tempat parkir yang dapat dilihat pada tabel sebagai berikut.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Tempat Parkir di Kota X (ton/tahun) Tempat Parkir Kecamat an Beban Emisi (ton/tahun) NOx SO2 CO PM10 HC CO2 Parkiran 1 M
0.011 0.000
0.33
0.003 0.092 1.18 Parkiran 2 M
0.007 0.000
0.20
0.002 0.055 0.71 Parkiran 3 B
0.325 0.004
6.80
0.010 0.842 50.97 Total
0.34
0.00
7.32
0.02 0.99 52.86
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Tempat Parkir di Kota X (ton/tahun)
Tabel X menyajikan estimasi beban emisi (dalam ton/tahun) dari tiga tempat parkir di Kota X. Dari tabel ini, terlihat bahwa Parkiran 3 yang berlokasi di Kecamatan B memiliki beban emisi tertinggi untuk polutan HC sebesar 0,842 ton. Angka ini secara signifikan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan dua tempat parkir lainnya. Sementara itu, Parkiran 1 dan Parkiran 2, yang keduanya berada di Kecamatan M, memiliki beban emisi yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Parkiran 3. Hal ini akibat Parkiran 3 memiliki volume lalu lintas yang sangat tinggi, terutama untuk kategori mobil.
HC
h. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Emisi pada sektor SPBU dihasilkan dari kendaraan yang mengantri untuk mengisi bahan bakar yang menghasilkan senyawa organik volatil (VOC). SPBU di Kota X beroperasi hampir tanpa henti, sehingga menjadi salah satu sumber emisi HC yang cukup signifikan. Berikut merupakan estimasi emisi SPBU yang terletak di Kecamatan N, I, dan M.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari SPBU di Kota X (ton/tahun) Nama SPBU Kecamatan Beban Emisi HC Total (Ton/tahun) SPBU 1 N 9,19 SPBU 2 I 16,76 SPBU 3 M 7,85 Total
33,8
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari SPBU di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan Tabel X dan Gambar X, didapatkan secara keseluruhan total beban emisi NMVOC dari ketiga SPBU ini mencapai 33,8 ton per tahun. SPBU 1 yang berlokasi di Kecamatan N menghasilkan 9,19 ton emisi, SPBU 2 di Kecamatan I menghasilkan 16,76 ton, dan SPBU 3 di Kecamatan M menghasilkan 7,85 ton. Dari data emisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa SPBU 2 di Kecamatan I menjadi kontributor emisi terbesar dengan menghasilkan 16,76 ton per tahun, yang menyumbang sekitar 49,6% dari total beban emisi. Sebaliknya, SPBU 3 di Kecamatan M memiliki beban emisi terendah, yaitu 7,85 ton per tahun, atau sekitar 23,2% dari total. SPBU 1 di Kecamatan N berada di posisi tengah dengan 9,19 ton per tahun, menyumbang sekitar 27,2% dari total emisi.
i. Konstruksi Emisi pada sektor konstruksi berasal dari penggunaan alat berat berbahan bakar solar seperti excavator, bulldozer, dan crane, serta pembakaran bahan bakar untuk operasional lainnya. Selain emisi gas buang, sektor ini juga menghasilkan debu (TSP, PM₁₀ dan PM2,5) dari aktivitas pemindahan material dan pekerjaan tanah. Proyek konstruksi di Kota X tersebar di kawasan perumahan, gedung apartemen, non residensial dan
pembangunan jalan. Hasil perhitungan estimasi beban emisi konstruksi pada Kota X dapat dilihat pada Tabel sebagai berikut.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Konstruksi di Kota X (ton/tahun) Nama Proyek Konstruksi Kecamatan TSP (kg/m2/tahu n) PM2,5 (kg/m2/tahu n) PM₁₀ (kg/m2/tah un) Konstruksi Jalan I 916,3 271,7 27,2 Konstruksi Perumahan H
8.829,4
2.618,4 261,8 Konstruksi Perumahan G
15.936,8
4.726,1 472,6 Konstruksi Perumahan L
5.230,9
1.551,2 155,1 Konstruksi Apartemen H 437,6 129,8 13,0 Konstruksi Kantor F 2808,752457 832,9403838 83,294038 38 Konstruksi Kantor K 1383,056458 410,1477772 41,014777 72 Total
34.159,9
10.130,2
1.013,0
Gambar X Estimasi Beban Emisi dari Konstruksi di Kota X (ton/tahun)
Berdasarkan Tabel X dan Gambar X, menunjukkan bahwa proyek konstruksi kantor menjadi sumber emisi partikulat yang paling dominan dengan selisih yang sangat besar. Sebagai contoh, beban emisi TSP dari proyek konstruksi jalan hanya 916,3 kg/m2/tahun, sedangkan salah satu proyek konstruksi kantor di Kecamatan F memiliki beban emisi TSP mencapai 2.808.752.457 kg/m2/tahun. Angka ini menunjukkan bahwa emisi dari konstruksi kantor jauh melampaui semua proyek lainnya.
j. Kawasan Hutan Emisi pada sektor kawasan hutan berasal dari kebakaran hutan.
Kebakaran hutan menjadi sumber utama partikulat dan gas rumah kaca yang menyumbang emisi NOx, CO, dan NMVOC.
Kawasan hutan di Kota X memiliki peran penting dalam penyerapan karbon, namun berisiko menjadi sumber emisi saat terjadi gangguan ekosistem. Hutan pada Kota X terletak pada Kecamatan L yang memiliki luas 465.685 m2 dan pada kecamatan P memiliki luas 167.120 m2.
0,00 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 30,00 35,00 PM10 PM2.5 ton/tahun Emisi Polutan Partikulat dari Sumber Area (Konstruksi) Konstruksi
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Kawasan Hutan di Kota X (ton/tahun) Kawasan Hutan Kecamata n Terjadi Kebakara n Beban Emisi (ton/tahun) Kali/tahu n NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMVO C Kawasan Hutan 1 L 2 50,667 16,98 8
3.367,83 8
1.835,9 19
1.996,86 0 241,41 1 Kawasan Hutan 2 P 3 27,274 9,145 1.812,91 8 988,281 1.074,91 6 129,95 3 Total 5 77,94 1 26,13 3
5.180,75 6
2.824,2 00
3.071,77 6 371,36 4
Berdasarkan Tabel X, menunjukkan kawasan hutan 1 memiliki beban emisi yang jauh lebih tinggi dibandingkan Kawasan Hutan 2, meskipun jumlah kejadian kebakaran per tahunnya lebih sedikit. Kawasan Hutan 1 tercatat mengalami 2 kali kebakaran, namun menghasilkan emisi CO sebesar 3.367,838 ton dan PM10 sebesar 1.996,860 ton akibat dari luas lahan yang lebih besar.
Angka ini jauh melampaui emisi yang dihasilkan oleh Kawasan Hutan 2, yang mengalami 3 kali kebakaran dan menghasilkan CO sebesar 1.812,918 ton serta PM10 sebesar 1.074,916 ton.
Secara total, data menunjukkan bahwa polutan dengan beban emisi tertinggi dari kebakaran hutan di kedua kawasan adalah CO dengan total 5.180,756 ton. Diikuti oleh PM10 dan PM2,5 yang totalnya mencapai 3.071,776 ton dan 2.824,200 ton. Angka- angka ini menunjukkan bahwa karbon monoksida dan partikulat halus adalah jenis polutan utama yang dihasilkan dari kebakaran hutan.
k. Kawasan Perkebunan Emisi pada sektor kawasan perkebunan dihasilkan dari pembakaran lahan, penggunaan pupuk (yang dapat menghasilkan N₂O), serta operasional kendaraan dan mesin pertanian. Bahan bakar yang digunakan umumnya adalah solar untuk traktor dan kendaraan angkut. Perkebunan di Kota X meliputi perkebunan jagung, ubi jalar, dan padi.
Tabel X Estimasi Beban Emisi dari Kawasan Perkebunan di Kota X (ton/tahun) Kawasan Hutan Kecama tan Jenis Kebun Beban Emisi (ton/tahun)
NOx 𝑆𝑂! CO 𝑃𝑀!,# 𝑃𝑀$% NMV OC Perkebunan 1 Q Kebun jagung 0,04 0,00 0,87 0,13 0,13 0,13 Perkebunan 2 Q Ubi jalar 0,09 0,02 2,58 0,24 0,25 0,31 Perkebunan 3 O Padi 0,49 0,06 12,15 1,13 1,19 0,85 Perkebunan 4 R Padi 0,73 0,09 18,04 1,68 1,77 1,25
Total
1,3 5 0,19 33,64 3,18 3,34 2,55
Berdasarkan Tabel X, menunjukkan bahwa perkebunan 4, yang merupakan perkebunan padi di Kecamatan R, memiliki beban emisi tertinggi untuk semua jenis polutan. Emisi CO-nya mencapai 18,04 ton dan PM10 sebesar 1,77 ton, angka ini jauh melampaui perkebunan lainnya. Sebaliknya, Perkebunan 1, yang merupakan kebun jagung di Kecamatan Q, memiliki beban emisi terendah dengan angka CO hanya 0,87 ton dan PM10 sebesar 0,13 ton. Secara umum, perkebunan padi (Perkebunan 3 dan 4) menghasilkan emisi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perkebunan jagung dan ubi jalar, menunjukkan bahwa jenis komoditas pertanian sangat mempengaruhi tingkat polusi.
Setiap jenis sumber memiliki polutan yang paling menonjol. Emisi dari SPBU, bengkel cat mobil, dan percetakan secara eksklusif didominasi oleh HC.
Di sisi lain, emisi dari industri, permukiman/domestik, dan terminal didominasi oleh NOx dan CO. Hal ini menunjukkan bahwa jenis aktivitas yang berbeda menghasilkan komposisi emisi yang berbeda pula. Emisi Relatif Rendah: Beberapa sumber seperti mall dan pasar memiliki beban emisi yang relatif sangat rendah dibandingkan dengan sumber- sumber dominan lainnya.
F.
Visualisasi Hasil Inventarisasi Secara spasial, sebaran emisi PM2,5 dominan mengikuti pola jaringan jalan dan kawasan permukiman padat yang dilalui kendaraan bermotor. Emisi NOₓ dan SO₂ memperlihatkan konsentrasi tinggi di lokasi-lokasi sumber titik besar. Sebaran NMVOC dan CO relatif tersebar, namun tetap terkonsentrasi di zona padat lalu lintas.
Gambar X Persebaran Total Beban Emisi CO di Kota X Tahun 2025
Peta distribusi CO menunjukkan akumulasi emisi tertinggi di sepanjang jalan utama. Titik-titik ini merupakan representasi kawasan dengan kepadatan lalu lintas harian yang tinggi dari kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
Gambar X Persebaran Total Beban Emisi 𝑁𝑂& di Kota X Tahun 2025
Pola emisi NOₓ menunjukkan konsentrasi tinggi di kawasan pelabuhan, persimpangan jalan, serta wilayah industri. Sumber utama berasal dari kendaraan berat, aktivitas logistik pelabuhan, dan proses pembakaran dari fasilitas industri.
Gambar X Persebaran Total Beban Emisi 𝑆𝑂! di Kota X Tahun 2025
Sebaran 𝑆𝑂! sangat terkonsentrasi di zona industri berat, serta sepanjang jalan-jalan. Sumber emisi berasal dari sektor energi, manufaktur, dan kontribusi sekunder dari transportasi berat.
Gambar X Persebaran Total Beban Emisi HC di Kota X Tahun 2025
HC memiliki sebaran luas namun tetap menonjol di wilayah kawasan industri. Persimpangan jalan besar menjadi simpul akumulasi partikulat kasar akibat volume kendaraan dan konstruksi perkotaan.
Gambar X Persebaran Total Beban Emisi 𝑃𝑀!,# di Kota X Tahun 2025
Sebaran 𝑃𝑀!,# sangat terkonsentrasi di zona industri berat, serta sepanjang jalan-jalan. Sumber emisi berasal dari sektor energi, manufaktur, dan kontribusi sekunder dari transportasi berat.
Gambar X Persebaran Total Beban Emisi 𝑃𝑀$% di Kota X Tahun 2025
Sebaran SO₂ sangat terkonsentrasi di zona industri berat, serta sepanjang jalan-jalan. Sumber emisi berasal dari sektor energi, manufaktur, dan kontribusi sekunder dari transportasi berat.
Sumber Dominan dan Prioritas Pengendalian Hasil inventarisasi menunjukkan bahwa sumber bergerak, khususnya kendaraan bermotor, merupakan penyumbang dominan terhadap total emisi pencemar udara di Kota X. Sumber ini menyumbang lebih dari 60% emisi untuk parameter utama seperti PM2,5, NOₓ, dan CO. Dalam kategori kendaraan bermotor, kontribusi tertinggi berasal dari kendaraan pribadi (sepeda motor dan mobil penumpang) dan angkutan barang ringan, yang beroperasi intensif di seluruh wilayah Kota X. Lalu lintas padat, usia kendaraan yang tinggi, dan tingginya penggunaan bahan bakar fosil menjadi faktor utama tingginya emisi dari sektor ini.
Sumber titik, termasuk pembangkit listrik dan industri besar seperti PLTU/PLTG dan fasilitas manufaktur di Kota X Utara dan Kota X Timur, menjadi kontributor utama emisi SO₂ dan NOₓ. Walaupun kontribusi totalnya tidak sebesar sektor transportasi, lokasi sumber titik yang dekat dengan permukiman padat menjadikannya prioritas penting dalam penanganan emisi lokal yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Sumber area, seperti kegiatan domestik (penggunaan LPG, pembakaran sampah rumah tangga) dan komersial (restoran, jasa laundri, dsb.), juga menunjukkan kontribusi signifikan terutama terhadap emisi NMVOC dan PM2,5. Aktivitas ini tersebar di seluruh wilayah dan sulit dikendalikan secara konvensional karena sifatnya yang masif dan tersembunyi.
Sementara itu, sumber garis atau emisi berbasis ruas jalan menunjukkan bahwa jalan-jalan arteri utama seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Cakung-Cilincing memiliki konsentrasi emisi tertinggi, khususnya dari kendaraan berat yang menghasilkan PM dan NOₓ dalam jumlah besar. Data ini memperkuat temuan bahwa emisi terfokus pada infrastruktur jalan utama dan kawasan dengan konektivitas logistik tinggi.
Berdasarkan dominasi dan dampak terhadap kualitas udara, prioritas pengendalian emisi di Kota X dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Transportasi jalan raya Sebagai target utama pengendalian, melalui strategi seperti pembatasan usia kendaraan, peningkatan kualitas bahan bakar, perluasan transportasi publik, dan insentif kendaraan rendah emisi (EV).
2. Pembangkit dan industri besar Penguatan pengawasan terhadap instalasi pengendalian emisi (stack monitoring), peralihan ke bahan bakar lebih bersih, dan pengendalian waktu operasi pada jam padat.
3. Sumber area tersebar Edukasi dan regulasi terhadap pembakaran terbuka, pengelolaan emisi rumah tangga, serta penertiban kegiatan usaha kecil yang menggunakan bahan bakar padat.
4. Emisi terlokalisasi di jalan utama Pengendalian lalu lintas berbasis kawasan, penataan logistik, dan kontrol waktu operasional kendaraan berat di jalan rawan emisi tinggi.
Pendekatan integratif antar sektor dan lintas wilayah dibutuhkan agar strategi pengendalian ini berjalan efektif, disertai dengan peningkatan sistem pemantauan emisi dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan implementasi kebijakan.
G.
Kesimpulan dan Penutup.
H.
Daftar Pustaka.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
PEDOMAN INVENTARISASI UDARA UNTUK SUMBER EMISI
A.
Identifikasi
1. Sumber Tidak Bergerak Sumber emisi ini dapat berupa bangunan, struktur, fasilitas, atau instalasi yang mengemisikan atau berpotensi mengemisikan pencemar udara. Sumber tidak bergerak dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu sumber titik (point sources) dan sumber area (area sources).
a. Sumber titik (point source) Sumber titik adalah sumber emisi diam, menetap dan mudah diidentifikasi, serta melepaskan pencemar udara ke atmosfer dalam jumlah yang telah melebihi ambang batas pelaporan emisi (emission reporting threshold) untuk pencemar utama (PM, NOx, SOx, dan CO). Nilai ambang batas ini dapat bervariasi di setiap negara atau daerah yang melakukan kegiatan inventarisasi emisi, dengan besaran umumnya ≥ 10 ton/tahun. Ambang batas tersebut dapat didasarkan oleh beberapa faktor, seperti potensi besaran maksimum emisi yang dapat dihasilkan, jenis sumbernya, dan toksisitas pencemar.
Gambar 1 Aktivitas terhadap Sumber Titik
b. Sumber area (area source) Sumber area merupakan sumber emisi diam yang tidak memenuhi kriteria sebagai sumber titik berdasarkan ambang pelaporan emisi yang ditetapkan. Secara individu, sumber ini melepaskan beban emisi yang tidak sebesar sumber titik, tetapi secara kolektif dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap
beban emisi di suatu wilayah. Oleh karena itu, emisi sumber area diestimasi secara agregat berdasarkan aktivitas atau sektor.
Gambar 2 Aktivitas terhadap Sumber Area
2. Sumber Bergerak Sumber bergerak merupakan sumber emisi yang bersumber dari aktivitas kendaraan atau alat transportasi, baik dari kendaraan bermotor berbasis jalan dan berbasis non-jalan.
a. Berbasis jalan Sumber bergerak berbasis jalan adalah sumber emisi tidak menetap yang berasal dari mesin pembakaran pada kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya dan melepaskan pencemar udara ke atmosfer. sumber-sumber ini meliputi:
1) sepeda motor;
2) mobil penumpang;
3) bus;
4) truk; dan 5) Sumber Bergerak berbasis jalan lainnya yang menghasilkan Emisi.
b. Berbasis non jalan Sumber bergerak berbasis non jalan adalah sumber emisi tidak menetap yang berasal dari mesin pembakaran pada kendaraan dan peralatan bergerak yang beroperasi di luar jalan raya, meliputi:
1) kereta api;
2) kendaraan alat berat;
3) kapal laut dan transportasi perairan sungai;
4) pesawat terbang; dan
5) Sumber Bergerak berbasis non jalan lainnya yang menghasilkan Emisi.
3. Pengumpulan Data Setiap sumber memiliki karakteristik dan proses kegiatan yang berbeda, sehingga jenis data aktivitas yang dikumpulkan juga bervariasi. Pengumpulan data diperoleh melalui:
a. Data primer Data ini diperoleh dari hasil pengambilan contoh uji dan/atau survei lapangan.
b. Data sekunder.
Data ini diperoleh dari basis data sektoral, analisis citra satelit, integrasi data dengan sistem informasi geografis, laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup dari pemegang persetujuan lingkungan, data laporan statistik jumlah dan jenis kendaraan, data laporan statistik jumlah dan jenis konsumsi bahan bakar, dan/atau data lainnya yang relevan. Data sekunder terdiri dari data sumber tidak bergerak dan sumber bergerak.
1) Sumber Titik a) Industri Energi dan Pembangkit Aktivitas industri ini mencakup pembakaran dan konversi bahan bakar untuk menghasilkan energi, baik dalam bentuk listrik maupun panas. Subsektor kegiatan yang termasuk ke dalam sektor ini: (1) produksi listrik dan panas untuk publik; dan (2) pengilangan minyak bumi. Data aktivitas utama yang digunakan dalam perhitungan emisi sektor ini tercantum di dalam Tabel 1.
Tabel 1. Data Aktivitas Emisi dalam Industri Energi dan Pembangkit Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Kapasitas termal instalasi pembakaran Ukuran kapasitas unit pembakaran dalam satuan MW Konsumsi energi atau bahan bakar Jumlah energi input atau bahan bakar yang digunakan dalam satuan GJ Teknologi pengendalian emisi Jenis dan efisiensi alat pengendali emisi untuk tiap polutan Lokasi geografis instalasi Titik koordinat tetap dari lokasi unit pembakaran (sumber titik) Data pemantauan emisi kontinu Konsentrasi polutan (mg/m3), laju aliran gas buang (m3/jam), dan periode operasi Detail cerobong (stack data) Data ketinggian, diameter, dan kecepatan gas buang untuk keperluan pemodelan Data bahan bakar Jenis bahan bakar, konsumsi tahunan, nilai kalor bersih (NCV), kandungan sulfur,
Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data retensi sulfur dalam abu, dan kadar abu
(1) Produksi Listrik dan Panas Kegiatan ini mencakup emisi yang berasal dari instalasi pembakaran (combustion plant) yang dikategorikan sebagai sumber titik. Umumnya, emisi pada kegiatan ini dihasilkan oleh proses pembakaran terkontrol, seperti ketel uap (boiler), tungku (furnace), turbin gas, dan mesin pembakaran internal stasioner. Jenis bahan bakar yang digunakan menjadi faktor utama yang memengaruhi karakteristik emisi yang dihasilkan, baik bahan bakar yang berupa padat, gas, maupun cair. Selain itu, karakteristik emisi yang dihasilkan juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya, seperti ukuran fasilitas dan alat pengendali emisi yang dipasang.
(2) Pengilangan Minyak Bumi Kegiatan ini mencakup emisi yang berasal dari proses produksi dan pembakaran di kilang minyak.
Proses pembakaran ini meliputi kegiatan pemanasan minyak mentah dan produk turunannya tanpa adanya kontak langsung antara nyala api dan bahan yang dipanaskan. Secara prinsip, kegiatan pembakaran pada kategori ini serupa dengan kegiatan pada subsektor Produksi Listrik dan Panas, tetapi terdapat perbedaan utama pada jenis bahan bakar yang digunakan. Jenis bahan bakar yang digunakan umumnya mencakup refinery gas serta bahan bakar lain yang dihasilkan dari proses pengolahan minyak.
b) Industri Manufaktur Bagian ini menjelaskan data yang diperlukan untuk menghitung emisi dari kegiatan pembakaran bahan bakar pada sektor industri manufaktur. Terdapat beberapa subsektor yang termasuk ke dalam sektor industri manufaktur: (1) besi dan baja; (2) logam nonbesi; (3) kimia; (4) pulp, kertas, dan percetakan; (5) mineral nonlogam; dan (6) lainnya.
Dalam penyusunan inventarisasi, emisi dari sektor ini dapat berasal dari dua sumber utama, yaitu pembakaran bahan bakar dan proses industrinya sendiri. Karena sulit untuk memisahkan keduanya secara pasti, pendekatan yang digunakan bersifat praktis, yaitu memilih faktor emisi yang paling sesuai dengan jenis kegiatan dan kualitas data yang tersedia.
Pada aktivitas ini, data yang dibutuhkan tercantum di Tabel 2. Data-data ini dapat diperoleh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau dari peraturan teknis industri terkait.
Tabel 2. Data Aktivitas Emisi dalam Industri Manufaktur Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Konsumsi Energi Konsumsi bahan bakar tahunan per subsektor (kJ atau GJ) Produksi Industri Kapasitas produksi tahunan per subsektor Nilai Kalor Bersih (NCV) Nilai kalor bersih masing-masing jenis bahan bakar Data Cerobong - Laju alir gas buang (m3/jam) - Volume dan tinggi cerobong Konsentrasi Polutan Konsentrasi polutan hasil pemantauan emisi (mg/m3) Pengendalian Emisi Jenis dan efisiensi alat pengendalian untuk tiap polutan Lokasi dan Waktu Operasi Koordinat fasilitas dan lama waktu operasi tahunan
(1) Besi dan Baja Industri besi dan baja menghasilkan emisi dari pembakaran bahan bakar dan reaksi kimia selama produksi logam. Kegiatannya meliputi tanur tinggi (blast furnace), pabrik sinter dan peletisasi, tungku pemanas ulang, serta pengecoran besi. Pada tanur tinggi, bijih besi, kokas, dan batu kapur dilebur dengan udara panas bertekanan tinggi untuk menghasilkan besi cair, terak, dan gas buang.
Proses sinter dan peletisasi membentuk bijih halus menjadi gumpalan padat agar mudah dilebur, sementara tungku pemanas ulang digunakan untuk memanaskan kembali logam sebelum dibentuk menjadi produk akhir. Pada pengecoran besi, emisi muncul dari pembakaran di tungku peleburan dan pemanasan hasil cor. Secara keseluruhan, emisi utama sektor ini berasal dari penggunaan bahan bakar fosil dalam proses pembakaran.
(2) Logam Non-ferrous Pada industri logam non-ferrous, pembakaran berperan penting dalam produksi logam primer dan sekunder. Pada proses primer, energi panas digunakan untuk mengubah bahan baku menjadi logam murni dengan penggunaan kokas, karbon monoksida, dan senyawa karbonil sebagai bagian dari proses reduksi dan pemurnian. Aktivitas pembakaran juga terjadi pada tungku untuk peleburan, pengecoran, dan perlakuan panas.
Sementara itu, pada pemulihan logam sekunder, pembakaran digunakan untuk melelehkan dan memurnikan kembali logam bekas (scrap), yang juga menghasilkan emisi dari penggunaan bahan bakar dan sisa material yang ikut terbakar.
(3) Kimia Pada subsektor kimia, proses pembakaran meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penggunaan bahan
bakar konvensional di ketel uap hingga pemulihan produk samping melalui pembakar termal (thermal oxidiser). Selain itu, terdapat juga pembakaran khusus yang berkaitan dengan proses produksi tertentu, seperti oksidasi katalitik amonia dalam pembuatan asam nitrat.
(4) Pulp, Kertas, dan Percetakan Subsektor pulp, kertas, dan percetakan memerlukan energi yang besar, terutama dalam bentuk uap dan listrik.
Umumnya, pabrik memproduksi uap sendiri melalui ketel uap industri atau sistem combined heat and power (CHP) yang berasal dari bahan bakar fosil atau sisa kayu. Pada pabrik yang mengolah kayu dengan proses kimia, cairan sisa hasil pemasakan kayu (spent pulping liquor) dibakar di unit pembakaran khusus untuk memulihkan bahan kimia proses agar bisa digunakan kembali. Proses pembakaran ini juga berperan dalam menghasilkan uap dan tenaga yang mendukung operasional pabrik.
(5) Mineral Nonlogam Subsektor mineral nonlogam ini mencakup kegiatan-kegiatan seperti: (1) pembakaran pada ketel uap (boiler), turbin gas, dan mesin stasioner;
(2) operasi tungku seperti tungku plester, semen, kapur, aspal, kaca, wol mineral, bata dan genteng, serta bahan keramik halus; (3) proses pelapisan enamel; (4) proses lain yang melibatkan kontak langsung dengan panas; serta (5) penggunaan mesin industri bergerak lainnya.
c) Agroindustri Agroindustri terdiri dari pengolahan makanan, minuman, dan tembakau, energi dibutuhkan dalam jumlah besar, terutama dalam bentuk panas, uap, dan listrik. Banyak fasilitas produksi yang menghasilkan uap sendiri menggunakan ketel uap industri yang berbahan bakar fosil atau biomassa. Sisa hasil proses produksi sering dimanfaatkan kembali, misalnya dikeringkan untuk dijadikan bahan bakar atau diolah sebagai pakan ternak.
d) Industri Lainnya Kategori sumber ini yang bukan dari kegiatan eneri dan pembangkit, manufaktur dan agroindustri yang belum terkategorisasi dalam aktivitas, yang mana memiliki aktivitas pembakaran bahan bakar.
e) Jasa Kegiatan yang berhubungan dengan jasa yang menghasilkan emisi dari aktivitas pembakaran di Rumah Sakit dan/atau fasilitas kesehatan, Kantor, Hotel dan/atau fasilitas penginapan, Restoran, Pusat Perbelanjaan, dan lainnya yang berkaitan dengan jasa.
Aktivitas pembakaran terjadi pada sistem pemanas, tungku, dapur, hingga pembangkit listrik kecil dan genset untuk operasional seperti perkantoran, restoran, pusat perbelanjaan. Jenis bahan bakar seperti di area
perkotaan banyak menggunakan gas, minyak, dan batu bara. Dalam perhitungan inventarisasi emisi, data-data penting yang dibutuhkan tercantum di Tabel berikut.
Tabel 3. Data Aktivitas Emisi dalam Jasa Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah Rumah Sakit dan/atau fasilitas kesehatan, Kantor, Hotel dan/atau fasilitas penginapan, Restoran, Pusat Perbelanjaan.
Total unit yang menggunakan energi untuk memasak/pemanas, dalam satuan unit.
Jenis bahan bakar yang digunakan Informasi mengenai bahan bakar yang digunakan untuk aktivitas memasak/pemanas, seperti kayu bakar, LPG, minyak tanah, gas, dan lain-lain.
Konsumsi bahan bakar tahunan Jumlah bahan bakar yang digunakan oleh tiap jenis bahan bakar, dalam satuan liter/tahun, kg/tahun, atau GJ/tahun.
Teknologi peralatan Informasi mengenai alat pembakaran yang digunakan, seperti kompor dan tungku.
Durasi penggunaan peralatan Informasi mengenai rata-rata lamanya alat pembakaran digunakan dalam periode waktu tertentu, dalam satuan jam/hari atau jam/tahun.
Lokasi kegiatan Informasi mengenai lokasi alat pembakaran digunakan dalam koordinat atau wilayah administrasi.
Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
Hal lain yang berkaitan dengan jasa:
(1) Krematorium Kegiatan kremasi jenazah manusia dan pembakaran bangkai hewan umumnya berkontribusi pada beban emisi di atmosfer dengan jumlah yang relatif kecil, tetapi krematorium dapat menjadi sumber penting emisi logam berat di beberapa wilayah. Berdasarkan bahan bakar pendukung yang digunakan, terdapat dua jenis krematorium, yaitu krematorium berbahan bakar gas atau minyak dan berbahan bakar listrik. Data aktivitas yang diperlukan untuk menghitung emisi dari kegiatan kremasi tercantum di Tabel 4.
Tabel 4. Data Aktivitas Emisi Krematorium Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah proses kremasi per tahun Total jumlah kremasi manusia yang dilakukan dalam satu tahun, dalam satuan proses/tahun.
Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah pembakaran bangkai hewan Total jumlah proses kremasi hewan (pet crematorium), jika tersedia, dalam satuan proses/tahun.
Jenis krematorium berdasar-kan tipe teknologi Informasi mengenai tipe fasilitas:
berbahan bakar gas, minyak, atau listrik. Informasi ini memengaruhi profil emisi.
Jenis dan jumlah bahan bakar yang digunakan Total konsumsi bahan bakar (gas atau minyak) untuk proses kremasi, dalam satuan liter/tahun (minyak) atau m3/tahun (gas). Tidak diperlukan untuk krematorium listrik.
Durasi pembakaran per proses Lama waktu pembakaran satu proses kremasi, dalam jam/proses.
Digunakan untuk memahami intensitas penggunaan energi.
Kapasitas krematorium Jumlah maksimum ruang bakar dalam periode tertentu untuk estimasi emisi maksimum, dalam satuan kg/proses atau kg/jam.
Alat pengendalian emisi dan efisiensinya Jenis teknologi pengendalian polusi udara yang digunakan (bag filter, scrubber, cyclone) dan efisiensi (%) penyisihan tiap polutan jika tersedia.
Lokasi krematorium Informasi mengenai lokasi fasilitas krematorium, dalam koordinat atau alamat. Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
(2) Pencuci Kering (Dry Cleaning) Aktivitas pencuci kering (dry cleaning) umumnya berpotensi menghasilkan emisi polusi udara dari penggunaan pelarut organik untuk membersihkan tekstil. Kegiatan ini terdiri dari beberapa proses yang meliputi tahap pencucian dalam bak pelarut, pengeringan dengan udara panas, deodorisasi, serta regenerasi pelarut bekas. Dalam penyusunan inventarisasi emisi, emisi dari kegiatan ini dilaporkan sebagai sumber area karena sebaran aktivitasnya tidak terpusat pada satu titik tertentu.
Data aktivitas yang diperlukan untuk menghitung emisi dari kegiatan pencuci kering tercantum di Tabel 5.
Tabel 5. Data Aktivitas Emisi Pencuci Kering (Dry Cleaning) Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah tekstil yang diproses per tahun Total tekstil yang dicuci dalam pencuci kering (dry cleaning) dalam satu tahun (kg/tahun).
Jenis teknologi mesin Informasi mengenai tipe mesin, seperti open-circuit machine, conventional closed-circuit machine, hydrocarbon machine, dan lain-lain.
Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Lokasi pencuci kering Informasi mengenai lokasi fasilitas pencuci kering (dry cleaning), dalam koordinat atau alamat. Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
(3) Pengecatan Mobil di Bengkel Kegiatan pengecatan mobil di bengkel cat mobil merupakan salah satu aktivitas yang berkontribusi terhadap emisi pencemar udara akibat penggunaan cat, pengencer cat, dan bahan pembersih berbasis pelarut organik dalam proses perbaikan dan pengecatan kendaraan. Proses yang dilakukan mencakup penyiapan permukaan kendaraan, pencampuran dan pengenceran cat, aplikasi cat melalui penyemprotan, pengeringan atau pemanasan lapisan cat, dan pembersihan peralatan pengecatan. Dalam konteks inventarisasi emisi, kegiatan bengkel cat kendaraan dikategorikan sebagai sumber area, Mengingat lokasi titik emisi tersebar dan tidak terkonsentrasi pada satu sumber titik tertentu. Informasi terkait data aktivitas yang digunakan untuk menghitung emisi dari kegiatan ini disajikan pada Tabel 6.
Tabel 6. Data Aktivitas Emisi Bengkel Cat Mobil Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Konsumsi cat per tahun Jumlah cat yang digunakan dalam kegiatan pengecatan mobil (kg/tahun).
Sistem dan material pengecatan Informasi mengenai konfigurasi proses pengecatan kendaraan, termasuk jenis primer, surfacer, topcoat, dan bahan pembersih yang digunakan, sebagai dasar penentuan efisiensi pengurangan emisi NMVOC.
Lokasi bengkel cat mobil Informasi mengenai lokasi bengkel cat mobil, dalam koordinat atau alamat.
Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
(4) Gudang Mineral yang Aktif Beroperasi Kegiatan penyimpanan produk mineral, seperti batu bara, pasir, dan batu kapur, di gudang yang aktif beroperasi berpotensi menimbulkan emisi pencemar udara. Emisi yang dihasilkan dari kegiatan ini berbentuk partikulat akibat proses masuk dan keluar material, penataan stok, serta akibat gangguan mekanis seperti getaran atau hembusan angin pada material yang disimpan.
Dalam penyusunan inventarisasi emisi, sumber emisi dari kegiatan penyimpanan mineral dikategorikan sebagai sumber area. Data aktivitas
utama yang digunakan dalam perhitungan emisi sektor ini tercantum di dalam Tabel 7.
Tabel 7. Data Aktivitas Emisi Gudang Mineral yang Aktif Beroperasi Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Luas area penyimpanan mineral Luas total area gudang mineral yang aktif beroperasi (ha/tahun) Upaya pengendalian debu Informasi mengenai penerapan upaya pengendalian debu di area gudang penyimpanan mineral, seperti penyiraman permukaan, penutupan material, dan lain-lain.
Lokasi gudang Informasi mengenai lokasi gudang, dalam koordinat atau alamat.
Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
f) Prasarana Prasarana ini berupa insinerasi mencakup berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan yang meliputi: (1) insinerasi sampah kota; (2) pengelolaan limbah padat di TPA; dan (3) insinerasi sampah medis.
(1) Insinerasi Sampah Kota Bagian ini mencakup kegiatan pembakaran limbah domestik dan komersial, yang umumnya disebut limbah padat kota (municipal solid waste), dan menghasilkan emisi dari cerobong serta sistem pembuangan udara (ducting).
Kegiatan pembakaran limbah domestik dilakukan dengan beberapa tujuan utama, yaitu mengurangi volume limbah, menghemat ruang dan biaya tempat pemrosesan akhir (TPA), dan memanfaatkan kembali energi dari hasil pembakaran. Apabila pemulihan atau pemanfaatan kembali energi terdapat dalam kegiatan ini, emisi dicatat dalam Sektor Industri Energi dan Pembangkit. Namun, apabila tidak ada aktivitas pemulihan atau pemanfaatan kembali energi, emisi dapat dicatat dalam subsektor ini. Untuk menghitung emisi dari kegiatan insinerasi sampah kota, diperlukan data mengenai jumlah limbah yang dibakar secara nasional setiap tahun, mencakup limbah domestik, industri, dan lumpur (sludge). Estimasi yang lebih akurat dapat diperoleh apabila tersedia informasi terkait teknologi pengendalian emisi (abatement) beserta efisiensinya. Apabila pembakaran sampah kota dilakukan di fasilitas insinerator yang memiliki sistem cerobong emisi, kegiatan ini dikategorikan sebagai sumber titik. Namun, jika sifatnya terbuka, menyebar, dan tidak diemisikan melalui titik emisi atau cerobong tertentu, ini dikategorikan sebagai sumber area. Data yang
dibutuhkan untuk menghitung inventarisasi emisi pada kegiatan ini tercantum di Tabel 8.
Tabel 8. Data Aktivitas Emisi Insinerasi Sampah Kota Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah sampah kota yang dibakar Total massa sampah kota yang masuk ke fasilitas insinerator per tahun, dalam satuan ton/tahun atau kg/tahun.
Proporsi jenis sampah yang dibakar Persentase (%) komposisi sampah yang masuk insinerator (organik, plastik, kertas, tekstil, dan lain-lain).
Berguna untuk mengetahui karakteristik emisi.
Alat pengendalian emisi dan efisiensinya Jenis teknologi pengendalian polusi udara yang digunakan (bag filter, scrubber, cyclone) dan efisiensi (%) penyisihan tiap polutan jika tersedia.
Lokasi insinerator Informasi mengenai lokasi fasilitas insinerator, dalam koordinat atau alamat. Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
Kapasitas insinerator Jumlah maksimum sampah kota yang dapat dibakar oleh fasilitas insinerator dalam periode tertentu, dalam unit ton/hari atau kg/jam.
Durasi operasi insinerator Rata-rata waktu insinerator beroperasi secara aktif dalam periode tertentu, dalam satuan jam/tahun atau jam/hari atau hari/tahun.
(2) Pengelolaan Limbah Padat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bagian ini mencakup emisi yang dihasilkan dari kegiatan pembuangan limbah padat di lahan (landfill), terutama emisi senyawa NMVOC (Non- Methane Volatile Organic Compounds) yang muncul akibat proses degradasi bahan organik di tempat pemrosesan akhir (TPA). Selain itu, emisi partikulat yang timbul dari penanganan limbah mineral selama proses pembuangan atau kegiatan pemanfaatan kembali sebagai bahan urug dan konstruksi juga termasuk dalam pembahasan bab ini. Kegiatan pembuangan limbah padat di lahan (landfill) dikategorikan sebagai sumber area (area sources) karena aktivitasnya dilakukan secara tersebar di berbagai lokasi TPA, bukan berasal dari satu titik emisi tertentu. Namun, apabila suatu TPA memiliki sistem pemulihan gas aktif (landfill gas recovery system) dengan sumber menetap yang mudah diidentifikasi, emisi dapat dikategorikan sebagai sumber titik (point sources). Data-data aktivitas yang diperlukan tertera di Tabel 9.
Tabel 9. Data Aktivitas Pengelolaan Limbah Padat di TPA Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah limbah padat yang dikelola Total jumlah limbah (termasuk limbah mineral) yang ditangani oleh TPA setiap tahun, dalam satuan ton/tahun atau kg/tahun.
Lokasi TPA Informasi mengenai lokasi TPA yang mengelola limbah padat, dalam koordinat atau alamat. Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
Jumlah penduduk Informasi total populasi dalam suatu area atau wilayah inventarisasi, dalam satuan jiwa. Digunakan untuk mengestimasi total timbulan sampah di suatu wilayah.
Faktor timbulan sampah Timbulan sampah rata-rata yang dihasilkan tiap orang per hari, dalam satuan kg/jiwa/hari.
Jenis operasi yang digunakan Informasi terkait metode pengelolaan limbah (didaur ulang, dibuang ke lahan terbuka, ditimbun, distabilisasi, dan lain-lain). Berguna untuk pemilihan jenis aktivitas yang relevan.
(3) Insinerasi Sampah Medis Bagian ini mencakup emisi dari proses pembakaran (insinerasi) limbah medis, yaitu limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit, klinik, dokter gigi, dan fasilitas medis lainnya. Kualitas emisi sangat dipengaruhi oleh kapasitas pembakaran, efisiensi proses, sistem pemulihan panas (heat recovery), serta teknologi pengendalian emisi yang digunakan. Umumnya, rumah sakit yang memiliki fasilitas insinerator memiliki kapasitas yang bervariasi, mulai dari unit kecil (< 1 ton/jam) hingga insinerator besar (> 1 ton/jam).
Emisi dari kegiatan pembakaran limbah medis dapat diklasifikasikan sebagai sumber titik apabila berasal dari fasilitas tetap dengan cerobong emisi yang teridentifikasi, atau sebagai sumber area apabila kegiatan pembakaran dilakukan di beberapa fasilitas berskala kecil yang tersebar di suatu wilayah.
Data untuk menghitung inventarisasi emisi dari kegiatan ini tercantum di Tabel 10.
Tabel 10. Data Aktivitas Insinerasi Sampah Medis Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah sampah medis yang dibakar Total massa limbah medis yang masuk ke fasilitas insinerator per tahun, dalam satuan ton/tahun atau kg/tahun.
Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Proporsi jenis sampah yang dibakar Persentase (%) komposisi sampah yang masuk insinerator (infeksius, farmasi, patologis, plastik medis, dan lain-lain). Berguna untuk mengetahui karakteristik emisi.
Alat pengendalian emisi dan efisiensinya Jenis teknologi pengendalian polusi udara yang digunakan (bag filter, scrubber, cyclone) dan efisiensi (%) penyisihan tiap polutan jika tersedia.
Lokasi insinerator Informasi mengenai lokasi fasilitas insinerator, dalam koordinat atau alamat. Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
Kapasitas insinerator Jumlah maksimum limbah medis yang dapat dibakar oleh fasilitas insinerator dalam periode tertentu, dalam unit ton/hari atau kg/jam.
Durasi operasi insinerator Rata-rata waktu insinerator beroperasi secara aktif dalam periode tertentu, dalam satuan jam/tahun atau jam/hari atau hari/tahun.
2) Sumber Area a) Kawasan Kawasan mencakup seluruh kegiatan yang ada di dalam suatu kawasan di suatu kota/kabupaten. Emisi di sektor ini masuk ke dalam sumber area. Di sektor ini, kawasan dibagi menjadi kawasan industri, kawasan bandara, dan kawasan pelabuhan. Perlu diperhatikan bahwa pengumpulan data dilakukan terhadap seluruh sumber emisi yang berada di dalam batas administrasi atau batas operasional kawasan. Sumber emisi yang diperhitungkan mencakup sumber tidak bergerak berupa sumber titik (point source), sumber area (area source), serta sumber bergerak yang beroperasi di dalam kawasan tersebut. Dengan demikian, data aktivitas yang dikumpulkan dalam inventarisasi emisi kawasan meliputi data dari kegiatan atau fasilitas yang menghasilkan emisi titik, kegiatan operasional kawasan yang menghasilkan emisi area, serta aktivitas transportasi atau pergerakan kendaraan di dalam kawasan.
Untuk menghindari penghitungan ganda (double counting), data aktivitas yang digunakan dalam inventarisasi emisi sektor kawasan dibatasi hanya pada sumber emisi yang berada di dalam batas kawasan yang diinventarisasi.
b) Kawasan Industri dan Pertambangan Subsektor ini mencakup kegiatan di dalam satu kawasan di suatu daerah, baik dari sumber bergerak maupun nonbergerak. Data aktivitas yang diperlukan untuk kawasan industri dan pertambangan tercantum di Tabel 11.
Tabel 11. Data Aktivitas dalam Kawasan Industri dan Pertambangan Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Lokasi dan luasan area Data mengenai lokasi geografis dan luas wilayah kawasan industri dan pertambangan yang digunakan untuk menentukan batas area inventarisasi emisi.
Aktivitas dari fasilitas bersama kawasan (genset, WWTP, penerangan, dll) Data aktivitas operasional fasilitas bersama di kawasan industri dan pertambangan, seperti penggunaan genset, pengolahan air limbah (WWTP), dan sistem penerangan, yang digunakan sebagai dasar perhitungan emisi.
Aktivitas lalu lintas dari kendaraan bermotor dan tempat parkir di kawasan industri dan pertambangan Data mengenai jumlah, jenis, dan aktivitas kendaraan bermotor yang beroperasi serta penggunaan fasilitas parkir di kawasan industri untuk memperkirakan emisi dari sumber bergerak.
c) Kawasan Bandar Udara Subsektor ini mencakup kegiatan di dalam satu kawasan bandar udara di suatu daerah, baik dari sumber bergerak maupun nonbergerak. Data aktivitas yang diperlukan untuk kawasan bandara tercantum di Tabel 12.
Tabel 12. Data Aktivitas dalam Kawasan Bandar Udara Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Lokasi dan luasan area Data mengenai lokasi geografis dan luas wilayah bandar udara yang digunakan untuk menentukan batas area inventarisasi emisi.
Aktivitas dari fasilitas bersama bandar udara (genset, penerangan, dll) Data aktivitas operasional fasilitas pendukung bandar udara seperti genset, sistem penerangan, dan fasilitas lainnya yang berpotensi menghasilkan emisi.
Durasi dan fase LTO pesawat pesawat (taxi, take off, climb out, approach) Data mengenai lama waktu operasional pesawat pada setiap fase siklus LTO yang digunakan untuk memperkirakan emisi dari aktivitas pesawat di area bandara.
Jumlah LTO pesawat pesawat (Landing and Take Off) dan jam terbang Data jumlah siklus pendaratan dan lepas landas serta jam operasional pesawat yang digunakan untuk menghitung aktivitas penerbangan di bandar udara.
Volume konsumsi bahan bakar (liter, kg, GJ) per tahun dari genset Data jumlah bahan bakar yang digunakan oleh genset dalam satu tahun (dalam liter, kg, atau GJ)
Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data sebagai dasar perhitungan emisi dari penggunaan bahan bakar.
Aktivitas lalu lintas dari kendaraan bermotor dan tempat parkir di kawasan bandar udara Data mengenai jumlah dan aktivitas kendaraan bermotor serta penggunaan fasilitas parkir di kawasan bandar udara untuk memperkirakan emisi dari sumber bergerak.
d) Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Subsektor ini mencakup kegiatan di dalam satu kawasan pelabuhan dan dermaga di suatu daerah, baik dari sumber bergerak maupun nonbergerak. Data aktivitas yang diperlukan untuk kawasan pelabuhan dan dermaga tercantum di Tabel 13.
Tabel 13. Data Aktivitas dalam Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Lokasi dan luasan area Data mengenai lokasi geografis dan luas wilayah pelabuhan dan dermaga yang digunakan untuk menentukan batas area inventarisasi emisi.
Aktivitas dari fasilitas bersama pelabuhan dan dermaga (genset, penerangan, dll) Data aktivitas operasional fasilitas pendukung pelabuhan dan dermaga seperti genset, sistem penerangan, dan fasilitas lainnya yang berpotensi menghasilkan emisi.
Aktivitas lalu lintas dari kendaraan bermotor dan tempat parkir di pelabuhan dan dermaga Data mengenai jumlah dan aktivitas kendaraan bermotor serta penggunaan fasilitas parkir di kawasan pelabuhan dan dermaga untuk memperkirakan emisi dari sumber bergerak.
Pemakaian bahan bakar kapal saat idle Data mengenai konsumsi bahan bakar kapal ketika berada dalam kondisi idle atau saat bersandar di pelabuhan dan dermaga yang digunakan untuk memperkirakan emisi dari aktivitas kapal.
Volume kapal masuk- keluar pelabuhan dan dermaga Data jumlah kapal yang keluar dan masuk pelabuhan dan dermaga dalam periode tertentu yang digunakan untuk menggambarkan tingkat aktivitas pelayaran di pelabuhan dan dermaga.
e) Jenis Kawasan Lainnya Jenis kawasan ini berfungsi sebagai data pelaporan emisi dari kegiatan yang belum terdapat pada jenis kawasan lainnya. Kawasan lainnya ini dikategorikan
sebagai sumber area karena emisi berasal dari lokasi- lokasi yang tersebar luas, bukan dari satu titik emisi tertentu. Kegiatan yang masuk di dalan sektor ini antara lain seperti kegiatan pemukiman, tempat pemrosesan akhir sampah, terminal, tempat parkir kendaraan, pasar, depot bahan bakar, stasiun pengisian bahan bakar umum, dan sumber area lainnya.
(1) Emisi Evaporatif di Area SPBU Emisi fugitif dari distribusi produk minyak disebabkan oleh penguapan (evaporative losses) selama proses pemindahan, penyimpanan, dan pengisian bahan bakar minyak di area SPBU.
Meskipun emisi ini masuk di dalam sektor transportasi, pelaporannya dikategorikan sebagai sumber area. Data-data penting yang dibutuhkan tertera di Tabel 14.
Tabel 14. Data Aktivitas dalam Subsektor Emisi Evaporatif di Area SPBU Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Lokasi terminal Informasi tentang lokasi terminal angkutan umum untuk keperluan spasial (pemetaan), dapat berupa nama lokasi, alamat, atau titik koordinat.
Jumlah penjualan bahan bakar oleh SPBU per kategori per tahun Total volume bahan bakar yang dijual oleh SPBU kepada konsumen berdasarkan jenis bahan bakar (bensin, solar, dan lain-lain) dalam satu tahun, dengan satuan liter/tahun.
Frekuensi pengisian bahan bakar per tahun Jumlah rata-rata pengisian tangki bawah tanah di SPBU dari truk tangki dalam satu tahun yang menggambarkan frekuensi aktivitas bongkar muat bahan bakar, dengan satuan kali/tahun.
(2) Pembakaran Sampah Terbuka Bagian ini membahas kegiatan pembakaran sampah hasil dari aktivitas masyarakat di lahan terbuka, bukan pada sistem tertutup seperti insinerator.
Jenis sampah yang dimaksud mencakup sampah rumah tangga, sampah komersial, sampah dari fasilitas umum, dan sampah dari kegiatan lain yang bercampur dalam aliran sampah kota. Limbah hasil pertanian (misal:
jerami) yang dibakar dalam kondisi di lingkungan terbuka bukan termasuk dalam subbab ini, melainkan termasuk di Sektor Lainnya.
Perhitungan emisi dari pembakaran terbuka memerlukan data yang tercantum di Tabel 15.
Tabel 15. Data Aktivitas dalam Pembakaran Sampah Terbuka Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Volume sampah yang dibakar tiap jenisnya Total massa sampah yang dibakar secara terbuka, baik di sumber maupun di tempat pembuangan, dalam satuan ton/tahun atau kg/tahun.
Karakteristik komposisi sampah yang dibakar Persentase (%) tiap jenis sampah (organik, plastik, tekstil, kertas, dan sebagainya).
Lokasi titik pembakaran Informasi mengenai lokasi titk pembakaran limbah, dalam koordinat (latitude dan longitude) atau alamat.
Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
Luas lahan pembakaran Luas bidang tempat pembakaran jika dilakukan di lahan terbuka, dalam satuan m2.
Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
Frekuensi pembakaran Tingkat aktivitas pembakaran sampah yang terjadi pada periode tertentu jika data tersedia, dalam satuan kali/tahun atau kali/bulan.
Jumlah penduduk Informasi total populasi dalam suatu area atau wilayah inventarisasi, dalam satuan jiwa. Digunakan untuk mengestimasi total timbulan sampah di suatu wilayah.
Faktor timbulan sampah Timbulan sampah rata-rata yang dihasilkan tiap orang per hari, dalam satuan kg/jiwa/hari.
Fraksi penduduk yang membakar sampah Persentase (%) penduduk yang melakukan pembakaran sampah di sumber.
Fraksi sampah yang mudah terbakar (δ) Persentase (%) komponen sampah yang bersifat mudah terbakar, seperti kertas, plastik, kayu, dan organik kering.
Efisiensi pengumpulan sampah (ε) Persentase (%) sampah yang dibuang terhadap total yang dihasilkan.
Efisiensi pembakaran (η) Persentase (%) sampah di TPA yang benar-benar terbakar.
3) Sumber Area Lainnya a) Konstruksi Konstruksi mencakup berbagai aktivitas yang berpotensi menghasilkan emisi pencemar udara melalui mekanisme yang berbeda. Oleh karena itu, sektor ini dibagi menjadi dua subsektor berdasarkan karakteristik sumber dan jenis emisi yang dihasilkan, yaitu emisi partikulat dari aktivitas konstruksi fisik dan emisi NMVOC dari kegiatan pengecatan bangunan. Subsektor
ini mencakup kegiatan konstruksi yang melibatkan proses mekanis dan banyak mengemisikan partikulat berupa debu mineral dan debu tanah, termasuk debu tersuspensi (resuspension dust).
Debu-debu ini terangkat akibat lalu lintas kendaraan di area konstruksi, pembongkaran, pembangunan, dan aktivitas konstruksi lainnya. Subsektor ini tidak mencakup polutan yang dihasilkan dari hasil pembakaran bahan bakar pada kendaraan berat dan pemakaian genset yang beroperasi di area konstruksi (ini dihitung dalam sektor transportasi). Emisi dari aktivitas konstruksi fisik diklasifikasikan ke dalam sumber area karena polutan dihasilkan dari aktivitas- aktivitas yang tersebar di area konstruksi. Data-data yang diperlukan untuk menghitung beban emisinya pun tertera dalam Tabel 16.
Tabel 16. Data Aktivitas Emisi Konstruksi Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Luas area konstruksi Total area proyek konstruksi yang menjadi sumber potensi emisi debu, dalam satuan unit (m2).
Durasi konstruksi Lama waktu aktivitas konstruksi berlangsung yang digunakan untuk membangun profil temporal emisi, dalam satuan unit (tahun).
Lokasi proyek konstruksi Informasi mengenai lokasi titk pembakaran limbah, dalam koordinat (latitude dan longitude) atau alamat.
Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
Tipe konstruksi Informasi mengenai tipe pekerjaan pembangunan, berupa: (1) Konstruksi Bangunan Rumah; (2) Konstruksi Bangunan Apartemen; (3) Konstruksi Bangunan Non-residensial, yaitu bangunan apapun selain residensial dan jalan; dan (4) Konstruksi Jalan.
Digunakan untuk menentukan faktor emisi, estimasi durasi konstruksi, dan efisiensi kontrol.
b) Pengecatan Bangunan Aktivitas pengecatan bangunan ini mencakup aktivitas pengaplikasian cat pada bangunan dalam kegiatan konstruksi maupun renovasi. Prosesnya melibatkan pelapisan bertahap, mulai dari primer hingga topcoat, dengan metode kuas, roller, atau semprot guna memberikan perlindungan dan nilai estetika. Karena emisi utamanya berasal dari penguapan senyawa volatil selama pengeringan yang lokasinya tersebar luas di berbagai tempat, aktivitas ini diklasifikasikan sebagai sumber area. Data-data penting yang dibutuhkan tertera di Tabel 17.
Tabel 17. Data Aktivitas Emisi Pengecatan Bangunan Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Konsumsi cat per tahun Total jumlah cat yang digunakan dalam kegiatan pengecatan seluruh bangunan, termasuk bagian interior dan eksterior (kg/tahun).
Basis produk cat yang dikonsumsi Informasi mengenai produk cat yang digunakan, seperti berbasis pelarut (solvent-based) atau berbasis air (water-based).
Lokasi bangunan Informasi mengenai lokasi bangunan, dalam koordinat (latitude dan longitude) atau alamat. Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
4) Sumber Bergerak – Berbasis Jalan Sumber bergerak berbasis jalan terdiri dari kendaraan di jalan raya, area parkir, dan terminal. Sumber bergerak yang berbasis jalan ini melingkupi jenis kendaraan sepeda motor, mobil penumpang, bus, truk dan sumber bergerak berbasis jalan lainnya.
a) Kendaraan di Jalan Raya Subsektor ini mencakup emisi dari kendaraan di jalan raya (on road), termasuk mobil penumpang, sepeda motor, truk, dan bus. Umumnya, jenis bahan bakar yang dikonsumsi adalah bensin, diesel, CNG, dan biofuel.
Untuk melakukan inventarisasi emisi, dibutuhkan beberapa data, yaitu jumlah kendaraan, konsumsi bahan bakar, survei lalu lintas, pembagian usia kendaraan, dan jenis teknologi pembakaran pada kendaraan (misalnya Euro I-VI). Dalam perhitungan inventarisasi emisi, data-data penting yang dibutuhkan tercantum di Tabel 18.
Tabel 18. Data Aktivitas Emisi Kendaraan di Jalan Raya Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah kendaraan per jenis Data populasi kendaraan berdasarkan jenisnya, seperti mobil penumpang, sepeda motor, bus, dan truk, dengan satuan unit kendaraan.
Jarak tempuh rata- rata Rata-rata jarak tempuh per kendaraan setiap tahun oleh tiap jenis kendaraan (km/kendaraan/tahun).
Konsumsi bahan bakar kendaraan Total konsumsi bahan bakar dari seluruh kendaraan di jalan raya, dengan satuan liter/tahun atau GJ/tahun.
Jenis bahan bakar kendaraan Proporsi kendaraan yang menggunakan masing-masing jenis bahan bakar, seperti bensin, solar, listrik, CNG, atau biofuel, dalam persen (%).
Data jalan Distribusi panjang atau volume lalu lintas berdasarkan tipe jalan (arteri,
Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data kolektor, lokal, tol) dengan satuan km atau volume kendaraan/jam.
b) Kendaraan di Area Parkir Subsektor ini membahas emisi yang dihasilkan oleh aktivitas kendaraan di area parkir, khususnya emisi gas hidrokarbon, yang berasal dari kendaraan dalam berasal dari kendaraan pada kondisi berhenti, tetapi mesin tetap menyala (idle). Setelah kendaraan berhenti beroperasi, suhu mesin dan sistem bahan bakar yang masih panas dapat menyebabkan bahan bakar terus menguap hingga suhu kembali normal. Proses ini dikenal sebagai hot soak evaporation, dan merupakan salah satu penyumbang emisi hidrokarbon di lingkungan. Dalam perhitungan inventarisasi emisi, data-data penting yang dibutuhkan tercantum di Tabel
19. Tabel 19. Data Aktivitas Emisi Kendaraan di Area Parkir Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah kendaraan yang parkir per hari Total kendaraan yang menggunakan area parkir dalam satu hari (unit/hari).
Lokasi area parkir Informasi tentang lokasi area parkir untuk keperluan spasial (pemetaan), dapat berupa nama lokasi, alamat, atau titik koordinat.
Kapasitas maksimal area parkir Jumlah slot parkir yang tersedia di lokasi tersebut (unit atau slot kendaraan).
Rata-rata durasi parkir Waktu rata-rata kendaraan berhenti untuk parkir setelah beroperasi (jam/kendaraan).
Jenis kendaraan Kategori kendaraan yang parkir, seperti mobil penumpang, sepeda motor, dan lain-lain, dengan satuan unit berdasarkan jenis.
Jenis bahan bakar kendaraan Proporsi kendaraan yang menggunakan masing-masing jenis bahan bakar, seperti bensin, solar, listrik, CNG, atau biofuel, dalam persen (%).
c) Kendaraan di Terminal Subsektor ini mencakup emisi yang dihasilkan oleh proses evaporasi bahan bakar pada kendaraan di area terminal. Sama seperti kendaraan parkir, kendaraan di area terminal diasumsikan dalam keadaan berhenti dengan mesin yang tetap menyala (idle). Dalam perhitungan inventarisasi emisi, data-data penting yang dibutuhkan dapat dilihat di Tabel 20.
Tabel 20. Data Aktivitas Emisi Kendaraan di Terminal Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah angkutan umum yang masuk dan keluar terminal Total angkutan umum yang menggunakan area parkir dalam satu hari (unit/hari).
Lokasi terminal Informasi tentang lokasi terminal angkutan umum untuk keperluan spasial (pemetaan), dapat berupa nama lokasi, alamat, atau titik koordinat.
Jenis kendaraan Kategori kendaraan umum yang idle di terminal, seperti angkutan kota (angkot), bus sedang, bus besar, dan lain-lain, dengan satuan unit berdasarkan jenis.
Konsumsi bahan bakar Total konsumsi bahan bakar dari seluruh kendaraan dalam keadaan idle di terminal kendaraan umum, dengan satuan liter/unit.
Jenis bahan bakar kendaraan Proporsi kendaraan yang menggunakan masing-masing jenis bahan bakar, seperti bensin, solar, listrik, CNG, atau biofuel, dalam persen (%).
5) Sumber Bergerak – Berbasis Non Jalan Sumber bergerak berbasis non jalan terdiri dari kendaraan di luar jalan raya. Sumber bergerak yang berbasis non jalan ini melingkupi jenis kendaraan kereta api, kendaraan alat berat, kapal laut dan transportasi perairan sungai, pesawat terbang dan sumber bergerak berbasis non jalan lainnya yang menghasilkan emisi.
a) Pesawat Terbang Sumber emisi ini berasal dari kegiatan penerbangan sipil (komersial, domestik, dan internasional) dan penerbangan militer (latihan dan operasi pertahanan).
Jenis bahan bakar utama yang digunakan adalah jet kerosene oleh pesawat jet dan turboprop, serta AvGas (aviation gasoline) oleh pesawat piston kecil. Dalam perhitungan inventarisasi emisi, data-data penting yang dibutuhkan terdapat di Tabel 21.
Tabel 21. Data Aktivitas Emisi Pesawat Terbang Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Konsumsi bahan bakar penerbangan yang digunakan (aviation fuel sold) Total bahan bakar yang dijual atau digunakan dalam negeri selama periode tertentu (liter/tahun).
Jenis penerbangan Klasifikasi aktivitas penerbangan berdasarkan jarak atau tujuan, seperti domestik, internasional jarak dekat (short-haul), dan jarak jauh (long-haul).
Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jenis pesawat yang beroperasi Informasi umum mengenai jenis dan ukuran pesawat (misalnya jet penumpang besar, pesawat turboprop, pesawat kargo).
b) Kapal Laut dan Transportasi Perairan Sungai Hal ini mencakup emisi yang dihasilkan oleh proses evaporasi bahan bakar pada kendaraan di area pelabuhan. Sama seperti kendaraan parkir, kendaraan di area pelabuhan diasumsikan dalam keadaan berhenti dengan mesin yang tetap menyala (idle) di dermaga/pelabuhan. Dalam perhitungan inventarisasi emisi, data-data penting yang dibutuhkan dapat dilihat di Tabel 22.
Tabel 22. Data Aktivitas Emisi Kendaraan Kapal Laut dan Transportasi Perairan Sungai Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Konsumsi bahan bakar kapal yang digunakan Data jumlah bahan bakar yang digunakan oleh kapal, biasanya dalam satuan liter, kilogram, atau ton per periode waktu.
Jenis bahan bakar yang digunakan Informasi mengenai jenis bahan bakar kapal, misalnya marine diesel oil (MDO), heavy fuel oil (HFO), atau bahan bakar lainnya.
Spesifikasi mesin kapal Data mengenai daya mesin utama dan mesin bantu kapal yang dapat mempengaruhi besaran emisi.
Jenis dan ukuran kapal Informasi mengenai tipe kapal (misalnya kapal kargo, tanker, penumpang, atau kapal kecil) dan kapasitas atau ukuran kapal.
Durasi operasional kapal Lama waktu kapal beroperasi pada berbagai kondisi, seperti saat berlayar, bermanuver di pelabuhan, atau saat bersandar (idle/hotelling).
Selain kapal laut dan transportasi sungai dapat dimasukkan transportasi danau.
c) Kereta Api Terdapat jenis utama lokomotif, yaitu diesel, listrik, dan uap. Penggunaan diesel merupakan bahan bakar yang paling umum digunakan, sedangkan uap sangat jarang digunakan. Dalam pelaporannya, perlu diperhatikan agar tidak terjadi perhitungan ganda (double counting) dengan sektor pembangkit listrik atau mesin stasioner lainnya. Untuk penggunaan listrik, emisi dihitung di Subsektor Produksi Listrik dan Panas untuk Publik.
Secara klasifikasi, sumber emisi dari sektor transportasi rel termasuk dalam kategori sumber bergerak nonjalan (non-road mobile sources). Namun, dalam konteks
penyusunan inventarisasi emisi nasional, emisi dari sektor ini dilaporkan sebagai sumber area karena sebaran aktivitasnya yang mengikuti jaringan rel dan tidak terpusat pada satu titik tertentu.
Dalam perhitungan inventarisasi emisi, data-data penting yang dibutuhkan terdapat di Tabel 23.
Tabel 23. Data Aktivitas Emisi Kereta Api Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Jumlah panjang perjalanan kereta api Total jarak tempuh seluruh perjalanan kereta dalam periode tertentu (akumulasi perjalanan harian/ bulanan/tahunan dalam wilayah inventarisasi), dalam satuan km/tahun.
Jenis kereta api Klasifikasi kereta api yang beroperasi, misalnya kereta penumpang, kereta barang, atau KRL.
Jumlah dan frekuensi kereta api yang berangkat dan datang Total jumlah perjalanan (keberangkatan dan kedatangan Jenis lokomotif dan jenis bahan bakarnya Informasi tentang tipe lokomotif (diesel, listrik, hybrid) dan jenis bahan bakar yang digunakan (diesel, listrik, biodiesel, dan lain-lain).
Konsumsi bahan bakar lokomotif Total jumlah bahan bakar yang digunakan oleh lokomotif dalam periode tertentu, dalam satuan liter/tahun.
Panjang lintasan kereta api (dalam wilayah inventarisasi) Panjang jalur rel dalam wilayah inventarisasi, dalam satuan km.
Titik awal dan akhir lintasan kereta api (dalam wilayah inventarisasi) Koordinat atau lokasi administratif dari stasiun awal dan akhir lintasan.
Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
d) Kendaraan Alat Berat Kendaraan alat berat merupakan sumber emisi dari NRMM (Non-road Mobile Machinery) dapat dikategorikan sebagai sumber area karena aktivitasnya tersebar luas dan berasal dari berbagai jenis mesin bergerak yang tidak terpusat pada satu titik emisi tetap. Subsektor ini mencakup emisi dari penggunaan mesin bermotor pembakaran internal yang tidak digunakan untuk transportasi jalan raya, rel, udara, maupun air. Contoh kegiatan dalam subsektor ini meliputi penggunaan alat berat konstruksi (seperti ekskavator, bulldozer, dan crane), mesin pertanian dan kehutanan (seperti traktor dan harvester), serta peralatan industri, komersial, rumah tangga, dan militer. Penggunaan genset di area konstruksi, yang umumnya berpindah (portable) dan tidak hanya diam di satu tempat, juga termasuk di dalam bagian ini. Data aktivitas dapat diperoleh
berdasarkan konsumsi bahan bakar atau jam operasi peralatan, meskipun pemisahan konsumsi bahan bakar NRMM dari sektor transportasi jalan sering kali menjadi tantangan. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian agar tidak terjadi perhitungan ganda (double counting) dengan sektor lain seperti kendaraan jalan atau pembakaran stasioner. Data-data yang dibutuhkan tercantum di Tabel 24.
Tabel 24. Data Aktivitas Emisi Kendaraan Alat Berat Jenis Data Aktivitas Deskripsi Data Konsumsi bahan bakar Total jumlah bahan bakar yang digunakan oleh tiap alat atau tiap sektor, dalam satuan liter/tahun atau GJ/tahun.
Jam operasi mesin Durasi operasi yang digunakan oleh tiap alat, dalam satuan jam/tahun.
Jumlah dan jenis peralatan Informasi mengenai jumlah unit alat yang beroperasi di sektor terkait (traktor, ekskavator, forklift, dan lain- lain), dalam satuan unit.
Jenis mesin dan kapasitas mesin Tipe mesin yang digunakan (diesel, bensin, CNG) dan kapasitasnya (horsepower atau kW).
Lokasi operasional alat Informasi mengenai lokasi alat digunakan (area proyek, kawasan industri, agrikultur, dan lain-lain) dalam koordinat atau wilayah administrasi.
Digunakan untuk pemetaan spasial emisi.
Jenis aktivitas atau penggunaan peralatan Informasi mengenai sektor atau bidang penggunaan alat, seperti bidang konstruksi, agrikultur, industri, peralatan rumah tangga, dan lain-lain.
4. Metode Pendekatan Dalam penyusunan inventarisasi emisi, terdapat pengumpulan data dan perhitungan emisi. Dari berbagai macam data yang perlu dikumpulkan di setiap sumber, terdapat pendekatan yang berfungsi sebagai kerangka metodologis agar meningkatkan inventarisasi secara efisien, konsisten, dan transparansi sesuai data dan tujuan analisis.
Terdapat tiga jenis metode pendekatan, antara lain:
a. Pendekatan Top-Down Pendekatan Top-down adalah metode estimasi emisi yang menggunakan data aktivitas teragregrasi, seperti data statistik energi skala nasional atau provinsi, neraca bahan bakar, atau data sektor ekonomi. Data tersebut kemudian dikombinasikan dengan faktor emisi rata-rata atau default. Pendekatan ini umumnya relevan dengan kategori sumber emisi non-kunci dan pada data yang terbatas. Pendekatan top-down biasanya lebih konsistensi dalam penggunaan data antar-periode waktu dan perhitungannya mudah diterapkan kembali. Namun, pendekatan ini kurang peka terhadap perbedaan di ruang lingkup lokal dan
kurang sesuai apabila digunakan dalam pemetaan spasial secara detail. Data top-down terdiri dari:
1) data konsumsi bahan bakar dari neraca energi daerah/nasional;
2) data statistik nasional atau sektoral; dan 3) alokasi spasial dilakukan dengan proksi meliputi kepadatan penduduk, luas wilayah, dan konsumsi bahan bakar.
b. Pendekatan Bottom-Up Pendekatan Bottom-up adalah metode yang menggunakan data aktivitas secara rinci dan spesifik, seperti data fasilitas, teknologi, jenis bahan bakar, atau lokasi sumber emisi, serta penggunaan faktor emisi spesifik pada teknologi atau proses. Pendekatan ini lebih representatif terhadap kondisi eksisting dan relevan untuk analisis kebijakan. Namun, penerapannya memerlukan institusi terkait (lembaga pemerintah atau non pemerintah/perusahaan/organisasi) untuk terlibat dalam teknis penyusunan, meliputi ketersediaan sumber daya, pengumpulan dan pengelolaan data yang lengkap, koordinasi antar-instansi yang berjalan baik, dan dukungan pendanaan, serta keberlanjutan proses inventarisasi. Data bottom-up terdiri dari:
d. penghitungan dilakukan per Sumber Emisi individu;
e. menggunakan data dari survei lapangan, laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup dari pemegang persetujuan lingkungan, atau sensor langsung;
dan
f. skala kabupaten/kota dan pemetaan spasial menggunakan peta beresolusi tinggi.
c. Pendekatan Gabungan Pendekatan lain yang dapat digunakan untuk perhitungan beban emisi adalah kombinasi metode top-down dan bottom-up atau dapat disebut pendekatan gabungan. Pendekatan ini dinilai sebagai pendekatan yang paling realistis dan efisien dalam pengembangan inventaris skala nasional. Data gabungan terdiri dari:
c. beberapa sektor atau wilayah tidak memiliki data bottom-up;
dan
d. dibutuhkan pelengkapan spasial atau sektoral dari sumber berbeda.
Prinsip yang diterapkan pada pendekatan ini, yaitu:
a. Bottom-up untuk kategori kunci atau sektor prioritas (kontribusi emisi relatif besar).
b. Top-down untuk kategori non-kunci (kontribusi emisi relatif kecil).
c. Gabungan, dimana integrasi antara kedua pendekatan untuk menjaga konsistensi deret waktu dan kelengkapan inventarisasi.
B.
Penghitungan Dalam melakukan penghitungan dilakukan dengan cara:
a. Pengukuran.
b. Perhitungan.
1. Pengukuran Pengukuran dilakukan secara
1. Manual
2. Otomatis terus-menerus.
2. Perhitungan Perhitungan ini dilakukan untuk mendapatkan nilai dari setiap Sumber Emisi. Beban emisi dari setiap sumber dihitung dari besarnya energi dari aktivitas yang dilakukan, faktor emisi, dan efisiensi pengendali emisi (apabila menggunakan faktor emisi yang tidak mempertimbangkan efisiensi peralatan pengendali). Persamaan umum untuk perhitungan beban emisi adalah sebagai berikut.
𝐸= 𝑅× 𝐹𝐸× (1 −𝐶 100) Keterangan:
E = Beban emisi (ton/tahun) R = Tingkat aktivitas FE = Faktor Emisi, dengan asumsi tanpa pengendalian C = Efisiensi peralatan pengendali (%); C=0 jika tidak terpasang alat pengendali
Skema penentuan perhitungan emisi dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu Tier 1, Tier 2, dan Tier 3, sebagaimana diadopsi dalam pedoman inventarisasi emisi internasional.
Setiap tingkat menunjukkan tingkat kompleksitas dan ketelitian data yang digunakan:
a. Tier 1 umumnya menggunakan data aktivitas dan faktor emisi default yang disediakan oleh lembaga internasional seperti IPCC atau instansi nasional, sehingga cocok diterapkan di wilayah yang memiliki keterbatasan data atau kapasitas teknis.
b. Tier 2 menggunakan faktor emisi yang lebih spesifik terhadap kondisi nasional, regional, atau lokal, serta dapat memanfaatkan data aktivitas yang dikompilasi dari sumber resmi di tingkat daerah atau sektor tertentu.
Dengan demikian, Tier 2 memberikan hasil yang lebih representatif dibanding Tier 1.
c. Tier 3 menggunakan pendekatan dengan tingkat ketelitian sangat tinggi yang didasarkan pada data spesifik fasilitas, seperti hasil pengukuran langsung emisi, data operasional rinci, atau faktor emisi yang dikembangkan khusus untuk teknologi dan proses tertentu.
Perhitungan dibatasi pada Tier 1 dan Tier 2. Hal ini karena keduanya dapat diterapkan dengan memanfaatkan data aktivitas dan faktor emisi yang tersedia secara nasional, regional, maupun daerah. Tier 3 tidak termasuk dalam lingkup panduan ini karena metodenya berbasis pada pengukuran langsung maupun model matematis. Tier 3 umumnya memerlukan data yang sangat detail untuk setiap fasilitas dan teknologinya, pengukuran berulang atau kontinu, serta sumber daya teknis dan biaya yang lebih besar. Penerapan Tier 3 juga sering kali terbatas pada cakupan sumber emisi tertentu dan belum mudah diterapkan secara merata di seluruh wilayah. Oleh karena itu, Tier 3 lebih sesuai digunakan untuk inventarisasi emisi tingkat fasilitas atau studi teknis khusus, dibandingkan untuk penyusunan inventarisasi emisi rutin di tingkat daerah.
a. Industri Energi dan Pembangkit 1) Potensi Sumber dan Emisi yang Dihasilkan Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori industri energi atau pembangkit mencakup seluruh kegiatan pembakaran bahan bakar yang dikonversikan untuk menghasilkan energi.
Emisi yang dihasilkan sangat bergantung pada jenis bahan bakar yang digunakan (padat,
cair, atau gas), dan mencakup polutan utama seperti PM (Particulate Matter), SO2 (Sulfur dioksida), NOx (Nitrogen Oksida), CO (Karbon monoksida), dan NMVOC (Non-methane volatile organic compounds). Setiap polutan memiliki sumber yang spesifik:
a) SO2 berasal dari kandungan sulfur yang ada di dalam setiap bahan bakar b) NOx diemisikan dari nitrogen yang terkandung dalam bahan bakar (terutama bahan bakar padat dan cair) dan juga dari reaksi nitrogen atmosfer selama pembakaran c) Partikulat (TSP, PM10, PM2,5, dan BC) berasal dari residu padat (abu terbang, jelaga, dll.) yang tersisa saat pembakaran, terutama dari bahan bakar dengan kandungan abu tinggi seperti batu bara.
d) CO dan NMVOC selalu muncul pada proses pembakaran, khususnya akibat pembakaran yang tidak sempurna. Untuk NMVOC, emisi yang signifikan juga dapat berasal dari peralatan yang menggunakan bahan bakar gas (misalnya mesin gas).
2) Pendekatan Estimasi Emisi Pendekatan estimasi emisi dapat dilakukan dengan Tier 1 dan Tier 2, tergantung ketersediaan datanya. Perhitungan ini berlaku untuk setiap sumber aktivitas industri. Perhitungan dapat dilakukan sebagai berikut:
Tier 1 Pendekatan Tier 1 adalah perhitungan sederhana yang dapat digunakan jika data pengukuran aktual tidak tersedia sehingga beban emisi diestimasi dari konsumsi bahan bakar yang digunakan. Metode ini umumnya diterapkan pada tingkat nasional dan daerah untuk mengestimasi total emisi polutan tertentu di suatu daerah (top-down). Sebagai catatan, faktor emisi Tier 1 mengasumsikan teknologi dan implementasi pengendalian emisi bersifat sama atau rata- rata. Perhitungan emisi didasarkan pada perkalian antara faktor emisi dan data aktivitas sebagai berikut:
𝐸= 𝑅× 𝐸𝐹× (1 −𝐶 100) di mana:
E = beban emisi polutan yang dihasilkan R = tingkat aktivitas berupa konsumsi bahan bakar tertentu dalam satuan energi selama 1 tahun (GJ/yr) EF = faktor emisi untuk masing-masing polutan C = efisiensi alat pengendali (dihitung jika faktor emisi yang digunakan adalah uncontrolled emission factors, yaitu belum mempertimbangkan pengaruh alat pengendali)
Jika ingin memperhitungkan teknologi pembakaran atau teknik pengendalian emisi yang lebih spesifik, metode Tier 1 tidak dapat digunakan, dan harus beralih ke pendekatan Tier
2. Data aktivitas Tier 1 dapat berupa data total konsumsi bahan bakar tahunan per jenis bahan bakar yang telah dikonversi dalam satuan konsumsi energi total (seperti GJ) yang tersedia dari data statistik nasional atau daerah,
kemudian dihitung bersama faktor emisi Tier 1 setiap polutan dari bahan bakar tertentu. Faktor emisi dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber
1.A.1 atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Tier 2 Pendekatan Tier 2 memiliki prinsip dasar yang serupa dengan Tier 1, namun membutuhkan data aktivitas dan faktor emisi yang lebih spesifik untuk merepresentasikan emisi per jenis bahan bakar dan jenis teknologi pembakaran yang terpasang di suatu fasilitas. Perhitungannya sama dengan Tier 1, dengan penyesuaian sebagai berikut:
𝐸= K (𝑅'()*+,+-.
'()*+,+-.
× 𝐸𝐹'()*+,+-. × (1 −𝐶 100)) di mana:
E = beban emisi polutan yang dihasilkan R = tingkat aktivitas berupa konsumsi bahan bakar tertentu dari aktivitas teknologi tertentu dalam satuan energi selama 1 tahun (GJ/yr) EF = faktor emisi untuk masing-masing polutan berdasarkan jenis bahan bakar dan teknologi yang digunakan C = efisiensi alat pengendali (dihitung jika faktor emisi yang digunakan adalah uncontrolled emission factors, yaitu belum mempertimbangkan pengaruh alat pengendali) Metode ini dapat diterapkan pada tingkat lokal untuk mengestimasi total polusi polutan tertentu untuk suatu wilayah berdasarkan aktivitas setiap sumber yang ada di wilayah tersebut (bottom up). Data aktivitas Tier 2 yang harus diperhatikan:
a) Data koordinat sumber pengemisi b) Data konsumsi bahan bakar per jenis bahan bakar untuk setiap teknologi pembakaran tertentu, yang kemudian dikonversi dalam satuan konsumsi energi (GJ), c) Jenis dan efisiensi alat pengendali emisi untuk setiap aktivitas Selanjutnya, emisi untuk setiap polutan dihitung menggunakan faktor emisi yang mempertimbangkan teknologi pembakaran yang digunakan, yaitu faktor emisi Tier 2 setiap polutan dari bahan bakar tertentu berdasarkan teknologi pembakarannya. Faktor emisi dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.1 atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
3) Penggunaan Alat Pengendali Emisi yang dilepaskan dari industri energi dapat sangat signifikan karena skala operasional yang besar. Oleh karena itu, untuk memitigasi dampak lingkungan dan mematuhi regulasi ketat, aktivitas pembangkitan energi berskala besar wajib dilengkapi dengan teknologi pengendalian emisi. Alat pengendali ini berfungsi untuk mengurangi emisi polutan
utama dalam gas buang sebelum dilepaskan ke atmosfer.
Beberapa contoh alat pengendali beserta efisiensinya dalam menurunkan polutan disajikan pada Tabel 25.
Tabel 25. Efisiensi Reduksi Emisi berdasarkan Teknologi Teknologi SO2 (%) NOx (%) PM2,5 (%) Black Carbon (%) Lime/Limestone Wet Scrubber (WS) 90 - - - Spray Dryer Absorption (SDA) 90 - - - Dry Sorbent Injection (DSI) 70 - - - Wellman Lord (WL) 97 - - - Walther Process (WAP) 88 - - - Low NOx Burner - 10-30 - - Staged Air Supply (SAS)
- Overfire Air (OFA) - 10-40 - - Flue Gas Recirculation (FGR) - 15-20 - - Selective Non-Catalytic Reduction (SNCR)
- Selective Catalytic Reduction (SCR)
- Activated Carbon Process 95 70 - - DESONOX Process 95 95 - - Electrostatic Precipitators (ESP) - -
99.2 98 Multiple Cyclones - - 11 11 Scrubber - - 94 76 Baghouse - -
99.8 95 ESP + Others - -
99.8 >98 Fabric filters - -
99.9
99.9 Catatan:
Nilai efisiensi dalam tabel hanya berfungsi sebagai panduan awal. Apabila tersedia penelitian yang lebih mutakhir, data spesifik INDONESIA, atau teknologi dengan karakteristik berbeda yang belum masuk dalam tabel, maka nilai tersebut dapat digunakan sebagai pengganti.
b. Industri Manufaktur 1) Potensi Sumber dan Emisi yang Dihasilkan Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori ini mencakup seluruh kegiatan yang melibatkan pembakaran bahan bakar di setiap sektor industri manufaktur untuk menghasilkan produk. Industri manufaktur meliputi:
a) besi dan baja;
b) logam nonbesi;
c) kimia;
d) pulp, kertas, dan percetakan;
e) pengolahan makanan, minuman, dan tembakau;
f) mineral nonlogam; dan
g) industri lainnya (sektor yang tidak masuk dalam kategori 1-6, namun memiliki aktivitas dengan konsumsi bahan bakar tinggi) Jenis dan jumlah emisi yang dihasilkan dari aktivitas industri sangat dipengaruhi oleh jenis bahan bakar yang digunakan, karakteristik proses pembakaran, serta teknologi pengendalian emisi yang diterapkan.
Polutan utama umumnya meliputi sulfur dioksida (SO₂), nitrogen oksida (NOₓ), karbon monoksida (CO), senyawa organik volatil non- metana (NMVOC), partikulat (TSP, PM10, PM2,5), black carbon (BC), logam berat (HM), hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), dioksin dan furan (PCDD/F), serta dalam beberapa kasus polychlorinated biphenyls (PCB) dan hexachlorobenzene (HCB).
a) SO₂ dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur, seperti batu bara dan minyak bumi.
Pada beberapa proses industri, seperti pembuatan semen, sebagian gas asam ini dapat diserap oleh bahan bersifat alkali dalam reaktor.
b) NOₓ terbentuk pada hampir semua proses pembakaran karena reaksi nitrogen dan oksigen di udara pada suhu tinggi. Khusus pada industri kimia, emisi NOₓ juga muncul pada proses kimia seperti oksidasi amonia dalam pembuatan asam nitrat c) Partikulat (TSP, PM₁₀, PM2,5, dan BC) berasal dari hasil pembakaran bahan bakar padat maupun cair, serta dari aktivitas mekanis seperti pengeringan, penghancuran, atau penanganan bahan baku dan produk. Sebagian partikulat yang dihasilkan berbentuk black carbon akibat pembakaran tidak sempurna.
d) CO merupakan produk antara dari pembakaran bahan karbon dan menunjukkan efisiensi pembakaran. Kadar tinggi menandakan oksidasi tidak sempurna.
e) NMVOC dihasilkan dari pembakaran bahan bakar, penguapan pelarut, serta pemanasan bahan baku atau produk industri tertentu.
2) Pendekatan Estimasi Emisi Dalam panduan ini, estimasi emisi difokuskan pada emisi yang berasal dari pembakaran bahan bakar, dengan menggunakan pendekatan Tier 1. Pendekatan ini dipilih karena ketersediaan data aktivitas yang relatif lebih konsisten dan dapat diperoleh secara agregat, sementara data berbasis produksi dan karakteristik spesifik teknologi industri yang diperlukan untuk pendekatan Tier 2 sangat bervariasi antar fasilitas, tidak terstandarisasi (akan sangat beragam antar industri), dan sulit diperoleh secara konsisten untuk keperluan inventarisasi emisi di tingkat wilayah. Oleh karena itu, perhitungan emisi berbasis proses produksi (Tier 2) tidak menjadi bagian dari metode utama dalam panduan ini.
Tier 1 Pendekatan Tier 1 merupakan metode paling sederhana dalam inventarisasi emisi industri, yang menggunakan faktor emisi default dan data aktivitas agregat. Pada pendekatan ini,
seluruh aktivitas pembakaran dalam sektor industri manufaktur dihitung sebagai satu kesatuan, tanpa memisahkan antara emisi yang berasal dari proses pembakaran bahan bakar (combustion emissions) dan emisi dari proses produksi (process emissions). Perhitungan emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K(𝐴𝑅)+*2032. 55 55 × 𝐸𝐹55,/+,0'1* × (1 −𝐶 100)) di mana:
E = beban emisi polutan yang dihasilkan R = tingkat aktivitas berupa konsumsi bahan bakar tertentu dari fasilitas tertentu dalam satuan energi selama 1 tahun (GJ/yr) EF = faktor emisi rata-rata untuk masing-masing polutan berdasarkan jenis bahan bakar yang digunakan C = efisiensi alat pengendali (dihitung jika faktor emisi yang digunakan adalah uncontrolled emission factors, yaitu belum mempertimbangkan pengaruh alat pengendali).
Perhitungan ini dapat digunakan untuk skala nasional maupun sektoral. Pendekatan ini dapat dilakukan jika tidak tersedia data spesifik untuk setiap kegiatan industri. Faktor emisi Tier 1 mengasumsikan teknologi dan implementasi pengendalian emisi bersifat sama atau rata-rata. Oleh karena itu, jika ingin memperhitungkan teknologi pembakaran atau teknik pengendalian emisi yang lebih spesifik, atau emisi berdaarkan produksinya, metode Tier 1 tidak dapat digunakan, dan harus beralih ke pendekatan Tier 2.
Data aktivitas Tier 1 dapat berupa data total konsumsi bahan bakar tahunan per jenis bahan bakar yang telah dikonversi dalam satuan konsumsi energi total (seperti GJ) yang tersedia dari data statistik nasional atau daerah, kemudian dihitung bersama faktor emisi Tier 1 setiap polutan dari bahan bakar tertentu. Faktor emisi dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.2 Tier 1 atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Tier 2 Pendekatan Tier 2 menggunakan prinsip yang sama dengan Tier 1 dalam mengestimasi emisi dari pembakaran bahan bakar, namun dilakukan dengan tingkat spesifikasi yang lebih tinggi. Pendekatan ini mensyaratkan ketersediaan informasi rinci pada tingkat fasilitas, termasuk jenis dan kapasitas teknologi pembakaran, karakteristik proses produksi yang menggunakan energi, serta faktor emisi yang dibedakan berdasarkan kombinasi produk yang diproses, bahan bakar yang digunakan, dan teknologi yang terpasang.
Informasi rinci tersebut akan sangat beragam antar industri, sehingga data untuk perhitungan inventarisasi emisi secara detail pada setiap fasilitas industri umumnya akan sulit diperoleh. Oleh karena itu, perhitungan emisi Tier 2 tidak
didetailkan dalam panduan ini dan disajikan dalam panduan terpisah.
3) Penggunaan Alat Pengendali Emisi yang dilepaskan dari sektor industri manufaktur juga sangat signifikan karena skala operasional yang besar. Oleh karena itu, untuk memitigasi dampak lingkungan dan mematuhi regulasi ketat, aktivitas industri yang menggunakan cerobong wajib dilengkapi dengan teknologi pengendalian emisi. Untuk sektor industri manufaktur, efisiensi reduksi emisi beberapa contoh alat pengendali khususnya untuk SO2 dan NOx dapat mengacu pada Tabel 25, sedangkan untuk partikulat, efisiensi reduksi dapat mengacu pada Tabel 26.
Tabel 1. Efisiensi Reduksi Emisi Partikulat berdasarkan Teknologi di Industri Manufaktur Teknologi PM2,5 (%) Black Carbon (%) Electrostatic Precipitators (ESP)
91.96
91.1 Wet Electrostatic Precipitators (Wet ESP)
98.86 98 Multiple Cyclones 11 11 Wet Scrubbers 95
73.36 Fabric filters
99.9
99.9 Catatan:
Nilai efisiensi dalam tabel hanya berfungsi sebagai panduan awal. Apabila tersedia penelitian yang lebih mutakhir, data spesifik INDONESIA, atau teknologi dengan karakteristik berbeda yang belum masuk dalam tabel, maka nilai tersebut dapat digunakan sebagai pengganti.
c. Jasa 1) Potensi Sumber dan Emisi yang Dihasilkan
(1) Jasa Polutan udara pada kegiatan yang berhubungan dengan jasa umumnya dihasilkan dari pembakaran bahan bakar untuk kebutuhan pemanas dan memasak. Dari kegiatan tersebut, emisi yang dihasilkan meliputi SOx, NOx, CO, NMVOC, dan partikel (PM). Polutan-polutan tersebut terbentuk akibat bahan bakar yang tidak memadai, kekurangan oksigen, suhu pembakaran terlalu rendah, dan waktu tinggal yang singkat, sehingga menyebabkan terjadinya pembakaran tidak sempurna. Selain itu, jenis bahan bakar, teknologi yang digunakan, dan cara pengoperasian dan perawatan alat pembakaran juga berpengaruh terhadap besarnya emisi yang dihasilkan.
(2) Krematorium Proses pembakaran pada krematorium umumnya memberi kontribusi tinggi pada polutan logam berat, khususnya merkuri, dan sebagian kecil emisi dioksin dan furan. Proses kremasi ini menggunakan ruang bakar primer dan sekunder dengan suhu tinggi dan waktu tinggal gas tertentu. Selama prosesnya, seluruh
bahan organik terbakar, kecuali fragmen tulang dan material sulit terbakar. Emisi yang dihasilkan meliputi NOx, CO, SOx, partikulat, merkuri, NMVOC, logam berat lain, serta beberapa POPs. Jumlah emisi dipengaruhi oleh desain krematorium, suhu pembakaran, waktu tinggal gas, dan efektivitas kontrol emisi. Partikulat berasal dari wadah kremasi, tubuh, serta material lain, sedangkan CO dan NMVOC muncul dari pembakaran tidak sempurna. Adapun polutan SOx terbentuk dari kandungan sulfur bahan bakar dan material, NOx terbentuk akibat suhu tinggi, dan merkuri berasal dari tambalan gigi, meskipun dapat dikurangi dengan teknologi tertentu.
(3) Pencuci Kering (Dry Cleaning) Kegiatan pencuci kering (dry cleaning) merupakan proses pembersihan pakaian, tekstil, kulit, atau material berbahan serat lainnya dengan menggunakan pelarut organik, terutama pelarut terklorinasi. Pelarut yang paling banyak digunakan dalam kegiatan pencuci kering adalah tetrachloroethene atau perchloroethylene (PER) yang mencakup sekitar 90% dari total konsumsi pelarut, diikuti oleh pelarut hidrokarbon alifatik rantai C10–C13, serta pelarut silikon seperti decamethylcyclopentasiloxane (D5).
Sumber emisi utama berasal dari kehilangan pelarut akibat penguapan, khususnya pada tahap deodorisasi, serta dari penanganan dan pembuangan limbah proses.
Emisi juga dapat dilepaskan dari berbagai bagian sistem, seperti ruang mesin, sistem sirkulasi udara, kolom distilasi, ketel pemanas, residu pelarut dan filter, sambungan pipa, flens, pompa, tangki penyimpanan, serta pelarut yang masih tertinggal pada pakaian yang telah dibersihkan. Emisi utama yang dihasilkan dari aktivitas ini adalah senyawa volatil organik NMVOC, termasuk pelarut terklorinasi, sedangkan emisi logam berat dan persistent organic pollutants (POP) umumnya tidak signifikan.
(4) Pengecatan Mobil di Bengkel Kegiatan pengecatan di bengkel cat mobil berkontribusi terhadap emisi NMVOC ke udara, yang terutama berasal dari penguapan pelarut organik dalam cat selama proses aplikasi dan pengeringan. Selain NMVOC, emisi partikulat juga dapat muncul terutama pada metode aplikasi dengan penyemprotan, meskipun pada banyak kegiatan industri emisi ini telah dikendalikan melalui penggunaan spray booth yang dilengkapi perangkat penangkap partikel.
Besarnya emisi NMVOC dipengaruhi oleh kandungan pelarut dalam cat, kandungan padatan (volume solids), jumlah penggunaan cat, serta efisiensi transfer saat aplikasi.
Emisi dapat dikurangi melalui penggunaan cat berbasis air, cat dengan kandungan pelarut rendah, atau cat bebas pelarut seperti powder coating, meskipun pada powder coating masih terdapat potensi emisi partikulat.
Proses pengecatan dapat dilakukan secara tertutup dan
terotomatisasi atau secara manual dan terbuka, sehingga tingkat emisi fugitif sangat bervariasi, mulai dari relatif rendah pada proses tertutup hingga sangat tinggi pada pengecatan di ruang terbuka.
(5) Gudang Mineral yang Aktif Beroperasi Gudang mineral (tempat penyimpanan bahan tambang) yang aktif beroperasi berpotensi menghasilkan emisi terutama berupa partikulat (debu mineral) yang berasal dari kegiatan penyimpanan, pemindahan, bongkar muat, dan penanganan material mineral di lokasi penyimpanan. Debu dapat terlepas ke udara sebelum, selama, maupun setelah proses produksi mineral, misalnya akibat jatuhnya material, gesekan antar partikel, hembusan angin pada tumpukan terbuka, serta aktivitas kendaraan dan alat berat di area gudang.
Jenis dan besarnya emisi sangat dipengaruhi oleh karakteristik mineral, kondisi penyimpanan (terbuka atau tertutup), serta intensitas aktivitas operasional.
Perlu diperhatikan bahwa gudang penyimpanan tertutup yang tidak beroperasi tidak termasuk dalam kategori ini.
2) Pendekatan Estimasi Emisi
(1) Jasa Pendekatan estimasi emisi dapat dilakukan dengan Tier 1 dan Tier 2, tergantung ketersediaan datanya.
Perhitungan ini dapat dilakukan sebagai berikut:
Tier 1.
Pendekatan Tier 1 menggunakan metode paling sederhana yang diestimasi hanya berdasarkan pembakaran bahan bakar di setiap sektor, tanpa mempertimbangkan fasilitas dan teknologi yang digunakan. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = 𝑀6171* 61)18 × 𝐸𝐹/+,0'1*
di mana:
𝐸/+,0'1* : beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝑀6171* 61)1 : konsumsi bahan bakar tertentu yang digunakan selama 1 tahun (ton) 𝐸𝐹/+,0'1* : faktor emisi untuk masing-masing polutan (kg/ton bahan bakar)
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru Tier 1 untuk kategori sumber 1.A.4 – Small combustion atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Apabila informasi terkait teknologi yang digunakan dalam sektor ini tersedia, seperti penggunaan kompor, perapian, atau teknologi lainnya, perhitungan perlu dilakukan dengan Tier 2 sehingga mampu memberi estimasi emisi lebih detail.
Tier 2.
Prinsip perhitungan emisi Tier 2 secara umum sama dengan Tier
1. Namun, metode Tier 2 mempertimbangkan fasilitas dan teknologi spesifik yang digunakan setiap sektor dalam perhitungannnya.
Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K 𝑀'()*+,+-.,6171* 61)18 '()*+,+-.
× 𝐸𝐹'()*+,+-.,/+,0'1*
di mana:
𝐸/+,0'1* :
beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝑀'()*+,+-..6171* 61)18 :
konsumsi bahan bakar tertentu yang digunakan dengan teknologi tertentu selama 1 tahun (ton) 𝐸𝐹'()*+,+-../+,0'1* :
faktor emisi untuk masing- masing polutan dan teknologi tertentu (kg/ton bahan bakar)
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru Tier 1 untuk kategori sumber 1.A.4 – Small combustion atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
(2) Krematorium Emisi yang dihasilkan dari kegiatan pembakaran jasad di krematorium dan kegiatan pembakaran bangkai hewan dapat dihitung dengan formula:
Tier 1.
Pendekatan Tier 1 untuk pembakaran jenazah atau bangkai mengasumsikan penggunaan teknologi pembakaran rata-rata dari berbagai pengujian, sehingga tidak merepresentasikan satu teknologi spesifik.
Perhitungan beban emisi adalah sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = 𝑀'0607 1'10 61*-)1. × 𝐸𝐹/+,0'1*
di mana:
𝐸/+,0'1* : beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝑀'0607 1'10 61*-)1. : jumlah jenazah atau bangkai hewan yang dibakar (tubuh/tahun) 𝐸𝐹/+,0'1* : faktor emisi untuk masing- masing polutan (kg/tubuh atau bangkai)
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru Tier 1 untuk kategori sumber 5.C.1.b.v atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional. Faktor emisi tersebut sudah merepresentasikan emisi total dari proses kremasi, termasuk emisi dari pembakaran tubuh
dengan berat rata-rata 65 kg, peti jenazah, dan bahan bakar yang digunakan.
Faktor emisi Tier 1 merepresentasikan kondisi pembakaran tanpa pengendalian emisi spesifik. Oleh karena itu, apabila proses pembakaran khususnya bangkai hewan melibatkan teknologi atau alat pengendali emisi tertentu, estimasi emisi perlu dilakukan dengan pendekatan Tier 2 agar perbedaan teknologi dapat direpresentasikan secara lebih rinci.
Tier 2.
Pendekatan Tier 2 difokuskan pada kegiatan pembakaran bangkai hewan dengan insinerator khusus. Untuk kegiatan kremasi manusia, perhitungan emisi tetap menggunakan faktor emisi Tier 1, yang mewakili kondisi rata-rata proses kremasi. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K 𝑀'()*+,+-.,'060/61*-)1..
'()*+,+-.
× 𝐸𝐹'()*+,+-.,'0607/61*-)1.
di mana:
𝐸/+,0'1* : beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝑀'()*+,+-..'0607 1'10 61*-)1. : total massa tubuh atau bangkai hewan yang dibakar dengan teknologi tertentu selama 1 tahun (ton) 𝐸𝐹'()*+,+-../+,0'1* : faktor emisi untuk masing- masing polutan dan teknologi tertentu (kg/ton tubuh atau bangkai)
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada EMEP/EEA terbaru Tier 2 untuk kategori sumber
5.C.1.b.v atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
(3) Pencuci Kering (Dry Cleaning) Tier 1.
Pendekatan dengan Tier 1 mengestimasi emisi dari konsumsi pelarut yang dinormalisasi terhadap aktivitas pencucian dalam bentuk jumlah tekstil yang diproses (textile treated) atau jumlah penduduk, sehingga menghasilkan faktor emisi rata-rata yang bersifat agregat. Artinya, konsumsi pelarut diestimasi dari banyaknya tekstil yang diproses. Perhitungan beban emisi sebagai berikut.
𝐸;<=>? = 𝑀'()2'., × 𝐸𝐹;<=>?
di mana, 𝐸;<=>? : beban emisi NMVOC yang dihasilkan (ton) 𝑀'()2'., : total massa tekstil yang dicuci selama 1 tahun (ton) 𝐸𝐹;<=>? : faktor emisi untuk NMVOC (g/kg tekstil)
Faktor emisi pada Tier 1 mengasumsikan bahwa sebagian besar emisi dilepaskan langsung ke udara dari mesin pencuci kering, sementara sisanya dilepaskan melalui residu atau tertinggal pada pakaian dan pada akhirnya diasumsikan masuk ke atmosfer. Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada EMEP/EEA terbaru Tier 1 untuk kategori sumber 2.D.3.f atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Apabila data banyaknya tekstil tidak tersedia, perhitungan dapat menggunakan faktor emisi berbasis jumlah penduduk, yaitu sebesar 0,3 kg NMVOC per kapita per tahun, yang berlaku untuk semua jenis mesin, namun dengan tingkat ketidakpastian relatif tinggi.
Tier 2.
Berdasarkan pendekatan Tier 2, teknologi mesin yang digunakan sangat memengaruhi emisi NMVOC yang dilepaskan. Jenis mesin pencuci kering yang terdiri atas mesin sirkuit terbuka akan membuang udara pengering langsung ke atmosfer. Sementara, mesin sirkuit tertutup mengondensasikan kembali pelarut di dalam mesin tanpa pembuangan udara secara langsung.
Perhitungan beban emisi sebagai berikut.
𝐸;<=>? = K 𝑀'()*+,+-.,'()2'., '()*+,+-.
× 𝐸𝐹'()*+,+-.,;<=>? × (1 −𝐶 100)
di mana, 𝐸;<=>? : beban emisi NMVOC yang dihasilkan (ton) 𝑀'()*+,+-.,'()2'., : total massa tekstil yang dicuci selama 1 tahun dengan teknologi spesifik (ton) 𝐸𝐹'()*+,+-.,;<=>?: faktor emisi untuk NMVOC dengan teknologi spesifik (g/kg tekstil) C : efisiensi alat pengendali
Jika data lebih detail tersedia, perhitungan dengan Tier 2 harus memastikan bahwa faktor pengendali emisi berdasarkan jenis teknologinya dimasukkan dalam perhitungan.
Hal ini karena faktor emisi yang digunakan belum mempertimbangkan pengaruh alat pengendali dari teknologi mesin. Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada EMEP/EEA terbaru Tier 2 untuk kategori sumber 2.D.3.f atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
(4) Bengkel Cat Mobil Tier 1 Pendekatan dengan Tier 1 mengestimasi emisi dari banyaknya konsumsi cat yang digunakan. Pendekatan ini mengasumsikan kondisi teknologi dan pengendalian
emisi secara umum, tanpa membedakan jenis proses pengecatan, tingkat efisiensi aplikasi, maupun teknologi pengendalian yang digunakan. Perhitungan beban emisi sebagai berikut.
𝐸;<=>? = 𝑀@1' × 𝐸𝐹;<=>?
di mana, 𝐸;<=>? : beban emisi NMVOC yang dihasilkan (ton) 𝑀'()2'., : total massa cat yang digunakan selama 1 tahun (ton) 𝐸𝐹;<=>? : faktor emisi untuk NMVOC (g/kg cat yang diaplikasikan)
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada EMEP/EEA terbaru Tier 1 untuk kategori sumber
2.D.3.d atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Tier 2 Pendekatan Tier 2 dapat diterapkan ketika terdapat informasi yang cukup untuk membedakan jenis objek yang dicat, praktik pengecatan (teknologi), variasi jenis cat yang digunakan, serta karakteristik atau kualitas cat, termasuk penerapan langkah-langkah pengendalian emisi VOC. Perhitungan beban emisi sebagai berikut.
𝐸;<=>? = K 𝑀'()*+,+-.,@1' '()*+,+-.
× 𝐸𝐹'()*+,+-.,;<=>? × (1 −𝐶 100)
di mana, 𝐸;<=>? : beban emisi NMVOC yang dihasilkan (ton) 𝑀'()*+,+-.,'()2'., : total massa cat yang digunakan selama 1 tahun dengan teknologi dan proses spesifik (ton) 𝐸𝐹'()*+,+-.,;<=>? : faktor emisi untuk NMVOC dengan teknologi spesifik (g/kg cat) C : efisiensi alat pengendali
Pada Tier 2, data aktivitas tidak selalu dinyatakan dalam satuan konsumsi cat. Untuk proses pelapisan (coating), faktor emisi dapat dinyatakan dalam satuan kg emisi per unit produk, seperti kg per kendaraan pada pengecatan mobil. Sementara itu, untuk proses pengecatan ulang (refinishing/repainting), faktor emisi umumnya tetap berbasis massa cat yang digunakan.
Prinsip perhitungannya tetap sama, namun jenis data aktivitas disesuaikan, dari konsumsi cat menjadi jumlah unit yang dicat, sesuai dengan faktor emisi yang tersedia.
Jika data lebih detail tersedia, perhitungan dengan Tier 2 harus memastikan bahwa faktor pengendali emisi berdasarkan jenis teknologinya (dalam hal ini praktik pengecatan dan jenis cat yang digunakan) dimasukkan dalam perhitungan. Hal ini karena faktor emisi yang digunakan belum mempertimbangkan pengaruh efisiensi pengendalian terhadap emisi NMVOC yang muncul. Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada EMEP/EEA terbaru Tier 2 untuk kategori sumber
2.D.3.d atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
(5) Gudang Mineral yang Aktif Beroperasi Tier 1 Metode Tier 1 menggunakan asumsi bahwa emisi dari penyimpanan, penanganan, dan transportasi mineral sudah tercakup dalam faktor emisi proses produksi mineral yang relevan, sebagaimana dijelaskan pada bab teknis produksi mineral di panduan EMEP/EEA (sektor NFR 2.A). Dengan pendekatan ini, emisi dari gudang mineral tidak dihitung secara terpisah, karena telah terintegrasi dalam faktor emisi produksi mineral.
Tier 2 Metode Tier 2 secara khusus mengestimasi emisi partikulat dari kegiatan penyimpanan mineral berupa luas tumpukan produk mineral, dengan membedakan kondisi uncontrolled dan controlled. Uncontrolled storage merujuk pada penyimpanan tanpa upaya pengendalian debu, seperti tumpukan mineral terbuka tanpa penutup atau penyemprotan air. Sebaliknya, controlled storage adalah penyimpanan yang dilengkapi dengan teknologi pengendalian debu, misalnya gudang tertutup, wind barrier, water spraying, atau sistem penangkap debu.
Perhitungan beban emisi sebagai berikut.
𝐸/+,0'1* = 𝐴'03/0)1* × 𝐸𝐹/+,0'1*
di mana, 𝐸/+,0'1* : beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝐴'03/0)1* : total luas tumpukan material mineral (ha) 𝐸𝐹/+,0'1* : faktor emisi berdasarkan polutan (ton/ha/tahun)
Pada Tier 2, emisi dihitung menggunakan faktor emisi baku yang spesifik untuk masing-masing kondisi tersebut. Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada EMEP/EEA terbaru Tier 2 untuk kategori sumber
2.A.5.c atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Penting untuk memastikan bahwa emisi ini belum tercakup dalam perhitungan sektor mineral lainnya, agar tidak terjadi double counting.
3) Pengunaan Alat Pengendali Emisi dari instalasi pembakaran pada aktivitas jasa berkontribusi terhadap kualitas udara karena jumlahnya yang banyak, teknik pembakarannya yang bervariasi, serta bahan bakar yang beragam. Namun, banyak dari sektor ini tidak dilengkapi dengan teknologi pengendalian emisi dan sering kali memiliki efisiensi pembakaran yang rendah.
Apabila aktivitas pembakaran dari sektor ini memiliki alat pengendali emisi khusus yang terpasang dan datanya tersedia, nilai efisiensi dari alat tersebut berpengaruh dalam emisi faktor dan perlu dimasukkan ke dalam hitungan, dengan rumus emisi faktor yang digunakan sebagai berikut:
𝐸𝐹'()*+,+-. = (1 −𝜂) × 𝐸𝐹'1*/1 '()*+,+-.
di mana:
𝐸𝐹'()*+,+-.
: faktor emisi untuk penggunaan alat pengendali tertentu 𝜂 : efisiensi alat/teknologi pengendali 𝐸𝐹'1*/1 '()*+,+-. : faktor emisi tanpa alat pengendali untuk polutan tertentu
Khusus untuk mesin pencuci kering, terdapat beberapa teknologi mesin pencucian yang cukup berpengaruh dalam mengendalikan emisi NMVOC. Beberapa teknologi mesin pencuci dengan tingkat efisiensinya dirangkum dalam tabel berikut.
Tabel 2. Efisiensi Reduksi Emisi NMVOC berdasarkan Teknologi Mesin Pencuci Kering Teknologi NMVOC (%) Open-circuit machine with activated carbon filter 70 Conventional closed-circuit PER machine 89 Conventional closed-circuit PER machine with activated carbon filter 91 New generation closed-circuit PER machine 95 Hydrocarbon machines 95 Wet cleaning 100 Catatan:
Nilai efisiensi dalam tabel hanya berfungsi sebagai panduan awal. Apabila tersedia penelitian yang lebih mutakhir, data spesifik INDONESIA, atau teknologi dengan karakteristik berbeda yang belum masuk dalam tabel, maka nilai tersebut dapat digunakan sebagai pengganti.
Khusus untuk bengkel cat mobil, terdapat beberapa jenis cat yang dapat memengaruhi besarnya emisi NMVOC yang muncul saat proses pengecatan.
Beberapa praktik pengecatan dan jenis cat yang digunakan dengan tingkat efisiensinya dirangkum dalam tabel berikut.
Tabel 3. Efisiensi Reduksi Emisi NMVOC berdasarkan Praktik Pengecatan dan Jenis Cat Kendaraan Teknologi NMVOC (%) Proses Pengecatan Kendaraan (Refinishing/Repainting)
Conventional primare; very high solid surfacer; improved topcoat(s); better cleaning agent (1) 70 Conventional primer; high solid surfacer;
improved topcoat(s); better cleaning agent
(2) 60 Conventional primer; high solid surfacer;
conventional topcoat(s); basic cleaning agent 8 Proses Pelapisan Cat Kendaraan (Coating)
Solvent-based primer; waterbased basecoat 40 Water-based primer and basecoat 50 Water-based primer; solvent based basecoat 10 Incinerator on drying oven 10 Incinerator on drying oven; activated carbon adsorption on spray booth & thermal incineration 40 Catatan:
Nilai efisiensi dalam tabel hanya berfungsi sebagai panduan awal. Apabila tersedia penelitian yang lebih mutakhir, data spesifik INDONESIA, atau teknologi dengan karakteristik berbeda yang belum masuk dalam tabel, maka nilai tersebut dapat digunakan sebagai pengganti.
d. Prasarana 1) Potensi Sumber dan Emisi yang Dihasilkan a) Pengelolaan Limbah Padat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Limbah padat yang dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) atau lahan (landfill) ini mencakup limbah organik dari rumah tangga, industri, dan komersial, serta limbah mineral seperti tanah urug, puing bangunan, dan material bangunan lainnya. Emisi NMVOC di TPA muncul dari proses penguraian bagian organik dalam limbah organik rumah tangga, industri, maupun jenis lainnya, sebagai bagian kecil dari gas TPA yang dihasilkan (utamanya CH₄ dan CO₂). Sementara itu, emisi partikulat berasal dari berbagai kegiatan selama penyimpanan dan pemanfaatan limbah mineral, seperti saat pemindahan material, aktivitas kendaraan di area penyimpanan, serta pengikisan oleh angin.
Jumlah partikulat yang terlepas dipengaruhi terutama oleh ukuran partikel, kecepatan angin, dan kadar air material.
b) Insinerasi Sampah Kota Sampah kota merupakan campuran berbagai jenis limbah hasil kegiatan rumah tangga, komersial, dan fasilitas publik yang meliputi bahan organik (sisa
makanan, kertas, kayu), plastik, logam, kaca, dan residu lain. Pada perhitungan sumber emisi, nilai beban emisi dari kegiatan ini dikategorikan sebagai sumber titik karena emisi dihasilkan oleh proses pembakaran melalui cerobong spesifik. Proses insinerasi sampah kota menghasilkan polutan gas dan partikulat. Polutan gas yang dilepaskan meliputi SOx, NOx, NMVOC, CO, dan NH3, sedangkan polutan partikulat yang dihasilkan berupa partikel halus (PM10 dan PM2,5).
c) Insinerasi Sampah Medis Sampah medis merupakan hasil buangan dari kegiatan rumah sakit, termasuk didalamnya sampah yang mengandung bagian tubuh manusia ataupun peralatan medis yang terkontaminasi bakteri, virus, jamur, ataupun darah manusia. Dalam perhitungan sumber emisi, nilai beban emisi dari perhitungan insinerator sampah medis termasuk ke dalam sumber titik, karena emisi yang dihasilkan berasal dari proses pembakaran dengan lokasi cerobong yang spesifik.
Aktivitas pembakaran ini mengasilkan polutan partikulat (PM), karbon monoksida (CO), oksida nitrogen (NOx), sulfur dioksida (SO2), dan senyawa volatil organik (VOC).
d) Pembakaran Sampah Terbuka Praktik pembakaran sampah secara terbuka masih banyak dijumpai di beberapa daerah yang belum memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu. Kegiatan pembakaran ini umumnya dilakukan secara sederhana, seperti di lahan kosong, pekarangan rumah, fasilitas pembuangan sampah (TPA), atau di lubang pembakaran. Pembakaran sampah terbuka umumnya dilakukan pada suhu yang relatif rendah, sehingga menghasilkan emisi polutan dalam jumlah besar yang berupa partikulat (PM10 dan PM2,5), oksida nitrogen (NOx), karbon monoksida (CO), metana (CH4), dan senyawa organik volatil nonmetana (NMVOC).
2) Pendekatan Estimasi Emisi a) Pengelolaan Limbah Padat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tier 1.
Pendekatan Tier 1 mengestimasi emisi di TPA berdasarkan penanganan limbahmineral (untuk polutan partikulat) dan limbah organik (untuk polutan NMVOC). Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada EMEP/EEA terbaru Tier 1 bagian 5.A atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Untuk TSP, PM10, dan PM2,5 pada penanganan limbah padat (limbah mineral) dapat dihitung dengan formula:
𝐸/+,0'1* = 𝑀,.3617 /1A1' × 𝐸𝐹/+,0'1*
di mana, 𝐸/+,0'1* = beban emisi yang dihasilkan dari polutan tertentu (kg)
𝑀,.3617 /1A1' = total massa limbah padat yang dibakar selama 1 tahun (ton) 𝐸𝐹/+,0'1* = faktor emisi untuk masing-masing polutan (kg/ton limbah)
Untuk NMVOC dari pengelolaan limbah organik dari kota, industri, atau jenis lain diestimasi dengan pendekatan emisi gas rumah kaca CH4. Volume gas CH4 yang dihasilkan (𝑉BC) dapat diperoleh langsung dari pengelola TPA atau diestimasi dari data emisi CH4 yang dihitung dalam inventarisasi gas rumah kaca dengan perhitungan sebagai berikut:
𝐸;<=>? = 𝑉BC × 𝐸𝐹;<=>? 𝑉BC = 𝐸?DE × 2.8 × 10F
di mana, 𝐸;<=>? = beban emisi NMVOC yang dihasilkan (ton) 𝑉BC = total volume gas CH4 yang dihasilkan (m3) 𝐸𝐹;<=>? = faktor emisi untuk polutan NMVOC (kg/Mg CH4) 𝐸?DE = data emisi CH4 (kiloton)
2.8 × 10F = faktor konversi yang didasarkan pada asumsi kondisi standar (volume molar 22,4 L/mol), proporsi CH4 sekitar 50% dalam gas TPA, dan massa molar CH4 sebesar 16 g/mol.
Tier 2.
Tidak ada perhitungan dengan Tier 2 untuk mengestimasi beban emisi partikulat dari aktivitas penanganan limbah mineral. Namun, Tier 2 tetap dapat digunakan untuk mengestimasi beban emisi NMVOC dari pengelolaan limbah organik, yaitu dengan menggunakan emisi faktor spesifik pada negara tertentu.
b) Insinerasi Sampah Kota Emisi dari aktivitas insinerasi sampah kota dapat dihitung melalui pendekatan:
Tier 1.
Pendekatan Tier 1 mengestimasi beban emisi berdasarkan data statistik pembakaran sampah kota menggunakan teknologi insinerator standar eropa yang sudah modern dan canggih dan dilengkapi pengendali emisi. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = 𝑀213/17 )+'1 × 𝐸𝐹/+,0'1*
di mana, 𝐸/+,0'1* = beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝑀213/17 )+'1 = total massa sampah kota yang dibakar dalam satu tahun (ton)
𝐸𝐹/+,0'1* = faktor emisi untuk masing-masing polutan (kg/ton sampah)
Nilai faktor emisi Tier 1 mengasumsikan adanya standar teknologi dan sistem pengendalian emisi yang sesuai dengan ketentuan yang diterapkan di masing-masing negara. Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru Tier 1 untuk kategori sumber 5.C.1.a atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Apabila diketahui insinerator menggunakan teknologi lama dan memiliki alat pengendali tertentu, maka perhitungan perlu dilakukan dengan Tier 2 sehingga mampu memberi estimasi emisi lebih detail.
Tier 2.
Pendekatan tier 2 digunakan untuk uncontrolled incinerator. Oleh karena itu, jenis teknologi dan alat pengendali terpasang yang digunakan untuk setiap jumlah sampah kota yang diolah perlu dispesifikasikan terlebih dahulu, kemudian dihitung menggunakan formula berikut.
𝐸/+,0'1* = K 𝑀'()*+,+-.,213/17 )+'1.
'()*+,+-.
× 𝐸𝐹'()*+,+-.,/+,0'1*
di mana:
𝐸/+,0'1* = beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝑀'()*+,+-..213/17 )+'1 = total massa sampah kota yang dibakar dengan teknologi tertentu dalam 1 tahun (ton) 𝐸𝐹'()*+,+-../+,0'1* = faktor emisi untuk masing- masing polutan dan teknologi tertentu (kg/ton sampah)
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru Tier 2 untuk kategori sumber 5.C.1.a atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
c) Insinerasi Sampah Medis Emisi dari aktivitas pembakaran sampah medis menggunakan insinerator di INDONESIA dapat dihitung melalui pendekatan:
Tier 1.
Pendekatan Tier 1 mengestimasi beban emisi berdasarkan data pembakaran sampah medis menggunakan asumsi teknologi insinerator jenis tanur putar dan dilengkapi alat pengendali spray dryer dan fabric filter. Perhitungan emisi dari aktivitas ini adalah sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = 𝑀213/17 3(A.2 × 𝐸𝐹
di mana, 𝐸/+,0'1* = emisi polutan 𝑀213/17 3(A.2 = total massa sampah medis yang dibakar dalam 1 tahun (ton) 𝐸𝐹/+,0'1* = faktor emisi untuk masing-masing polutan (kg/ton sampah)
Nilai faktor emisi untuk aktivitas ini akan berbeda-beda di setiap negara, bergantung pada teknologi dan komposisi sampah medis yang dibakar dalam insinerator. Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru Tier 1 untuk kategori sumber 5.C.1.b.iii atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Apabila diketahui insinerator menggunakan teknologi lama dan memiliki alat pengendali tertentu, maka perhitungan perlu dilakukan dengan Tier 2 sehingga mampu memberi estimasi emisi lebih detail.
Tier 2.
Pendekatan tier 2 digunakan untuk uncontrolled incinerator. Oleh karena itu, jenis teknologi dan alat pengendali terpasang yang digunakan untuk setiap jumlah sampah medis yang diolah perlu dispesifikasikan terlebih dahulu, kemudian dihitung menggunakan formula berikut:
𝐸/+,0'1* = K 𝑀'()*+,+-.,213/17 3(A.2.
'()*+,+-.
× 𝐸𝐹'()*+,+-.,/+,0'1*
di mana:
𝐸/+,0'1* = beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝑀'()*+,+-..213/17 3(A.2 = total massa sampah medis yang dibakar dengan teknologi tertentu dalam 1 tahun (ton) 𝐸𝐹'()*+,+-../+,0'1* = faktor emisi untuk masing- masing polutan dan teknologi tertentu (kg/ton sampah)
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru Tier 2 untuk kategori sumber 5.C.1.b.iii atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
d) Pembakaran Sampah Terbuka Perhitungan beban emisi diestimasi dari total pembakaran sampah secara terbuka tanpa pengendali yang tercatat di suatu area. Perhitungan emisi sebagai berikut:
𝐸= 𝑀213/17 × 𝐸𝐹
di mana:
𝐸 = beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝑀213/17 = jumlah sampah yang dibakar secara terbuka dalam 1 tahun (ton) 𝐸𝐹 = faktor emisi untuk polutan tertentu (kg/ton sampah)
Pada perhitungan ini, jumlah sampah yang dibakar secara terbuka (𝑀,.3617) merupakan data aktivitas utama yang dibutuhkan. Apabila data tidak tersedia, maka total sampah yang dibakar dapat diestimasi dari data jumlah penduduk dan faktor timbulan sampah per kapita, disesuaikan dengan keadaan sebagai berikut:
(1) Jika pembakaran sampah berada di sumber (burning at source)
𝑀213/17 = 𝑃 × 𝑃G × 𝑇𝑆 × 𝛿 × 𝜂
𝑀213/17 = Jumlah sampah yang dibakar secara terbuka (kg/tahun) 𝑃 = jumlah penduduk (jiwa) 𝑃G = fraksi penduduk yang membakar sampah 𝑇𝑆 = faktor timbulan sampah (kg sampah/jiwa/hari) δ = fraksi sampah yang mudah terbakar (%) η = efisiensi pembakaran (%)
(2) Jika pembakaran sampah berada di lokasi pembuangan (burning at disposal site)
𝑀213/17 = 𝑃 × 𝑇𝑆 × 𝜀 × 𝛿 × 𝜂
𝑀213/17 = Jumlah sampah yang dibakar secara terbuka (kg/tahun) 𝑃 = jumlah penduduk (jiwa) 𝑇𝑆 = faktor timbulan sampah (kg sampah/jiwa/hari) 𝜀 = efisiensi pengumpulan sampah (fraksi sampah yang dibuang terhadap total yang dihasilkan) δ = fraksi sampah yang mudah terbakar (%) η = efisiensi pembakaran (%)
Dengan demikian, metode ini dapat digunakan untuk memperkirakan emisi baik dari pembakaran di sumber maupun di TPA, tergantung pada kondisi sistem pengelolaan sampah dan ketersediaan data.
e) Penggunaan Alat Pengendali Tingginya beban emisi pencemar udara dari sektor persampahan sangat memengaruhi kualitas lingkungan, seperti menurunkan kualitas udara, memicu pembentukan smog, hingga berkontribusi pada perubahan iklim. Alat pengendali umumnya terpasang pada sistem insinerator untuk sampah kota dan sampah medis, terutama yang berskala besar. Alat-alat pengendali polusi udara tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pengendali polutan partikel (contoh: cyclone, fabric filter, dan electrostatic precipitator) dan pengendali polutan gas (contoh: wet scrubbers, semi-dry scrubbers, spray absorber systems, dan dry injection systems).
Adanya alat pengendali emisi ini dapat memengaruhi nilai faktor emisi yang digunakan dalam perhitungan, dengan formula berikut:
𝐸𝐹'()*+,+-. = (1 −𝜂) × 𝐸𝐹'1*/1 '()*+,+-.
di mana:
𝐸𝐹'()*+,+-.
= faktor emisi untuk penggunaan alat pengendali tertentu 𝜂 = efisiensi alat/teknologi pengendali 𝐸𝐹'1*/1 '()*+,+ = faktor emisi tanpa alat pengendali untuk polutan tertentu
Namun, tidak seluruh aktivitas penanganan sampah memiliki alat pengendali polutan. Umumnya, tidak ada alat terpasang yang spesifik mengendalikan banyak atau sedikitnya emisi polutan ke udara dari aktivitas pengelolaan limbah padat di TPA dan aktivitas pembakaran sampah terbuka. Namun, di beberapa negara maju, beragam upaya pengurangan, penggunaan kembali, dan pengelolaan sampah sudah diterapkan, termasuk pemanfaatan gas metana (CH4) di lahan TPA. Secara tidak langsung, upaya- upaya ini juga turut berkontribusi mengurangi beban emisi polutan udara. Ada pun di krematorium, kontrol beban emisi polutan udara dilakukan melalui pengaturan suhu, waktu tinggal gas, perbaikan desain saluran gas buang, dan penggunaan peti yang rendah kontaminan, sehingga umumnya tidak ada alat terpasang spesifik yang secara langsung mengurangi emisi partikulat atau gas tertentu.
Tabel 4. Reduksi Pengendalian Emisi pada Insinerator Sampah Kota dan Medis Alat Pengendali Polutan Polutan Efisiensi (%) Pengendali polutan gas SO2 76 Pengendali polutan partikulat TSP
98.4 PM10
98.3 PM2,5
98.4 Catatan: Nilai efisiensi dalam tabel hanya berfungsi sebagai panduan awal. Apabila tersedia penelitian yang lebih mutakhir, data spesifik INDONESIA, atau teknologi dengan karakteristik berbeda yang belum masuk dalam tabel, maka nilai tersebut dapat digunakan sebagai pengganti.
e. Kawasan 1) Potensi Sumber dan Emisi yang Dihasilkan Potensi sumber emisi pada sektor kawasan berasal dari sumber bergerak dan sumber tidak bergerak yang beroperasi di dalam kawasan, baik di kawasan industri, kawasan bandara, maupun kawasan pelabuhan. Sumber tidak bergerak meliputi fasilitas operasional kawasan seperti boiler, furnace, kompor, genset, dan fasilitas pendukung lainnya yang menggunakan energi atau bahan bakar.
Sumber bergerak meliputi aktivitas kendaraan di dalam kawasan, seperti kendaraan bermotor, pergerakan pesawat di area bandara, serta aktivitas kapal di pelabuhan. Aktivitas tersebut dapat menghasilkan emisi polutan udara seperti PM2,5, NOx, SOx, CO, NMVOC, dan PM10.
2) Pendekatan Estimasi Emisi Dalam menghitung estimasi beban emisi di sektor kawasan, perhitungan mengacu pada perhitungan beban emisi dari sumber bergerak dan sumber tidak bergerak sesuai dengan aktivitasnya. Data aktivitas diperoleh dari berbagai kegiatan yang berlangsung di kawasan, seperti konsumsi bahan bakar, jumlah dan pergerakan kendaraan, serta operasional fasilitas pendukung. Data aktivitas agregat pada tingkat kawasan dapat digunakan sebagai pendekatan (proxy).
Selanjutnya nilai emisi dihitung dengan mengalikan data aktivitas dengan faktor emisi yang sesuai untuk masing- masing jenis sumber.
Apabila data aktivitas rinci tersedia, perhitungan beban emisi dapat dilakukan secara lebih detail berdasarkan masing- masing sumber emisi.
3) Penggunaan Alat Pengendali Penggunaan alat pengendali emisi pada sektor kawasan bergantung pada jenis sumber emisi yang terdapat di dalam kawasan. Pada sumber tidak bergerak, pengendalian emisi dapat dilakukan melalui penerapan teknologi pengendali pada peralatan pembakaran atau peningkatan efisiensi penggunaan energi. Pada sumber bergerak, pengendalian emisi dapat dilakukan melalui penerapan standar emisi kendaraan, penggunaan bahan bakar yang lebih bersih, serta pengelolaan lalu lintas di dalam kawasan untuk mengurangi tingkat emisi.
f. Kendaraan 1) Potensi Sumber dan Emisi yang Dihasilkan a) Kendaraan di Jalan Raya Sumber emisi dari kendaraan di jalan raya berasal dari pembakaran bahan bakar pada kendaraan bermotor berbasis bensin, solar, CNG, maupun biofuel. Emisi polusi udara yang dihasilkan meliputi CO, HC/NMVOC, NOₓ, SO₂, dan PM, yang dipengaruhi oleh jenis kendaraan, teknologi mesin, dan kondisi pemeliharaan.
Aktivitas yang paling berkontribusi adalah perjalanan harian. Volume lalu lintas dan panjang jalan yang dilewati menjadi 2 faktor utama yang menentukan besarnya emisi sektor ini.
b) Kendaraan di Area Parkir Emisi dari kendaraan di area parkir terutama berasal dari evaporasi bahan bakar bensin pada kendaraan.
Proses penguapan ini terjadi ketika kendaraan berhenti dan mati dalam waktu lama, terutama pada suhu lingkungan yang tinggi yang meningkatkan tekanan uap bensin di dalam tangki. Hanya kendaraan berbahan bakar bensin yang menghasilkan emisi evaporatif secara signifikan karena bensin memiliki Reid Vapour Pressure (RVP) yang tinggi sehingga sangat mudah menguap, sedangkan solar/diesel memiliki volatilitas sangat rendah sehingga tidak menghasilkan emisi evaporatif.
Dengan demikian, polutan utama kegiatan ini adalah NMVOC yang juga berperan dalam pembentukan ozon troposferik dan kabut fotokimia di wilayah perkotaan.
c) Kendaraan di Terminal Terminal angkutan umum menjadi sumber emisi akibat tingginya aktivitas kendaraan seperti bus dan angkot yang melakukan idling saat menunggu penumpang, proses bongkar muat, manuver dalam area terminal, serta antrean keberangkatan. Pembakaran bahan bakar selama idling dapat menghasilkan CO₂, CO, NOₓ, PM, dan HC, terutama untuk bus berbahan bakar solar yang cenderung memiliki faktor emisi lebih tinggi.
d) Pesawat Terbang Kegiatan penerbangan menghasilkan emisi terutama dari operasi pesawat yang mencakup dua kategori utama, yaitu Landing and Take-Off (LTO) cycle dan Climb/Cruise/Descent (CCD). Sumber emisi utama berasal dari pembakaran avtur pada mesin turbin pesawat yang menghasilkan CO₂, CO, NOₓ, SO₂, NMVOC, dan PM. Pada fase landing dan take-off, pesawat masih berada di dalam mixing height atau batas dispersi udara lokal, sehingga kontribusi emisi pada fase ini langsung memengaruhi kualitas udara di wilayah kabupaten/kota. Sebaliknya, kegiatan CCD berlangsung pada ketinggian di atas 3.000 kaki (914,4 meter) dan menghasilkan emisi yang tinggi terutama untuk polutan seperti CO dan NMVOC. Namun, karena emisi pada fase CCD memiliki sifat dispersi interregional dan tidak lagi secara langsung memengaruhi beban emisi di tingkat kabupaten/kota, maka penghitungan emisi CCD bersifat opsional, disesuaikan dengan tujuan analisis serta ketersediaan data pendukung.
e) Kapal Laut dan Transportasi Perairan Sungai Emisi dari aktivitas kendaraan kapal untuk pelayaran berasal dari pembakaran bahan bakar pada mesin utama kapal untuk menggerakkan kapal dan mesin bantu untuk menyediakan listrik di dalam kapal. Emisi seperti SOx, CO, NMVOC, NOx, dan partikulat (PM) terutama dipengaruhi oleh teknologi dan karakteristik mesin.
f) Kereta Api Emisi dari kendaraan di rel umumnya berasal dari proses pembakaran pada mesin diesel lokomotif,
sehingga profil polutannya serupa dengan kendaraan diesel di jalan raya. Polutan utama yang dihasilkan meliputi CO₂ sebagai hasil pembakaran bahan bakar fosil, PM, serta NOₓ yang terbentuk pada suhu tinggi mesin. Selain itu, kereta diesel juga mengeluarkan polutan CO, HC, dan SOₓ dalam jumlah lebih kecil.
Seluruh emisi moda rel diesel bersumber dari pembakaran, berbeda dengan kendaraan bensin yang juga memiliki emisi evaporatif.
g) Kendaraan Alat Berat Kendaraan alat berat merupakan sumber emisi dari NRMM (Non-road Mobile Machinery), sumber emisinya terutama berasal dari pembakaran bahan bakar diesel atau bensin pada mesin internal combustion, yang menghasilkan CO₂, NOₓ, CO, PM, hidrokarbon tak terbakar (HC/NMVOC), serta SOₓ dan logam berat dari kandungan sulfur dan residu bahan bakar. Karena peralatan ini sering beroperasi dalam durasi lama, pada beban tinggi, dan dekat permukaan tanah, NRMM dapat menjadi kontributor signifikan terhadap emisi lokal, terutama di kawasan konstruksi, industri, pertanian, dan kehutanan.
Perlu diperhatikan, jika suatu peralatan dapat berpindah tempat (mobile) meskipun saat beroperasi tetap di satu titik, maka dikategorikan sebagai NRMM. Namun, jika peralatan benar-benar tidak dapat berpindah dan selalu beroperasi di lokasi tetap, maka termasuk sumber tidak bergerak.
h) Emisi Evaporatif di Area SPBU Perhitungan beban emisi dari kegiatan distribusi bahan bakar difokuskan hanya pada emisi evaporatif di stasiun pengisian bahan bakar. Emisi evaporatif di SPBU muncul akibat penguapan bensin selama proses pengisian tangki, penyimpanan tangki tanpa aktifitas, dan pengisian ke kendaraan. Sumber utamanya adalah evaporasi dari tangki penyimpanan, dan pertukaran uap bensin saat mengisi tangki bunker dan mengisi tangki kendaraan. Polutan utama adalah NMVOC, terutama senyawa aromatik seperti benzena, toluena, dan xylene.
Emisi ini meningkat pada suhu tinggi, frekuensi pengisian yang tinggi, serta SPBU yang belum menggunakan vapor recovery system.
2) Pendekatan Estimasi Emisi a) Kendaraan di Jalan Raya Tier 1 Beban emisi kendaraan jalan raya untuk Tier 1 menggunakan pendekatan konsumsi bahan bakar kendaraan dan faktor emisi berdasarkan jenis bahan bakar per kategori kendaraan. Data untuk Tier 1 biasanya hanya berupa konsumsi bahan bakar untuk sektor transportasi secara keseluruhan dalam satu adminisitrasi, tanpa mempertimbangkan lokasi spesifik jalan. Perhitungan emisi sebagai berikut:
𝐸@ = K .
H RK (𝐹𝐶H,3 × 𝐸𝐹@,H,3 3 S di mana:
Ec = Emisi pencemar j FCj,m = Konsumsi bahan bakar kendaraan kategori j berbahan bakar m EFc,j,m = Faktor emisi pencemar c untuk kendaraan kategori j berbahan bakar m
Data konsumsi atau penjualan bahan bakar untuk menghitung beban emisi Tier 1 diklasifikasikan berdasarkan kategori kendaraan mobil penumpang, LCV, LDV, dan kategori-L (sepeda motor, moped, roda 3). Jika konsumsi atau penjualan bahan bakar tidak berdasarkan kategori kendaraan, maka dapat dilakukan perhitungan proporsi menggunakan data populasi kendaraan per jenis kategori, rata-rata perjalanan kendaraan setiap kategori, dan penggunaan bahan bakar per km dengan perhitungan sebagai berikut:
𝐹𝐶H = K (𝑁H × 𝑉𝐾𝑇I UUUUUU × 𝐹𝐶H,3 H
di mana:
FCj = Konsumsi bahan bakar kendaraan kategori j Nj = Jumlah kendaraan kategori j VKTj = Rata-rata panjang perjalanan yang ditempuh kendaraan kategori j FCm = Konsumsi bahan bakar kendaraan kategori j berbahan bakar m
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.3.b.i-iv untuk setiap kategori kendaraan dan bahan bakar yang disesuaikan dengan kondisi di INDONESIA, atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Tier 2 Beban emisi kendaraan jalan raya untuk Tier 2 dihitung dari panjang perjalanan rerata kendaraan per tahun (VKT-line) dan faktor emisi berdasarkan jenis kendaraan dan standar Euro per jenis bahan bakar di setiap jalan.
Nilai VKT didapatkan dari volume rata-rata kendaraan harian berdasarkan jenis kendaraan di jalan tertentu.
Dalam perhitungan VKT, karakteristik lalu lintas setiap kategori kendaraan pada suatu ruas jalan diasumsikan tetap, sehingga perhitungannya sebagai berikut:
𝑉𝐾𝑇H,,.*( = K 𝑄H. × 𝑙.
* .J$
𝐸@H. = 𝑉𝐾𝑇H. × 𝐸𝐹@H × 100 −𝐶 100
di mana:
VKTj.line = VKT kategori kendaraan j pada ruas jalan i yang dihitung sebagai sumber garis (km/tahun) Qji = Volume kendaraan kategori j pada ruas jalan i (kendaraan/tahun) Li = Panjang ruas jalan i (km)
Ecji = Emisi pencemar c untuk kendaraan kategori j pada ruas jalan i Efcj = Faktor emisi pencemar c untuk kendaraan kategori j C = Efisiensi peralatan pengendali (%); C=0 jika tidak terpasang alat pengendali Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 2 setiap polutan yang dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.3.b.i-iv yang disesuaikan dengan kondisi di INDONESIA atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional. Untuk memilih faktor emisi yang akan digunakan, gunakan standar Euro yang sesuai dengan karakteristik masing-masing kendaraan dan bahan bakar yang digunakan di INDONESIA.
b) Kendaraan di Area Parkir Tier 1 Perhitungan beban emisi evaporasi di lokasi parkir dengan Tier 1 merupakan metode yang sangat umum digunakan karena ketersedian datanya yang lebih mudah. Perhitungan Tier 1 hanya mengkategorikan kendaraan berdasarkan berbahan bakar bensin (mencakup mobil penumpang, LDV, dan sepeda bermotor) dan suhu udara rata-rata. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K(𝑁H H × 𝐸𝐹/+,0'1*,H × 365) di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan Nj = jumlah kendaraan kategori j EF = faktor emisi polutan untuk kategori kendaraan j
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada faktor emisi Tier 1 polutan NMVOC pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber
1.A.3.b.v atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional. Faktor emisi yang dipilih adalah faktor emisi yang diukur berdasarkan suhu udara rata- rata, yaitu rentang 20-35°C sesuai kondisi di INDONESIA.
Tier 2 Perhitungan emisi evaporasi lokasi parkir untuk Tier 2 lebih kompleks dengan mengkategorikan kendaraan secara lebih detail berdasarkan ukuran bensin dan kapasitas penampung uap bensin. Faktor suhu yang digunakan juga dibagi menjadi musim dingin dan musim panas. Karena keterbatasan data spesifikasi kendaraan saat parkir dan tidak adanya perubahan suhu rata-rata INDONESIA secara signifikan sepanjang tahun, maka perhitungan emisi dari lokasi parkir hanya dilakukan dengan metode Tier 1.
c) Kendaraan di Terminal Perhitungan emisi kendaraan di terminal secara spesifik tidak teridentifikasi dalam panduan EMEP/EEA. Oleh karena itu, perhitungan emisi dilakukan dengan mengkombinasikan pendekatan konsumsi bahan bakar per jam saat idle (Taylor, 2003)1 dengan bulk faktor emisi polutan per jenis bahan bakar. Faktor emisi polutan dapat mengacu pada panduan seperti EMEP/EEA terbaru atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional, kemudian dikalikan dengan nilai NCV setiap bahan bakar. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K 𝑁H × 𝐹𝐶.A,.*- H × 𝑡.A,.*- 60 × 𝐸𝐹/+,0'1*,H,3 × 𝑁𝐶𝑉3
𝐹𝐶.A,.*- = 0,3644 𝑋 + 0,5188
di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan Nj = jumlah kendaraan di terminal FCidling = konsumsi bahan bakar saat idle (liter/jam) EF = faktor emisi polutan untuk kategori kendaraan j berbahan bakar m (g/kg bahan bakar) NCVm = net calorific value bahan bakar m (kg/liter) X = kapasitas mesin kendaraan (liter) tidling = waktu idling setiap kendaraan (menit)
d) Pesawat Terbang Tier 1 Beban emisi kegiatan penerbangan untuk Tier 1 dihitung menggunakan pendekatan konsumsi bahan bakar atau bahan bakar yang terjual. Konsumsi bahan bakar tahunan diasumsikan sebagai total penggunaan bahan bakar untuk seluruh LTO di suatu bandara dalam 1 tahun, tanpa mempertimbangkan tipe pesawatnya. Perhitungan emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = 𝐴𝑅)+*2032. 55 × 𝐸𝐹55,/+,0'1*
𝐾𝑜𝑛𝑠𝑢𝑚𝑠𝑖 𝐵𝐵'+'1, = 𝐵𝐵BK> + 𝐵𝐵??L
di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan AR = konsumsi bahan bakar untuk fase tertentu (LTO atau CCD) EF = faktor emisi rata-rata untuk masing-masing polutan BBLTO = jumlah LTO * konsumsi bahan bakar per LTO BBCCD = konsumsi total - BBLTO
Faktor emisi yang digunakan untuk Tier 1 mengasumsikan jumlah bahan bakar yang terjual sama dengan bahan bakar yang digunakan. Data yang diperlukan untuk perhitungan adalah konsumsi bahan bakar serta jumlah LTO dalam 1 tahun. Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 1 setiap polutan yang dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.3.a atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Tier 2 Perhitungan beban emisi Tier 2 secara umum sama dengan perhitungan Tier 1. Namun, faktor emisi Tier 2 mempertimbangkan tipe pesawatnya. Oleh karena itu, data yang dibutuhkan tidak hanya LTO secara total, tapi jumlah LTO per tipe pesawat. Perhitungan emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K (𝐴𝑅)+*2032. 55, './( /(21M1' './( /(21M1' × 𝐸𝐹/+,0'1*, './( /(21M1')
𝐾𝑜𝑛𝑠𝑢𝑚𝑠𝑖 𝐵𝐵'+'1, = 𝐵𝐵BK> + 𝐵𝐵??L di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan AR = konsumsi bahan bakar untuk untuk setiap tipe pesawat saat fase tertentu EF = faktor emisi rata-rata untuk setiap polutan pada setiap tipe pesawat di fase tertentu BBLTO = jumlah LTO * konsumsi bahan bakar per LTO BBCCD = konsumsi total - BBLTO
Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 2 setiap polutan berdasarkan tipe pesawat yang mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.3.a atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional. Data yang diperlukan untuk perhitungan adalah konsumsi bahan bakar serta jumlah LTO per tipe pesawat per jenis penerbangan (domestik/internasional) dalam 1 tahun. Perhitungan beban emisi saat fase CCD dapat diabaikan jika fokus utama perhitungan emisi adalah unutk mengetahui beban emisi kota/kabupaten. Namun, jika fokus utama perhitungan emisi untuk mengetahui kontribusi emisi dari sektor penerbangan, maka emisi saat fase CCD perlu dimasukkan.
e) Kapal Laut dan Transportasi Perairan Sungai Tier 1 Beban emisi dari kendaraan kapal dihitung menggunakan Tier 1 dengan pendekatan konsumsi bahan bakar.
𝐸/+,0'1* = K(𝐹𝐶3 3 × 𝐸𝐹.,3) di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan FCm = penggunaan bahan bakar jenis m EFi,m = faktor emisi i untuk setiap polutan berbahan bakar m Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 1 polutan yang mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.3.d atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Tier 2 Perhitungan beban emisi Tier 2 pada kendaraan kapal tidak jauh berbeda dengan perhitungan Tier , yaitu mengestimasi emisi dari pembakaran bahan bakar.
Perbedaannya terletak pada penggunaan faktor emisi yang diklasifikasikan berdasarkan teknologi mesin dan standar emisi yang diterapkan, sehingga estimasi emisi menjadi lebih spesifik. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K(K 𝐹𝐶3,H H 3 × 𝐸𝐹.,3,H) di mana:
𝐸/+,0'1* :
beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝐹𝐶3,H :
penggunaan bahan bakar jenis m pada mesin dengan teknologi j 𝐸𝐹 :
faktor emisi untuk polutan i dengan bahan bakar m dan jenis teknologi j Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 2 setiap polutan berdasarkan tipe mesin kapal dan bahan bakar spesifiknya. Panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.3.d atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional dapat dijadikan acuan untuk faktor emisi ini.
f) Kereta Api Tier 1 Beban emisi dari transportasi rel dihitung menggunakan Tier 1 dengan pendekatan konsumsi bahan bakar. Pendekatan ini mengasumsikan teknologi railway dianggap sama. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K(𝐹𝐶3 3 × 𝐸𝐹.,3) di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan FCm = penggunaan bahan bakar jenis m EFi,m = faktor emisi i untuk setiap polutan berbahan bakar m
Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 1 polutan yang dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.3.c atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Pendekatan ini tidak mengkategorikan lokomotif
berdasarkan tipe lokomotifnya, sehingga hanya dihitung untuk lokomotif secara umum.
Tier 2 Perhitungan beban emisi Tier 2 tidak jauh berbeda dengan Tier 1. Perbedaan utama terlihat pada kompleksitas data, yaitu dengan memasukkan kategori lokomotifnya. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K K 𝐹𝐶H,3 H 3 × 𝐸𝐹.,H,3) di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan FCj,m = penggunaan bahan bakar jenis m pada lokomotif j EFi,j,m = faktor emisi untuk polutan i pada lokomotif j berbahan bakar m
Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 2 polutan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.3.c atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Pendekatan ini mengkategorikan lokomotif berdasarkan tipe lokomotifnya, sehingga terdapat perbedaan pada faktor emisinya. Bahan bakar yang diidentifikasi dalam panduan adalah gas oil/diesel.
g) Kendaraan Alat Berat Tier 1 Perhitungan beban emisi Tier 1 pada peralatan bergerak non jalan raya menggunakan pendekatan jenis bahan bakar untuk setiap peralatan atau mesin. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K 𝐹𝐶3 3 × 𝐸𝐹.,3) di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan FCm = penggunaan bahan bakar jenis m pada mesin j EFi,m = faktor emisi untuk polutan i berbahan bakar m
Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 1 polutan yang dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber
1.A.4 - Non-road Mobile Machinery/NRMM atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional. Data yang digunakan untuk menghitung emisi adalah konsumsi bahan bakar mesin.
Tier 2 Secara prinsip, perhitungan Tier 2 menggunakan pendekatan yang sama dengan Tier 1, yaitu mengestimasi emisi dari pembakaran bahan bakar.
Perbedaannya terletak pada penggunaan faktor emisi yang diklasifikasikan berdasarkan teknologi mesin dan
standar emisi yang diterapkan, sehingga estimasi emisi menjadi lebih spesifik. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K K 𝐹𝐶3,' ' 3 × 𝐸𝐹.,3,') di mana:
𝐸/+,0'1* :
beban emisi yang dihasilkan (ton) 𝐹𝐶3,' :
penggunaan bahan bakar jenis m pada mesin dengan teknologi 𝐸𝐹 :
faktor emisi untuk masing-masing polutan (kg/ton bahan bakar)
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada faktor emisi tier 2 dalam panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.A.4 - Non-road Mobile Machinery/NRMM yang disesuaikan dengan standar teknologi mesin di INDONESIA atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
h) Emisi Evaporatif di Area SPBU Tier 1 Perhitungan beban emisi evaporatif dalam Tier 1 menggunakan asumsi penggunaan teknologi distribusi bensin rata-rata di suatu negara. Perhitungan Tier 1 tidak mengkategorikan beban emisi untuk setiap aktivitas distribusi secara spesifik. Oleh karena itu, beban emisi dianggap sebagai total emisi yang muncul dari keseluruhan proses distribusi. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = 𝐴𝑅/8+A0)2. × 𝐸𝐹/+,0'1* di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan AR = total jumlah bensin terjual EF = faktor emisi untuk setiap polutan
Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 1 polutan NMVOC yang dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber
1.B.2.a.v atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional. Karena pendekatan pada Tier 1 adalah penjualan total tanpa mempertimbangkan jenis bensinnya, maka data yang digunakan adalah data jumlah penjualan bensin secara total.
Tier 2 Perhitungan beban emisi untuk Tier 2 secara umum sama dengan Tier 1. Perbedaan utama adalah pada penggunaan teknologi yang berbeda untuk setiap proses dan aktivitas distribusi. Pada panduan ini, emisi evaporatif dari distribusi bensin hanya difokuskan pada perhitungan beban emisi di stasiun pengisian bahan bakar. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K (𝐴𝑅/(*H01,1* 55,H(*.2 55 NO5P × 𝐸𝐹NO5P, /+,0'1*)
di mana:
Epolutan = beban emisi polutan yang dihasilkan AR = total jumlah bensin terjual untuk setiap jenisi bensin EF = faktor emisi untuk setiap polutan
Faktor emisi yang digunakan adalah faktor emisi Tier 2 polutan NMVOC pada proses di service station yang dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru dari sumber 1.B.2.a.v atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
3) Penggunaan Alat Pengendali Variabel pengendali emisi untuk sektor transportasi sebagian besar sudah tercakup dalam faktor emisinya. Teknologi pengendali emisi biasanya sudah terpasang langsung pada kendaraan. Kendaraan modern saat ini memiliki tingkat emisi polutan (seperti CO, NOx, HC) yang jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan lama karena kewajiban pemasangan teknologi kontrol emisi dari pabrikan. Adapun untuk sumber area, alat pengendali emisi yang biasanya dipasang di SPBU adalah Vapor Recovery Unit (VRU), berfungsi sebagai pengendali emisi evaporasi khususnya dari dalam tangki bungker.
g. Konstruksi 1) Potensi Sumber dan Emisi yang Dihasilkan a) Aktivitas Konstruksi Fisik Dalam aktivitas konstruksi, berbagai kegiatan dapat menghasilkan emisi udara, terutama debu (PM) yang bersifat fugitif. Debu yang dihasilkan umumnya berasal dari material mineral, terutama debu tanah. Aktivitas yang menjadi sumber debu meliputi pembersihan/pembukaan lahan, kegiatan bongkat- muat, penggalian, penghancuran material, pengangkutan material, serta debu yang terangkat ke udara (resuspension dust) akibat kendaraan dan pergerakan alat berat di area konstruksi. Literatur menunjukkan bahwa debu oleh kendaraan konstruksi jauh lebih tinggi dibanding lalu lintas normal pada kondisi cuaca yang sama. Kegiatan konstruksi lain seperti pencampuran beton dan mortar, pengeboran, pemotongan, pengamplasan, pengelasan, serta berbagai pekerjaan finishing juga berkontribusi sebagai sumber emisi di sektor konstruksi.
b) Pengecatan Bangunan Emisi dan sumber emisi dari kegiatan pengecatan dekoratif secara umum sama dengan bengkel cat mobil, yaitu emisi NMVOC yang berasal dari penguapan pelarut organik dalam cat selama proses aplikasi dan setelah pengecatan, baik untuk eksterior maupun interior. Aktivitas ini mencakup pengecatan pada sektor konstruksi bangunan oleh tenaga profesional serta penggunaan domestik oleh masyarakat umum. Jenis dan besarnya emisi sangat dipengaruhi oleh komposisi cat, fungsi lapisan (undercoat atau topcoat), jenis substrat, serta hasil akhir yang diinginkan. Hingga saat
ini, upaya pengurangan emisi dilakukan paling banyak dengan substitusi cat berbasis pelarut dengan cat rendah pelarut dan cat berbasis air.
2) Pendekatan Estimasi Emisi a) Aktivitas Konstruksi Fisik Dalam sektor konstruksi, berbagai kegiatan dapat menghasilkan emisi udara, terutama debu (PM) yang bersifat fugitif. Debu yang dihasilkan umumnya berasal dari material mineral, terutama debu tanah. Aktivitas yang menjadi sumber debu meliputi pembersihan/pembukaan lahan, kegiatan bongkat- muat, penggalian, penghancuran material, pengangkutan material, serta debu yang terangkat ke udara (resuspension dust) akibat kendaraan dan pergerakan alat berat di area konstruksi. Literatur menunjukkan bahwa debu oleh kendaraan konstruksi jauh lebih tinggi dibanding lalu lintas normal pada kondisi cuaca yang sama. Kegiatan konstruksi lain seperti pencampuran beton dan mortar, pengeboran, pemotongan, pengamplasan, pengelasan, serta berbagai pekerjaan finishing juga berkontribusi sebagai sumber emisi di sektor konstruksi.
Perhitungan emisi polutan di aktivitas konstruksi difokuskan pada polutan partikulat. Emisi partikulat, baik PM10 maupun PM2,5, dari aktivitas di area konstruksi dapat dihitung melalui formula berikut:
𝐸O< = 𝐸𝐹O< × 𝐴)+*2'80)2. × 𝑑× (1 −𝐶𝐸) di mana:
𝐸O< = beban emisi debu (PM10 dan PM2,5) dihasilkan dari polutan tertentu (kg) 𝐸𝐹O< = faktor emisi untuk polutan PM10 (kg/[m2 × tahun]) 𝐴)+*2'80)2. = total luas area konstruksi (m2) 𝑑 = durasi konstruksi berlangsung (tahun) 𝐶𝐸 = efisiensi pengendali emisi
Faktor emisi PM10 (𝐸𝐹O<!") dan PM2,5 (𝐸𝐹O<!") yang digunakan dalam sektor konstruksi berbeda-beda berdasarkan tipe konstruksinya (pembagian tipe konstruksi dapat dilihat pada Tabel 16). Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada panduan EMEP/EEA terbaru Tier 1 untuk kategori 2.A.5.b atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Jika kegiatan konstruksi mengimplementasikan upaya pengendalian emisi (misalnya penyiraman secara rutin), upaya ini perlu dimasukkan ke dalam perhitungan karena memiliki nilai efisiensi (𝐶𝐸). Umumnya, upaya ini dilakukan rutin dalam aktivitas konstruksi berat (heavy construction). Studi oleh WRAP (2006) di dalam dokumen EMEP 2023 menyebutkan bahwa nilai efisiensi(𝐶𝐸) penyiraman rutin sebagai upaya pengendali emisi
partikulat dalam konstruksi adalah 0,5. Oleh karena itu, jika asumsinya seluruh kegiatan konstruksi berat telah rutin melakukan upaya pengendalian emisi, khususnya pada musim kemarau maka nilai CE sebesar 0,5 ikut dihitung di dalam perhitungan.
Tabel 5. Nilai Efisiensi Pengendali Emisi (CE) Berdasarkan Tipe Konstruksi Tipe Konstruksi Efisiensi Pengendali Emisi (CE) Konstruksi bangunan rumah 0 Konstruksi bangunan apartemen 0 Konstruksi bangunan non-residensial 0,5 Konstruksi jalan 0,5
b) Pengecatan Bangunan Tier 1 Pendekatan dengan Tier 1 mengestimasi emisi dari banyaknya konsumsi cat yang digunakan. Pendekatan ini mengasumsikan kondisi teknologi dan pengendalian emisi secara umum, tanpa membedakan jenis proses pengecatan, tingkat efisiensi aplikasi, maupun teknologi pengendalian yang digunakan. Perhitungan beban emisi sebagai berikut.
𝐸;<=>? = 𝑀@1' × 𝐸𝐹;<=>? di mana, 𝐸;<=>? = beban emisi NMVOC yang dihasilkan (ton) 𝑀'()2'., = total massa cat yang digunakan selama 1 tahun (ton) 𝐸𝐹;<=>? = faktor emisi untuk NMVOC (g/kg cat yang diaplikasikan)
Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada EMEP/EEA terbaru Tier 1 untuk kategori sumber
2.D.3.d atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Tier 2 Pendekatan Tier 2 dapat diterapkan ketika terdapat informasi yang cukup untuk membedakan jenis objek yang dicat, praktik pengecatan (teknologi), variasi jenis cat yang digunakan, serta karakteristik atau kualitas cat, termasuk penerapan langkah-langkah pengendalian emisi VOC. Perhitungan beban emisi sebagai berikut.
𝐸;<=>? = K 𝑀'()*+,+-.,@1' '()*+,+-.
× 𝐸𝐹'()*+,+-.,;<=>? × (1 −𝐶 100) di mana, 𝐸;<=>? = beban emisi NMVOC yang dihasilkan (ton)
𝑀'()*+,+-.,'()2'., = total massa cat yang digunakan selama 1 tahun dengan teknologi dan proses spesifik (ton) 𝐸𝐹'()*+,+-.,;<=>?= faktor emisi untuk NMVOC dengan teknologi spesifik (g/kg cat) C = efisiensi alat pengendali
Pada Tier 2, data aktivitas untuk pengecatan dalam lingkup industri dapat mencakup penggunaan cat untuk konstruksi dan bangunan, juga untuk penggunaan domestik.
Jika data lebih detail tersedia, perhitungan dengan Tier 2 harus dipastikan bahwa faktor pengendali emisi dipilih berdasarkan jenis teknologinya (dalam hal ini praktik pengecatan dan jenis cat yang digunakan) juga dimasukkan dalam perhitungan. Hal ini karena faktor emisi yang digunakan belum mempertimbangkan pengaruh efisiensi pengendalian terhadap emisi NMVOC yang muncul. Faktor emisi yang digunakan dapat mengacu pada EMEP/EEA terbaru Tier 2 untuk kategori sumber 2.D.3.d atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
3) Penggunaan Alat Pengendali Di dalam sektor konstruksi, upaya untuk mengendalikan debu (PM) fugitif banyak dilakukan dalam bentuk penyiraman jalan secara rutin. Metode ini banyak digunakan dalam kegiatan konstruksi berat (heavy construction), khususnya pada musim kemarau, karena dinilai mudah, sederhana, dan efektif. Selain itu, penutupan area galian dengan mulsa/vegetasi sementara dan terpal juga banyak diimplementasikan di beberapa aktivitas konstruksi untuk mengurangi emisi debu. Adanya upaya pengendalian emisi ini mampu mereduksi beban emisi debu fugitif dari sektor konstruksi, sehingga berpengaruh terhadap nilai efisiensi yang dihitung dalam mengestimasi beban emisi.
Khusus untuk aktivitas konstrusksi berupa pengecatan bangunan baik untuk skala besar ataupun kecil, terdapat beberapa jenis cat yang dapat memengaruhi besarnya emisi NMVOC yang muncul saat proses pengecatan. Beberapa praktik pengecatan dan jenis cat yang digunakan dengan tingkat efisiensinya dirangkum dalam tabel berikut.
Tabel 6. Efisiensi Reduksi Emisi NMVOC berdasarkan Praktik Pengecatan dan Jenis Cat Bangunan Teknologi NMVOC (%) Substitusi dengan dispersion/emulsion (2-3 wt-% solvent) 39,1 Substitusi dengan water-based paints (efficiency 80%) 26,1 Substitusi dengan high solids paints (efficiency 40- 6-%) 4,3 Substitusi dengan dispersion/emulsion and water based paints 65,2
Teknologi NMVOC (%) Substitusi dengan dispersion emulsion and high solid paints 43,5 Substitusi dengan dispersion/emulsion, water based and high solid paints 69,6 Catatan:
Nilai efisiensi dalam tabel hanya berfungsi sebagai panduan awal. Apabila tersedia penelitian yang lebih mutakhir, data spesifik INDONESIA, atau teknologi dengan karakteristik berbeda yang belum masuk dalam tabel, maka nilai tersebut dapat digunakan sebagai pengganti.
h. Sektor Lainnya 1) Potensi Sumber dan Emisi yang Dihasilkan Sumber emisi yang termasuk ke dalam Sektor Lainnya berasal dari proses-proses di dalam kegiatan pertanian dan peternakan. Selain itu, emisi dari pembakaran mobil dan ban bekas, serta sisa bahan bangunan juga termasuk di dalam sektor ini. Aktivitas pembakaran sejumlah residu tanaman hasil pertanian di lahan terbuka melepaskan banyak emisi seperti partikulat (PM) dan gas (CO, NMVOC, CO2, CH4, SO2, dan NH3). Emisi dari kegiatan pembakaran mobil dan bangunan mencakup emisi partikulat (TSP, PM10, dan PM2,5).
Pemberian pakan ternak dapat menghasilkan NMVOC dari silase dan pakan kering. Sementara, aktivitas kandang cenderung menghasilkan lebih banyak partikulat (PM).
Selain itu, kotoran yang dihasilkan di kandang maupun area terbuka melepaskan berbagai polutan seperti NO2, partikulat, amonia (NH3), dan senyawa organik volatil nonmetana (NMVOC). Pelepasan gas NH3 dan NMVOC juga dapat terjadi selama penyimpanan kotoran akibat proses dekomposisi dan saat kotoran diaplikasikan ke lahan akibat adanya proses volatilitas dan reaksi kimia di permukaan tanah kembali memunculkan emisi. Terakhir, kotoran yang dikeluarkan ternak saat merumput juga berkontribusi pada pelepasan polutan yang sama.
2) Pendekatan Estimasi Emisi Beban emisi dari aktivitas pembakaran limbah selain sampah kota di lahan terbuka (misal: hasil pertanian, ban bekas, sisa bahan bangunan, dan limbah lainnya) berdasarkan massa limbah yang dibakar.
Untuk pembakaran residu pertanian, massa limbah yang dibakar dapat diestimasi dari luas lahan pertanian dengan mengacu pada nilai asumsi yang tersedia dalam studi literatur yang relevan. Sebagai contoh, panduan EMEP/EEA 2023 menggunakan asumsi residu terbakar sebesar 25 kg per hektare untuk tanaman pangan (seperti padi, jagung, dan gandum), sehingga total residu yang dibakar dapat dihitung dengan mengalikan nilai tersebut dengan luas lahan. Namun demikian, pemilihan nilai residu disarankan tetap disesuaikan dengan hasil studi literatur yang relevan dengan wilayah perhitungan emisi. Perhitungan beban emisi sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K( 𝑀,.3617 × 𝐸𝐹/+,0'1*)
di mana, 𝐸/+,0'1* = beban emisi yang dihasilkan dari limbah (kg) 𝑀,.3617 712., /(8'1*. = jumlah rata-rata massa limbah dalam satu tahun (ton) 𝐸𝐹/+,0'1* = faktor emisi untuk polutan tertentu dan jenis limbah tertentu (kg/ton). Nilai faktor emisi untuk limbah di sektor ini dapat mengacu pada dokumen U.S. EPA AP-42, Vol. I, CH 2,5 (Open Burning) atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Beban emisi dari aktivitas pembakaran ban dan mobil bekas, serta bahan bangunan dapat diestimasi berdasarkan jumlah kejadian kebakarannya dengan perrhitungan sebagai berikut:
𝐸/+,0'1* = K( 𝑀,.3617 × 𝐸𝐹/+,0'1*) di mana, 𝐸/+,0'1* = beban emisi yang dihasilkan dari limbah (kg) 𝑀,.3617 712., /(8'1*.1* = jumlah kejadian pembakaran per jenisnya (kebakaran mobil, satu tahun (ton)) 𝐸𝐹/+,0'1* = faktor emisi untuk polutan tertentu dan jenis limbah tertentu (kg/ton).
Nilai faktor emisi untuk limbah di sektor ini dapat mengacu pada dokumen U.S. EPA AP-42, Vol. I, CH 2,5 (Open Burning) atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Beban emisi dari aktivitas peternakan diestimasi berdasarkan populasi ternak, di mana emisi dihitung dari setiap ekor ternak berdasarkan jenis hewan, seperti sapi, domba, kambing, kuda, dan unggas. Perhitungan emisi sebagai berikut:
𝐸= K( 𝑃7(M1* /('(8*1)1* × 𝐸𝐹7(M1* /('(8*1)1*)
di mana, 𝐸 = beban emisi yang dihasilkan dari hewan peternakan (kg) 𝑃7(M1* /('(8*1)1* = jumlah rata-rata hewan peternakan tertentu dalam satu tahun (ekor) 𝐸𝐹/+,0'1* = faktor emisi untuk polutan tertentu dan hewan tertentu (kg/ekor). Nilai faktor emisi untuk hewan peternakan dapat mengacu pada EMEP/EEA 2023 Tier 2 bagian 5.E (Other Waste) atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
Untuk mengestimasi beban emisi dari aktivitas hewan peliharaan nonpertanian, seperti kucing, anjing, atau kuda yang peruntukkannya bukan untuk peternakan, dapat menggunakan formula:
𝐸= K(𝑃7(M1* /(,.71811* × 𝐸𝐹7(M1* /(,.71811*) di mana, 𝐸 = beban emisi yang dihasilkan dari hewan peliharaan (kg) 𝑃7(M1* /(,.71811* = jumlah rata-rata hewan peliharaan tertentu dalam satu tahun (ekor) 𝐸𝐹/+,0'1* = faktor emisi untuk polutan tertentu dan hewan tertentu (kg/ekor). Nilai faktor emisi untuk hewan peliharaan dapat mengacu pada EMEP/EEA 2023 bagian 6A atau panduan lain terbaru yang relevan dan sesuai dengan konteks nasional.
3) Penggunaan Alat Pengendali Untuk mengurangi beban emisi dari sektor Lainnya, umumnya tidak digunakan alat pengendali emisi khusus.
Pengurangan emisi lebih banyak dilakukan melalui penerapan praktik operasional yang baik, seperti pengelolaan material dan prosedur kerja yang lebih rapi dan efisien, penerapan good agricultural goods, serta pengelolaan kotoran hewan, yang secara tidak langsung membantu menurunkan pelepasan polutan udara. Emisi NOx juga dapat ditekan dengan pemakaian nitrification inhibitors, yang selain menurunkan N20 juga turut mengurangi NO. Ada pun praktik menutup silase segera setelah pengisian dan meminimalkan permukaan silase yang terbuka untuk pakan dapat menurunkan NMVOC. Sementara itu, pengendalian partikulat berfokus pada teknik pengurangan debu di kandang.
C.
Verifikasi Hasil Penghitungan Emisi Verifikasi Hasil Penghitungan Emisi dilakukan melalui penerapan Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) perlu dilakukan dalam penyusunan inventarisasi emisi guna memastikan hasil akurat yang dapat dipertanggungjawabkan. QC dan QA memiliki peran yang saling melengkapi. Pelaksanaan QC dan QA ini dioperasionalkan melalui prosedur yang terstruktur sebagaimana dijelaskan pada subbab berikut.
1. Prosedur QA/QC (Internal) Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki permasalahan spesifik, seperti kesalahan asumsi, data yang hilang dan tidak terkumpul, dan kesalahan dalam perhitungan dan pemasukan data (input data). Prosedur QC diterapkan secara berulang selama proses penyusunan inventarisasi untuk memastikan keandalan data serta mendukung proses QA dan verifikasi selanjutnya. Prosedur ini dilakukan didalam internal Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi penanggung jawab penyusunan inventasisasi emisi , sesuai dengan kewenangan dan kapasitanya di tingkat daerah. Dalam penyusunan inventarisasi emisi, prosedur QA/QC mencakup tahapan berikut:
a. Pemeriksaan pada Pengumpulan Data Masukan (Data Input) Pada tahap ini, QC dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh data masukan dalam inventarisasi emisi tepat, dapat ditelusuri, dan sesuai dengan kategori sumber emisi.
Kegiatan QC di tahap ini meliputi:
1) Pemeriksaan ketersediaan dan keterlacakan data, termasuk dokumen sumber dan referensi pustaka 2) Pemeriksaan dan dokumentasi asumsi dan kriteria pemilihan data aktivitas, faktor emisi, dan parameter lainnya 3) Verifikasi kesesuaian data dengan kategori sumber emisi 4) Pemeriksaan konsistensi satuan, pencatatan parameter, faktor konversi, dan pelabelan satuan pada lembar perhitungan
b. Pemeriksaan Konsistensi Data Tahap ini bertujuan untuk menjamin konsistensi penggunaan data dan parameter dalam inventarisasi. Kegiatan QC yang dilakukan meliputi:
1) Identifikasi parameter yang digunakan pada kategori sumber emisi 2) Pengecekan nilai parameter yang sama digunakan secara konsisten pada seluruh kategori terkait 3) Pemeriksaan konsistensi deret waktu (time series consistency) untuk setiap kategori sumber emisi 4) Pengidentifikasian perubahan data yang tidak wajar antartahun dan memastikan adanya justifikasi yang rasional, termasuk dampak dari kebijakan mitigasi atau perubahan metodologi
c. Pemeriksaan Konversi Data Selama proses perhitungan emisi, kegiatan QC perlu dilakukan untuk mencegah kesalahan perhitungan, konversi satuan, dan perhitungan ganda (double counting). QC dalam hal ini meliputi kegiatan:
1) Pengecekan seluruh kategori sumber emisi yang ada telah masuk ke dalam lembar kerja perhitungan inventarisasi emisi 2) Pemeriksaan kemungkinan adanya perhitungan ganda (double counting) 3) Pemeriksaan konsistensi satuan data dan seluruh proses konversi satuan yang digunakan 4) Verifikasi konsistensi penggunaan data aktivitas untuk berbagai jenis polutan dalam satu kategori 5) Replikasi perhitungan pada sebagian sampel data untuk memastikan kebenaran rumus dan algoritma perhitungan
d. Pemeriksaan Hasil Perhitungan Emisi (Output) Setelah selesai melakukan perhitungan emisi, hasil perhitungan perlu dipastikan kembali bahwa hasil yang diperoleh wajar secara logis dan teknis. Kegiatan yang tercakup dalam QC pada output meliputi:
1) Pemeriksaan sederhana (back-of-the-envelope check) dengan pendekatan perhitungan yang lebih sederhana 2) Pengecekan perbandingan hasil perhitungan dengan metode atau Tier yang lebih rendah (misalnya Tier 1) sebagai uji kewajaran 3) Pengidentifikasian perbedaan yang signifikan dan menelusuri penyebabnya
e. Pemeriksaan Konsistensi Antar Tahun dan Perbandingan Tahap QC ini berfokus pada penilaian konsistensi hasil inventarisasi emisi antar waktu, serta menilai kewajaran hasil melalui perbandingan dengan sumber lain yang relevan. QC dalam hal ini meliputi kegiatan:
1) Membandingkan hasil inventarisasi emisi tahun berjalan dengan inventarisasi tahun-tahun sebelumnya 2) Mengidentifikasi perubahan emisi yang tidak wajar dan memastikan adanya penjelasan atau perhitungan ulang (recalculation) jika diperlukan 3) Melakukan perbandingan dengan inventarisasi wilayah atau negara lain dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik 4) Melakukan perbandingan indikator sederhana, seperti emisi per kapita, emisi per nilai tambah ekonomi, atau emisi berdasarkan jenis bahan bakar
2. Prosedur QA (Eksternal) Tahapan ini dilakukan untuk memastikan konsistensi metodologi, kelengakapan, dan kewajaran hasil inventarisasi emisi yang telah dilakukan. Prosedur ini mencakup:
a. Review metodologi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai institusi yang mengeluarkan pedoman inventarisasi udara sumber emisi, dan/atau universitas, ataupun lembaga verifikasi yang telah ditunjuk oleh Kementerian.
b. Pembandingan hasil perhitungan dengan data tahun sebelumnya untuk mengidentifikasi perubahan yang signifikan
c. Memastikan kesesuaian data
3. Mekanisme Verifikasi Verifikasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan akurasi data dan keterlacakan perhitungan emisi. Mekanisme verifikasi ini dibedakan menjadi 3 tahapan:
a. Tahap 1: verifikasi internal oleh penyusun melalui pemeriksaan kelengkapan data, kosistensi perhitungan, dan kesusuaian asumsi yang digunakan
b. Tahap 2: verifikasi eksternal yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atau pihak ketiga yang ditunjuk untuk menilai kesesuaian metodologi dan hasil inventarisasi dengan pedoman yang berlaku
c. Tahap 3: verifikasi komparatif dengan pendekatan data agregat menggunakan data nasional ataupun data berbasis satelit sebagai bahan pembanding dan evaluasi tambahan.
d. Tahap 4: verifikasi data melalui survei/kunjungan langsung untuk besaran beban emisi yang signifikan.
4. Dokumentasi dan Tindak Lanjut Seluruh kegiatan QC/QA, termasuk temuan kesalahan, koreksi yang dilakukan, serta rekomendasi perbaikan, harus didokumentasikan secara sistematis. Dokumentasi ini disimpan sebagai bagian dari arsip inventarisasi emisi dan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas inventarisasi pada periode berikutnya.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
FORMAT HASIL PENGHITUNGAN GANGGUAN
1. Identitas Kegiatan Komponen Uraian Wilayah Administratif (Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa) Batas Wilayah (Koordinat batas administrasi) Luas Wilayah (km²) Tahun Penghitungan (Tahun dilaksanakan perhitungan emisi) Sistem Koordinat ... LS .... BT dll Sumber Data Pengukuran dan/atau laporan penaatan lingkungan hidup dari pelaku usaha dan kegiatan Metode Pengukuran Metode yang digunakan untuk melakukan pengukuran Penanggung Jawab (Nama instansi/unit kerja)
Komponen Uraian Wilayah Administratif Kabupaten ABC Batas Wilayah
Luas Wilayah
1.205 km² Tahun Penghitungan 2025 Sistem Koordinat 6º18'0"–6º47'10" Lintang Selatan dan 106º23'45"– 107º13'30" Bujur Timur.
Sumber Data Pengukuran Metode Pengukuran SNI .... tentang pengukuran Gangguan Penanggung Jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten ABC
2. Identifikasi Sumber Gangguan No Jenis Gangguan Sumber Gangguan Nilai Pengukuran Satuan Baku Mutu Gangguan Status Kepatuhan 1 Kebisingan Sumber Bergerak/Sumber Tidak Bergerak 78 dB(A) … (nilai batas) Sesuai / Tidak sesuai 2 Getaran Sumber Bergerak/Sumber Tidak Bergerak 3,2 mm/s … (nilai batas) Sesuai / Tidak sesuai 3 Kebauan Sumber Bergerak/Sumber Tidak Bergerak 8 ug/m³ … (nilai batas) Sesuai / Tidak sesuai
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN V PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
FORMAT LAPORAN HASIL INVENTARISASI GANGGUAN
A.
Latar Belakang Dan Tujuan
1. Latar Belakang Menjelaskan kondisi lingkungan hidup di wilayah inventarisasi serta perlunya pengendalian gangguan kebisingan, getaran, dan kebauan sebagai bagian dari perlindungan lingkungan hidup.
2. Maksud dan Tujuan Maksud: penyediaan basis data gangguan lingkungan;
Dapat menjelaskan pelaksanaan inventarisasi dengan hal sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi sumber gangguan;
b. Menginventarisasi gangguan kebisingan, getaran, dan kebauan
c. Menilai tingkat gangguan terhadap lingkungan dan masyarakat
d. Menjadi bahan perumusan kebijakan, pembinaan dan pengawasan
e. Mendukung pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup
3. Ruang Lingkup Kegiatan Ruang Lingkup inventarisasi meliputi:
a. wilayah/lokasi inventarisasi;
b. jenis gangguan;
c. sumber gangguan;
d. periode pelaksanaan;
e. media lingkungan dan populasi terdampak.
4. Dasar Hukum dan Acuan Memuat ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar nasional dan/atau internasional yang digunakan.
B.
Metodologi Inventarisasi
1. Waktu dan Lokasi Pelaksanaan Uraian waktu kegiatan dan titik-titik pengamatan.
2. Metode Inventarisasi
a. Pengukuran langsung di lapangan
b. Observasi kondisi sumber gangguan
c. Wawancara atau survey masyarakat terdampak
d. Telaah dokumen
3. Peralatan dan Bahan
a. Sound Level Meter
b. Alat ukur getaran
c. Form pengamatan kebauan
4. Standar dan Acuan Memuat baku mutu dan standar yang digunakan sebagai pembanding hasil inventarisasi.
C.
Lokasi Dan Koordinat Titik Pengukuran Kondisi wilayah dan koordinat, peruntukan lahan, dan aktivitas di sekitar lokasi.
No Nama Lokasi/ Titik Koordinat (Lintang, Bujur) Wilayah Administrasi Kondisi Wilayah Aktivitas di Sekitar Lokasi Tahun Data Keterangan 1
Contoh:
Perkotaan padat, dekat jalan utama Contoh:
Permukiman Contoh: Lalu lintas padat, aktivitas perdagangan 2026 Contoh:
Dekat sumber kebisingan lalu lintas 2
3
D.
Data Tingkat Kebisingan No Lokasi/Titik Koordinat Sumber Kebisingan Waktu Pengukuran Hasil (dBA) Baku Mutu Status Keterangan 1 Contoh:
Rumah Sakit, Permukiman, Terminal, Sekolah, dst
Contoh:Lalu lintas kendaraan dan ambulans Contoh:
07.00–
08.00 WIB Contoh:
68 Contoh:
55 Contoh:
Tidak Memenuhi Contoh:
Melebihi baku mutu kawasan sensitif (rumah sakit) 2
3
Keterangan:
Status diisi dengan “Memenuhi” atau “Tidak Memenuhi”.
E.
Data Konstentrasi Kebauan No Lokasi/Titik Koordinat Sumber Kebauan Nilai Batas (ppm) Frekue nsi Dampak Status Keterangan 1 Contoh:
IPAL, Landfill (TPA), Industri, dst
Contoh:
Emisi pengolaha n limbah (NH₃, H₂S) Conto h:
NH₃:
2,0 ppm Contoh :
60% Contoh:
Bau menyen gat, keluhan masyar akat Tidak Memen uhi Contoh:
Konsentras i NH₃ terukur ±2,5 ppm (melebihi baku mutu) 2
3
Keterangan:
Status diisi dengan “Memenuhi” atau “Tidak Memenuhi”.
F.
Data Nilai Kecepatan Getaran No Lokasi /Titik Koordi nat Sumber Getaran Hasil Pengukuran (mm/detik) Baku Mutu Dampak Status Keterangan 1 Conto h:
Jalan raya, Jalan Indust ri, dst
Contoh:
Lalu lintas kendaraa n berat Contoh:
3,5 Conto h:
2,0 Contoh:
Getaran terasa di bangun an sekitar Tidak Meme nuhi Contoh:
Melebihi ambang batas kenyamana n 2
3
Keterangan:
Status diisi dengan “Memenuhi” atau “Tidak Memenuhi”.
G.
Dokumentasi Kegiatan
a. Foto kegiatan dan lokasi
b. Peta titik inventarisasi
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
PEDOMAN INVENTARISASI UDARA UNTUK SUMBER GANGGUAN
Inventarisasi udara sumber gangguan bertujuan untuk mengidentifikasi, mendata, dan mengkarakterisasi seluruh sumber yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kualitas udara, baik yang berasal dari aktivitas manusia (antropogenik) maupun dari proses alami.
Inventarisasi udara untuk sumber udara gangguan dilakukan dengan tahapan
1. identifikasi; dan
2. penghitungan.
A.
Identifikasi Identifikasi dilakukan terhadap:
1. Kebisingan;
2. Kebauan, dan
3. Getaran.
Jenis Gangguan:
1. Kebisingan
a. Sumber Tidak Bergerak 1) Identifikasi Kebisingan dari Sumber Tidak Bergerak dilakukan terhadap kegiatan yang menghasilkan bunyi secara menetap.
2) Identifikasi paling sedikit memuat:
a) jenis dan karakteristik kegiatan;
b) peralatan utama penghasil kebisingan;
c) pola operasi (kontinu/intermiten);
d) waktu operasional (siang/malam); dan e) potensi paparan pada area sensitif.
3) Identifikasi harus mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, termasuk hambatan fisik dan refleksi suara.
b. Sumber Bergerak 1) Identifikasi Kebisingan dari Sumber Bergerak dilakukan terhadap sumber yang berpindah tempat.
2) Identifikasi paling sedikit memuat:
a) jenis sumber (kendaraan, kereta api, pesawat udara, atau kapal);
b) volume dan frekuensi pergerakan;
c) kecepatan rata-rata;
d) pola lalu lintas; dan e) area terdampak.
3) Identifikasi harus mempertimbangkan variasi waktu (jam puncak dan non-puncak).
2. Kebauan
a. Sumber Tidak Bergerak 1) Identifikasi kebauan dari Sumber Tidak Bergerak dilakukan terhadap kegiatan yang menghasilkan bau.
2) Identifikasi paling sedikit memuat:
a) jenis kegiatan dan proses;
b) sumber emisi bau;
c) senyawa penyebab bau;
d) pola operasi; dan e) potensi penyebaran bau.
3) Identifikasi harus mempertimbangkan kondisi meteorologi yang mempengaruhi penyebaran bau, paling sedikit meliputi arah dan kecepatan angin, serta dalam hal tertentu mencakup stabilitas atmosfer, suhu, dan kelembaban.
Pendekatan ini sejalan dengan praktik United States Environmental Protection Agency yang menekankan pentingnya hubungan antara sumber emisi, kondisi atmosfer, dan paparan terhadap penerima dampak:
1) stabilitas atmosfer menentukan apakah polutan/ bau:
a) cepat menyebar (dispersi tinggi); atau b) terperangkap (misal malam hari → bau lebih terasa), 2) suhu & inversi suhu;
3) inversi suhu bisa “menjebak” bau dekat permukaan → sering jadi sumber keluhan;
4) kelembaban;
5) mempengaruhi persepsi bau (odor intensity bisa meningkat) 6) exposure (paparan);
a) EPA fokus pada siapa yang terdampak, bukan hanya sumbernya;
b) ini penting untuk:
o kebijakan;
o pengaduan masyarakat; dan o penegakan hukum.
b. Sumber Bergerak 1) Identifikasi Kebauan dari Sumber Bergerak dilakukan terhadap sumber bergerak yang menghasilkan bau.
2) Identifikasi memuat:
a) jenis sumber;
b) jenis bahan bakar atau muatan;
c) kondisi operasional; dan d) lokasi serta jalur pergerakan.
3) Identifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan frekuensi kejadian dan persepsi masyarakat.
3. Getaran
a. Sumber Tidak Bergerak 1) Identifikasi Getaran dari Sumber Tidak Bergerak dilakukan terhadap kegiatan yang menghasilkan getaran menetap.
2) Identifikasi paling sedikit memuat:
a) jenis kegiatan;
b) peralatan penghasil getaran;
c) intensitas dan frekuensi operasi; dan d) jarak terhadap penerima dampak.
3) Identifikasi harus mempertimbangkan kondisi media rambat, termasuk jenis tanah dan struktur bangunan.
b. Sumber Bergerak 1) Identifikasi Getaran dari Sumber Bergerak dilakukan terhadap sumber yang berpindah.
2) Identifikasi paling sedikit memuat:
a) jenis kendaraan atau alat;
b) beban dan kecepatan;
c) kondisi jalur (jalan/rel); dan d) frekuensi pergerakan.
3) Identifikasi mempertimbangkan potensi dampak terhadap bangunan dan kenyamanan manusia.
B.
Penghitungan Penghitungan dilakukan berdasarkan pada hasil identifikasi. Pengukuran Gangguan Lingkungan dilakukan untuk memperoleh data kuantitatif yang akurat, representatif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengukuran prinsip:
1. menggunakan metode baku dan tervalidasi;
2. menggunakan peralatan terkalibrasi;
3. dilakukan oleh tenaga yang kompeten; dan
4. dapat direplikasi.
Ketentuan Umum Pengukuran
1. Pengukuran wajib dilengkapi dengan informasi:
a. waktu dan durasi pengukuran;
b. lokasi dan koordinat;
c. kondisi meteorologi; dan
d. kondisi operasional sumber.
2. Pengukuran harus memperhatikan:
a. variasi temporal (harian dan periodik);
b. variasi spasial; dan
c. karakteristik sumber gangguan.
3. Penentuan titik pengukuran harus mewakili:
a. sumber gangguan; dan
b. area terdampak.
Pengukuran dilakukan terhadap:
1. Pengukuran Kebisingan Pengukuran kebisingan dilakukan untuk mengetahui tingkat paparan suara di suatu lokasi dan mengevaluasi potensi gangguan terhadap manusia maupun lingkungan sekitar. Pengukuran menggunakan Sound Level Meter (SLM) yang telah dikalibrasi dan sesuai standar.
Pengukuran kebisingan minimal mencakup parameter berikut:
a. Paramater Utama:
1) LAeq (Equivalent Continuous Sound Level) a) Merupakan tingkat kebisingan rata-rata selama periode waktu tertentu.
b) Parameter ini adalah yang paling penting, karena mewakili paparan kebisingan secara keseluruhan.
c) Digunakan sebagai dasar utama dalam evaluasi terhadap baku mutu.
Contoh: Jika dalam 1 jam terdapat variasi suara tinggi dan rendah, LAeq menggambarkan “rata-rata energi suara” selama 1 jam tersebut.
2) Lmax (Maximum Sound Level) a) Menunjukkan tingkat kebisingan tertinggi yang terjadi selama pengukuran.
b) Berguna untuk mengidentifikasi kejadian puncak, seperti:
o kendaraan berat lewat;
o suara mesin tiba-tiba; dan o pesawat melintas.
Penting untuk menilai gangguan sesaat (shock noise).
3) Lmin (Minimum Sound Level) a) Menunjukkan tingkat kebisingan terendah selama pengukuran.
b) Mewakili kondisi kebisingan latar belakang (background noise).
Berguna untuk:
a) membedakan suara alami vs sumber gangguan; dan b) memahami kondisi dasar lingkungan.
b. Parameter Tambahan (Analisis Lanjutan) Untuk analisis yang lebih mendalam, dapat digunakan parameter statistik berikut):
1) L10 a) Tingkat kebisingan yang terlampaui selama 10% waktu.
b) Mewakili kebisingan dari sumber dominan (misalnya lalu lintas).
2) L50 a) Tingkat kebisingan yang terlampaui selama 50% waktu.
b) Mewakili kondisi kebisingan rata-rata.
3) L90 a) Tingkat kebisingan yang terlampaui selama 90% waktu.
b) Digunakan sebagai indikator background noise.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Pengukuran Agar data akurat dan representatif, pengukuran harus memperhatikan:
a. Waktu dan durasi 1) Lakukan pada waktu yang mewakili kondisi sebenarnya:
a) jam sibuk (peak).
b) jam normal.
2) Durasi pengukuran harus cukup untuk menangkap variasi suara.
b. Kondisi operasional sumber 1) Pastikan sumber kebisingan dalam kondisi normal.
2) Hindari pengukuran saat kondisi tidak representatif (misalnya shutdown).
c. Lingkungan sekitar Perhatikan:
1) bangunan (pantulan suara).
2) Vegetasi.
3) penghalang (barrier).
d. Kebisingan latar belakang Identifikasi apakah suara berasal dari:
1) sumber utama.
2) atau lingkungan sekitar.
Contoh: Pengukuran Kebisingan (Singkat)
a. Lokasi: Permukiman dekat jalan raya
b. Metode:
1) Alat: Sound Level Meter (terkalibrasi) 2) Waktu: 07.00–08.00 (jam sibuk) 3) Durasi: 1 jam
c. Hasil Pengukuran:
Parameter Nilai LAeq 72 dBA Lmax 88 dBA Lmin 55 dBA L90 58 dBA
d. Interpretasi 1) LAeq (72 dBA) → menunjukkan kebisingan rata-rata cukup tinggi.
2) Lmax (88 dBA) → terdapat gangguan sesaat (kendaraan berat).
3) L90 (58 dBA) → kebisingan latar relatif tinggi.
Hal ini menunjukkan bahwa lokasi mengalami paparan kebisingan yang signifikan. Area terdampak kebisingan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan, sehingga perlu upaya pengendalian.
Pengendalian Kebisingan
a. Pada Sumber Mengurangi kebisingan langsung dari sumbernya:
1) pembatasan kendaraan berat pada jam tertentu.
2) perawatan mesin kendaraan atau alat.
3) penggunaan peredam suara (silencer) pada mesin.
b. Pada Jalur Rambat Menghambat penyebaran suara:
1) pemasangan dinding penahan suara (noise barrier).
2) penanaman vegetasi (pohon sebagai peredam alami).
3) pengaturan jarak antara sumber dan permukiman.
c. Pada Penerima Melindungi pihak yang terdampak:
1) pemasangan insulasi suara pada bangunan.
2) penggunaan jendela kedap suara.
3) pengaturan tata ruang (misalnya memindahkan fungsi sensitif seperti sekolah/rumah sakit.
2. Pengukuran Kebauan Pengukuran kebauan dilakukan untuk mengetahui tingkat bau di suatu lokasi dan mengevaluasi potensi gangguan terhadap manusia maupun lingkungan sekitar. pengukuran menggunakan metode yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup mengenai kebauan, serta dapat dilengkapi dengan metode lain yang tervalidasi sesuai standar yang berlaku.
a. Parameter Utama yang Diukur:
Pengukuran kebauan minimal mencakup parameter berikut:
1) Konsentrasi Bau a) Menunjukkan tingkat bau secara kuantitatif.
b) Umumnya dinyatakan dalam satu bagian dalam satu juta (ppm).
c) Digunakan sebagai indikator utama tingkat bau.
Contoh:
Jika konsentrasi tinggi, bau akan tetap tercium meskipun telah mengalami pengenceran di udara.
2) Intensitas Bau:
a) Menunjukkan seberapa kuat bau dirasakan oleh manusia.
b) Biasanya menggunakan skala (misalnya 0–5).
c) Bersifat subjektif namun penting untuk menggambarkan kondisi lapangan.
Contoh:
Bau ringan mungkin tidak mengganggu, tetapi bau kuat dapat langsung menimbulkan keluhan.
3) Frekuensi Kejadian:
a) Menunjukkan seberapa sering bau terdeteksi dalam periode waktu tertentu.
b) Biasanya dinyatakan dalam persen waktu (%).
Contoh:
Bau yang muncul 1–2 kali sehari berbeda dampaknya dengan bau yang muncul hampir sepanjang hari.
b. Parameter Tambahan (Analisis Lanjutan) Hedonic Tone (Tingkat Ketidaknyamanan) 1) Menggambarkan tingkat kenyamanan atau ketidaknyamanan bau.
2) Skala dari menyenangkan hingga sangat mengganggu.
Digunakan untuk:
1) menilai dampak terhadap masyarakat.
2) mendukung evaluasi gangguan lingkungan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Pengukuran Agar data akurat dan representatif, pengukuran harus memperhatikan:
a. Kondisi Meteorologi:
1) arah angin.
2) kecepatan angin.
3) stabilitas atmosfer.
4) Suhu.
5) Kelembaban.
Faktor ini menentukan arah dan penyebaran bau.
Misalnya:
1) angin lemah → bau menumpuk.
2) malam hari → bau lebih teras.
b. Waktu dan durasi:
1) Lakukan pada waktu yang mewakili kondisi sebenarnya:
a) saat sumber aktif.
b) saat keluhan sering terjadi.
2) Durasi cukup untuk menangkap variasi bau.
c. Observasi lapangan:
1) Dilakukan langsung oleh petugas.
2) Mencatat:
a) waktu kejadian.
b) Lokasi.
c) intensitas bau.
d) arah angin.
d. Persepsi masyarakat 1) Gunakan informasi dari masyarakat untuk:
a) mengetahui waktu kejadian bau.
b) menentukan lokasi terdampak.
2) Penting karena bau sering bersifat episodik.
Prinsip Penting (Pendekatan Praktik Internasional) Dalam praktik United States Environmental Protection Agency, pengukuran kebauan tidak hanya berbasis angka, tetapi juga mempertimbangkan:
a. frekuensi dan durasi kejadian.
b. persepsi manusia.
c. serta kondisi penyebaran bau (meteorologi).
Oleh karena itu, pengukuran kebauan dilakukan dengan kombinasi metode:
a. pengukuran (olfaktometri).
b. observasi lapangan.
c. dan informasi masyarakat.
Contoh: Pengukuran Kebauan (Singkat)
a. Lokasi: Permukiman dekat industri pengolahan limbah.
b. Metode pengukuran:
1) Absorpsi gas.
2) Analisis laboratorium (Gas Chromatograph/ Spektrofotometer).
c. Durasi: 1 jam.
d. Waktu: saat terjadi keluhan bau.
e. Hasil Pengukuran:
Parameter Hasil Baku Mutu Status Amoniak (NH₃) 2,5 ppm 2,0 ppm Melebihi Hidrogen Sulfida (H₂S) 0,015 ppm 0,02 ppm Memenuhi Metil Merkaptan (CH₃SH) 0,003 ppm 0,002 ppm Melebihi
f. Interpretasi:
1) NH₃ (2,5 ppm) → melebihi baku mutu → berpotensi menimbulkan bau menyengat.
2) H₂S (0,015 ppm) → masih di bawah baku mutu → relatif aman.
3) CH₃SH (0,003 ppm) → melebihi baku mutu → berkontribusi pada bau tidak sedap.
Berdasarkan hasil tersebut, kebauan di lokasi dipengaruhi oleh beberapa senyawa yang melampaui baku mutu. Lokasi mengalami gangguan kebauan, terutama disebabkan oleh:
a. Amoniak (NH₃).
b. Metil Merkaptan (CH₃SH).
Sehingga diperlukan upaya pengendalian pada sumber emisi.
Pengendalian Kebauan:
a. Pada Sumber:
1) perbaikan proses pengolahan limbah.
2) pemasangan unit pengendali bau (biofilter/scrubber).
3) penutupan sumber emisi.
b. Pada Jalur Rambat:
1) penanaman vegetasi.
2) pengaturan arah aliran udara.
c. Pada Penerima:
1) peningkatan ventilasi bangunan.
2) pengaturan jarak permukiman.
3. Pengukuran Getaran Pengukuran getaran dilakukan untuk mengetahui tingkat getaran di suatu lokasi dan mengevaluasi potensi dampaknya terhadap manusia, bangunan, dan lingkungan. Pengukuran dilakukan menggunakan vibration meter yang sesuai standar dan telah dikalibrasi.
a. Parameter Utama yang Diukur Pengukuran getaran minimal mencakup parameter berikut:
1) Kecepatan Partikel (Particle Velocity):
a) Menunjukkan kecepatan gerakan partikel akibat getaran.
b) Umumnya dinyatakan dalam mm/s.
c) Merupakan parameter utama dalam penilaian dampak terhadap bangunan.
Contoh:
Nilai kecepatan tinggi dapat menyebabkan retak pada bangunan.
2) Frekuensi a) Menunjukkan jumlah getaran per detik (Hz).
b) Mempengaruhi tingkat kerusakan dan kenyamanan.
Contoh:
Frekuensi rendah → terasa lebih mengganggu Frekuensi tinggi → lebih berpengaruh pada struktur tertentu.
3) Arah Getaran a) Menunjukkan arah rambatan getaran (vertikal, horizontal, longitudinal).
b) Penting untuk mengetahui dampak terhadap bangunan dan manusia.
b. Parameter Tambahan (Analisis Lanjutan) Peak Particle Velocity (PPV):
1) Nilai maksimum kecepatan partikel.
2) Digunakan sebagai indikator utama dalam evaluasi dampak getaran terhadap bangunan.
3) Umum digunakan dalam praktik pengukuran getaran.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Pengukuran:
a. Jarak dari sumber:
1) Semakin jauh dari sumber, getaran akan semakin berkurang.
2) Titik pengukuran harus mewakili:
a) dekat sumber.
b) area terdampak.
b. Kondisi media rambat:
1) Jenis tanah (lunak/keras) mempengaruhi perambatan getaran.
2) Struktur bangunan dapat memperkuat atau meredam getaran.
c. Kondisi operasional:
1) Pastikan sumber getaran dalam kondisi normal.
2) Hindari pengukuran saat kondisi tidak representatif.
d. Waktu dan durasi:
1) Lakukan pada saat aktivitas sumber berlangsung.
2) Durasi cukup untuk menangkap variasi getaran.
e. Prinsip Penting:
Pengukuran getaran bertujuan untuk:
1) menilai dampak terhadap struktur bangunan.
2) menilai kenyamanan manusia.
3) membandingkan dengan baku tingkat getaran.
Contoh: Pengukuran Getaran (Sesuai Kepmen LH No. 49 Tahun 1996)
a. Lokasi: Permukiman dekat kegiatan konstruksi (pemancangan tiang)
b. Metode:
1) Alat: Vibration meter.
2) Parameter terukur:
a) frekuensi (Hz).
b) kecepatan getaran (mm/s).
c. Waktu: saat kegiatan berlangsung.
d. Durasi: 30 menit.
Hasil Pengukuran (Alat) Parameter Nilai Frekuensi 10 Hz Kecepatan 9 mm/s
Konversi ke Simpangan (µm) Rumus: Kecepatan = 2πf × simpangan Sehingga:
a. simpangan = kecepatan / (2πf)
b. simpangan = 9 / (2 × 3,14 × 10)
c. simpangan ≈ 143 µm
Pembandingan dengan Baku Mutu Pada frekuensi 10 Hz:
Kategori Nilai Getaran, dalam mikron (10-6 meter) Tidak mengganggu < 37 Mengganggu 37 – 120 Tidak nyaman > 120 – 300 Menyakitkan > 300
Interpretasi:
a. Hasil pengukuran: 143
b. Termasuk rentang: >120 – 300
Kategori: Tidak nyaman Getaran pada lokasi termasuk kategori tidak nyaman, yang menunjukkan:
a. sudah melampaui tingkat mengganggu.
b. berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.
c. perlu dilakukan pengendalian apabila terjadi terus-menerus.
Pengendalian Getaran
a. Pada Sumber:
1) mengganti metode pemancangan dengan metode rendah getaran.
2) pembatasan waktu operasi.
3) penggunaan alat dengan peredam.
b. Pada Jalur Rambat:
1) pemasangan bantalan atau barrier getaran.
2) perbaikan kondisi tanah.
c. Pada Penerima:
1) penguatan struktur bangunan.
2) pengaturan jarak aman.
C.
Pengendalian Mutu (QA/QC)
1. Setiap Pengukuran wajib menerapkan:
a. jaminan mutu (quality assurance); dan
b. pengendalian mutu (quality control).
2. QA/QC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. kalibrasi peralatan;
b. penggunaan metode baku;
c. validasi dan verifikasi data; dan
d. dokumentasi kegiatan.
3. Data yang tidak memenuhi QA/QC dinyatakan tidak valid.
4. Penerapan QA/QC bertujuan untuk menjamin bahwa data hasil pengukuran memiliki tingkat akurasi, presisi, dan keterlacakan yang memadai.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN VII PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
FORMAT HASIL PENGHITUNGAN UDARA AMBIEN
1. Identitas Kegiatan Pengukuran Mutu Udara Ambien Komponen Uraian Wilayah (Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa) Lokasi Nama lokasi atau titik pemantauan Klasifikasi Lokasi Perkotaan / Lalu lintas / Kawasan industri / Suburban / Pedesaan / Lokasi lainnya Waktu pengambilan contoh uji Tanggal mulai – tanggal berakhir pengambilan sampel uji Metode Manual aktif/Manual pasif/Kontinu Tahun data Tahun pelaksanaan pengukuran atau pemantauan Sumber data
Satuan (µg/m³)/(mg/m3) Sistem Koordinat ... LS .... BT dll Penanggung Jawab (Nama instansi/unit kerja)
Komponen Contoh Pengisian Wilayah Kabupaten ABC Lokasi AQMS KAB_ABC_01 Klasifikasi Lokasi Lalu lintas Waktu pengambilan contoh uji 10/02/2024 – 13/02/2024 Metode Manual aktif Tahun data 2024 Sumber data Data Pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Satuan µg/m³ Sistem Koordinat 6º18'0"–6º47'10" Lintang Selatan dan 106º23'45"– 107º13'30" Bujur Timur Penanggung Jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten ABC
2. Metode Pengukuran dan Pemantauan Contoh metode pengukuran Metode pengukuran mutu udara ambien yang digunakan dalam inventarisasi mutu udara ini disesuaikan dengan paratemer yang diukur serta ketersediaan alat pemantau:
Parameter Metode Pemantauan Metode Pengukuran SO₂ Manual aktif Pararosaniline CO Kontinu otomatis Non-Dispersive Infrared (NDIR)
O₃ Kontinu otomatis UV photometric PM₁₀ Manual aktif Gravimetri PM2,5 Manual aktif Gravimetri NO₂ Manual pasif Passive sampler (difusi)
Jika di lokasi tersebut seluruh parameter dipantau dengan menggunakan metode kontinu dengan SPKUA, dapat ditulis sebagai berikut:
Parameter Metode Pemantauan Prinsip Instrumen SO₂ Kontinu otomatis UV fluorescence NO₂ / NOx Kontinu otomatis Chemiluminescence CO Kontinu otomatis Non-Dispersive Infrared (NDIR) O₃ Kontinu otomatis UV photometric PM2,5 Kontinu otomatis Beta Attenuation Monitor (BAM) PM₁₀ Kontinu otomatis Beta Attenuation Monitor (BAM)
3. Hasil Pemantauan Hasil pemantauan mutu udara ambien dilaporkan dalam bentuk nilai konsentrasi parameter pencemar udara sesuai dengan metode pemantauan yang digunakan, baik metode manual maupun metode kontinu otomatis.
Contoh Tabel
a. Hasil pemantauan metode manual 1) Manual pasif Wilayah Lokasi Koordinat Param eter Periode Paparan Konsent rasi Satuan Metode Sumber Data Kota Jakarta Permuki man Tebet
6.229 LS,
106.854 BT NO₂ 01–14 Jan 2025 28 µg/m³ Passive sampler DLH DKI Jakarta Kota Jakarta Permuki man Tebet
6.229 LS,
106.854 BT SO₂ 01–14 Jan 2025 7 µg/m³ Passive sampler DLH DKI Jakarta Catatan:
Nilai konsentrasi merupakan rata-rata selama periode paparan sampler
2) Manual aktif Wilaya h Lokasi Koordinat Param eter Durasi Sampling Waktu Sampling Konse ntrasi Satuan Metode Kota Bandu ng Area Suburb an
6.914 LS,
107.609 BT SO₂ 1 jam
08.00–
09.00 45 µg/m³ Pararos aniline Kota Bandu ng Area Suburb an
6.914 LS,
107.609 BT NO₂ 1 jam
13.00–
14.00 32 µg/m³ Griess- Saltzma n Kota Bandu ng Area Suburb an
6.914 LS,
107.609 BT PM₁₀ 24 jam 10–11 Jan 2025 68 µg/m³ Gravime tri
b. Hasil pemantauan metode kontinu otomatis Wilayah Stasiun Pemanta uan Koordinat Param eter Periode Rata- rata Kons entra si Satuan Metode Kota Surabaya SPKUA Wonokro mo
7.302 LS,
112.737 BT PM2,5 24 jam 42 µg/m³ BAM
Kota Surabaya SPKUA Wonokro mo
7.302 LS,
112.737 BT NO₂ 1 jam 56 µg/m³ Chemilumine scence Kota Surabaya SPKUA Wonokro mo
7.302 LS,
112.737 BT O₃ 8 jam 88 µg/m³ UV Photometric
Contoh Gambar Hasil pemantauan SPKUA
Contoh gambar grafik konsentrasi rata-rata harian PM2,5 selama tahun 2024 di wilayah Kota ABC
Contoh gambar grafik kosentrasi rata-rata tahunan PM2,5 periode 2022-2024 di wilayah Kota ABC
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN VIII PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
FORMAT LAPORAN HASIL INVENTARISASI MUTU UDARA UNTUK UDARA AMBIEN
1. Lokasi dan Koordinat Titik Pemantauan Memuat:
a. nama dan deskripsi lokasi;
b. koordinat geografis (lintang dan bujur) menggunakan sistem referensi yang baku;
c. klasifikasi lokasi (perkotaan, industri, permukiman, transportasi, atau latar belakang/background);
d. peta sebaran titik pemantauan.
Keterangan:
Koordinat digunakan untuk menjamin ketertelusuran lokasi, sedangkan klasifikasi lokasi digunakan untuk interpretasi hasil sesuai karakteristik sumber pencemar.
2. Data konsentrasi udara ambien Disajikan dalam bentuk tabel sebagai berikut:
No Lokasi/ Titik Peman- tauan Koor- dinat (Lintang, Bujur) Klasifi- kasi Lokasi Para- meter Satu- an Nilai Hasil Waktu Pengu- kuran Waktu Rata- rata Baku Mutu Sta- tus Me- tode Kete- rangan
a. Lokasi/Titik Pemantauan, menjelaskan nama titik dan deskripsi singkat lokasi.
b. lasifikasi Lokasi, contoh: permukiman, industri, transportasi, perkotaan, background.
c. Koordinat (Lintang, Bujur),ditulis dalam format desimal atau derajat-menit-detik (standar baku).
d. Parameter, Paling sedikit: PM2,5, PM₁₀, SO₂, NO₂, CO, O₃.
e. Satuan, mengikuti baku mutu (misalnya µg/m³ atau mg/m³).
f. Nilai Hasil, nilai konsentrasi hasil pengukuran.
g. Waktu Pengukuran, tanggal dan jam pengambilan data.
h. Waktu Rata-rata, c ontoh: 1 jam, 24 jam, tahunan.
i. Baku Mutu, nilai baku mutu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
j. Status, diisi: “Memenuhi” atau “Tidak Memenuhi”
k. Metode, metode pengukuran (misalnya: SNI, automatic analyzer, gravimetri, dll.).
l. Keterangan, iInformasi tambahan (misalnya kondisi cuaca, gangguan alat, validasi data).
3. Metode Pengukuran dan/atau Pemodelan Memuat:
a. jenis metode pengukuran (manual, otomatis, kontinu);
b. metode analisis (laboratorium atau in-situ);
c. metode pemodelan kualitas udara (apabila digunakan);
d. standar metode (SNI dan/atau metode internasional);
prosedur jaminan mutu dan pengendalian mutu (QA/QC).
Keterangan:
Metode yang digunakan harus mengacu pada standar yang diakui dan menjamin keandalan data.
4. Frekuensi Pengukuran Memuat:
a. periode pemantauan (harian, bulanan, tahunan);
b. interval waktu pengukuran;
c. umlah data yang diperoleh;
d. tingkat kelengkapan data (data completeness).
Keterangan:
Frekuensi pengukuran harus mampu menggambarkan variasi temporal kualitas udara.
5. Analisis Kecenderungan dan Potensi Risiko Kesehatan Memuat:
a. analisis tren kualitas udara (spasial dan temporal);
b. identifikasi sumber pencemar dominan;
c. evaluasi terhadap baku mutu udara ambien;
d. analisis potensi risiko kesehatan masyarakat berdasarkan tingkat paparan;
e. identifikasi kelompok rentan.
Keterangan:
Analisis kecenderungan dan potensi risiko kesehatan dilakukan secara ilmiah dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mengacu pada pedoman nasional dan/atau internasional.
Analisis dimaksud paling sedikit meliputi:
a. pengolahan data konsentrasi pencemar udara untuk mengidentifikasi tren temporal (harian, bulanan, tahunan) dan spasial;
b. perbandingan hasil pengukuran dengan baku mutu udara ambien yang berlaku;
c. identifikasi parameter pencemar dominan dan sumber pencemar utama;
penilaian tingkat paparan (exposure) masyarakat terhadap pencemar udara;
d. evaluasi potensi dampak kesehatan berdasarkan tingkat konsentrasi dan durasi paparan; dan
e. identifikasi kelompok rentan, antara lain anak-anak, lanjut usia, dan kelompok dengan kondisi kesehatan tertentu.
Dalam melakukan analisis potensi risiko kesehatan, dapat mengacu pada pedoman internasional yang diakui secara ilmiah, seperti pedoman kualitas udara dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Indeks Mutu Udara dan Status Pencemaran Memuat:
a. perhitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berdasarkan hasil pengukuran;
b. nilai ISPU untuk masing-masing parameter;
c. parameter dominan (nilai ISPU tertinggi);
d. kategori mutu udara;
e. status pencemaran udara;
f. penyajian informasi kualitas udara untuk komunikasi kepada masyarakat.
No Lokasi Parameter Dominan Nilai ISPU Kategori Status Pencemaran Keterangan
Keterangan:
a. Perhitungan ISPU dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri LHK mengenai ISPU.
b. Kategori mutu udara terdiri atas: Baik, Sedang, Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat, dan Berbahaya.
c. Status pencemaran ditentukan berdasarkan pemenuhan baku mutu udara ambien.
d. ISPU digunakan sebagai sarana komunikasi risiko kepada masyarakat.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN IX PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
PEDOMAN INVENTARISASI MUTU UDARA UNTUK UDARA AMBIEN
A.
UMUM Inventarisasi mutu udara ambien dilakukan melalui pengukuran dan pemantauan udara ambien, hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat ataupun kondisi kualitas udara pada satu wilayah berdasarkan kosentrasi parameter yang terukur. Selain itu, inventarisasi mutu udara ambien ini merupakan data atau informasi yang diperlukan dalam upaya pengendalian pencemaran udara dan perlindungan kesehatan masyarakat. Inventarisasi mutu udara ambien merupakan dasar dalam:
1. penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran udara;
2. evaluasi kepatuhan terhadap baku mutu udara ambien;
3. perlindungan kesehatan masyarakat; dan
4. penyusunan analisis tren kualitas udara.
Inventarisasi mutu udara ambien dilakukan dengan tahapan
1. identifikasi; dan
2. penghitungan.
B.
Identifikasi Identifikasi dilakukan melalui pemantauan dan pengukuran mutu udara untuk udara ambien.
1. Lokasi Pemantauan Kualitas Udara Ambien Terdapat dua prinsip umum penempatan stasiun pemantau kualitas udara, yaitu
a. Lokasi dengan keberadaan reseptor yang berpotensi terdampak dan
b. Lokasi yang diperkirakan memiliki sumber dan konsentrasi pencemar yang tinggi.
Karena dampak dan karakteristik sumber setiap polutan berbeda- beda, sehingga parameter yang dipantau di setiap lokasi dapat berbeda-beda.
Beberapa klasifikasi jenis lokasi pemantauan berdasarkan karakter wilayah dan potensi jarak dengan sumber pencemarnya, sebagai berikut:
a. Pusat perkotaan (urban centre), yang merepresentasikan kondisi kualitas udara pada area dengan aktivitas perkotaan kepadatan penduduk yang tinggi, seperti kawasan perdagangan, perkantoran, pusat perbelanjaan, ruang publik, dan lain-lain
b. Pinggir perkotaan (sub-urban area), misalnya berada pada wilayah peralihan antara kawasan perkotaan dan pedesaan. Kawasan ini umumnya terletak di bagian pinggiran kota dengan tingkat kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi yang lebih rendah dibandingkan pusat perkotaan, namun masih dipengaruhi oleh perkembangan wilayah perkotaan
c. Pedesaan (rural area), lokasi pemantauan di wilayah pedesaan dengan kepadatan penduduk yang rendah dan berjarak sejauh
mungkin dari lokasi sumber pencemar seperti jalan, industri dan daerah padat penduduk
d. Lokasi lalu lintas padat (road site), lokasi pemantauan yang secara langsung dipengaruhi oleh aktivitas kendaraan bermotor, dan dekat dengan jalan utama atau dengan jalan dengan tingkat lalu lintas yang cukup padat. Lokasi pemantauan ini biasanya 1-5m dari tepi jalan
e. Kawasan industri (industrial station), lokasi di mana kegiatan industri menjadi sumber yang dominan terhadap pencemaran udara
f. Lokasi sensitif, lokasi yang berada pada kawasan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap dampak pencemaran udara, seperti rumah sakit, sekolah, kawasan permukiman padat, taman kota, atau fasilitas publik lainnya yang banyak digunakan oleh masyarakat seperti rumah sakit, sekolah, dan kawasan permukiman
g. Lokasi dengan aktivitas yang sangat rendah (background station), berada pada wilayah dengan aktivitas manusia dan sumber emisi yang sangat rendah, sehingga dapat merepresentasikan kondisi kualitas udara yang tidak terpengaruh oelh aktivitas tertentu
h. Kategori lain yang relevan dengan karakteristik daerah, dapat berupa pemantauan yang mengarah kepada sumber pencemar tertentu atau kebutuhan tertentu, seperti TPA, bandara, pelabuhan, kawasan wisata, atau fasilitas spesifik lainnya.
Kriteria penentuan lokasi pengambilan pengukuran pengambilan sampel (contoh uji) kualitas udara ambien mengacu pada SNI.No.19-
7119.6-2005, sedangkan pemantauan kualitas udara roadside mengacu pada SNI.No.19-7119.9-2005 dan perubahannya.
Secara umum kriteria penempatan alat pemantau kualitas udara ambien sebagai berikut:
a. Udara terbuka dengan sudut terbuka 120o terhadap penghalang untuk menghindari perubahan konsentrasi akibat adanya adsorpsi atau absorpsi, sepertri bangunan tinggi dan pepohononan.
b. Ketinggian sampling inlet minimal 2 m dari permukaan tanah untuk partikel dan gas
c. Jarak minimal alat pemantau kualitas udara dari sumber emisi terdekat adalah 20 m.
d. Untuk industri, penetapan lokasi sampling mengacu pada pada SNI.No.19-7119.6-2005, sedangkan pemantauan kualitas udara roadside mengacu pada SNI.No.19-7119.9-2005 dan perubahannya.
2. Parameter yang Dipantau
a. Parameter Udara Ambien Pemantauan terhadap mutu udara ambien dilakukan dengan melakukan pengukuran terhadap beberapa parameter, yaitu:
1) Partikulat (TSP, PM₁₀ dan PM2,5).
2) Sulfur Dioksida (SO₂).
3) Nitrogen Dioksida (NO₂).
4) Karbon Monoksida (CO).
5) Oksidan fotokimia sebagai ozon (O₃).
6) Timbal (Pb).
7) Hidrokarbon Non Metana (NMHC).
b. Parameter Meteorologi Kondisi meteorologi merupakan salah satu faktor penentu proses pencemaran udara karena merupakan media perantara dan penyebaran pencemar hingga ke penerima/reseptor. Unsur– unsur meteorologi yang berhubungan dengan proses pencemaran udara meliputi: arah dan kecepatan angin, suhu udara, radiasi matahari, kelembaban udara, tekanan udara serta curah hujan.
Dengan demikian pada saat pemantauan kualitas udara harus dilakukan pengukuran parameter meteorologi sebagai berikut:
1) Arah dan kecepatan angin;
2) Kelembaban dan suhu udara; dan 3) Intensitas radiasi matahari.
3. Metode Inventarisasi Mutu Udara untuk udara Ambien
a. Metode Pengukuran Langsung Metode pengukuran kualitas udara ambien secara garis besar terdiri dari dua yaitu metode manual dan otomatis. Metode manual dilakukan dengan cara pengambilan sampel udara terlebih dahulu lalu dianalisis di laboratorium. Metode manual ini dibedakan lagi menjadi metode pasif dan aktif. Perbedaan ini didasarkan pada ada tidaknya pompa untuk mengambil sampel udara. Metode otomatis dilakukan dengan menggunakan alat yang dapat mengukur kualitas udara secara langsung dan terus menerus (kontinu) sekaligus menyimpan datanya. Petunjuk atau referensi tata cara pengukuran kualitas udara ambien dapat mengacu pada Standar Nasional INDONESIA (SNI) ataupun metode lain yang sesuai dan diakui secara ilmiah. Metode pengukuran dan referensi tata cara pengukuran kualitas udara ambien dapat dilihat pada dibawah ini:
Metode Pengukuran Kualitas Udara Ambien No Parameter Metoda Manual Metoda Otomatis SNI Pasif Aktif 1 Sulfur Dioksida (SO2) Impregn ated filter (passive sampler) Pararosani line
a. UV fluorescence
b. Conductivity
c. Elektrokimia SNI 7119-7:2017 2 Nitrogen Dioksida (𝑁𝑂!) Impregn ated filter (passive sampler) Saltzman
a. Chemiluminesc ence
b. Fluorescence
c. Elektrokimia SNI 7119-2:2017 3 Ozon (O3) Impregn ated filter (passive sampler) Neutral Buffer Kalium Iodida (NBKI)
a. Chemiluminese nce
b. Ultraviolet
c. Absorption
d. Elektrokimia SNI 7119-8:2017 4 Karbon Monoksid a (CO) - -
a. Non-Dispersive InfraRed (NDIR) Ultraviolet
b. Elektrokimia SNI 7119.10:2011
Hidro Karbon (NMHC) - -
a. Flame Ionisasi – GC
b. Elektrokimia
c. Semi Konduktor
SNI 7119.13:2009 6 Partikulat < 10 𝜇m (𝑃𝑀$%) - Gravimetri – High Volume Sampler/ Low Volume Sampler (HVS/LVS)
a. Gravimetric
b. Beta Ray
c. Beta attenuator
d. Light Scattering SNI 7119.15:2016 7 Partikulat < 2,5 𝜇m (𝑃𝑀!,#) - Gravimetri – HVS/LVS
a. Gravimetric
b. Beta Ray
c. Beta attenuator
d. Light Scattering SNI 7119.14:2016 8 Debu (TSP)
Gravimetri c – HVS - SNI 7119-3:2017
b. Metode Penginderaan Jauh (remote sensing) Berbasis Citra Satelit Metode penginderaan jauh berbasis citra satelit digunakan dalam inventarisasi mutu udara ambien untuk melengkapi keterbatasan data hasil pengukuran langsung, khususnya pada wilayah yang belum tercakup oleh Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) maupun metode pemantauan lapangan lainnya.
Pemanfaatan metode ini bertujuan untuk:
1) memperoleh informasi mutu udara ambien pada wilayah yang tidak memiliki data pengukuran langsung;
2) memperluas cakupan spasial data kualitas udara pada skala wilayah yang luas;
3) menggambarkan distribusi spasial pencemar udara secara lebih menyeluruh.
Untuk meningkatkan akurasi dan resolusi data, pemanfaatan citra satelit dapat dikombinasikan dengan metode pemodelan, meliputi:
1) pemodelan interpolasi spasial, untuk memperkirakan konsentrasi pencemar di lokasi tanpa data pengukuran;
2) pemodelan dispersi pencemar udara, untuk menggambarkan penyebaran polutan dari sumber emisi berdasarkan kondisi meteorologi dan topografi;
3) pemodelan transport dan kimia atmosfer, untuk menganalisis pergerakan serta transformasi polutan di atmosfer;
4) pemodelan berbasis data (data-driven modeling), termasuk pendekatan statistik atau machine learning untuk mengestimasi konsentrasi pencemar berdasarkan integrasi data satelit, data pemantauan lapangan, dan variabel meteorologi.
Pemanfaatan data satelit yang terintegrasi dengan pemodelan digunakan untuk:
1) melakukan interpolasi dan prediksi spasial mutu udara ambien;
2) mendukung analisis tren pencemar udara;
3) meningkatkan representasi kondisi kualitas udara secara komprehensif.
Metode ini berfungsi sebagai pelengkap dalam inventarisasi mutu udara ambien, terutama pada wilayah dengan keterbatasan infrastruktur pemantauan, sehingga dapat memberikan gambaran kondisi kualitas udara yang lebih representatif dan menyeluruh.
4. Frekuensi Pengambilan Data Periode pengambilan data disesuaikan dengan tujuan dari pelaksanaan pengukuran dan pemantauan itu sendiri. Jika terjadi kejadian pencemaran atau dari hasil pemantauan rutin menunjukkan kondisi kualitas udara mendekati atau melampaui baku mutu udara ambien, frekuensi pengambilan data dapat ditingkatkan, sehingga periode pengambilan datanya menjadi lebih pendek.
Berdasarkan metode pemantauannya, frekuensi pengambilan data dapat dibedakan menjadi:
a. Pemantauan Kontinu Otomatis Pemantau kualitas udara kontinu otomatis terdiri dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) permanen (fixed station) dan bergerak (mobile station).
1) SPKU permanen dipasang di lokasi tertentu dengan mempertimbangkan kriteria lokasinya, dan mengukur kualitas udara ambien secara kontinu selama 24 jam secara terus menerus.
2) SPKU bergerak dipasang di lokasi tertentu, dan mengukur kualitas udara ambien minimal 7 (tujuh) hari secara terus menerus.
Jumlah data yang dihasilkan paling sedikit 237 (dua ratus tiga puluh tujuh) data harian setiap tahun.
b. Pemantauan Manual 1) Pemantauan dengan menggunakan alat manual pasif dilakukan paling sedikit sebanyak 1 (satu) kali pada setiap musim kemarau dan musim hujan masing-masing sampel diambil selama 14 (empat belas) hari, atau dapat juga dilakukan paling sedikit 2 (dua) kali pada setiap musim kemarau dan musim hujan masing-masing sampel diambil selama 7 (tujuh) hari.
2) Pemantauan dengan menggunakan alat manual pasif dilakukan dilakukan 1 (satu) kali pemantauan dalam 14 (empat belas) hari, masing-masing sampel diambil selama 24 (dua puluh empat) jam, dalam apabila melalui ketentuan tersebut data tidak terpenuhi maka konsentrasi rerata tahunan dihitung dengan cara konsentrasi hasil pemantauan dikalikan faktor koreksi.
Pendekatan yang dilakukan dalam pengambilan sampel data secara manual untuk mendapatkan data rata-rata jam ataupun harian adalah sebagai berikut:
a. Parameter SO2, NO2, dan CO 1) Data atau nilai kosentrasi rata-rata satu (1) jam diperoleh dengan menggunakan metode manual aktif dengan durasi sampling minimal selama satu (1) jam. Pengukuran dapat dilakukan pada salah satu periode waktu berikut untuk mewakili variasi konsentrasi harian:
a) Interval waktu 06.00 – 09.00 (pagi) b) Interval waktu 12.00 – 14.00 (siang)
c) Interval waktu 16.00 – 18.00 (sore) 2) Data atau nilai konsentrasi rata-rata harian (24 jam) dilakukan dengan perata-rataan aritmatik dari 4 kali hasil pemantauan (pagi, siang, sore, malam) manual aktif.
Pengukuran dilakukan selama satu (1) jam pada masing- masing periode waktu berikut:
a) Interval waktu 06.00 – 10.00 (pagi) b) Interval waktu 10.00 – 14.00 (siang) c) Interval waktu 14.00 – 18.00 (sore) d) Interval waktu 18.00 – 22.00 (malam) 3) Jika pengukuran SO2, NO2, dan CO dilakukan dengan menggunakan metode pasif sampler, data yang didapatkan adalah nilai rata-rata kosentrasi selama periode paparan sampler. Dengan metode ini, hasil pengukuran tidak dapat digunakan untuk menentukan konsentrasi rata-rata per jam atau rata-rata harian. Pasif sampler dapat dipasang selama periode tertentu, misalnya 7 hari, 14 hari, atau 1 bulan. Nilai konsentrasi dari penggunaan pasif sampler adalah nilai akumulasi selama paparan berlangsung melalui proses difusi alami tanpa pompa.
b. Parameter Ozon (O3) 1) Untuk mendapatkan nilai konsentrasi rata-rata satu (1) jam polutan O3 menggunakan metode manual aktif, pengukuran dapat dilakukan selama satu jam pada periode waktu konsentrasi ozon diperkirakan mencapai nilai tertingginya, yaitu antara pukul 11.00 – 14.00 waktu setempat.
2) Jika pengukuran O3 dilakukan menggunakan pasif sampler, nilai yang didapatkan adalah nilai rata-rata kosentrasi selama periode paparan sampler, dan tidak dapat digunakan untuk pengukuran konsetrasi rata-rata per jam atau harian.
c. Parameter HC HC yang dimaksud pada pemantauan ini adalah Non-Methane Hydrocarbon (NMHC). Untuk mendapat nilai konsentrasi rata-rata tiga (3) jam, pengukuran manual aktif dapat dilakukan dengan mengambil sampel setiap jam selama periode tiga (3) jam berturut-turut pada salah satu rentang waktu berikut:
1) Interval waktu 06.00 – 10.00 2) Interval waktu 15.00 – 19.00
d. Parameter PM₁₀, PM2,5, dan TSP Pemantauan partikulat dilakukan dengan menggunakan metode gravimetri yang dilakukan selama 24 jam secara terus menerus.
Hasil pengukuran ini merupakan konsentrasi rata-rata harian selama 24 jam.
C.
Penghitungan Penghitungan mutu udara ambien dilakukan dengan cara pengukuran secara manual maupun secara otomatis dan terus-menerus, adapun tahapan dari penghitungan yaitu:
1. Pengolahan Data Hasil Pengukuran
a. Konversi Satuan, menyesuaikan data mentah hasil alat ukur ke satuan standar (misal: pada kondisi 25°C dan 1 atm).
b. Pembandingan Baku Mutu, membandingkan hasil konversi dengan Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) yang berlaku untuk menentukan status mutu udara (baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat atau berbahaya).
c. Analisis Pola Variasi, menganalisis perubahan konsentrasi polutan secara berkala (harian, musiman, tahunan) untuk mengetahui tren polusi.
2. Analisis Pola Variasi Konsentrasi Polutan Analisis pola variasi polutan harus dikorelasikan dengan data metereologi untuk memahami penyebaran polutan yang meliputi:
a. Arah dan kecepatan angin, untuk menentukan arah pergerakan dan sebaran polutan.
b. Temperatur udara.
c. Intensitas radiasi matahari, berpengaruh pada reaksi fotokimia polutan misalnya pembentukan Ozon (O3)
d. Curah hujan.
e. Kelembaban udara.
3. Tindak Lanjut Jika Melebihi Baku Mutu Apabila konsentrasi polutan melebihi baku mutu, wajib dilakukan:
a. Identifikasi Frekuensi dan Durasi, menghitung seberapa sering dan berapa lama pelampauan baku mutu terjadi.
b. Analisis Spasial, melakukan pemetaan dan analisis sebaran pencemar (korelasi spasial) antara sumber emisi (misal: cerobong industri) dengan titik pengukuran ambien untuk mengidentifikasi sumber pencemar utama.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN X PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
TATA CARA PERHITUNGAN DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG UDARA
Tahapan Perhitungan Daya Dukung dan Daya Tampung Udara
1. Pengumpulan data
a. Kualitas udara 1) Data hasil pemantauan konsentrasi udara ambien untuk parameter:
a) PM2,5;
b) PM₁₀;
c) SO₂;
d) NO₂; dan e) O₃.
2) Data hasil pemantuan dibandingkan dengan baku mutu kelas WPPMU, dalam hal kelas WPPMU belum ditetapkan, menggunakan baku mutu udara ambien pada lampiran VII PERATURAN PEMERINTAH Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
b. Sumber emisi 1) Sumber Tidak Bergerak a) Sumber Titik; dan b) Sumber Area.
2) Sumber Bergerak a) Sumber Bergerak Berbasis Jalan; dan b) Sumber Bergerak Berbasis nonjalan.
c. Faktor lingkungan yang mempengaruhi persebaran Pencemar Udara meliputi:
1) arah dan kecepatan angin;
2) temperatur udara;
3) intensitas radiasi matahari;
4) curah hujan;
5) kelembaban udara; dan 6) planetary boundary layer height.
2. Analisis Pemodelan Dispersi Pencemar Udara Pemodelan dilakukan untuk mensimulasikan hubungan antara emisi dan konsentrasi pencemar di udara ambien dengan:
a. Menggunakan Model Seperti:
1) AERMOD;
2) CALPUFF; dan/atau 3) WRF-Chem.
b. Data Input Model yang Digunakan:
1) Data Beban Emisi; dan 2) Data Meteorologi.
c. Keluaran Hasil Pemodelan Dispersi Atmosfer:
1) Konsentrasi Udara Ambien Hasil Dispersi; dan 2) Sebaran Spasial Pencemar.
3. Perhitungan Data Dukung Daya Tampung Udara
a. Perhitungan Volume Udara Volume udara dihitung berdasarkan luas wilayah dikalikan dengan Planetary Boundary Layer Height (PBLH) atau batas tinggi pencampuran polutan. Berikut merupakan rumus perhitungan volume udara:
𝑉0A181 = 𝐴× 𝑃𝐵𝐿𝐻 Dimana:
Vudara
= Volume Udara (m3) A
= Luas Wilayah yang ditinjau (m2)
PBLH
= Planetary Boundary Layer Height (m)
b. Perhitungan Ambang Batas Beban Emisi Maksimum Perhitungan ambang batas beban emisi maksimum merupakan perhitungan untuk menentukan beban polutan maksimum yang dapat ditampung oleh suatu wilayah berdasarkan batas maksimum polutan yang dikaji di suatu wilayah. Perhitungan ini dilakukan dengan mengalikan volume udara di suatu wilayah dengan konsentrasi maksimum atau baku mutu udara ambien. Berikut merupakan rumus yang digunakan:
𝐵𝐸31Q = 𝑉0A181 × 𝐵𝑀𝑈𝐴 Dimana:
BEmax
= Beban Emisi Maksimum (ton/hari) Vudara
= Volume Udara (m3) BMUA
= Baku Mutu Udara Ambien (µg/m3)
c. Perhitungan Beban Emisi Eksisting Perhitungan beban emisi eksisting diperoleh dari konsentrasi pencemar hasil pemodelan dispersi pencemar udara. Hasil model ini dihitung berdasarkan rata-rata konsentrasi di seluruh wilayah dalam satu kabupaten/kota. Berikut merupakan rumus yang digunakan:
𝐵𝐸R)2 = 𝑉0A181 × 𝐶D12., <+A(, Dimana:
BEeks = Beban Emisi Eksisting (ton/hari)
Vudara = Volume Udara (m3)
CHasil Model = Merupakan konsentrasi hasil model untuk suatu parameter pencemar udara di suatu wilayah studi (µg/m3).
d. Perhitungan Daya Tampung Perhitungan Daya Tampung dihitung berdasarkan selisih antara beban emisi maksimum dan beban emisi eksisting (berdasarkan hasil model). Jika nilai positif (+) maka beban emisi maksimum belum terlampaui yang artinya wilayah tersebut masih baik. Jika nilai negatif (-) maka beban emisi maksimum sudah terlampaui, artinya wilayah tersebut harus melakukan suatu program dan/atau kebijakan untuk menurunkan beban emisi eksisting. Berikut merupakan rumus yang digunakan:
𝐷𝑇= 𝐵𝐸<1)2 −𝐵𝐸R)2 Agar lebih memudahkan dalam melakukan identifikasi setiap wilayahnya, dilakukan perhitungan daya tampung berdasarkan persentase karena batas maksimum beban emisi yang berbeda-beda
disetiap wilayahnya (bergantung pada volume udara di masing-masing wilayah). Berikut merupakan rumus yang digunakan:
%𝐷𝑇= 𝐵𝐸<1)2 −𝐵𝐸R)2 𝐵𝐸<1)2
Dimana:
DT
= Daya Tampung (ton/hari) BEmax
= Beban Emisi Maksimum (ton/hari) BEeks
= Beban Emisi Eksisting (ton/hari)
4. Contoh perhitungan daya dukung daya tampung Kota X untuk parameter PM2,5:
a. Perhitungan Volume Udara Diketahui luas wilayah kota X adalah 1.284.680.353,83 m2 dengan rata-rata Planetary Boundary Layer Height 533,54 m, maka:
𝑉0A181 = 𝐴× 𝑃𝐵𝐿𝐻 Dimana:
Vudara
= Volume Udara (m3) A
= Luas Wilayah yang ditinjau (m2)
PBLH
= Planetary Boundary Layer Height (m)
𝑉0A181 = 1.284.680.353,83 𝑚! × 533,54 m 𝑉0A181 = 685.428.355.982,46 𝑚S
b. Perhitungan Ambang Batas Beban Emisi Maksimum Diketahui Baku Mutu Udara Ambien rata-rata harian untuk PM2,5 adalah 55 µg/m3.
𝐵𝐸31Q = 𝑉0A181 × 𝐵𝑀𝑈𝐴
Dimana:
BEmax
= Beban Emisi Maksimum (ton/hari) Vudara
= Volume Udara (m3) BMUA
= Baku Mutu Udara Ambien (µg/m3)
𝐵𝐸31Q = 685.428.355.982,46 𝑚S × 55 µg 𝑚S ⁄ × 1 𝑡𝑜𝑛 10$!µg 𝐵𝐸31Q = 37,698 𝑡𝑜𝑛/ℎ𝑎𝑟𝑖
c. Perhitungan Beban Emisi Eksisting (Hasil Pemodelan) Diketahui konsentrasi hasil pemodelan rata-rata di Kota X adalah 102,23 µg/m3.
𝐵𝐸R)2 = 𝑉0A181 × 𝐶D12., <+A(, Dimana:
BEeks = Beban Emisi Eksisting (ton/hari)
Vudara = Volume Udara (m3)
CHasil Model = Merupakan konsentrasi hasil model untuk suatu parameter pencemar udara di suatu wilayah studi (µg/m3)
𝐵𝐸R)2 = 685.428.355.982,46 𝑚S × 102,23 µg 𝑚S ⁄ × 1 𝑡𝑜𝑛 10$!µg 𝐵𝐸R)2 = 70,071 𝑡𝑜𝑛/ℎ𝑎𝑟𝑖
d. Perhitungan Daya Tampung
𝐷𝑇= 𝐵𝐸<1)2 −𝐵𝐸R)2 Dimana:
DT
= Daya Tampung (ton/hari) BEmax
= Beban Emisi Maksimum (ton/hari) BEeks
= Beban Emisi Eksisting (ton/hari)
Dari rumus tersebut kemudian dihitung seperti berikut:
𝐷𝑇= 𝐵𝐸<1)2 −𝐵𝐸R)2 𝐷𝑇= 37,698 𝑡𝑜𝑛ℎ𝑎𝑟𝑖 ⁄ −70,071 𝑡𝑜𝑛ℎ𝑎𝑟𝑖 ⁄
𝐷𝑇= −32,372 𝑡𝑜𝑛ℎ𝑎𝑟𝑖 ⁄
Penjelasan:
Nilai negatif didapatkan karena nilai beban emisi eksisting lebih besar dari beban emisi maksimum (batasan polutan di suatu kota/kabupaten). Nilai negatif berarti suatu wilayah (Kabupaten X) pada kondisi eksisting sudah melebihi batasan yang direkomendasikan dan harus menyusun program dan kebijakan dalam melakukan penurunan polutan (PM2,5) di wilayahnya.
5. Contoh perhitungan daya dukung daya tampung Kota Y untuk parameter PM2,5:
a. Perhitungan Volume Udara Diketahui luas wilayah kota Y adalah 3.106.055.499 m2 dengan rata- rata Planetary Boundary Layer Height 494,81 m, maka:
𝑉0A181 = 𝐴× 𝑃𝐵𝐿𝐻
Dimana:
Vudara
= Volume Udara (m3) A
= Luas Wilayah yang ditinjau (m2)
PBLH
= Planetary Boundary Layer Height (m)
𝑉0A181 = 3.106.055.499 𝑚! × 494,81 m 𝑉0A181 = 1.536.898.686.606,11 𝑚S
b. Perhitungan Ambang Batas Beban Emisi Maksimum Diketahui Baku Mutu Udara Ambien rata-rata harian untuk PM2,5 adalah 55 µg/m3.
𝐵𝐸31Q = 𝑉0A181 × 𝐵𝑀𝑈𝐴
Dimana:
BEmax
= Beban Emisi Maksimum (ton/hari) Vudara
= Volume Udara (m3) BMUA
= Baku Mutu Udara Ambien (µg/m3)
𝐵𝐸31Q = 1.536.898.686.606,11 𝑚S × 55 µg 𝑚S ⁄ × 1 𝑡𝑜𝑛 10$!µg 𝐵𝐸31Q = 84,53 𝑡𝑜𝑛/ℎ𝑎𝑟𝑖
c. Perhitungan Beban Emisi Eksisting (Hasil Pemodelan) Diketahui konsentrasi hasil pemodelan rata-rata di Kota X adalah 102,23 µg/m3.
𝐵𝐸R)2 = 𝑉0A181 × 𝐶D12., <+A(,
Dimana:
BEeks = Beban Emisi Eksisting (ton/hari)
Vudara = Volume Udara (m3)
CHasil Model = Merupakan konsentrasi hasil model untuk suatu parameter pencemar udara di suatu wilayah studi (µg/m3)
𝐵𝐸R)2 = 1.536.898.686.606,11 𝑚S × 35,17 µg 𝑚S ⁄ × 1 𝑡𝑜𝑛 10$!µg 𝐵𝐸R)2 = 54,05 𝑡𝑜𝑛/ℎ𝑎𝑟𝑖
d. Perhitungan Daya Tampung
𝐷𝑇= 𝐵𝐸<1)2 −𝐵𝐸R)2 Dimana:
DT
= Daya Tampung (ton/hari) BEmax
= Beban Emisi Maksimum (ton/hari) BEeks
= Beban Emisi Eksisting (ton/hari)
Dari rumus tersebut kemudian dihitung seperti berikut:
𝐷𝑇= 𝐵𝐸<1)2 −𝐵𝐸R)2 𝐷𝑇= 84,53 𝑡𝑜𝑛ℎ𝑎𝑟𝑖 ⁄ −54,05 𝑡𝑜𝑛ℎ𝑎𝑟𝑖 ⁄
𝐷𝑇= 30,48 𝑡𝑜𝑛ℎ𝑎𝑟𝑖 ⁄
Penjelasan:
Nilai positif menandakan nilai beban emisi maksimum (batasan polutan di suatu kota/kabupaten) lebih besar dari beban emisi eksisting. Nilai positif berarti suatu wilayah (Kabupaten Y) pada kondisi eksisting belum melebihi batasan yang direkomendasikan dan harus menyusun program dan kebijakan dalam menjaga kualitas udara dari polutan (PM2,5) di wilayahnya.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN XI PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
BAKU MUTU UDARA PER KELAS
No.
Parameter Waktu Pengukuran WPPMU Kelas III WPPMU Kelas II WPPMU Kelas I 1 Sulfur Dioksida (SO₂) 24 jam 75 50 40 2 Nitrogen Dioksida (NO₂) 1 tahun 50 30 10 24 jam 65 50 25 3 Ozon (O₃) 8 jam 100 100 100 4 Partikulat PM₁₀ 1 tahun 40 30 15 24 jam 75 50 45 5 Partikulat PM2,5 1 tahun 15 10 5 24 jam 55 37,5 15
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN XII PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
TATA CARA EVALUASI WILAYAH PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
A.
Prinsip Umum Evaluasi WPPMU:
1. Dilakukan minimal 1 kali dalam 5 tahun.
2. Menjadi dasar:
a. Hasil penilaian dokumen WPPMU :
1) Sesuai; atau 2) Tidak sesuai.
b. Bila penilaian sesuai: Penetapan WPPMU.
c. Bila penilaian tidak sesuai: Pengembalian dokumen WPPMU kepada pemohon untuk perbaikan (selama 30 hari).
3. Dilakukan berbasis data ilmiah dan pemodelan.
B.
Tahapan Evaluasi WPPMU (Berjenjang dan Sistematis)
1. Tahap Persiapan Pelaksana:
a. Menteri/Kepala (Nasional).
b. Pemda (provinsi/kab/kota).
c. Pengelola kawasan industri.
d. Pengelola kawasan Ekonomi Khusus Industri.
Kegiatan:
e. Pembentukan tim evaluasi lintas sektor.
f. Penyusunan rencana kerja evaluasi.
g. Identifikasi kebutuhan data.
h. Waktu pelaksanaan.
Stakeholder:
i. Kementerian teknis dan Badan (Perindustrian, Perhubungan, Kesehatan, Tata Ruang dan Pertanahan, Pertanian, ESDM, Kehutanan, Pekerjaan Umum, Dalam Negeri dan BMKG).
j. Kementerian/Lembaga lainnya.
k. Akademisi & lembaga riset.
l. Kawasan industry.
m. Kawasan Ekonomi Khusus Industri.
n. Asosiasi.
o. Dunia usaha.
2. Tahap Pengumpulan Data
a. Inventarisasi udara untuk sumber emisi:
1) Sumber Tidak Bergerak:
a) sumber titik (point source); dan b) sumber area (area source).
2) Sumber Bergerak:
a) berbasis jalan; dan b) berbasis nonjalan.
b. Inventarisasi mutu udara ambien 1) lokasi dan koordinat titik pemantauan;
2) data konsentrasi Udara Ambien pada setiap parameter Mutu Udara;
3) metode pengukuran dan/atau pemodelan;
4) frekuensi pengukuran;
5) analisis kecenderungan dan potensi risiko kesehatan; dan 6) indeks kualitas udara dan indeks standar Pencemar Udara.
c. Data meteorologi, iklim, topografi.
d. Data tutupan lahan.
e. Data demografi.
f. Data tata ruang.
3. Tahap Analisis Teknis, meliputi:
a. Analisis Emisi dan Mutu Udara:
1) Trend emisi per sektor.
2) Perbandingan dengan baku mutu.
3) Status Mutu Udara.
b. Analisis Daya Dukung dan Daya Tampung: kapasitas lingkungan terhadap beban pencemar
c. Analisis Risiko Pencemaran: tingkat risiko pencemaran udara tinggi, sedang, rendah
d. Pemodelan dispersi udara 3 (tiga) dimensi untuk:
1) distribusi dan konsentrasi Pencemar Udara secara spasial dan temporal;
2) prediksi pergerakan dan akumulasi Pencemar Udara berdasarkan variasi meteorologi, topografi, dan Sumber Emisi;
3) menentukan daya dukung dan daya tampung udara; dan 4) evaluasi efektivitas pengendalian Emisi.
4. Tahap Penilaian Kinerja WPPMU Hasil penilaian dokumen WPPMU:
a. Sesuai; atau
b. Tidak sesuai.
5. Tahap Konsultasi Publik dan Stakeholder, melibatkan:
a. Pemerintah pusat & daerah.
b. Dunia usaha.
c. Akademisi.
d. Masyarakat.
Tujuan:
a. Validasi hasil teknis.
b. Menerima masukan.
6. Tahap Perumusan Hasil Evaluasi
a. Status kesesuaian kelas WPPMU:
1) WPPMU Kelas I.
2) WPPMU Kelas II.
3) WPPMU Kelas III.
b. Rekomendasi perubahan kelas WPPMU.
7. Tahap Penetapan Hasil Evaluasi Dilakukan oleh:
a. Menteri/Kepala.
b. Gubernur.
c. Bupati/Walikota.
d. Pengelola Kawasan Industri.
e. Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Industri.
8. Tahap Tindak Lanjut
a. Pelaksanaan WPPMU sesuai dengan kelasnya.
b. Jika terjadi perubahan Revisi WPPMU.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOH JUMHUR HIDAYAT
LAMPIRAN XIII PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
FORMAT DOKUMEN RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA
A.
Dokumen RPPMU Provinsi disusun dengan acuan daftar isi sebagai berikut:
Kode Judul Keterangan KATA PENGANTAR
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
BAB I PENDAHULUAN Bab ini memberikan latar belakang penyusunan RPPMU Provinsi, menjelaskan tujuan dan manfaat dari dokumen ini, ruang lingkup yang dicakup, dasar hukum dan kebijakan yang menjadi rujukan, serta langkah-langkah teknis dalam penyusunan dokumen.
I.1 Latar Belakang Menjelaskan urgensi pengendalian pencemaran udara di Provinsi.
I.2 Tujuan dan Manfaat Merinci tujuan strategis dan operasional RPPMU bagi daerah dan masyarakat.
I.3 Ruang Lingkup Menjelaskan batasan substansi dan wilayah RPPMU.
I.4 Dasar Hukum dan Kebijakan Menyebutkan regulasi nasional dan daerah yang mendasari penyusunan.
I.5 Langkah Penyusunan Dokumen RPPMU Menyajikan alur kerja dari penyusunan dokumen ini.
BAB II KERANGKA KETERKAITAN WPPMU – RPPMU Bab ini menjelaskan keterkaitan antara hasil Kajian WPPMU (Wilayah Pengendalian Pencemaran Udara) dengan penyusunan RPPMU.
II.1 Prinsip Penyusunan Berbasis Hasil WPPMU Menjelaskan pendekatan berbasis data dari WPPMU.
II.2 Keterkaitan WPPMU dan RPPMU Menjelaskan bagaimana WPPMU menjadi dasar substansial bagi RPPMU.
BAB III RINGKASAN HASIL WPPMU Bab ini merangkum hasil kajian WPPMU sebagai fondasi arah dan strategi dalam RPPMU.
III.1 Kelas WPPMU dan Peta Prioritas Menjelaskan klasifikasi wilayah dan zona prioritas.
Kode Judul Keterangan III.2 Status Mutu Udara Ambien dan Tren Emisi Menyajikan kondisi terkini kualitas udara.
III.3 Analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Udara Mengukur kapasitas atmosfer wilayah dalam menerima beban pencemar.
III.4 Rekomendasi Sektor dan Wilayah Prioritas Menentukan sektor dan wilayah yang memerlukan tindakan pengendalian.
BAB IV PROFIL UMUM WILAYAH Bab ini memuat deskripsi umum Provinsi sebagai konteks perencanaan.
IV.1 Kondisi Administratif Mencakup data administratif, demografi, ekonomi, kawasan strategis, tata guna lahan, hingga infrastruktur.
IV.2 Kependudukan IV.3 Kegiatan Ekonomi IV.4 Kawasan Sensitif dan Strategis IV.5 Tata Guna Lahan dan Rencana Tata Ruang Wilayah IV.6 Sistem Transportasi dan Infrastruktur BAB V ARAH KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA Bab ini memuat substansi arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan mutu udara di Tingkat Provinsi.
V.1 Tantangan Provinsi Menguraikan kondisi permasalahan, prinsip penyusunan, tiga pilar strategi (pencegahan, pengurangan, pemulihan), sektor dan wilayah prioritas, serta sinergi kebijakan lintas sektor.
V.2 Tujuan dan Prinsip Arah Kebijakan V.3 Tiga Pilar Arah Kebijakan V.4 Arah Wilayah dan Sektor Prioritas V.5 Sinergi Kebijakan BAB VI STRATEGI DAN RENCANA AKSI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA Bab ini adalah inti dari RPPMU, memuat strategi dan rencana aksi.
VI.1 Strategi di Tingkat Provinsi Strategi tingkat provinsi secara keseluruhan.
VI.1.1 Analisis Kondisi VI.1.2 Strategi Pengendalian VI.1.3 Program, Sasaran, Target, dan Indikator Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara VI.2 Rencana Aksi di Tingkat Kabupaten / Kota ....
(Kabupaten/Kota A, B, C dst) Rencana aksi per wilayah (Tingkat Kabupaten / Kota untuk Provinsi dan Tingkat Kecamatan untuk Kabupaten / Kota) termasuk analisis kondisi, strategi spesifik, serta target dan program sektoral di masing-masing wilayah.
VI.2.1 Analisis Kondisi VI.2.2 Strategi Pengendalian VI.2.3 Program, Sasaran, Target, dan Indikator Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI RPPMU Bab ini memuat kerangka kerja untuk menilai keberhasilan implementasi RPPMU. Menjelaskan
Kode Judul Keterangan metode, indikator, jadwal, dan pelaporan hasil pemantauan kualitas udara dan pelaksanaan kegiatan.
BAB VIII PENUTUP Bab ini menyimpulkan seluruh dokumen dan menyampaikan tindak lanjut strategis.
VIII.1 Kesimpulan RPPMU Provinsi Merangkum seluruh isi dokumen dan arah pengelolaan mutu udara.
VIII.2 Rekomendasi Menyampaikan saran kebijakan dan tindak lanjut implementatif.
VIII.3 Komitmen Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan Pernyataan kesungguhan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam menjalankan RPPMU.
DAFTAR PUSTAKA
B.
Dokumen RPPMU Kabupaten/Kota disusun dengan daftar isi sebagai berikut:
Kode Judul Keterangan KATA PENGANTAR
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
BAB I PENDAHULUAN Bab ini memberikan latar belakang penyusunan RPPMU Kabupaten / Kota, menjelaskan tujuan dan manfaat dari dokumen ini, ruang lingkup yang dicakup, dasar hukum dan kebijakan yang menjadi rujukan, serta langkah-langkah teknis dalam penyusunan dokumen.
I.1 Latar Belakang Menjelaskan urgensi pengendalian pencemaran udara di Kabupaten/Kota.
I.2 Tujuan dan Manfaat Merinci tujuan strategis dan operasional RPPMU bagi daerah dan masyarakat.
I.3 Ruang Lingkup Menjelaskan batasan substansi dan wilayah RPPMU.
I.4 Dasar Hukum dan Kebijakan Menyebutkan regulasi nasional dan daerah yang mendasari penyusunan.
I.5 Langkah Penyusunan Dokumen RPPMU Menyajikan alur kerja dari penyusunan dokumen ini.
BAB II KERANGKA KETERKAITAN WPPMU – RPPMU Bab ini menjelaskan keterkaitan antara hasil Kajian WPPMU (Wilayah Pengendalian Pencemaran Udara) dengan penyusunan RPPMU.
Kode Judul Keterangan II.1 Prinsip Penyusunan Berbasis Hasil WPPMU Menjelaskan pendekatan berbasis data dari WPPMU.
II.2 Keterkaitan WPPMU dan RPPMU Menjelaskan bagaimana WPPMU menjadi dasar substansial bagi RPPMU.
BAB III RINGKASAN HASIL WPPMU Bab ini merangkum hasil kajian WPPMU sebagai fondasi arah dan strategi dalam RPPMU.
III.1 Kelas WPPMU dan Peta Prioritas Menjelaskan klasifikasi wilayah dan zona prioritas.
III.2 Status Mutu Udara Ambien dan Tren Emisi Menyajikan kondisi terkini kualitas udara.
III.3 Analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Udara Mengukur kapasitas atmosfer wilayah dalam menerima beban pencemar.
III.4 Rekomendasi Sektor dan Wilayah Prioritas Menentukan sektor dan wilayah yang memerlukan tindakan pengendalian.
BAB IV PROFIL UMUM WILAYAH Bab ini memuat deskripsi umum Kabupaten/Kota sebagai konteks perencanaan.
IV.1 Kondisi Administratif Mencakup data administratif, demografi, ekonomi, kawasan strategis, tata guna lahan, hingga infrastruktur.
IV.2 Kependudukan IV.3 Kegiatan Ekonomi IV.4 Kawasan Sensitif dan Strategis IV.5 Tata Guna Lahan dan Rencana Tata Ruang Wilayah IV.6 Sistem Transportasi dan Infrastruktur BAB V ARAH KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA Bab ini memuat arah kebijaka perlindungan dan pengelolaab mutu udara di Tingkat Kabupaten/Kota sebagai konteks perencanaan.
V.1 Tantangan Provinsi Menguraikan kondisi permasalahan, prinsip penyusunan, tiga pilar strategi (pencegahan, pengurangan, pemulihan), sektor dan wilayah prioritas, serta sinergi kebijakan lintas sektor.
V.2 Tujuan dan Prinsip Arah Kebijakan V.3 Tiga Pilar Arah Kebijakan V.4 Arah Wilayah dan Sektor Prioritas V.5 Sinergi Kebijakan BAB VI STRATEGI DAN RENCANA AKSI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA Bab ini adalah inti dari RPPMU, memuat strategi dan program konkret.
VI.1 Strategi di Tingkat Kabupaten/ Kota Strategi tingkat kabupaten/kota secara keseluruhan.
VI.1.1 Analisis Kondisi VI.1.2 Strategi Pengendalian
Kode Judul Keterangan VI.1.3 Program dan Target Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara VI.2 Rencana Aksi di Tingkat Kabupaten / Kota Rencana aksi per wilayah (Tingkat Kabupaten / Kota untuk Provinsi dan Tingkat Kecamatan untuk Kabupaten / Kota) termasuk analisis kondisi, strategi spesifik, serta target dan program sektoral di masing-masing wilayah.
VI.2.1 Analisis Kondisi VI.2.2 Strategi Pengendalian VI.2.3 Program dan Target Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara VI.3 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan ….(Kecamatan A, B, dst.)
VI.3.1 Analisis Kondisi
VI.3.2 Strategi Pengendalian
VI.3.3 Program dan Target Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI RPPMU Bab ini memuat kerangka kerja untuk menilai keberhasilan implementasi RPPMU. Menjelaskan metode, indikator, jadwal, dan pelaporan hasil pemantauan kualitas udara dan pelaksanaan kegiatan.
BAB VIII PENUTUP Bab ini menyimpulkan seluruh dokumen dan menyampaikan tindak lanjut strategis.
VIII.1 Kesimpulan RPPMU Kabupaten/ kota Merangkum seluruh isi dokumen dan arah pengelolaan mutu udara.
VIII.2 Rekomendasi Menyampaikan saran kebijakan dan tindak lanjut implementatif.
VIII.3 Komitmen Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan Pernyataan kesungguhan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam menjalankan RPPMU.
DAFTAR PUSTAKA
Contoh Dokumen RPPMU:
Catatan :
Untuk dokumen RPPMU Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus Industri dapat menyesuaikan dokumen RPPMU Provinsi dan Kabupaten/Kota
DAFTAR ISI Hal KATA PENGANTAR ........................................................................................
DAFTAR TABEL ............................................................................................
DAFTAR GAMBAR .........................................................................................
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................
I.1 Latar Belakang .....................................................................................
I.2 Tujuan dan Manfaat .............................................................................
I.3 Ruang Lingkup .....................................................................................
I.4 Dasar Hukum dan Kebijakan ...............................................................
I.5 Langkah Penyusunan Dokumen RPPMU ..............................................
BAB II KERANGKA KETERKAITAN WPPMU-RPPMU ................................... … II.1 Prinsip Penyusunan Berbasis Hasil WPPMU .........................................
II.2 Keterkaitan WWPMU dan RPPMU .........................................................
BAB III RINGKASAN HASIL WPPMU ..............................................................
III.1 Kelas WPPMU dan Peta Prioritas ..........................................................
III.2 Status Mutu Udara Ambien dan Tren Emisi .........................................
III.3 Analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Udara ................................
III.4 Rekomendasi Sektor dan Wilayah Prioritas ...........................................
BAB IV PROFIL UMUM WILAYAH ..................................................................
IV.1 Kondisi Administratif ............................................................................
IV.2 Kependudukan .....................................................................................
IV.3 Kegiatan Ekonomi ................................................................................
IV.4 Kawasan Sensitif dan Strategis .............................................................
IV.5 Tata Guna Lahan dan Rencana Tata Ruang Wilayah ............................
IV.6 Sistem Transportasi dan Infrastruktur .................................................
BAB V ARAH KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA .....................................................................................................................
V.1 Tantangan Kota X .................................................................................
V.2 Tujuan dan Prinsip Arah Kebijakan ......................................................
V.3 Tiga Pilar Arah Kebijakan .....................................................................
V.4 Arah Wilayah dan Sektor Prioritas ........................................................
V.5 Sinergi Kebijakan .................................................................................
BAB VI STRATEGI DAN RENCANA AKSI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA ...............................................................................................
VI.1 Strategi di Tingkat Kota X .....................................................................
VI.2 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan A ..................................................
VI.3 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan B .................................................
VI.4 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan C .................................................
VI.5 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan D .................................................
VI.6 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan E ..................................................
VI.7 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan F ..................................................
VI.8 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan G .................................................
VI.9 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan H .................................................
VI.10 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan I ...................................................
VI.11 Rencana Aksi di Tingkat Kecamatan J ..................................................
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI RPPMU ............................................
BAB VIII PENUTUP .......................................................................................
VIII.1 Kesimpulan RPPMU Kota X ..................................................................
VIII.2 Rekomendasi ........................................................................................
VIII.3 Komitmen Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan ..................
DAFTAR TABEL
Tabel II.1 Matriks Keterkaitan WPPMU–RPPMU Kota X .................................
Tabel V.1 Estimasi Program Pengendalian Mutu Udara Tingkat Kota X .........
Tabel V.2 Karakteristik Wilayah di Kota X .....................................................
Tabel V.3 Analisis Lokus Pengendalian Mutu Udara Kota X ...........................
Tabel V.4 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor pertanian pada Kecamatan A Tabel V.5 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor transportasi pada Kecamatan A .....................................................................................................................
Tabel V.6 Target penurunan emisi yang diperlukan pada Kecamatan A .........
Tabel V.7 Solusi potensial penurunan beban emisi pada Kecamatan A ..........
Tabel V.8 Solusi terpilih pada Kecamatan A .................................................
Tabel V.9 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor pertanian pada Kecamatan B Tabel V.10 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor industri dan transportasi pada Kecamatan B ....................................................................................................
Tabel V.11 Target penurunan emisi yang diperlukan pada Kecamatan B ...........
Tabel V.12 Solusi potensial penurunan beban emisi pada Kecamatan B ...........
Tabel V.13 Solusi terpilih pada Kecamatan B ....................................................
Tabel V.14 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor transportasi pada Kecamatan C ......................................................................................................................
Tabel V.15 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor domestik dan komersil pada Kecamatan C ....................................................................................................
Tabel V.16 Target penurunan emisi yang diperlukan pada Kecamatan C ...........
Tabel V.17 Solusi potensial penurunan beban emisi pada Kecamatan A ............
Tabel V.18 Solusi terpilih pada Kecamatan C ....................................................
Tabel V.19 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor konstruksi pada Kecamatan D .........................................................................................................................
Tabel V.20 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor transportasi pada Kecamatan D ......................................................................................................................
Tabel V.21 Analisis source-sink pada Kecamatan D ..........................................
Tabel V.22 Target penurunan emisi yang diperlukan pada Kecamatan D ..........
Tabel V.23 Solusi potensial penurunan beban emisi pada Kecamatan D ...........
Tabel V.24 Solusi terpilih pada Kecamatan A ....................................................
Tabel V.25 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor PLTD pada Kecamatan E ......
Tabel V.26 Analisis source-sink pada Kecamatan E ...........................................
Tabel V.27 Lokasi reseptor sensitif pada Kecamatan E ......................................
Tabel V.28 Target penurunan emisi yang diperlukan pada Kecamatan E ...........
Tabel V.29 Solusi potensial penurunan beban emisi pada Kecamatan E ............
Tabel V.30 Solusi terpilih pada Kecamatan E ....................................................
Tabel V.31 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor industri pada Kecamatan F ..
Tabel V.32 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor domestik pada Kecamatan F .
Tabel V.33 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor transportasi pada Kecamatan F .......................................................................................................................
Tabel V.34 Analisis source-sink pada Kecamatan F ...........................................
Tabel V.35 Lokasi reseptor sensitif pada Kecamatan F ......................................
Tabel V.36 Target penurunan emisi yang diperlukan pada Kecamatan F ...........
Tabel V.37 Solusi potensial penurunan beban emisi pada Kecamatan F ............
Tabel V.38 Solusi terpilih pada Kecamatan F ....................................................
Tabel V.39 Estimasi emisi yang dihasilkan TPA pada Kecamatan G ...................
Tabel V.40 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor domestik pada Kecamatan G Tabel V.41 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor konstruksi pada Kecamatan G .........................................................................................................................
Tabel V.42 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor transportasi pada Kecamatan G ......................................................................................................................
Tabel V.43 Analisis source-sink pada Kecamatan G ..........................................
Tabel V.44 Lokasi reseptor sensitif pada Kecamatan G ......................................
Tabel V.45 Target penurunan emisi yang diperlukan pada Kecamatan G ..........
Tabel V.46 Solusi potensial penurunan beban emisi pada Kecamatan G ...........
Tabel V.47 Solusi terpilih pada Kecamatan G ....................................................
Tabel V.48 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor industri pada Kecamatan H ..
Tabel V.49 Estimasi emisi yang dihasilkan sektor transportasi pada Kecamatan H ......................................................................................................................
Tabel V.50 Analisis source-sink pada Kecamatan H ..........................................
Tabel V.51 Lokasi reseptor sensitif pada Kecamatan H ......................................
Tabel V.52 Target penurunan emisi yang diperlukan pada Kecamatan H ..........
Tabel V.53 Solusi potensial penurunan beban emisi pada Kecamatan H ...........
Tabel V.54 Solusi terpilih pada Kecamatan H ....................................................
DAFTAR GAMBAR
Gambar I.1 Diagram Alir Pengerjaan Dokumen RPPMU .....................................
Gambar IV.1 Peta Wilayah Administrasi Kota X .................................................
Gambar IV.2 Peta Tutupan Lahan Kota X ..........................................................
Gambar IV.3 Peta Jaringan Jalan di Kota X ......................................................
Gambar V.1 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor di Kota X ..................
Gambar V.2 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan A, Kota X Gambar V.3 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan B, Kota X Gambar V.4 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan C, Kota X Gambar V.5 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan D, Kota X .........................................................................................................................
Gambar V.6 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan E, Kota X Gambar V.7 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan F, Kota X Gambar V.8 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan G, Kota X .........................................................................................................................
Gambar V.9 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan H, Kota X .........................................................................................................................
Gambar V.10 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan I, Kota X .........................................................................................................................
Gambar V.11 Peta Identifikasi Sumber Emisi dan Reseptor Kecamatan J, Kota X .........................................................................................................................