Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelibatan Pemangku Kepentingan, Pemantauan, Evaluasi, Serta Pelaporan Pelaksanaan Rencana Induk destinasi Pariwisata Nasional

PERMEN Nomor 6 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.