Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku Dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia And Japan For An Economic Partnership)

PERMEN Nomor 23 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.