Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Juni 2026
MENTERI PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,
Œ
DODY HANGGODO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR 14 TAHUN 2026 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TARIF JALAN TOL TRANS SUMATERA RUAS BETUNG (SP.
SEKAYU)-TEMPINO-JAMBI SEBAGAI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
RUMUS PERHITUNGAN TARIF TOL AWAL DAN PENYESUAIAN TARIF TOL
A. Perhitungan Tarif Tol Awal
1. Ketentuan Umum
a. Besaran Tarif Tol Awal dihitung berdasarkan rumus sebagai berikut:
Tarif Tol Awal = Tarif Dasar x panjang seksi/segmen (km)
b. Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri ini, besaran Tarif Dasar Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)-Tempino-Jambi adalah sebesar Rp1.503/km untuk golongan I, Tarif Dasar untuk golongan II dan III adalah 1,5x Tarif Dasar golongan I, dan Tarif Dasar untuk golongan IV dan V adalah 2x Tarif Dasar golongan I.
c. Tarif Dasar setiap golongan sesuai pada huruf b, didapatkan perhitungan tarif dasar setiap golongan sebagai berikut:
Golongan Tarif Tol (Rp/Km) Jenis Kendaraan I
1.503 Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus II
1.503 x 1,5 = 2.255 Truk dengan 2 (dua) gandar III
1.503 x 1,5 = 2.255 Truk dengan 3 (tiga) gandar IV
1.503 x 2 = 3.006 Truk dengan 4 (empat) gandar V
1.503 x 2 = 3.006 Truk dengan 5 (lima) gandar atau lebih
d. Panjang seksi/segmen dalam rumus pada huruf a merupakan total jarak yang dilalui pengguna Jalan Tol di suatu seksi atau segmen ruas Jalan Tol.
e. Panjang seksi/segmen sebagaimana dimaksud pada huruf d merujuk pada panjang yang ditetapkan oleh Menteri dalam Surat Keputusan Pengoperasian.
f. Pembulatan atas hasil perhitungan Tarif Tol Awal dilakukan dengan kelipatan Rp500, dengan hasil perhitungan dibulatkan pada nilai satuan terdekat.
Contoh:
a. Sebelum pembulatan : Rp61.814 Setelah pembulatan : Rp62.000
b. Sebelum pembulatan : Rp71.657 Setelah pembulatan : Rp71.500
2. Simulasi Perhitungan Tarif Tol Awal
a. Asal tujuan dan panjang segmen operasi yang akan ditarifkan adalah sebagai berikut:
Asal Tujuan Panjang Satuan IC Bayung Lencir IC Tempino 34,100 Km IC Tempino IC Simpang Ness 18,490 Km IC Simpang Ness IC Bayung Lencir 52,590 Km
b. Perhitungan Tarif Tol Awal Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir-Tempino) didapatkan hasil sebagai berikut:
Golongan Tarif Dasar (a) Panjang Segmen (b) Tarif Tol Awal (sebelum pembulatan) (c) = (a) x (b) I
1.503 34,100 Rp51.252,30 II & III
2.255 34,100 Rp76.878,45 IV & V
3.006 34,100 Rp102.504,60
c. Berdasarkan hasil perhitungan setelah pembulatan, besaran Tarif Tol Awal yang digunakan untuk Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir- Tempino) sebagai berikut:
Golongan Tarif Tol Awal (setelah pembulatan) I Rp51.500 II dan III Rp77.000 IV dan V Rp102.500
d. Tabel besaran Tarif Tol Awal untuk masing-masing asal tujuan dan golongan dari hasil perhitungan adalah sebagai berikut:
B. Perhitungan Penyesuaian Tarif Tol
1. Ketentuan Umum
a. Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri ini, Penyesuaian Tarif Tol dilakukan oleh Menteri setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal Jalan Tol.
b. Penyesuaian Tarif Tol dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Tarif Tol baru (reguler) = tarif lama x (1+inflasi)
c. Data inflasi wilayah Provinsi dan wilayah Kota/Kabupaten didapatkan dari Badan Pusat Statistik dengan mengikuti ketentuan pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/SE/M/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Tarif Tol.
d. Tarif lama merupakan hasil perhitungan tarif sebelum pembulatan pada penetapan atau penyesuaian tarif terakhir yang ditetapkan oleh Menteri.
e. Pembulatan atas hasil perhitungan Tarif Tol Awal dilakukan dengan kelipatan Rp500, dengan hasil perhitungan dibulatkan pada nilai satuan terdekat.
Contoh:
a. Sebelum pembulatan : Rp61.814 Setelah pembulatan : Rp62.000
b. Sebelum pembulatan : Rp71.657 Setelah pembulatan : Rp71.500
Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan IC Tempino 34,100
51.252
51.500
76.878
77.000
102.505
102.500
IC Simpang Ness 52,590
79.043
79.000
118.564
118.500
158.086
158.000
IC Simpang Ness 18,490
27.790
28.000
41.686
41.500
55.581
55.500
IC Bayung Lencir 34,100
51.252
51.500
76.878
77.000
102.505
102.500
IC Bayung Lencir 52,590
79.043
79.000
118.564
118.500
158.086
158.000
IC Tempino 18,490
27.790
28.000
41.686
41.500
55.581
55.500
Asal Tujuan Panjang (Km) Golongan I (Rp) IC Tempino IC Simpang Ness IC Bayung Lencir Golongan IV dan V (Rp) Tarif 2026 Tarif 2026 Tarif 2026 Golongan II dan III (Rp)
2. Simulasi Perhitungan Penyesuaian Tarif
a. Contoh data inflasi yang didapatkan dari BPS:
b. Perhitungan penentuan angka inflasi dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/SE/M/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Tarif Tol.
Contoh hasil perhitungan sebagai berikut:
No Kota Inflasi Panjang Jalan Tol (km) 1 Kota Jambi 2,96% 33,96 2 Kabupaten Banyuasin 2,74% 18,63
Total
52,59
1. Alternatif I untuk wilayah yang terpanjang dilalui Jalan Tol
Inflasi Kota Jambi = 2,96%
2. Alternatif II tertimbang terhadap panjang jalan
Inflasi = (2,96% x 33,960) + (2,74% x 18,630)
52,59
= 2,88% Angka inflasi yang digunakan untuk perhitungan penyesuaian Tarif Tol adalah nilai terkecil, yaitu 2,88%.
c. Penyesuaian Tarif Tol Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir-Tempino):
Tarif Tol baru (reguler) = tarif lama x (1+inflasi) Golongan Tarif Tol Lama (a) (1+Inflasi)
(b) Tarif Tol Baru (c) = (a) x (b) Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan I
51.252 1,029
52.728,37
52.500 II dan III
76.878 1,029
79.092,55
79.000 IV dan V
102.505 1,029
105.456,73
105.500
d. Perhitungan besaran penyesuaian Tarif Tol untuk masing-masing asal tujuan dan golongan adalah sebagai berikut:
Golongan I
Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan IC Tempino 34,100 1,029
51.252,30
51.500
52.728,37
52.500
1.000
IC Simpang Ness 52,590 1,029
79.042,77
79.000
81.319,20
81.500
2.500
IC Simpang Ness 18,490 1,029
27.790,47
28.000
28.590,84
28.500
500
IC Bayung Lencir 34,100 1,029
51.252,30
51.500
52.728,37
52.500
1.000
IC Bayung Lencir 52,590 1,029
79.042,77
79.000
81.319,20
81.500
2.500
IC Tempino 18,490 1,029
27.790,47
28.000
28.590,84
28.500
500
IC Bayung Lencir IC Tempino IC Simpang Ness Tarif 2026 Tarif 2028 Asal Tujuan (1+Inflasi) Panjang (Km) Golongan I (Rp) Selisih Inflasi Umum (2028=100) Kota-Kota yang dilalui ruas Jalan Tol Betung (Sp.
Sekayu)- Tempino- Jambi Kota Jambi Kabupaten Banyuasin 01 Juli 2026 30 Juni 2028 IHK Juni 2026 IHK Juni 2028
Golongan II dan III
Golongan IV dan V
MENTERI PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
DODY HANGGODO Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan IC Tempino 34,100 1,029
76.878,45
77.000
79.092,55
79.000
2.000
IC Simpang Ness 52,590 1,029
118.564,16
118.500
121.978,80
122.000
3.500
IC Simpang Ness 18,490 1,029
41.685,71
41.500
42.886,25
43.000
1.500
IC Bayung Lencir 34,100 1,029
76.878,45
77.000
79.092,55
79.000
2.000
IC Bayung Lencir 52,590 1,029
118.564,16
118.500
121.978,80
122.000
3.500
IC Tempino 18,490 1,029
41.685,71
41.500
42.886,25
43.000
1.500
IC Simpang Ness Golongan II & III (Rp) Tarif 2026 Tarif 2028 Selisih IC Bayung Lencir IC Tempino Asal Tujuan Panjang (Km) (1+Inflasi) Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan Sebelum Pembulatan Sesudah Pembulatan IC Tempino 34,100 1,029
102.504,60
102.500
105.456,73
105.500
3.000
IC Simpang Ness 52,590 1,029
158.085,54
158.000
162.638,40
162.500
4.500
IC Simpang Ness 18,490 1,029
55.580,94
55.500
57.181,67
57.000
1.500
IC Bayung Lencir 34,100 1,029
102.504,60
102.500
105.456,73
105.500
3.000
IC Bayung Lencir 52,590 1,029
158.085,54
158.000
162.638,40
162.500
4.500
IC Tempino 18,490 1,029
55.580,94
55.500
57.181,67
57.000
1.500
IC Bayung Lencir IC Tempino IC Simpang Ness Asal Tujuan Panjang (Km) (1+Inflasi) Golongan IV & V (Rp) Tarif 2026 Tarif 2028 Selisih