Peraturan Menteri Nomor 49-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGGUNAAN PATEN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PERMEN Nomor 49-prt-m-2015 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 49-prt-m-2015 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
TATA CARA PENGGUNAAN PATEN
Umum
Hak dan Kewajiban Inventor
Hak dan Kewajiban Pemegang Paten
Hak dan Kewajiban Pengelola Paten
Hak dan Kewajiban Mitra Pengguna Paten
Mekanisme Penggunaan Paten
Perjanjian Kerja sama Penggunaan Paten
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama
Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
IMBALAN
PELAPORAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN
Pelaporan
Pengawasan
Pengendalian
KETENTUAN PENUTUP