Peraturan Menteri Nomor 116-permentan-ot-140-10-2014 Tahun 2014 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERTANIAN
PERMEN Nomor 116-permentan-ot-140-10-2014 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 116-permentan-ot-140-10-2014 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penyesuaian dan penyempurnaan tata naskah dinas sebagai
JENIS NASKAH DINAS A. Naskah Dinas Arahan
PENYUSUNAN NASKAH DINAS A. Persyaratan Penyusunan Setiap naskah dinas harus merupakan kebulatan pikiran
PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS a. Penandatanganan 1. Penggunaan Garis Kewenangan
PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA, LOGO DAN CAP DINAS Lambang negara, logo dan cap dinas digunakan dalam tata naskah
PENUTUP Tata Naskah Dinas ini ditetapkan agar dapat dijadikan acuan dalam