Langsung ke konten utama

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2025 tentang Pengesahan Asean Mutual Recognition Arrangement on Flight Crew Licensing (Pengaturan Saling Pengakuan Asean Mengenai Penertiban Lisensi Penerbang)

PERPRES Nomor 100 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.