Langsung ke konten utama

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang Perdagangan Perbatasan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on Border Trade)

PERPRES Nomor 23 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.