Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang PENDANAAN PENYELENGGARAAN PESANTREN
PERPRES Nomor 82 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERPRES Nomor 82 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
SUMBER PENDANAAN PENYELENGGARAAN PESANTREN
Umum
Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Yang Bersumber Dari Masyarakat
Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang Bersumber dari Pemerintah Pusat
Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang Bersumber dari Pemerintah Daerah
Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang Berasal dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat
Umum
Hibah Dalam Negeri
Hibah Luar Negeri
Badan Usaha
Pembiayaan Internal
Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Dana Perwalian
DANA ABADI PESANTREN
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP