Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7168
LAMPIRAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2026 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NO.
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF I.
JASA REGISTRASI, EVALUASI NOTIFIKASI , DAN A. Jasa Registrasi
1. Obat
a. Pra registrasi Per Item Rp
1.OOO.OOO,O0
b. Registrasi obat dengan zat aktif baru, produk biologi, kombinasi barl Per ltem Rp 3O.OO0.OO0,00
c. Registrasi obat baru atau produk biologi yang sudah terdaftar dengan indikasi dan/atau posologi bant, bentuk sediaan batrt, cara pemberian baru, dan kekuatan baru Per Item Rp 2O.OOO.OOO,00
d. Registrasi obat baru atau produk biologi dengan kekuatan, bentuk sediaan, besar, dan/atau jenis kemasan yang berbeda dengan huruf b atau huruf c dan didaftarkan bersamaan dengan huruf b atau hurttf c Per Item Rp
7.500.000,00 e Registrasi obat generik bermerek dengan nama dagang/registrasi obat khusus ekspor Per Item Rp
7.5O0.OOO,OO
f.Registrasi...
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
f. Registrasi obat generik bermerek dengan nama dagang yang memerlukan uji klinik (termasuk uji bioekivalensi) Per Item Rp
12.50O.O0O,00
g. Registrasi obat generik bermerek dengan narna dagang dengan kekuatan, besar, dan/atau jenis kemasan yang berbeda dengan huruf f dan didaftarkan bersamaan dengan huruf f Per Item Rp
7.5O0.OOO,00
h. Registrasi obat generik Per Item Rp
2.OOO.O0O,OO
i. Registrasi obat generik yang memerlukan uji klinik (termasuk uji bioekivalensi) Per Item Rp
7.OOO.O0O,O0
j. Registrasi obat generik dengan kekuatan, besar, dan/atau jenis kemasan yang berbeda dengan huruf i dan didaftarkan bersamaan dengan huruf i Per Item Rp
2.OOO.00O,00
k. Registrasi obat dengan kombinasi baru atau bentuk sediaan baru atau kekuatan baru yang tidak memerlukan evaluasi data uji klinik Per ltem Rp
7.5O0.OOO,OO
l. Registrasi variasi yang memerlukan evaluasi aspek mutu dan/atau informasi produk dan/atau penandaan yang mempengaruhi aspek khasiat keamanan dan memerlukan data uji klinik Per ltem Rp
12.500.000,00
m. Registrasi variasi mutu, informasi produk, dan/atau penandaan dengan kekuatan, bentuk sediaan, besar dan/atau jenis kemasan yang berbeda dengan huruf I dan didaftarkan bersamaan dengan humf I Per Item Rp
2.OOO.OOO,OO
n. Registrasi . .
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF n Registrasi obat dengan nama dagang dengan variasi perubahan produsen, tempat produksi, dan/atau komposisi zat aktif yang mempengaruhi aspek khasiat keamanan dan memerlukan data uji klinik (termasuk uji bioekivalensi) Per Item Rp
12.500.000,00 o Registrasi obat dengan nama dagang dengan variasi perubahan pendaftar, produsen, tempat produksi, dan/atau perubahan komposisi zat aktif yang tidak memerlukan uji klinik Per Item Rp
7.500.000,00
p. Registrasi obat dengan nama generik dengan variasi perubahan produsen, tempat produksi, dan/atau komposisi z.at aktif yang mempengaruhi aspek khasiat keamanan dan memerlukan data uji klinik (termasuk uji bioekivalensi) Per Item Rp
7.000.000,00
q. Registrasi obat dengan nama generik dengan variasi perubahan pendaftar, produsen, tempat produksi, danf atau perubahan komposisi z,at aktif yang tidak memerlukan uji klinik (termasuk uji bioekivalensi) Per ltem Rp
2.000.000,00 r Registrasi variasi obat generik/obat generik bermerek yang memerlukan evaluasi aspek mutu yang mempenganrhi aspek khasiat-kearnanan dan memerlukan evaluasi data uji klinik (termasuk uj i bioekivalensi) Per ltem Rp
7.000.000,00
s. Registrasi .
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
s. Registrasi variasi yang memerlukan evaluasi aspek mutu dan/atau informasi produk dan/atau penandaan yang mempengaruhi aspek khasiat-keama.nan yang tidak memerlukan evaluasi data uji klinik Per Item Rp
2.00O.OOO,O0
t. Registrasi variasi yang memerlukan evaluasi mutu, informasi produk, dan/atau penandaan yang tidak mempengaruhi aspek keamanan, variasi ukuran kemasan, perubahan desain keamanan Per Item Rp
1.OOO.OO0,00
u. Registrasi ulang obat bermerek Per Item Rp
5.OOO.OOO,OO v Registrasi ulang obat generik Per Item Rp
1.OOO.O0O,00
2. Obat Bahan Alam, Kesehatan, Obat Kuasi Suplemen
a. Pra registrasi obat bahan alam, suplemen kesehatan, atau obat kuasi Per Item Rp
100.ooo,oo
b. Registrasi baru:
1) Obat bahan alam produksi dalam negeri dalam bentuk:
a) Sediaan sederhana untuk penggunaan luar Per ltem Rp
200.000,00 b) Sediaan sederhana untuk penggunaan oral Per ltem Rp
500.ooo,oo c) Sediaan modern Per Item Rp
800.o00,o0 2l Obat bahan alam produksi dalam negeri dengan bentuk sediaan baru, cara pemberian baru, indikasi baru, posologi, dan/atau dosis barrr Per Item Rp
7.5OO.OOO,OO 3) Obat herbal terstandar Per ltem Rp
3.700.000,00 4) Fitofarmaka Per ltem Rp
8.0O0.OO0,OO 5) Obat bahan alam impor Per ltem Rp
15.000.000,00
6) Obat...
FR.ESIDEN
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 6) Obat bahan alam impor dengan bahan baru, kombinasi baru, indikasi baru, posologi, dan/atau dosis baru Per ltem Rp 2O.OO0.O0O,00 7l Suplemen kesehatan dengan bentuk sediaan:
a) Bahan atau kombinasi bahan berupa vitamin dan/atau mineral Per Item Rp
5.OOO.OOO,OO b) Bahan berupa isolate atau asam amino atau herbal atau bahan lain yang disetujui sebagai suplemen kesehatan dalam bentuk tunggal dan/atau kombinasi dengan bahan lain seperti vitamin dan/atau mineral Per Item Rp
10.000.000,00 c) Bahan baru, posologi baru baru, kombinasi indikasi baru, dan/atau dosis Per Item Rp
15.O0O.000,00 8) Obat kuasi ban. produk dalam negeri Per Item Rp
1.OOO.OOO,00 9) Obat kuasi impor Per [tem Rp
5.OOO.O00,OO c Registrasi obat bahan suplemen kesehatan, obat khusus ekspor alam, kuasi Per Item Rp 0,00
d. Registrasi ulang:
l) Obat bahan alam produksi dalam negeri dalam bentuk:
a) Sediaan sederhana untuk penggunaan luar Per Item Rp
100.000,00 b) Sediaan sederhana untuk penggunaan oral Per Item Rp
250.OOO,OO c) Sediaan modern Per Item
400.000,00 Rp
2) Obat...
NO.
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 2l Obat herbal terstandar Per Item Rp
2.500.000,00 3) Fitofarmaka Per Item Rp
5.000.000,00 4l Obat bahan alam impor Per Item Rp
5.0OO.O0O,O0 5) Suplemen kesehatan a) Dengan bahan atau kombinasi bahan berupa vitamin dan/atau mineral Per item Rp
2.5OO.OOO,OO b) Suplemen kesehatan lainnya Per item Rp
5.OOO.O0O,O0 6) Obat kuasi dalam negeri Per Item Rp s00.o00.00 7l Obat kuasi impor Per Item Rp
2.5OO.0OO.OO e Registrasi variasi obat bahan alam:
1) Variasi minor dengan notifikasi Per Item Rp o,oo 2l Variasi minor persetujuan dengan Per Item Rp
200.ooo,oo 3) Variasi mayor:
a) Yang tidak mempengaruhi khasiat dan keamanan Per Item Rp
500.000,00 b) Yang mempengamhi khasiat dan keamanan Per ltem Rp
800.000,00 c) Untuk bentuk sediaan baru, cara pemberian baru, indikasi baru, posologi, dan/atau dosis baru Per ltem Rp
7.500.000,00
f. Registrasi kesehatan:
variasi suplemen 1) Variasi minor dengan notifikasi Per Item Rp 0,00 2l Variasi persetujuan mlnor dengan Per Item Rp
1.OOO.OOO,OO 3) Variasi mayor:
a) yang tidak mempengaruhi khasiat dan keamanan Per Item Rp
2.000.000,00
b)yang...
FR.ESIDEN
-t- NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF b) yang mempengaruhi khasiat dan keamanan Per ltem Rp
5.OO0.O00,OO c) untuk bentuk sediaan baru, cara pemberian baru, indikasi baru, posologi, dan/atau dosis baru Per Item Rp
15.000.000,00
g. Registrasi variasi obat kuasi:
1) Variasi minor dengan notifikasi Per Item Rp o,oo 2l Variasi persetujuan mrnor dengan Per Item Rp
500.000,00 3) Variasi mayor Per Item Rp
1.000.000,00
3. Pangan Olahan a Registrasi baru pangan olahan 1) Pangan berklaim, minuman beralkohol, dan kategori pangan
13.O Per Item Rp
3.OOO.OOO,00 2l Produk pangan hasil rekayasa genetik/ iradiasi / pangan organik Per ltem Rp
2.OOO.OO0,OO 3) Kategori pangan O1.O Per Item Rp
750.000,00 4) Kategori pangan O2.O, 03.0,
06.0, 07.O, L4.O, 15.0, dan 16.0 Per ltern Rp
300.ooo,oo 5) Kategori pangan O4.O, 05.O, O8.0, 09.0, dan 1O.O Per Item Rp
500.00o,00 6) Kategori pangan 11.0, 12.O, Bahan Tambahan Pangan, dan Bahan Penolong Per Item Rp
200.oo0,00
b. Registrasi variasi/perubahan data pangan olahan:
1) Perubahan perusahaan data akun Per Item Rp
100.o0o,00 2l Pembahan desain label Per Item
100.000,00 Rp
3) Perubahan
FR.ESIDEN
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 3) Perubahan data komposisi, informasi nilai grzi, dan/atau klaim pangan olahan terdaftar untuk:
a) Pangan berklaim, minuman beralkohol, dan kategori pangan 13.0 Per Item Rp
1.5OO.O0O,O0 b) Produk pangan rekayasa genetik, dan pangan organik hasil iradiasi, Per Item Rp
1.OOO.0OO,00 c) Kategori pangan 01.0 Per Item Rp
400.o00,00 d) Kategori pangan O2.O, O3.0,
06.0, 07.o, 14.0, 15.0, dan
16.0 Per ltem Rp
150.000,00 e) Kategori pangan 04.0, 05.0,
08.0, 09.0, dan 1O.0 Per Item Rp
250.000,00 0 Kategori pangan 11.0, 12.O, Bahan Tambahan Pangan, dan Bahan Penolong Per ltem Rp
100.000,00 4l Perubahan data pangan olahan terdaftar selain perubahan data pada angka 2 dan angka 3 Per ltem Rp
100.oo0,00 c Registrasi ulang pangan olahan 1) Pangan berklaim, minuman beralkohol, dan kategori pangan
13.0 Per Item Rp
2.5OO.O0O,00 2l Produk pangan hasil rekayasa genetik, iradiasi, dan pangan organik Per Item Rp
1.50O.OOO,00 3) Kategori pangan O1.O Per Item Rp
600.o00,00 4l Kategori pangan O2.O, 03.0,
06.0, 07.O, 14.O, 15.O, dan 16.O Per Item Rp
200.000,00 5) Kategori pangan 04.0, O5.0,
08.O, 09.O, dan 1O.0 Per Item
400.000,00 Rp
6) Kategori . .
FR.ESIDEN
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 6) Kategori pangan 11.0, 12.O, Bahan Tambahan Pangan, dan Bahan Penolong Per ltem Rp
150.000,00 B. Jasa Notifikasi
1. Notifikasi kosmetik yang diproduksi di luar negara anggota ASEAN Per Item Rp
1.500.000,00
2. Notifikasi kosmetik yang diproduksi di negara anggota ASEAN Per ltem Rp
500.000,oo
3. Pemberitahuan produk kombinasi atau kit kosmetik Per Item Rp
100.000,00
4. Perubahan ukuran dan/atau jenis Kemasan kosmetik Per Item Rp
100.0o0,00
5. Perubahan nama industri/importir/ badan usaha yang melakukan notifikasi kosmetik dan/atau perubahan alamat importir/badan usaha yang melakukan notifikasi kosmetik tanpa perubahan hak untuk mengedarkan atau status kepemilikan produk Per Item Rp
100.ooo,oo C. Jasa Evaluasi
1. Evaluasi obat
a. Evaluasi permohonan pengembangan baru obat Per Item Rp 1O.OO0.OOO,00
b. Evaluasi permohonan persetujuan pelaksanaan uji klinik Per Item Rp
5.OOO.OOO,OO
c. Evaluasi permohonan persetujuan pelaksanaan uji bioekivalensi Per ltem Rp
2.50O.O0O,OO
d. Evaluasi permohonan pemasukan obat melalui mekanisme jalur khusus Per Item Rp
100.000,00
e. Persetujuan Iklan Obat 1) Permohonan persetujuan iklan kategori minor dan mayor Per Versi Per Iklan Per Produk
200.000,00 Rp
2) Permohonan...
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUI(AN PAJAK SATUAN TARIF 2l Permohonan persetujuan iklan layanan notifikasi Per Versi Per Iklan Per Produk Rp
100.000,00
2. Evaluasi obat bahan alam, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan kosmetik
a. Evaluasi permohonan persetujuan iklan obat bahan alam, suplemen kesehatan, atau obat kuasi 1) Permohonan persetujuan rancangan iklan pada media audio dan audiovisual Per Konsep Rp
200.000,00 2l Permohonan persetujuan rancangan iklan pada media visual Per Konsep Rp
100.000,00
b. Evaluasi permohonan persetqjuan pelaksanaan uji klinik dan penelitian klinik Per Protokol Rp
2.0OO.OOO,00 c Evaluasi hasil penelitian klinik uji klinik dan Per Laporan Rp
2.0OO.O0O,00
d. Evaluasi permohonan persetujuan pelaksanaan uji pra klinik:
1) Uji toksisitas akut Per Protokol Rp
300.000,00 2l Uji toksisitas kronik/khusus subkronik/ Per Protokol Rp
500.000,00 3) Uji farmakodinamik Per Protokol Rp
500.000,00
e. Evaluasi hasil uji pra klinik:
1) Uji toksisitas akut Per Laporan Rp
300.ooo,oo 2) Uji toksisitas kronik/khusus subkronik/ Per Laporan Rp
500.000,00 3) Uji farmakodinamik Per Laporan Rp
500.ooo,oo
3. Evaluasi permohonan persetujuan pelaksanaan uji klinik pangan olahan Per Protokol Rp
2.OOO.OOO,00
II.JASA...
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF il JASA INSPEKSI A. Inspeksi Sarana Produksi Produk Impor
1. Desktop inspection
a. Obat Per Produk Rp
7.50O.OOO,OO
2. Inspeksi Fasilitas Pembuatan Produk Impor Per Fasilitas Pembuatan/ Sarana Produksi Rp
50.000.000,00 B. Inspeksi Sentra Uji Bioekivalensi di Luar Negeri Per Hari USD 500 m JASA SERTIFIKASI DAN PENERBITAN TZIN PENERAPAN A. Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (cPoB):
1. Baru (inspeksi dalam rangka sertifikasi) Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
15.0OO.000,00
2. Pembahan sertifikat karena perubahan administrasi (antara lain perubahan nama badan hukum dan/atau alamat dengan lokasi sama) Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
500.000,00
3. Perubahan/perluasan fasilitas/gedung:
a. Perubahan/perluasan fasilitas/ gedung pada fasilitas non-steril Per Persetujuan Rp lO.OOO.OOO,00
b. Perubahanlperluasan f,asilitas/ gedung pada fasilitas steril Per Persetqjuan Rp
12.0OO.OOO,00
4. Penambahan fasilitas
a. Fasilitas kemas sekunder pada gedung baru di lokasi sesuai izin industri farmasi 1) Inspeksi dalam penambahan fasilitas rangka Per Persetujuan Rp
7.OOO.OOO,OO
b. Gudang di luar lokasi sesuai izin industri farmasi
1) Inspeksi
-t2- NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 1) Inspeksi dalam penambahan gudang rangka Per Persetujuan Rp
2.000.000,00 2l Perpanjangan gudang di luar lokasi sesuai izin industri farmasi Per Persetujuan Rp
2.OOO.0OO,O0
5. Perpanjangan sertifikat CPOB Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
7.OOO.OOO,00 B. Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama 1 Persetujuan penggunaan fasilitas produksi obat bersama dengan non-obat (obat bahan alam, kosmetik, suplemen kesehatan, dan obat kuasi) Per Persetujuan, Per Komoditi, Per Bentuk Sediaan Rp
5.OOO.O00,O0
2. Perubahan persetujuan penggunaan fasilitas bersama karena perubahan administrasi (antara lain perubahan nama badan hukum dan/atau alamat dengan lokasi sama) Per Persetujuan, Per Komoditi, Per Bentuk Sediaan Rp
500.000,00 C. Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (cDoB):
1. Sertifikat CDOB baru Per Permohonan Rp
7.OOO.O00,00
2. Perubahan sertilikat CDOB memerlukan inspeksi yang Per Permohonan Rp
5.OOO.O0O,OO
3. Pembahan sertifikat CDOB yang tidak memerlukan inspeksi Per Permohonan Rp
500.000,00
4. Perpanjangan sertifikat CDOB Per Permohonan Rp
7.OOO.OOO,OO D.Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB):
1. Industri Obat Bahan Alam 0OBA)
a. Baru Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
5.OOO.00O,00
b.Penrbahan...
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
b. Perubahan sertifikat karena perubahan administrasi (perubahan nama badan hukum dan/atau alamat dengan lokasi sama) Per Sertif,rkat Per Bentuk Sediaan Rp
500.000,00 c Perpanjangan sertifi kat Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
3.000.000,00
d. Perubahan fasilitas 1) Memerlukan inspeksi Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
2.OOO.OOO,O0 2l Tidak memerlukan inspeksi Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
500.000,00
2. Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA)
a. Baru Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
5.OOO.OOO,00
b. Pembahan sertifikat karena perubahan administrasi (perubahan nama badan hukum dan/atau alamat dengan lokasi sama) Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
500.o00,00
c. Perpanjangan sertifikat Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
3.OOO.OOO,OO
d. Perubahan fasilitas 1) Memerlukan inspeksi Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
2.OO0.OOO,00 2l Tidak memerlukan inspeksi Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp 5OO.O0O,00
3.Usaha...
FR.ESIDEN
-L4- NO.
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
3. Usaha Kecil Obat Bahan Alam
a. Baru Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
1.5O0.OOO,OO
b. Perubahan sertifikat karena perubahan administrasi (perubahan nama badan hukum dan/atau alamat dengan lokasi sama) Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
250.000,00 c Perpanjangan sertifikat Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
1.OOO.O0O,OO
d. Perubahan fasilitas 1) Memerlukan inspeksi Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
500.000,00 2l Tidak memerlukan inspeksi Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
250.000,00 E. Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik secara Bertahap
1. Banr Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp O,00
2. Perpanjangan Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp 0,00
3. Perubahan Administrasi Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan O,OO Rp F. Persetujuan Penggunaan Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam Bersama Kosmetik dan Pangan Olahan
1.[ndustri...
FR.ESIDEN
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUI(AN PAJAK SATUAN TARIF
1. Industri Obat Bahan Alam yang memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (Baru/Perpanjangan) Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
2.000.OOO,OO
2. Usaha Kecil Obat Bahan Alam yang memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik/Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik Bertahap (Baru / Perpanjangan) Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
1.000.000,00 G. Persetujuan Memproduksi Suplemen Kesehatan di Fasilitas Pangan
1. Baru Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
5.000.000,00
2. Perpanjangan Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
3.OOO.OOO,00
3. Pembahan Administratif Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
500.o00,00
4. Perubahan Fasilitas Per Persetujuan Per Bentuk Sediaan Rp
2.0OO.OO0,00 H.Rekomendasi lmportir Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan
1. Baru/Perpanjangan Per Rekomendasi Rp
5.O00.OOO,00
2. Perubahan Administratif Per Rekomendasi Rp
500.ooo,oo
3. Perubahan Fasilitas Per Rekomendasi Rp
2.000.000,00
I. Rekomendasi
NO.
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF I. Rekomendasi badan usaha di bidang pemasaran obat bahan alam sebagai pemilik atau pemegang izin edar atau rekomendasi badan usaha di bidang pemasaran obat kuasi dan suplemen kesehatan sebagai pemilik atau pemegang izin edar
1. Baru/Perpanjangan Per Rekomendasi Rp
5.OO0.OOO,00
2. Perubahan Administratif Per Rekomendasi Rp
500.000,00
3. Perubahan Fasilitas Per Rekomendasi Rp
2.OO0.OOO,00 J. Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)
1. Industri Besar
a. Baru Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp 1O.OO0.O0O,00
b. Pembaharuan Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
5.OOO.OOO,00
c. Perubahan administrasi Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
500.000,00
d. Perubahan teknis Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
2.5O0.OOO,OO
2. lndustri Menengah
a. Baru Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
5.0OO.0OO,O0
b. Pembaharuan Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
3.OO0.O0O,00
c. Perubahan
-t7- NO.
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
c. Perubahan administrasi Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
250.000,00
d. Perubahan teknis Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp
1.500.000,00
3. Usaha Mikro dan Kecil
a. Banr Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp 0,00
b. Pembaharuan Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp 0,00
c. Perubahan administrasi Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp o,oo
d. Perubahan teknis Per Sertifikat Per Bentuk Sediaan Rp o,o0 K. Sertifikasi Pemenuhan Aspek CPKB secara Bertahap Golongan A
1. Baru Per Sertifikat Rp
1.OOO.OO0,00
2. Pembaharuan Per Sertifikat Rp
500.ooo,oo
3. Perubahan administrasi Per Sertifikat Rp
250.000,00
4. Perubahan teknis Per Sertifikat Rp
500.o00,00 L. Sertifikasi Pemenuhan Golongan B Aspek CPKB
1. Baru Per Sertifikat Rp o,00
2. Pembaharuan Per Sertifikat Rp o,oo
3. Perubahan administrasi Per Sertifikat Rp 0,oo
4. Perubahan teknis Per Sertifikat 0,00 Rp M. Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetik
1.Baru...
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
1. Baru
a. Importir Per Persetujuan Rp
1.OOO.OOO,00
b. Usaha Perorangan/Badan Usaha yang Melakukan Kontrak Produksi Per Persetujuan Rp
250.000,00
2. Perubahan
a. Importir Per Persetujuan Rp
500.o00,00
b. Usaha Perorangan/Badan Usaha yang Melakukan Kontrak Produksi Per Persetujuan Rp
100.000,00 N. Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Produksi Kosmetik Bersama dengan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) atau Obat Kuasi
1. Baru
a. Industri Besar Per Persetujuan Rp
2.O0O.OO0,00
b. Industri Menengah Per Persetujuan Rp
1.0OO.OOO,O0
c. tndustri Mikro dan Kecil Per Persetujuan Rp 0,00
2. Pembaharuan
a. Industri Besar Per Persetujuan Rp
500.o00,00
b. Industri Menengah Per Persetujuan Rp
250.000,00
c. Industri Mikro dan Kecil Per Persetujuan Rp 0,O0
3. Perubahan Administrasi
a. Industri Besar Per Persetujuan Rp
250.000,oo
b. Industri Menengah Per Persetujuan
100.000,00 Rp
c. Industri...
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
c. Industri Mikro dan Kecil Per Persetujuan Rp o,00 O. Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
1. Usaha Besar
a. Baru Per Izin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
3.OOO.0OO,OO
b. Perubahan teknis Per lzin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
1.OOO.O0O,00 c Perpanjangan Per lzin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
2.OO0.OOO,00
2. Usaha Menengah
a. Baru Per lzin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
1.000.000,00
b. Perubahan teknis Per lzin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
500.000,0o c Perpanjangan Per lzen Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
750.OOO,OO
3. Usaha Mikro dan Kecil
a.Banr...
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
a. Baru Per Izin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp 0,00
b. Perubahan teknis Per lzin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp 0,00 c Perpanjangan Per lzin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp 0,00 P. Penerbitan lzin Penerapan Program Manajemen Risiko (PMR) Sarana Produksi Pangan Olahan
1. Usaha Besar
a. Baru Per lzin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
5.OOO.OOO,OO
b. Perubahan teknis Per lzin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
2.OOO.00O,OO
c. Perpanjangan Per Izin Per l,okasi Per Proses Produksi Rp
3.O00.O0O,OO
2. Usaha Menengah
a. Baru Per lzin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
3.OO0.0OO,OO
b. Perubahan. . .
NO.
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TAzuF
b. Perubahan teknis Per Izin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
1.000.000,00
c. Perpanjangan Per Izin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp
1.5OO.O0O,00 Q.lzin Penerapan Program Manajemen Risiko (PMR) Bertahap Sarana Produksi Usaha Mikro dan Kecil Pangan Olahan Risiko Tinggi
1. Baru Per lzin Per l.okasi Per Proses Produksi Rp o,oo
2. Perubahan Teknis Per Izin Per Lokasi Per Proses Produksi Rp 0,00
3. Perpanjangan Per lzin Per lokasi Per Proses Produksi Rp O,00 R. Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan di Sarana Peredaran
1. Penerbitan Baru Per Sertifikat Per Sarana Rp
250.0O0,00
2. Perubahan Per Sertifikat Per Sarana Rp
50.ooo,oo
3. Perpanjangan Per Sertifikat Per Sarana
100.000,00 Rp
S.Sertifikasi...
NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF S. Sertifikasi Pemenuhan Standar Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan di Sarana Peredaran
1. Penerbitan baru Per Sertifikat Per Sarana Rp
500.000,00
2. Perubahan Per Sertifikat Per Sarana Rp
100.000,00
3. Perpanjangan Per Sertifikat Per Sarana Rp
250.000,00 T. Sertifikasi Ekspor dan Impor
1. Surat Keterangan Impor
a. Bahan baku Per ltem Produk Rp
50.000,00
b. Produk jadi Per ltem Produk Rp
100.000,00
c. Bahan tambahan Per Item Produk Rp
50.ooo,00
2. Pemasukan melalui Mekanisme Jalur Khusus/ Special Access Scheme bahan baku, produk jadi, dan bahan tambahan Per ltem Produk Rp
100.000,00
3. Surat Keterangan Ekspor (Certificate of Plnrmaeutical hoductl untuk obat Per Item Produk Rp
50.ooo,oo
4. Surat Keterangan Ekspor (Certificate of Free Sale, Ceftificate of Pharmaeutical Product, Certificate of Healtla Surat Keterangan Sertifikat Cara Pembuatan Obat Bahan Alam Yang Baik, Surat Keterangan Lain yang Sesuai dengan Persyaratan di Negara T\rjuan Ekspor) untuk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan Per Item Produk Rp O,OO
5. Surat
INDONESIA 23- NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
5. Surat Keterangan Ekspor (Certifiente of hee Sale, Ceftificate of Phnrmaeutienl hoduct, Certificate of Healt?u Surat Keterangan Sertifikat CPKB) untuk Kosmetik Per Item Produk Rp 0,00
6. Surat Keterangan Ekspor (Certificate of FYee Sale, Health Certificate, Export Notification for Food Packaging dan/atau Sertifikat Iradiasi) untuk Pangan Olahan dan Kemasan Pangan Per Item Produk Rp
50.ooo,o0
7. Surat Keterangan Penerapan CPOB Per Surat Per Bentuk Sediaan Rp
100.ooo,oo U.Permohonan Analisis Hasil Pengawasan (AHP) Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi:
1. AHP Impor Per Item Per Permohonan Rp
250.000,00
2. AHP Ekspor Per ltem Per Permohonan Rp
250.000,00 V. Sertifikasi Pelulusan Batcw Lot Vaksin Per BatcU Lot Rp
150.000,00 PRESIPEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
PRABOWO SUBIANTO Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA Perundang-undangan dan Hukum,
Djaman