Langsung ke konten utama

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam

PP Nomor 2 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.