Langsung ke konten utama

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Negara Riset dan Teknologi

PP Nomor 47 Tahun 2009

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.