Langsung ke konten utama

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia

PP Nomor 53 Tahun 2024

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.