Langsung ke konten utama

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

PP Nomor 54 Tahun 2009

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.