Langsung ke konten utama

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional

PP Nomor 65 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.