Langsung ke konten utama

Peraturan Badan/Lembaga (PERBAN)

6.007 peraturan

PERBAN Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan

Berlaku

PERBAN Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan Ii Serta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2

Berlaku

PERBAN Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berlaku

PERBAN Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir

Berlaku

PERBAN Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Prinsip/Izin Investasi Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

Berlaku

PERBAN Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Kelas Jabatan Bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Berlaku

PERBAN Nomor 19-pojk-03-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Berlaku

PERBAN Nomor 19-9-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-9-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang

Berlaku

PERBAN Nomor 19-8-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-8-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway)

Berlaku

PERBAN Nomor 19-7-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-7-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia

Berlaku

PERBAN Nomor 19-6-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-6-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional

Berlaku

PERBAN Nomor 19-5-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-5-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar

Berlaku

PERBAN Nomor 19-4-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-4-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah

Berlaku

PERBAN Nomor 19-3-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-3-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional

Berlaku

PERBAN Nomor 19-2-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-2-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang

Berlaku

PERBAN Nomor 19-15-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-15-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia

Berlaku

PERBAN Nomor 19-14-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-14-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika

Berlaku

PERBAN Nomor 19-13-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-13-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Terkait Hubungan Operasional Bank Umum Dengan Bank Indonesia

Berlaku

PERBAN Nomor 19-12-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-12-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial

Berlaku

PERBAN Nomor 19-11-pbi-2017 Tahun 2017

Peraturan Badan Nomor 19-11-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement) Melalui Bank

Berlaku